Register : 26-03-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 40/Pdt.G/2021/PN Kwg Tanggal 3 Nopember 2021 — Penggugat:
AGUSTIN FITRIA NELAWATI S.H, MKn
Tergugat:
1.DRS. SUKARA
2.ANNA MARIANA
Turut Tergugat:
1.PT. BANK TABUNGAN NEGARA Tbk (Persero)
2.POEDJANTI SOEMAKTO S.H, Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
3.IRAYANTHI RAHMAH S.H, Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
4.Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Bekasi
58 — 24
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
- Menyatakan sah secara hukum Akta No: 30 tanggal 27 Oktober 2020 dihadapan Notaris IRAYANTHI RAHMAH, SH;
- Menetapkan AGUSTIN FITRIA NELAWATI,SH.,MKn kedudukan hukum sebagai Kreditur yang sah secara hukum berdasarkan akta (Cessie) No. 31.
;
- Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan kewajiban kredit sejumlah Rp 425.213.315., (Empat ratus dua puluh lima juta dua ratus tiga belas ribu tiga ratus lima belas ribu Rupiah) kepada Penggugat Agustin Fitria Nelawati,SH.Mkn;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa/dwangsom sebesar Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) apabila lalai melaksanakan Putusan ini, terhitung sejak Putusan telah berkekuatan hukum tetap hingga Tergugat melaksanakan Kewajiban Kreditnya
Penggugat:
AGUSTIN FITRIA NELAWATI S.H, MKn
Tergugat:
1.DRS. SUKARA
2.ANNA MARIANA
Turut Tergugat:
1.PT. BANK TABUNGAN NEGARA Tbk (Persero)
2.POEDJANTI SOEMAKTO S.H, Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
3.IRAYANTHI RAHMAH S.H, Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
4.Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Bekasi