Ditemukan 696 data
18 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
seadiladilnya bagirakyat Indonesia yang berharkat, martabat dan bermasa depan.Nilai putusan pada tingkat pengadilan sebelumnya, saya rasakan terlalutinggi sehingga, seolaholah putusan yang dihasilkan hanyalah berupahukuman yang membabi buta tanopa memenuhi unsur kemanusiaan danpendidikan dalam sebuah hukuman itu sendin;Putusan yang dirasa terlalu tinggi ini dibanding dengan kesalahan yangsaya hasilkan terhadap norma dan hubungan dalam masyarakat, seolahtidak memberi kesempatan kepada saya untuk membuat resolusi
Abdul Rasyid
18 — 11
;Halaman 6 dari 9 penetapan perdata nomor 47/Pdt.P/2019/PN Bin.Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh
13 — 2
semestinya dalam rumah tangga salingmeneladani antara suami istri dalam memenuhi hak dan kewajibannya,begitu pula seyogianya mengetahui peran serta masingmasing agarterhindar dari konflik rumah tangga yang berkepanjangan yang akanmengakibatkan terjadinya pertengkaran.Menimbang, bahwa tatkala rumah tangga sudah terjadi perselisinandan pertengkaran itu menandakan permasalahan dalam rumah tanggasudah memuncak dan sulit untuk diredam lagi sebagaimana dialamiPemohon dan Termohon yang seharusnya mencari resolusi
NURIPAH
18 — 12
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
ARPANDI. R
21 — 10
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
Hj. Normia
18 — 10
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the RightsHalaman 7 dari 9 penetapan perdata nomor 54/Padt.P/2019/PN Bin.of the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan
Khairuddin
20 — 11
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
PT Johnson Controls Indonesia
Tergugat:
PT Mitra Matra Teknika
108 — 29
Tidak ada ketentuan, provisi dari peraturan, hukum, kontrak, laporankeuangan, perjanjian atau resolusi yang mengikat Pihak tersebut yang dapatbertentangan dengan atau menghalangi penandatanganan dan pelaksanaanketentuan Kesepakatan Perdamaian ini.Pasal 9HUKUM YANG MENGATURKesepakatan Perdamaian ini diatur dan ditafsirkan menurut ketentuan hukum NegaraRepublik Indonesia dan oleh karenanya Para Pihak menundukkan dirinya padaHukum Negara Republik Indonesia dalam membuat dan melaksanakan KesepakatanPerdamaian
259 — 183
Kemudian aktifitas fisik berenang di laut Kejawanan,Cirebon bersama saksi Dodi, saksi Junedi alias JJ, Sigit dan yanglainnya;Bahwa perbuatan Terdakwa dan temantemannya yang berjihad diwilayah Indonesia untuk mendukung dan berdirinya ISIS di Suriahtersebut menimbulkan keresahan di dalam masyarakat Indonesiakarena berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1267Halaman 7 Putusan Nomor 26/PID.SUS/2017/PT KI.Tahun 1999 yang diperbaharui Nomor 1989 Tahun 2011, ResolusiDewan Keamanan PBB Nomor 2170 tanggal
aktif dalam mendukungkelompok Isis yang dipimpin Syeh Abu Bakar Al Bagdadi dan Terdakwajuga telah berbaiat kepada ISIS yang dipimpin Syeh Abu Bakar AlBagdadi dengan kewajiban bagi yang telah berbaiat dengan Syeh AbuBakar Al Bagdadi wajib melaksanakan jihad semampunya di wilayahmasingmasing seperti yang dilakukan kelompok Mujahidin IndonesiaTimur pimpinan Santoso di Poso yang telah menerapkan hukum Islamdengan cara berjihad melawan Pemerintah Indonesia, Densus 88, Polisiatau tentara dan berdasarkan Resolusi
9 — 1
mengetahui peran serta masingmasing agarterhindar dari konflik rumah tangga yang berkepanjangan yang akanmengakibatkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran.Menimbang, bahwa tatkala rumah tangga sudah terjadi perselisihandan pertengkaran itu menandakan permasalahan dalam rumah tangga sudahmemuncak, apalagi dipicu oleh perilaku Tergugat sering minumminumanberalkohol, dan sulit untuk diredam lagi sebagaimana dialami Penggugat danHal. 9 dari 13 Putusan Nomor 535/Pdt.G/2018/PA.Lbt.Tergugat tanpa ada resolusi
MUHAMMAD YAJIDI
52 — 18
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 5 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialHalaman 7 dari 9 penetapan
97 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pohon Jati tersebuttelah dilakukan beberapa kali penebangan yaitu pada tahun 1547, 1597dan tahun 1678 untuk perbaikan / pemugaran Masjid Agung KesepuhanCirebon, sedangkan pada tahun 1808 pada masa kepemimpinan SultanSepuh VII (Joharudin) dilakukan peremajaan dengan menanam kembalipohon Jati baru ;Bahwa pada masa penjajahan Inggris (18111816), hak milikSultan Sepuh Kesepuhan Cirebon atas tanah sengketa tidak diganggugugat dan tetap diakui, bahkan dipertegas lagi oleh Gubernur JenderalRaffles melalui Resolusi
Tentang Kekhilafan dan Kekeliruan Yang Nyata Dalam MenilaiDan Mempertimbangkan Alat Bukti .Bahwa judex luris memeriksa dan memutus perkara a quo yangmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta adalah sebuahkekhilafan dan kekeliruan yang nyata sebagaimana dinyatakan pada:Halaman 12 angka 1 yang menyatakan .... akta pengalihan hak dariPemerintah Inggris yang dipimpin oleh Jenderal Rafles kepadaSultan Supa Mumamed dan ahli warisnya (vide Resolusi Statementantara Gubernur Jenderal Rafles dengan Sultan
70 — 29
Selain itu harus mengetahui statuspenyakit hewan negara asal didasarkan pada World Oraganization for AnimalHealth (WOAH)/OIE ;Bahwa berdasarkan Resolusi No. 17 yang dikeluarkan oleh OIE di Paris Tahun2013 tentang Recognition of the Food and Mouth Disiase, status negara Malaysiatidak termasuk dalam daftar negara yang diakui bebas penyakit Mulut dan Kuku(PMK), sedangkan masih berdasarkan Resolusi yang sama negara India jugatidak termasuk negara yang diakui bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku;Bahwa berdasarkan
Oyong Bin Amir yang dibawa dari negara Malaysia,namun daging kerbau tersebut berasal dari negara India, berasal dari negaranegara yang berdasarkan Resolusi No. 17 yang dikeluarkan oleh OIE di ParisTahun 2013 dilarang pemasukannya ke wilayah Republik Indonesia, karenaberpotensi menyebarkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah RepublikIndonesia; Bahwa daging kerbau seberat + 95,4 (sembilan puluh lima koma empat) kg yangdipesan oleh saksi Hoyong Liza Als.
NYAMIN
2 — 0
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehHalaman 7 dari 9 penetapan perdata nomor 42/Pdt.P/2021/PN Bin.Indonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh
NURFAIDA S.A
21 — 16
anakanak Pemohon tersebut dapat berjalan denganlancar tanpa ada suatu hambatan apapun, sehingga anak dapat bertumbuhkembang sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, dan HakimHalaman 7 dari 10 penetapan perdata nomor 1/Pdt.P/2020/PN Bin.berpendapat bahwa bentuk tanggung jawab tersebut tentunya harus didukungoleh setiap elemen negara dan masyarakat;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi
411 — 393 — Berkekuatan Hukum Tetap
Resolusi tersebut diambimelalui sebuah voting dengan hasil : 104 setuju, 54menolak, dan 29 abstain. Meskipun resolusi ini bukanmerupakan keputusan yang mengikat secara hukum bagianggota anggota Per seri katan Bangsa Bangsa, namunresolusi tersebut jelas merupakan dukungan opolitisbagi Negara Negara untuk menghapus hukuman mati;Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa BangsaHal. 100 dari 144 hal. Put.
No.28 PK/Pid.Sus/2011tentang moratorium hukuman mati tersebut menjadisebuah momentum reflektif bagai mana saat ini praktekhukuman mati di mayoritas Negara di dunia sudahdianggap menjadi sebuah kebijakan yang usang ;" Bahwa dalam konteks Kovenan Hakhak Sipil danPolitik , Perserikatan Bangsa Bangsa mengeluarkansebuah panduan berjudul Safeguards GuaranteeingProtection of the Rights of Those Facing the DeathPenalty(Jami nan Perlindungan Bagi Mereka yang MenghadapiHukuman Mati )melalui Resolusi Dewan
Ekonomi Sosial PerserikatanBangsa Bangsa 1984/50, tertanggal 25 = Mei 1984.Ketentuan ini terus diperbaharui, termasuk terakhirmelalui Resolusi 2005/59 dari Komisi Hak Asasi ManusiaPerserikatan Bangsa Bangsa (" Resolusi 2005/59").Panduan ini memperjelas pembatasan praktek penerapanhukuman mati.
Pembatasan praktek penerapan hukumanmati tersebut antara lain sebagaimana yang terdapatdalam Resolusi 2005/59 dari Komisi Hak Asasi ManusiaPerserikatan BangsaBangsa yang antara lain menyatakanButir 5 Resolusi 2005/59"Calls upon all States that still maintain the deathpenalty(a) To abolish the death penalty completely and, inthe meantime, to establish a moratorium onexecutions ;b) Progressively to restrict the number of offencesfor whi ch the deathpenalty may be imposed and, at the least, not toextend
eksekusi ;Secara progresif membatasi jumlah pelanggaran yangbisa dikenaihukuman mati dan setidaknya tidak memperluaspenerapan hukuman mati terhadap kejahatan kejahatanyang saat ini tidak dikenai hukuman mati ;Menyediakan informasi bagi masyarakat mengenaipenjatuhanhukuman mati dan semua jadwal eksekusi;Menyediakan infomasi bagi Sekjen dan Badan BadanPBB terka itmengenai penggunaan hukuman mati dan ketaatanterhadap usahausaha perlindungan yang menjamin hakOrang yang menghadapi hukuman mati" ;Butir 6 Resolusi
Gatot Yusman Arifianto
47 — 16
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
Abdul Rahim
37 — 19
kepastian hukum bagi anakanaknya di masa depanagar setiap hakhak dari anakanak Pemohon tersebut dapat berjalan denganlancar tanpa ada suatu hambatan apapun, sehingga anak dapat bertumbuhkembang sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, dan Hakimberpendapat bahwa bentuk tanggung jawab tersebut tentunya harus didukungoleh setiap elemen negara dan masyarakat;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi
SLAMET
40 — 17
;Menimbang, bahwa Konvensi Hakhak Anak atau Convention on theRights of the Child yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsaberdasarkan Resolusi 44/25 pada tanggal 05 Desember 1989, yang olehIndonesia diratifikasi pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan KeputusanPresiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rightsof the Child, dalam Pasal 3 menyatakan bahwa, Dalam semua tindakanmengenai anak, yang dilakukan oleh lembagalembaga kesejahteraan sosialnegara atau swasta, pengadilan
Yohanes Susila
Tergugat:
1.Bank Perkreditan Rakyat Sekar
2.FANNY OKTAVIA
3.NURUL HIKMAH CHANDRA DEWI
4.LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
149 — 63
Dalam UU LPS, TERGUGAT IV jugaberwenang untuk menentukan tingkat suku bunga penjaminan untukbank umum dan bank perkreditan rakyat.Bahwa diketahuil objek sengketa dalam perkara a quo yaituPersetujuan Kepala Eksekutif pada Nota Dinas Direktur EksekutifKlaim dan Resolusi Bank Nomor ND161/DKRB perihal PenyampaianPermohonan Penetapan Hasil Rekonsiliasi dan Verifikasi (Rekonver)Tahap II Simpanan Nasabah PT BPR Sekar (DL) oleh Kepala Eksekutiftanggal 29 Juli 2020, di mana dalam persetujuan tersebut terdapatdeposito
KEP38/D.03/2020.Selanjutnya TERGUGAT IV sesuai kewenangan yang dimilikinyaberdasarkan UU LPS dan PLPS Penjaminan melakukan rekonsiliasidan verifikasi simpanan pada PT BPR Sekar (DL) dan menetapkansimpanan PENGGUGAT sebagai simpanan yang tidak layak bayarkarena memperoleh tingkat bunga penjaminan di atas tingkat bungapenjaminan yang ditetapbkan oleh TERGUGAT IV, sesuai denganPersetujuan Kepala Eksekutif pada Nota Dinas Direktur EksekutifKlaim dan Resolusi Bank nomor ND161/DKRB perihal PenyampaianPermohonan
Penetapan Hasil Rekonsiliasi dan Verifikasi (Rekonver)Tahap II Simpanan Nasabah PT BPR Sekar (DL) oleh Kepala Eksekutiftanggal 29 Juli 2020.Bahwa Persetujuan Kepala Eksekutif pada Nota Dinas DirekturEksekutif Klaim dan Resolusi Bank Nomor ND161/DKRB jugatermasuk dalam Keputusan Administrasi Pemerintahan/KTUNsebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 7 UU AdministrasiPemerintahaan dan Pasal 1 angka 9 UU PTUN yang lengkapnyaTERGUGAT IV kutip sebagai berikut :Pasal 1 angka 7 UU Administrasi Pemerintahaan
Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka objek sengketa berupaPenetapan Hasil Rekonsiliasi dan Verifikasi Tahap Kedua SimpananNasabah PT BPR Sekar (DL) sesuai Persetujuan Kepala Eksekutifpada Nota Dinas Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank nomorND161/DKRB, berdasarkan Pasal 1 angka 9 UU PTUN Jo. Pasal 1angka 7 Jo.
perpanjanganJangka waktu Likuidasi PT BPRSekar(DL);Asli Surat penggugat Nomor: 01/KTLBVII/2020 tanggal19 Agustus 2020;Copy SuratSeptember 2020;pelaksanaanNomor S117/GPKL/2020 tanggal 15Fotocopy lampiran surat Pengguat Nomor : 01/KTLBVII/2020 tanggal 19 Agustus 2020;Asli Nota Dinas Group Penanganan Kalm Nomor; ND183/GPKL tanggal 27 Juli 2020 Perihal PenyampaianPermohononan Penetapan Hasil Rekonsiliasi danVerifikasi ( Rekonver) tahap II Simpanan Nasabah PTBPR Sekar (DL);Asli Nota Dinas Direktur Eksekutif Dan Resolusi