Ditemukan 1449 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PA SURABAYA Nomor 1960/Pdt.P/2018/PA.Sby
Tanggal 3 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
201
  • Nama saksi 1 , umur 70 tahun, agama Islam, Pekerjaan Ibu rumahtangga , tempat tinggal di Kota Surabaya;, dibawah sumpah saksimenerangkan sebagai berikut :Bahwa, saksi kenal dengan Para Pemohon, karena saksitetangga dengan para Pemohon;Bahwa, saksi kenal dengan;Bahwa, ayah kandung Para Pemohontelah meninggal dunia padatanggal 17 Januari 2012 dan semasa hidupnya almarhum pernahmenikah dengan Mistijah binti Sanad dan dikaruniai 4 orang anakmasingmasing bernama:Bahwa, kedua orang tua kandung ayah kandung
    Nama saksi 2 , umur 62 tahun, agama Katholik , Pekerjaan Ibu rumahtangga , tempat tinggal di Kota Surabaya;, dibawah sumpah menerangkansebagai berikut : Bahwa, saksi kenal dengan Para Pemohon, karena saksi tetanggadengan para Pemohon; Bahwa, saksi kenal dengan; Bahwa, ayah kandung Para Pemohontelah meninggal dunia padatanggal 17 Januari 2012 dan semasa hidupnya almarhum pernahmenikah dengan Mistijah binti Sanad dan dikaruniai 4 orang anak masingmasing bernama: Bahwa, kedua orang tua kandung ayah
Register : 22-07-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PA CIKARANG Nomor 2405/Pdt.G/2022/PA.Ckr
Tanggal 17 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Sudar) untuk berikrar menjatuhkan talak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon Konvensi (Fitriah binti Umar Sanad) di depan sidang Pengadilan Agama Cikarang;

    Dalam Rekonvensi:

  • Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
  • Menetapkan 3 (tiga) orang anak yang bernama:
  • 4.1. Nafkah selama masa iddah, 90 (sembilan puluh) hari sejumlah Rp15.000.000 (limabelas juta juta rupiah);

    4.2.

    Muhammad Arsyam Kamil bin , Lahir di Cikarang, tanggal 31 Desember 2013;

    berada dalam pemeliharaan (hadlanah) Penggugat Rekonvensi (Fitriah binti Umar Sanad);

    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah 3 (tiga) orang anak tersebut sebagaimana dalam diktum angka 2 (dua) setiap bulannya sejumlah Rp9000.000 (sembilan juta rupiah) melalui Penggugat Rekonvensi diluar biaya pendidikan dan kesehatan; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi: