Ditemukan 11435 data
99 — 48
LAMEN SARIHI, S.H, M.H Sebagai PENGGUGATLawanDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA Cq DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA Provinsi Kepulauan Riau, Cq DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA Kabupaten Bintan, Cq FRAKSI GOLONGAN KARYA (GOLKAR) DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) Kabupaten Bintan Sebagai TERGUGAT
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA CqDEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGANKARYA Provinsi Kepulauan Riau, Cq DEWANPIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYAKabupaten Bintan, Cq FRAKSI GOLONGAN KARYA(GOLKAR) DEWAN PERWAKILAN RAKYATDAERAH (DPRD) Kabupaten Bintan, bertempat diKantor DPRD Kabupaten Bintan di KompleksPemerintahan Kabupaten Bintan, Provinsi KepulauanRiau, semula disebut Tergugat selanjutnya disebutTerbanding ;2.
Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLONGAN KARYA Nomor : KEP61/DPP/GOLKAR/X/2015 tertanggal 28 Oktober 2015, tentangPemberhentian Dari Anggota Partai GOLKAR atas nama SaudaraH. LAMEN SARIHI, SH, MH ;2. Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLONGAN KARYA Nomor :012/PGBINTAN/XII/2015 tertanggal 18 Desember 2015 telahmenyampaikan Surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Bintan Perihal :Usulan Nama Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD KabupatenBintan an. Sdr. H.
Bahwa dengan adanya Konflik Internal Partai GOLKAR tersebut diatas,tibatiba Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Hasil MUNAS BALI atauKubu BALI Menerbitkan Surat Keputusan Nomor : KEP61/DPP/GOLKAR/X/2015 tertanggal 28 Oktober 2015, tentang : Pemberhentiandari Anggota Partai GOLKAR atas nama Saudara H.
dari 15 Putusan Nomor 57/PDT/2017/PT.PBR11.Bahwa salah satu Syarat Keabsahan Partai Politik adalah Didaftarkanpada Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia untukmendapatkan Pengesahan AD dan ART serta Komposisi dan PersonaliaDewan Pimpinan Pusat Partai sebagaimana diamanahkan dalamUndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Poitik ;12.Sehingga dengan demikian Surat Keputusan Nomor : KEP61/DPP/GOLKAR/X/2015 tertanggal 28 Oktober 2015, tentangPemberhentian Dari Anggota Partai GOLKAR Atas Nama
Pimpinan Partai Politik dalam jangka waktu paling lama 30 (TigaPuluh) hari sejak Keputusan Badan Kehormatan diterima,MENYAMPAIKAN KEPUTUSAN DAN SURAT USULPEMBERHENTIAN ANGGOTANYA KEPADA PIMPINAN DPRD(Pasal 62);16.Bahwa sedangkan di dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik diamanahkan bahwa :a.Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART (Pasal 32 ayat 1).Penyelesaian Perselisinan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud
132 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA),dk
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANIRAKYAT (HANURA), yang diwakili oleh Ketua UmumDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura dan SekretarisJenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura,DR.Oesman Sapta Sarifuddin Sudding S.H.,M.H, berkedudukandi Jalan Tanjung Karang Nomor 7, Kampung Bali, Kel.Menteng, Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasakepada Dr. Dodi S.
Nomor 340 K/Padt.SusParpol/2018tertanggal 13 April 2016, Tentang Pemberhentian Penggugat sebagaiAnggota Partai HANURA adalah Perbuatan Melawan Hukum; Menyatakan menurut hukum bahwa Surat Keputusan Tergugat NomorSKEP/110/DPPHANURA/IV/2016, tertanggal 13 April 2016, TentangPemberhentian Penggugat sebagai Anggota Partai HANURA adalah tidaksah dan batal demi hukum; Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepadaTergugat dan Tergugat Il secara tanggung renteng;Menimbang, bahwa terhadap
Nomor 340 K/Padt.SusParpol/2018Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanmengenai alasanalasan kasasi tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebin dahulu mengenai persyaratan pengajuangugatan perselisinan partai politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politikharus diselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah
PartaiPolitik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisihan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik/Dewan Kehormatan Partai HANURAsebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Nomor SKEP/110/DPPHANURA/IV/2016 tanggal 13 April 2016;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis
PartaiHANURA, dan berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan PartaiHANURA tersebut Termohon Kasasi memberhentikan Pemohon Kasasisebagai Anggota Partai HANURA serta pengenaan Pergantian Antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kota Makassar; Bahwa karena itu perselisihan partai politik dalam perkara a quo sudahdianggap selesai sehingga tidak ada alasan sah bagi Pemohon KasasiHalaman 5 dari 7 hal Put.
122 — 34
-DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN) KABUPATEN PADANG PARIAMAN-GUBERNUR SUMATERA BARAT
Bahwa Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) adalah Partai Politik yang telahberbadan hukum dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sertaHalaman 4 dari 43 halaman Putusan No.26/G/2012/PTUNPDGperubahan terakhirnya termuat dalam Akta Perubahan No. 04 tertanggal 6 April2011 yang dibuat dihadapan Lusia Hutabarat,SH Notaris di Jakarta dan telahmendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia sebagaimanadimaksud dengan Surat Keputusan No. M.
Bahwa Berdasarkan Instruksi DPWPPRN Provinsi Sumatera Barat Nomor :84/DPWPPRN/II/2012 tanggal 20 Februari 2012 tentang Pengurus di Daerah untukmelakukan Upaya Hukum terhadap kader/ anggota/ Pengurus Partai yangmelanggar keputusan Partai serta pihakpihak lain untuk di proses sesuai ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku;.
Bahwa berdasarkan pelanggaran disiplin Partai yang dilakukan Saudara ROSMANanggota DPRD Kabupaten Padangpariaman dari Partai PPRN, yang dituangkandalam Surat Keputusan Nomor : 35/SK/DPDPPRN/PDPRM/III/2010 tanggal 15Maret 2010 tentang PEMBERHENTIAN SAUDARA Drs. ROSMAN SEBAGATKADER/ ANGGOTA PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL,;; .
Zulkifli bertindak atasnama Ketua dan Anggota Dewan Pimpinan Daerah Partai Peduli RakyatNasional Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, tanggal19 November 2012 (Fotocopy sesuai dengan aslinya); T.18 : Fotocopy Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli RakyatNasional Nomor: 060/A.1/DPPPPRN/SKDPD/XI/2012 tentangSusunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Peduli RakyatNasional Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat, tanggal14 Nopember 2012 ( Fotocopy sesuai dengan aslinya
Rosman dinyatakan telah melakukan pelanggaranberat tentang disiplin partai sehingga perlu diberi sanksi berat kepada yang bersangkutan.
161 — 66
Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan yang melanggar Undang undang, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Persatuan Pembangunan ;3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan perbuatan yang melanggar Putusan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan Nomor : 49/PIP/MP-DPP PPP/2014, tanggal 11 Oktober 2014 ;4.
Adalah anggota Partai Persatuan Pembangunan yang sah ;6. Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 811.000,- (delapan ratus sebelas ribu rupiah) ;7. Menyatakan menolak gugatan selain dan selebihnya ;
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP.PPP), Dk
PARPOL/2015/PNMksjelas ,(4) penyalahgunaan kewenangan,(5) Pertanggung jawabankeuangan, dan/atau (6) keberatan terhadap keputusan partai politik.Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalah Pemberhentiansebagai Anggota Partai Persatuan Pembangunan tanpa alasan yang jelasyang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,ADdan ADRT Partai Persatuan Pembangunan sehingga Penggugatmengajukan keberatan terhadap keputusan DPP partai politik dalam halini Partai Persatuan Pembangunan versi
saja tanpa dasar hukum yangpasti.Satusatunya Partai politik yang bernama Partai PersatuanPembangunan (PPP) yang terdaftar pada Kementerian Hukumdan Ham Republik Indonesia adalah Partai Persatuan Pembangunandibawa kepemimpinan Tergugat c.
Alat bukti ini dilampiri denganputusan sela Mahkamah partai DPP PPP Nomor :49/PIP/MPDPP.PPP/2014 (bukti sesuai photo copy) diberi tanda Bukti P.17Pemberitahuan petikan putusan Mahkamah Partai dalam Perkara Nomor:49/PIP/MPPPP/2014 yang dikirim oleh Mahkamah Partai kepada KetuaUmum DPP Partai Persatuan Pembangunan DR. Suryadharma Ali,M.Si.dengan dilampiri amar putusan Mahkamah Partai PersatuanPembangunan.
permasalahan di internal partai PPP tersebut, makasesuai AD / ART Partai PPP maka kubu Tergugat dan Tergugat Il (R.Romahurmudzy, MT) mengajukan hal tersebut ke Mahkamah Partai PPP ;29Putusan Nomor 07/PDT.SUS.
2 Tahun 2008 tentang Partai Politik adalah49Putusan Nomor 07/PDT.SUS.
63 — 14
JUMARDI HARUNA BAKRI Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), Dk
30 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
., vs DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN BANYUMAS, dk
., dan kawankawan, Para Advokat pada pada Kantor Hukum SarjonoHarjo Saputro & Partners, beralamat di Jalan Tipar Baru,Nomor 48, Purwokerto, Jawa Tengah, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 6 Februari 2016;Pemohon Kasasi;1.LawanDEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITANBANGSA (DPCPKB) KABUPATEN BANYUMAS, yangdiwakili oleh Khabib Mahfud, selaku Ketua dan kawan,berkedudukan di Komplek Perumahan Tiara Permai,Blok A/7, Jalan Sultan Agung, Desa Karangrau,Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dalam halini
Pengadilan Tinggi Semarang tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang; Bahwa ternyata dalam perkara a quo pokok permasalahannya adalahmengenai perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat , dimanaTergugat telah menempati rumah milik Penggugat yang akandiserahkan kembali pada akhir tahun 2010, akan tetapi janji tersebuttidak ditaati olen Tergugat I; Bahwa dihubungkan dengan ketentuan Pasal 32 Ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai
Politik, maka gugatan Penggugat aquo adalah sematamata menyangkut sengketa hak keperdataan yangsama sekali tidak termasuk dalam pengertian perselisinan partai politik; Bahwa Penggugat dipersidangan tidak mengajukan buktibukti, baiksaksisaksi maupun surat, untuk membuktikan kebenaran dalildalilgugatannya, sedangkan sebaliknya pihak Tergugat telah mengajukanbuktibukti surat yang diberi tanda bukti Tl1 sampai dengan bukti TI12,serta mengajukan 2 (dua) orang saksi dan 1 (satu) orang ahli;Halaman 5 dari
167 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM), 2. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM) tersebut;
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM), DK VS MUHAMMAD RUSLI
Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2.
Nomor 1009 K/Pdt.SusParpol/2016Penggugat masih berkeberatan maka selanjutnya diselesaikan melaluimekanisme Mahkamah Partai sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat(1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar Partai Nasdem yangsecara tegas berbunyi:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (
ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar Partai Nasdem yangsecara tegas berbunyi:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (8) "Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari";Ayat (4) "Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secarainternal
:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihnaninternal Partai;Ayat (8) "Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari";Ayat (4) "Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secarainternal Partai";Bahwa dari ketentuanketentuan di atas sangat jelaslah bahwasubstansi gugatan
Nomor 1009 K/Pdt.SusParpol/2016Mahkamah Partai.
40 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
IDA SIMBOLON; DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN DAERAH ( DPC PPD ) KOTA PEMATANG SIANTAR, DKK.
Partai(PP) PDD No.
No. 566 K/Pdt.Sus/2011Tergugat Tergugat, dimana dalam pertimbangannyamemuat kata kata memakai Seragam dan Atribut, padahal Penggugat hanya pakai Jaket berwarna kuningtanpa Atribut Partai baik Atribut Partai PPD maupunPartai lain.
dalamkegiatan Partai Politik sudah jelas Penggugat telahHal. 28 dari 26 hal.
Bahwa Penggugat adalah Anggota DPRD Kota PematangSiantar dari Partai Persatuan Daerah.
Bahwa gugatan Penggugat termasuk dalam ruanglingkup Partai Politik yang harus tunduk kepadaPasal 32 (1) UU No. 2 Tahun 2008 yang telah dirubahdengan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politikdan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 41 Tahun 2003yang menyatakan bahwa sengketa Partai Politik harusdiselesaikan lebih dahulu) dengan musyawarah danmufakat dalam internal partai.
159 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), (Kepengurusan Romahurmuziy dan Arsul Sani sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01, Tahun 2016), dan 2. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), DK VS H. MAHYADDIN MAHDY
MahyaddinMahdy sebagai Anggota Partai Persatuan Pembangunan serta anggotaFraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Polewali MandarMasa Bakti 20092014 telah melakukan perselingkuhan politik pada pemilutahun 2014 sehingga Partai Persatuan Pembangunan rusak citra dan namabaiknya di Kabupaten Polewali Mandar maka perlu diambil tindakanadminstrasi partai berupa pemberhentian sebagai anggota Partai PersatuanPembangunan yang intinya Tergugat memberhentikan Penggugat;Bahwa surat tersebut dikuatkan
Bahwa oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan makadengan demikian gugatan a quo adalah prematur, karena belum pernahdisidangkan oleh Mahkamah Partai Partai Persatuan Pembangunan,oleh karena itu. seharusnya perkara a quo dikembalikan untukdiselesaikan di Mahkamah Partai, Partai Persatuan Pembangunan;Il.
Bahwa oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan makadengan demikian gugatan a quo adalah prematur, karena belumpernah disidangkan oleh Mahkamah Partai Partai PersatuanPembangunan, oleh karena itu seharusnya perkara a quo dikembalikanuntuk diselesaikan di Mahkamah Partai, Partai PersatuanPembangunan;Il.
Bahwa ketentuan Pasal 32 ayat (4) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011,menentukan bahwa perselisinan partai politik harus diselesaikan olehMahkamah Partai paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak diajukanperselisihan partai oleh Pemohon kepada Mahkamah Partai;b.
DEWAN PIMPINAN PUSAT(DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), 2.
67 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DEPOK VS PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KOTA DEPOK
pleno yang diperluas sesuai dengan kebutuhan untuk mengambilkeputusan yang bersifat khusus;Pasal 6 ayat (1), (2) dan (3) berbunyi:Pasal6 ayat(1) : Anggota Partai Hanura harus taat terhadap semuaketentuan dan kebijakan partai;ayat(2) : Setiap anggota partai dilarang melakukan kegiatan dantindakan atas nama partai untuk halhal yang bukanmenjadi kewenangan/tugasnya ;ayat(3) : Setiap anggota partai dilarang mengatasnamakan partaiuntuk kepentingan pribadi;5 Bahwa seharusnya/semestinya Tergugat dalam
(2) Bakal pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahysng telah diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh dicalonkan lagi olehpartai politik atau gabungan partai politik ;Ayat (3) Partai politik atau gabungan partai politik yang sudah mengajukanpasangan calon dan sudah menandatangani kesepakatan pengajuanbakal pasangan calon, tidak dibenarkan menarik dukungan kepadabakal pasangan calon yang bersangkutan, dengan ketentuan apabilapartai
HANURA, bahwa Partai HANURAmemberikan dukungan kepada pasangan calon Drs.
oleh pimpinan partai politik atau parapimpinan partai politik yang bergabung, yaitu Ketua dan Sekretaris partai politikatau para Ketua dan Sekretaris partai politik atau sebutan lain yang bergabung.Berdasarkan Pasal 1 angka 7 juncto Pasal 13 ayat (1) Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor 68 Tahun 2009, yang bisa mengusulkan atau mendukung pasangancalon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah partai politik sesuaitingkatannya/daerah.
Misalnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,maka partai politik yang berhak mendukung adalah partai politik tingkat provinsi,begitu pula dengan pemilihan Bupati atau Walikota, maka partai politik yangberhak mendukung adalah partai politik tingkat kabupaten/kota.
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDI Perjuangan
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDI PERJUANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDOENESIA PERJUANGAN.DPC.PDI PERJUANGAN. KABUPATEN BARITO SELATAN
111 — 38
---------Mengingat dan memperhatikan, akan ketentuan Pasal 180 ayat (1) HIR/191 ayat (1) RBg/53 RV (Reglement of de Rechtsvordering), Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan peraturan perundang-undangan serta ketentuan hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;--------------------------------------------
,M.M.A
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDI Perjuangan
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDI PERJUANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDOENESIA PERJUANGAN.DPC.PDI PERJUANGAN. KABUPATEN BARITO SELATAN
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Intervensi:
1.AHMAT SOPIAN NOOR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDA
229 — 115
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Intervensi:
1.AHMAT SOPIAN NOOR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDAOleh kerena obyek sengketa yang diterbitkan Tergugat tersebutmerupakan tindaklanjut dari Surat Walikota Samarinda Nomor171/3392/011.01 tanggal 27 Nopember 2018 perihal UsulanPemberhentian Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Hanura,Partai Nasdem dan Partai Golongan Karya. ditujukan kepada GubernurKaltim (Tergugat).
Alphad Syarif SH, ditujukan kepada PLT KetuaDPD Partai Golkar Prov.
Alphad Syarif, SH, telahmengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Golkar dansudah terdaftar dalam DAFTAR CALON TETAP (DCT) sebagai CalonAnggota DPRD Kota Samarinda 4 Nomor Urut 5 dari PARTAI GERINDRA makadengan terdaftarnya Penggugat sebagai DCT Anggota DPRD KotaSamarinda dari Partai Gerindra tersebut secara otomatis PAW Sdr.
Gerindra (Telah Pindah Partai).5. oleh karena itu Perubahan Keanggotaan Partai Politik olehSdr.
Ketua DPD Partai GOLKAR ProvinsiKalimantan Timur;Foto kopi sesuai dengan foto kopi Surat dari Dewan PimpinanDaerah Partai Golongan Karya Kota Samarinda Nomor : 045A/DPD/GOLKAR/SMD/IX/2018 tanggal 22 Oktober 2018, Perihal :Usulan Pemberhentian Sdr. ALPHAD SYARIF, SH SebagaiAnggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai GOLKAR &Pengajuan Pengganti Antar Waktu Sdr.
Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
131 — 10
Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
SUKARDIYONO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Kabupaten Bantul
3.SEFTI INDRA DEWI, S.Pd
43 — 0
Penggugat:
SUKARDIYONO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Kabupaten Bantul
3.SEFTI INDRA DEWI, S.Pd
157 — 37
,M.H X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT (DPP PD),Cs
144 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dan Pemohon Kasasi II MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT tersebut;
., M.H, DK VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT
Dewan Kehormatan terkait dengan perselisihan internal partaibersifat final dan mengika secara internal partai dan dijalankan olehDewan Pimpinan Pusat;Bahwa Turut Tergugat adalah Mahkamah Partai Demokrat yangberwenang untuk memeriksa dan memutus Perselisihan Internal Partai,terkait dengan penyelesaian perselisihan internal partai sesuai dengan Pasal3233 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Bukti P3) danAnggaran Dasar Partai
Bahwa sejak dibentuknya UU Nomor 2 Tahun 2011 (UU Parpol) makasemua partai politik termasuk Partai Demokrat melakukan harmonisasiisi AD/ART Partai Demokrat dengan UU Parpol tersebut khususnyamengenai keberadaan Mahkamah Partai pada setiap parpol sebagaibagian dari tuntutan UU Parpol;Bahwa pada saat Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Tahun 2013,Kongres melakukan perubahan AD/ART Partai Demokrat yangdisesuaikan dengan UU Parpol sehingga kemudian menghasilkanketentuan Pasal 22 AD Partai Demokrat yang
obyek sengketaMahkamah Partai sehingga DPP harus patuh terhadap PutusanMahkamah Partai.
UU Parpol tersebut di atasmaka keputusan Partai yang diwakili olen Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Politik menjadi obyek pemeriksaan perselisihan internalpartai dan DPP Partai Politik menjadi pihak dalam prosespenyelesaian perselisinan internal partai sehingga DPP Parpol haruspatuh pada Putusan Mahkamah Partai dan oleh karena itu bagaimanamungkin produk Mahkamah Partai dianggap sebagai rekomendasiyang terserah DPP Parpol mau menjalankan atau tidak menjalankan;2.5.
DPP karena bukanmasalah perselisihan internal partai sesuai AD/ART Partai Demokratpadahal AD/ART Partai tidak pernah mengatur demikian tetapiHalaman 31 dari 37 hal.
87 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA, 2. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR, 3. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA KABUPATEN KUTAI TIMUR DAN 1. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUTAI TIMUR, 2. BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) KABUPATEN KUTAI TIMUR
SUKARDIYONO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Kabupaten Bantul
3.SEFTI INDRA DEWI, S.Pd
42 — 17
Penggugat:
SUKARDIYONO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Kabupaten Bantul
3.SEFTI INDRA DEWI, S.Pd
80 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN, DKK
UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 telah diatur secarategas bahwa:1) Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Politik atau sebut lain yangdibentuk oleh partai politik;Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Solok telahmemberikan putusan Nomor 31/Pdt.G/2013/PN.SLK. tanggal 10 Februari 2014yang amarnya sebagai berikut
(i) iuran anggota partai (2) iuran wajib anggota.
adalah Penggugatselaku anggota partai maka logikanya yang harus membuktikan adanyakesalahan Penggugat adalah Partai PKPI itu sendiri.
perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikan olehMahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 31/Pdt.G/2013/PN.SLK. tanggal 10 Februari 2014;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 33UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor
quo melalui mekanisme internal partai in casu ParaHal. 10 dari 12 hal Put.
73 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUDIANSYAH, SH ; Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten Kayong Utara. dkk
Pengambilan Keputusan disetiap tingkatan Partai dilakukan secaraDemokratis ;(2).
oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Hal. 11 dari 18 hal.
No. 269 K/Pdt.Sus/201212122 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.3 Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.4 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.5 Putusan
kewenangan dari internalPartai Politik yang dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, dan terhadap Penyelesaian perselisihan internal PartaiPolitik yang dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik paling lambat 60 (enampuluh) hari, dan terhadap Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainbersifat final dan mengikat ;Bahwa mengenai Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartai Politik di dalam Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) keOMBUDSMAN NASIONAL tersebut karena ketentuan Pasal 32 ayat (1) danayat (2) UU No. 2 Tahun 2011 tidak ada ketentuan/tidak ada keharusan siapayang harus mengajukan penyelesaian Perselisihan Partai Politik ke MahkamahPartai atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik melainkan ada atautidak masalah Perselisihan Partai Politik itu diselesaikan terlebih dahulu olehInternal Partai Politik yang dilakukan Mahkamah Partai atau sebutan lain.Dikarenakan perselisihan