Ditemukan 308 data
28 — 10
Oleh karenatidak ada alat bukt lainnya untuk membuktikan adanya transaksi pembelian narkotka jenissabu tersebut selain daripada keterangan terdakwa serta berkaitan dengan teon' pembuktiannegative yang dianut hukum di Indonesia dimana diperlukan minimal 2 alat bukti, makadengan demikian unsur ini tidak terpenuhi dan tidak terpenuhi secara sah menuruthukum oleh perbuatan terdakwa ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009
1.IVO ASTRINA LIMBONG, S.H.
2.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
Terdakwa:
MARMAN Alias AMA Bin M. SAHIR Alm
21 — 11
sebagaimana diuraikan di atas, makamenurut Majelis Hakim unsur ini bersifat alternatif yang artinya denganterpenuhinya salah satu kualifikasi perbuatan, maka unsur ini dinilai telahterpenuhi dan terhadap kualifikasi perbuatan selain dan selebihnya tidak perludipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim kualifikasi yang dimaksuddalam unsur ini adalah kegiatankegiatan yang berhubungan dengan kegiatanekonomi, sehingga menurut Majelis Hakim ada unsur sengaja;Menimbang, bahwa sengaja dalam teon
59 — 19
., dan Iskandar Oeripkartawinata, S.H. dalambukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata dalam Teon dan Praktek(hal. 3), sebagai berikut:bahvea dalam hukum acara perdata, penggugat adalah seorang yangmerasa bahwa haknya dilanggar dan menarik orang yang dirasamelanggar haknya itu sebagai tergugat dalam suatu perkara ke depanhakim.
64 — 32
Barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah mengacupada teon pertanggungjawaban pidana yang hanya dapat dibebankan kepada subjekhukum orang atau badan hukum yang menyandang hak dan kewajiban serta secarayuridis dapat dimintakan pertanggungjawabannya atas suatu perbuatan yangdidakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkanTerdakwa AHMAD JAMBAR BN JAMBAR dan Terdakwa Il MAWADDAH ALIASDORCE BNTI SALAMA yang masingmasing telah mengakui
105 — 31
(seratusnbu rupiah ;Halaman 19 dari 22 Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2017/PN.Mjn 1 (satu) rekap Daftar Pemilih Tetap (DPT) atas nama Jumain, Abd.Hamiddan Haris ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut akan ditetapkan dalam amarputusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa dari beberapa teon tujuan penjatuhan pidana maka terhadapTerdakwa pidana yang akan dijatuhkan bukanlah bertujuan sebagai balas dendam ataumemberikan penderitaan, namun bertujuan sebagai sarana pembinaan bagi Terdakwa agar iadapat mengintropeksi
67 — 24
Barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah mengacupada teon pertanggungjawaban pidana yang hanya dapat dibebankan kepada subjekhukum orang atau badan hukum yang menyandang hak dan kewajiban serta secarayuridis dapat dimintakan pertanggungjawabannya atas suatu perbuatan yangdidakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkanTerdakwa M.
21 — 4
Dengan senqaia dengan maksud untuk menquntungkan diri sendiri atauorang lain secara melawan hukumMenimbang bahwa sesuai teon ilmu hukum pidana dimana sengaja (dolus) adadikategorikan dalam tiga bentuk yakni:1. Sengaia sebagai maksud atau tujuan, dimana terdakwa mengetahui danmenyadari akan perbuatannya serta akibatnya selaku yang dikehendakinya;Halaman 11 dari 15 halaman Putusan Nomor 544/Pid.B/2017/PN Blb2.
79 — 41
Pol DC 8560 AB dikembalikan kepadapemiliknya atas nama Parman;Menimbang, bahwa dari beberapa teon tuuan penjatunan pidana makaternadap Para Terdakwa, pidana yang akan dijatuhkan bukanlah bertuiuan sebagaibalas dendam atau memberikan penderitaan, namun bertuuan sebagai saranapembinaan bagi Para Terdakwa agar ia dapat mengintropeksi diri untuk memperbaikisikap, tingkah laku dan perouatannya dikemudian hari sehingga setelah menialanipidana diharapkan tidak mengulangi perouatannya dan mampu kembaili
81 — 12
WirjonoProdjodikoro, Hukum Acara Perdata di Indonesia 1982 : 72) ;Menimbang, bahwa mengenai eksepsi (tangkisan), Lilik Mulyadi dalambukunya Hukum Acara Perdata hal. 137 menyatakan bahwa eksepsi adalahjawaban Tergugat atau kuasanya yang tidak langsung mengenai pokok perkara,pengertian ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Retnowulan Sutantio, dkk,dalam bukunya Hukum Acara Perdata Dalam Teon dan Praktek hal. 38 danDarwan Prinst, dalam bukunya Strategi Menyusun dan Menangani GugatanPerdata hal. 149
146 — 45
ada kesempakatan antara marga Kailola danmarga Lopppies dalam Soa Patti bahwa apabila Marga Loppies jadiRaja maka Sekretaris Negeri adalah marga Kailola dan juga sebaliknya;Bahwa selama ini di Negeri Seilale prosesi adat tidak dijalankan lagihanya dijalankan terkait perkawinan saja olleh Saniri Negeri; Bahwa menurut data yang ada pada Negeri Seilale sejak tahun 1617Marga Loppies telah menjadi Raja di Negeri Seilale; Bahwa saksi tidak tahu sejk kapan Negeri Seilale itu ada ;Bahwa saksi tidak tahu Teon
Negeri Seilale ; Bahwa saksi tidak tahu Teon dari marga Loppies ;Bahwa saksi tidak tahu bahwa di Negeri Seilale ada pembagiankekuasaan antara margamarga yang ada di Negeri Seilale ; Bahwa saksi tidak tahu setelah mata rumah parentah menetapkanseseorang sebagai raja, apa proses selanjutnya ;Bahwa dalam Soa Patti di Negeri Seilale ada berapa 3 (tiga) marga yaitu : Kailola Loppies dan Musila ;Bahwa saksi tahu terkait dengan Pelantikan GEORGE ROBERTKAILOLA sebagai Raja Negeri Seilale oleh Walikota Ambon
99 — 55
pemidanaan dalam perkara TindakPidana Korupsi.Putusan No. 2/Pid.SusTPK/2018/PT.KPG. halaman 37 dari 45 halamanBahwa pemidanaan merupakan tahap pemberian sanksi dalam hukum pidana, didalam KUHP tidak merumuskan tentang tujuan dari pemidanaan, untuk itu gunamengetahui tujuan dari pemidanaan kita harus melihat teoriteori yangdikemukakan oleh para Ahli tentang tujuan pemidanaan;Bahwa di dalam hukum pidana dikenal teori tentang tujuaan pemidanaan adalahsebaai berikut :1) Teori Absolut/Teori Pembalasanmenurut teon
Teori Relatif atau Tujuanmenurut teori didasarkan pada pemikiran bahve pidana merupakan alatyang digunakan untuk menjaga tertip hukum didalam masyarakat, sehinggapidana yang dijatuhkan harus mempunyai tujuan tertentu yakni agar pelakutidak mengulangi perbuatannya dan orang lain tidak melakukan perbuatanyang sama dengan pelaku, agar tertip hukum didalam masyarakat dapattetap terjaga atau dapat dikatakan pemidanaan dilakukan agar orang janganmelakukan kejahatan;3) Teori Gabungan/Teori Modernmenurut teon
463 — 216
., dalam bukunya Prinsip Eksekusi Putusan ArbitraseInternasional di Indonesia (Teon dan Praktek yang Berkembang),ketentuan Pasal 70 s/d Pasal 72 UndangUndang Nomor 30 Tahun1999 hanya terbatas pada putusan Arbitrase Nasional. Sedangkanpembatalan putusan Arbitrase Internasional tidak diatur dalam undangundang Arbitrase.
49 — 21
Dengan demikian, keberatan yang diajukan dalam bentuk eksepsi, tidak ditujukandan tidak menyinggung bantahan terhadap pokok perkara (verweer ten principle).Pendapat tersebut sesuai pula dengan pendapat dari Retnowulan Sutantio (dalambukunya Hukum Acara Perdata dalam Teon dan Praktek) dan pendapat R.Soeparmono (dalam bukunya Hukum Acara Perdata dan Yurisprudensi) yangmenyatakan tangkisan atau eksepsi merupakan jawaban yang tidak langsungmengenai pokok perkara.
38 — 3
atau hapusnya kesalahan ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pasal 183 KUHAP dan pasal203 KUHAP, oleh karena terdakwa telah teroukti bersalan melakukan tindakpidana sebagaimana tersebut diatas, maka terdakwa harus dijatuhi pidana yangHalaman 16 dari 19 Putusan Nomor 20/Pid.B/2017/PN Byl.adil dan setimpal dengan perouatan yang terdakwa lakukan yang akan disebutkandalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa pada era dewasa ini tujuan pemidanaan bukanlahmerupakan suatu balas dendam sebagaimana dalam teon
68 — 6
Nohati (pemilik obyeksengketa) ;Menimbang, bahwa mengenai eksepsi (tangkisan), Lilik Mulyadi dalambukunya Hukum Acara Perdata hal. 137 menyatakan eksepsi adalah jawabanTergugat atau kuasanya yang tidak langsung mengenai pokok perkara,pengertian ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Retnowulan Sutantio, dkk,dalam bukunya Hukum Acara Perdata Dalam Teon dan Praktek hal. 38 danDarwan Prinst, dalam bukunya Startegi Menyusun dan Menangani GugatanPerdata hal. 149 ;Menimbang, bahwa merujuk pada pengertian
Mr. CHOI JAI HO.
Tergugat:
PT. YEON TECHNOLOGY
152 — 62
Teon Technology pernah dibuatkan AktaKesepakatan Pernyataan Bersama yang tertuang dalam Akta KesepakatanPernyataan Bersama tertanggal 01 Januari 2020, yang disepakati danditandatangani bersama oleh Penggugat dalam kedudukannya selaku prribadimaupun berdasarkaan kekuasan dan jabatannya selaku pemegang sahamdan komisaris di PT.Yeon Technology dengan Lee Chel Ju berdasarkankekuasaan dan jabatannya juga sebagai pemegang saham dan PresidenDirektur di PT Yeon Tecnology, serta diketahui dan disetujui oleh
94 — 22
Retnowulan Sutantio, S.H. dan IskandarOeripkartawinata, S.H. dalam buku Hukum Acara Perdata Dalam Teon danPraktek, Cetakan VI tahun 1997, Penerbit CV Mandar Maju, halaman 3,penggugat adalah seorang yang merasa bahwa haknya dilanggar dan menarikorang yang dirasa melanggar haknya sebagai tergugat dalam suatu perkara kedepan hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 305 K/Sip/1971 tanggal 16 Juni 1971, Penggugatlah yangberwenang untuk menentukan siapasiapa yang
53 — 11
., dalam Makalah yang dipreseniasikan untuk penelitiantentang, Pemidanaan Terhadap Pengedar dan Pengguna Narkoba: Penelitian Asas,Teon, Norma dan Prakik Penerapannya Dalam Putusan Pengadilan; yangdiselenggarakan oleh Badan Litobang Diklat Hukum Dan Peradilan Mahkamah AgungRepublik Indonesia yang diselenggarakan di wlayah Pengadilan Tinggi Jakarta (79Maret 2012), Pengadilan Tinggi Surabaya (1416 Maret 2012) dan Pengadilan TinggiDenpasar (2022 Maret 2012);Menimbang, bahwa argumentasi yang serupa diungkapkan
18 — 7
mengambil nilainilai filosofis perlindungan hukumperempuan pasca perceraian yang termuat dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2019 angka 1huruf b, meskipun terkait nafkah iddah dan mutah secara tersurat tidak dimuat dalamposita dan petitum surat gugatan Penggugat, namun dengan berdasarkan petitumsubsider dalam surat gugatan Penggugat dimana Penggugat memohon kepada MajelisHakim untuk menjatuhkan putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono), makadengan memperhatikan aturan perundangundangan diatas dan nilainilai teon
95 — 62
Barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah mengacupada teon pertanggungjawaban pidana yang hanya dapat dibebankan kepada subjekhukum orang atau badan hukum yang menyandang hak dan kewajiban serta secarayuridis dapat dimintakan pertanggungiawabannya atas suatu perouatan yargdidakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkanseorang Terdakwa ke persidangan bemama SARMN BN MUJU yang telahmengakui kebenaran identtas dirinya sebagaimana