Ditemukan 21351 data
Sri Suyamti S, Pd
Tergugat:
Ngadjiman
Turut Tergugat:
Badan pertanahan Nasional kabupaten Boyolali
42 — 36
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik No. 492, Desa Manjung, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali atas nama NGADJIMAN dengan luas 385 m2, adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan jual beli antara PAMA BAKDI dan Tergugat pada tanggal 24 Februari 1974 atas tanah yang berasal dari tanah O.G., pemisahan dari Petak P.66 Komplek Smdj.I untuk perumahan, yang terletak di Desa Manjung, Kecamatan Sawit
, Kabupaten Boyolali sesuai Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Jawa Tengah Nomor : SK.17/X/672/neg/66 tanggal 20 Mei 1966, yang saat ini telah bersertifikat sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 492, Desa Manjung, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, atas nama NGADJIMAN seluas 385 m2, adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan sejak tanggal 24 Februari 1974 penguasaan PAMA BAKDI dan atau ahli warisnya terhadap tanah yang berasal dari tanah O.G., pemisahan dari Petak P.66 Komplek
Smdj.I untuk perumahan, yang terletak di Desa Manjung, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali sesuai Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Jawa Tengah Nomor : SK.17/X/672/neg/66 tanggal 20 Mei 1966 dan saat ini telah bersertifikat sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 492, Desa Manjung, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, atas nama NGADJIMAN seluas 385 m2, adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan bahwa nama PAMA BAKDI dan nama POMO DIHARJO adalah satu orang yang sama;
>Menyatakan tanah sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 492, Desa Manjung, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, atas nama NGADJIMAN seluas 385 m2, yang dahulu yang berasal dari tanah O.G., pemisahan dari Petak P.66 Komplek Smdj.I untuk perumahan, yang terletak di Desa Manjung, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali sesuai Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Jawa Tengah Nomor : SK.17/X/672/neg/66 tanggal 20 Mei 1966, adalah bagian dari harta warisan Almarhum PAMA BAKDI alias POMO DIHARJO
yang diberikan kepada Penggugat;
- Menyatakan Putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap dapat dijadikan dasar untuk melakukan perubahan data pendaftaran tanah dan peralihan hak atas tanah terhadap Sertipikat Hak Milik No. 492, Desa Manjung, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, yang tercatat atas nama NGADJIMAN dengan luas 385 m2 melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan ini;
8 — 0
1. Menyatakan permohonan para Pemohon Nomor: 385/Pdt.P/2021/PA.Lmj dicoret;
2. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 695.000,- (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
385/Pdt.P/2021/PA.Lmj
18 — 3
-
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 385/Pdt.G/2023/PA.Dmk dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
385/Pdt.G/2023/PA.Dmk
-
11 — 1
385/Pdt.G/2021/PA.Tar
PUTUSANNomor 385/Pdt.G/2021/PA.
TarHalaman 3 dari 14 halamanPutusan Nomor 385/Padt.G/2021/PA.
TarHalaman 4 dari 14 halamanPutusan Nomor 385/Padt.G/2021/PA.
TarHalaman 5 dari 14 halamanPutusan Nomor 385/Padt.G/2021/PA.
TarHalaman 6 dari 14 halamanPutusan Nomor 385/Padt.G/2021/PA.
6 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 385/Pdt.G/2022/PA.Tnk, tertanggal 14 Februari 2022, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
385/Pdt.G/2022/PA.Tnk
10 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1180/Pdt.G/2023/PA.Pt dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 385. 000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah );
7 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 385/Pdt.G/2024/ PA.Kis tanggal 19 Februari 2024.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
385/Pdt.G/2024/PA.Kis
13 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 385/Pdt.P/2022/PA.Pbg dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
385/Pdt.P/2022/PA.Pbg
47 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 385/Pdt.G/2022/PA.MTK dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp665.000,00 ( enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);
385/Pdt.G/2022/PA.MTK
18 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 385/Pdt.P/2021/PA.Btg oleh Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);385/Pdt.P/2021/PA.Btg
19 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 385/Pdt.G/2023/PA.Sbs dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00(lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
385/Pdt.G/2023/PA.Sbs
9 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 385/Pdt.G/2024/PA.Cjr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 175000,00 ( seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
385/Pdt.G/2024/PA.Cjr
30 — 12
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Tri Pranoto Bin Kasturi) terhadap Penggugat (Qurotul Aini Binti Thohirin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 385. 000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
11 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 385/Pdt.G/2023/PA.Tmk dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);385/Pdt.G/2023/PA.Tmk
24 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor385/Pdt.G/2023/PA.CN dariPenggugat;
2. Memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Cirebon untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00 ( empat ratus enam puluh ribu rupiah);385/Pdt.G/2023/PA.CN
Terbanding/Tergugat : TRIMANTO
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG
95 — 33
Tanah yang ditempati oleh PENGGUGATtergambar didalam Sertipikat Hak Milik Nomor 385 tahun 1997 yangsertipikatnya dipegang oleh YUSUF AGUNG SUROSO danSUMBANGSIH;b.
Bahwa sebenarnya tidak ada kesalahan dalam gambar peta ukur atausituasi letak tanah pada SHM N. 385 (pecahan SHM 1799 sebelah timur)maupun SHM No. 386 (pecahan SHM 1799 sebelah barat).
Bahwa sejak awal Tergugat sudah mengetahui tanah dan bangunannya yang telah dibelinya berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 385 yang letaktanahnya sebelah timur yakni yang ada bangunannya.Hal ini juga di ketahul penjualnya, SUMBANGSIH.. Bahwa kepada Penggugat sudah diberitahu oleh mbak RUM (MASRINI)orang yang ikut memiliki SHM 385 walau namanya tidak tercantum diSertifikat No. 385, bahkan sebelum Sertifikat di beli TERGUGAT, bahwaPENGGUGAT salah menempati lokasi tanahnya.
MilikNo. 385 a/n.
11 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 385/Pdt.G/2019/PA.KBr dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,00(empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
385/Pdt.G/2019/PA.KBr
PENETAPANNomor 385/Pdt.G/2019/PA.Kbr.
Penetapan Nomor 385/Pdt.G/2019/PA Kbr.dengan register perkara Nomor 385/Pdt.G/2019/PA Kbr., tanggal 14 Agustus,telah mengajukan gugatan cerai dengan posita dan petitumnya sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami Isterisah menikah pada hari Kamis tanggal 07 September 2017 berdasarkanKutipan Akta Nikah Nomor : 0160/005/IX/2017 yang diterbitkan oleh KantorUrusan Agama Danau Kembar pada tanggal 07 September 2017;Bahwa setelah menikah Tergugat mengucapkan SigatTaliq;.
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 385/Pdt.G/2019/PAKbr. dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Koto Baru untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
,M.H. sebagaiHakim Tunggal, berdasarkan Penetapan Nomor 385/Pdt.G/2019/PA.KBr.,tanggal 15 Agustus 2019, putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga olehHakim dalam sidang terbuka untuk umum dan dibantu oleh Prima Yenni, S.H.sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri pula oleh Penggugat tanpahadirnya Tergugat.Hakim,TTD.Muhammad Ismet, S.Ag., M.H.Hal. 5 dari 6 hal. Penetapan Nomor 385/Pdt.G/2019/PA Kbr.Panitera Pengganti,TTD.Prima Yenni, S.H.Hal. 6 dari 6 hal.
Penetapan Nomor 385/Pdt.G/2019/PA Kbr.
10 — 6
385/Pdt.P/2017/PA.Tgr
PENETAPANNomor 385/Pdt.P/2017/PA.TgreS aoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Sukram Bin Adul, tempat dan tanggal lahir Sebulu, 20 Januari 1960,agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Desa Embalut, Rt. 007,Kecamatan Tenggarong Seberang
tempatkediaman di Desa Embalut, Rt.007, KecamatanTenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegarasebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 27 November2017 telah mengajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahyang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Tenggarong denganHalaman 1 dari 7 putusan Nomor 385
TorNomor 385/Pdt.P/2017/PA.Tgr dengan dalildalil pada pokoknya sebagaiberikut:Berdasarkan dalildalil tersebut di atas, Pemohon memohon kepadaPengadilan Agama untuk menetapkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon I;Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I, Sukram bin Adul, denganPemohon Il, Imar binti Norhan, yang dilaksanakan pada hari Minggu,tanggal 01 Januari 2017 di Kecamatan Tenggarong Seberang, KabupatenKutai Kartanegara;Membebankan kepada Pemohon
II untuk membayar biayaperkara ini Sesuai aturan yang berlaku;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir sendiri, dan Majelis Hakim telan memberikan nasehatterkait oo... berdasarkan hukum Islam, akan tetapi Pemohonmenyatakan tetap pada permohonannya;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonan yangisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon telah mengajukanbuktibukti berupa:Halaman 2 dari 7 putusan Nomor 385
Anmad SyaukaniPanitera Pengganti,Halaman 6 dari 7 putusan Nomor 385/Padt.P/2017/PA. TorFaidil Anwar,S.Ag.,S.H.,M.H.Perincian biaya :1. Pendaftaran Rp30.000,002. Proses Rp50.000,003. Panggilan Rp360.000,004. Redaksi Rp10.000,005. Meterai Rp6.000,00Jumlah Rp456.000,00( empat ratus lima puluh enam ribu rupiah )Halaman 7 dari 7 putusan Nomor 385/Padt.P/2017/PA. Tor
9 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 385/Pdt.G/2017/PA Plp. dari Penggugat
2. Memerintahkan panitera untuk mecatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).385/Pdt.G/2017/PA.Plp
No. 385/ Pdt.G/2017/PA.Plp. Hal. 4 dari 12 hal.2.
No. 385/ Pdt.G/2017/PA.Plp.
No. 385/ Pdt.G/2017/PA.Plp. Hal. 11 dari 12 hal.Perincian biaya perkara : Pendaftaran Rp 30.000, ATK perkara Rp 50.000, Panggilan Rp 135.000, Redaksi Rp 5.000, Meterai Rp 6.000.Jumlah Rp 226.000,(Terbilang dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).Put. No. 385/ Pdt.G/2017/PA.Plp. Hal. 12 dari 12 hal.
49 — 1
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.G/2019/MS.Jth dicabut;
- Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.271.000,00 (lima juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
385/Pdt.G/2019/MS.Jth