Ditemukan 905 data
9 — 2
apabila sudah tidak ada lagi rasa cintadan kasih sayang dari salah satu pihak kepada pihak lain maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan;Memperhatikan, Fiman
10 — 2
danpertengkaran yang mengakibatkan pisah tempat tinggal selama limabulan lebih dan tidak dapat dirukunkan kembali;Menimbang bahwa berdasarkan fakta tersebut, maka rumah tanggaPemohon dan Termohon telah pecah, dan tujuan perkawinan sebagaimanayang dikehendaki oleh pasal 1 UU Nomor tahun 1974 tidak tercapai;Menimbang bahwa Pemohon berkemauan keras untuk menjatuhkantalak kepada Termohon, meskipun setiap persidangan Majelis Hakimtelah berusaha menasehati Pemohon akan tetapi tidak berhasil.Memperhatikan, Fiman
7 — 2
No.1952/Pdt.G/2012/PA.Ngw.berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman Alloh dalam surat AlBaqarah ayat 227 yangberbunyi := Wr . yp S 0aUl hs GULII bare obo oO = o oO palt growArtinya : Dan jika mereka berketetapan hati hendak bercerai, maka sungguh,Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui;Nomor 7 Tahun 1989Hal
9 — 5
perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasa salingcinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untuk mewujudkantujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
7 — 2
diharapkan akan menimbulkan pengaruh yang tidak baik bagi keduabelah pihak dan anak keturunannya di masamasa yang akan datang, lagi pulapernikahan bukanlah perjanjian biasa untuk hidup bersama sebagai suami isteri akantetapi suatu miitsaagan gholiidhan (pasal 2 Hukum Perkawinan Kompilasi HukumIslam), perjanjian suci, yang untuk memutuskanya tidak boleh diukur dengankesalahan salah satu pihak, hal itu sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungNomor : 38 K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991 ;Memperhatikan, Fiman
9 — 2
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasasaling cinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagimewujudkan tujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengantermohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan.Memperhatikan, Fiman
10 — 3
perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasa salingcinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untuk mewujudkantujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
4 — 1
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasasaling cinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagimewujudkan tujuannya (Sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengantermohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan.Memperhatikan, Fiman
8 — 2
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasa salingcinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untuk mewujudkantujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor Tahun 1974yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
7 — 2
perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasacinta dan kasih sayang dari salah satu pihak kepada pihak lain maka akan sulituntuk mewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagimewujudkan tujuannya (Ssebagaimana halnya rumah tangga Pemohon denganTermohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan;Memperhatikan, Fiman
47 — 13
Wtp.untuk membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esasebagaimana maksud Pasal 1 UndangUndang Nomor Tahun 1974 dan atau keluarga sakinah, mawaddah danwarahmah sebagaimana maksud Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam serta Fiman Allah dalam Surah Ar Rum ayat 21,telah tidak terwujud dalam rumah tangga penggugat dengan tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena itu gugatan penggugat untuk bercerai dengan tergugat telah memenuhialasan perceraian sebagaimana maksud Pasal
10 — 2
No.0278/Pdt.G/2012/PA.Ngw.Memperhatikan, Fiman Allah dalam surat AlBaqarah ayat 227 yangberbunyi :AUIS GU LIbiE UsArtinya : Dan jika mereka berketetapan hati hendak bercerai, maka sungguh, AllohMaha Mendengar, Maha Mengetahui;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut majelishakim berkesimpulan bahwa rumah tangga kedua belah pihak telah pecah dan tidakada harapan lagi untuk dapat dirukunkan, sehingga maksud alasan perceraiansebagaimana yang ditentukan dalam penjelasan Pasal 39
13 — 7
Ahm yaukaniPanitera,fIman Sahtani, S.AgPerincian Biaya Perkara :1. Biaya Pendaftaran ; Rp. 30.000, 2. Biaya Proses : Rp. 50.000,3. Biaya Panggilan : Rp. 150.000,4. PNBP ; Rp. 10.000,5. Biaya Redaksi : Rp. 5.000,8. Biaya Materai Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 251.000,
10 — 3
No.0825/Pdt.G/2012/PA.Ngw.Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman Allah dalam surat AlBaqarah ayat 227 yangberbunyi :aU ELs GU Lhe BsArtinya : Dan jika mereka berketetapan hati hendak bercerai, maka sungguh, AllohMaha Mendengar, Maha Mengetahui;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut majelishakim berkesimpulan bahwa
7 — 3
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasa salingcinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untuk mewujudkantujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor Tahun 1974yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
7 — 2
apabila sudah tidak ada lagi rasa cintadan kasih sayang dari salah satu pihak kepada pihak lain maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan;Memperhatikan, Fiman
6 — 2
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasa salingcinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untuk mewujudkantujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor Tahun 1974yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
8 — 2
apabila sudah tidak ada lagi rasa cintadan kasih sayang dari salah satu pihak kepada pihak lain maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan;Memperhatikan, Fiman
7 — 2
No.0962/Pdt.G/2012/PA.Ngw.Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman Allah dalam surat AlBagarah ayat 227 yangberbunyi :aUl ls GULII baz chetl eiawArtinya : Dan jika mereka berketetapan hati hendak bercerai, maka sungguh, AllohMaha Mendengar, Maha Mengetahui;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut majelishakim berkesimpulan
14 — 3
No. 1694/Pdt.G/2012/PA.Ngw.Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman Alloh dalam surat AlBaqgarah ayat 227 yangberbunyi :aUl Gls GULII baie ofetl eiawArtinya : Dan jika mereka berketetapan hati hendak bercerai, maka sungguh, AllohMaha Mendengar, Maha Mengetahui;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut majelishakim berkesimpulan