Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Danh Duong
15681
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Danh Duong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha
    Maret 2021, dimana Penuntut Umum telahmendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaansebagai berikut:KESATUwonnnn nnn n Bahwa la Terdakwa DANH DUONG selaku Nakhoda KIA BV 9949 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasama denganHUYNH LONG HO (penuntutan dilakukan terpisah) selaku Nakhoda BV 8777TS pada hari Minggu tanggal 13 Desember Tahun 2020 sekira pukul 13.30 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan Desember Tahun 2020 bertempat di perairanLaut Natuna Utara/ZEEI
    ikanberbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEItanpa memiliki Perizinan Berusaha yang menimbulkan kecelakaan dan/ataumenimbulkan korban/ kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/ ataulingkungan perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Desember Tahun 2020 sekira pukul13.30 WIB ketika Kapal Patroli KRI BUNG TOMO 357 melaksanakankegiatan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanandisekitar wilayah perairan ZEEI
    Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur Tanpa Memiliki Perizinan Berusaha yang MenimbulkanKerusakan terhadap Lingkungan; dan6.
    ZEEI; dan 3.
Register : 03-07-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 290/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 9 Juli 2015 — I.TAN YONG HUA alias AWA bin TAN NGAK LIANG II.YEO NG SONG III.ROSLI bin KHAMIS
11622
  • berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perouatan tersebutdilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekitar jam 03.30(waktu Malaysia) Kapal JHF 6489 B (berbendera Malaysia) yangdinakhodai oleh terdakwa .
    YEO NG SONG dan terdakwa Ill.ROSLI bin KHAMIS untuk melakukan penangkapan ikan;Bahwa kemudian sekitar jam 06.00 WIB para terdakwa memasukiperairan Bantan Selat Malaka yang adalah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 0142758Lintang Utara (LU) 10227480Bujur Timur (BT) dan langsung membuang jaring tangsi ataujaring insang untuk menangkap ikan, namun pada saat para terdakwasedang menunggu membangkit jaring dari laut perbuatan para terdakwatersebut diketahui oleh pihak Kepolisian
    AHLI SOFYAN.SPi, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa Saksi bertugas sebagai Kepala Seksi Sarana dan PrasaranaPerikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis ;e Bahwa Saksi mengetahui penangkapan terhadap Para Terdakwa ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) pada posisi koordinat0142758Lintang Utara (LU) 10227'480Bujur Timur (BT);e Bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Para Terdakwa dikarenakanPara Terdakwa tidak mempunyai SIPI (Surat Izin Penangkapan
    Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal PenangkapIkan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zeei YangTidak Memiliki Sipi3.
    ROSLI bin KHAMIS;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi;Unsur ke 2 : Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan PenangkapanIkan Di ZEEI Yang Tidak Memiliki SipiMenimbang, bahwa yang dimaksudkan Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing adalah sebagaiorang yang ikut didalam kapal asing bukan kapal dari Indonesia;Menimbang, bahwa yang maksudkan dengan ZEEI
Register : 07-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 9/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Le Duc Thanh
8026
  • 2018, Nomor.Reg.Perk:PDM94/RNI/10/2018, terdakwatelah di dakwa sebagai berikut:Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 9/PID.SUS/2019/PT.PBRDAKWAAN :KESATU:Bahwa ia terdakwa LE DUC THANH selaku Nahkoda KIA BV 5368 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasamadengan saksi TRAN DO (penuntutan dilakukan terpisah) selaku Nahkoda KIABV 5367 TS pada hari Jumat tanggal 06 April tahun 2018 sekira pukul 01.43WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun 2018 bertempat di perairanNatuna / ZEEI
    Laut Natuna Utara pada posisi 06 41 42 LU 109 12 15 BTyang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya yang melakukan, menyuruh melakukan, turutserta melakukan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
    perbuatan terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut : Bahwa ketika KRI ABDUL HAKIM PERDANAKUSUMA355 melaksanakankegiatan patroli di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hariJumat tanggal O06 April tahun 2018 sekira pukul 01.15 WIB denganmenggunakan radar mendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa padaposisi 06 41 37 LU 109 12 00 BT.
    dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan ataumenggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikanyang mengganggu dan merusak keberlanjutan Sumber daya ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia yang melakukan atau turutserta melakukan perbuatan perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut :Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 9/PID.SUS/2018/PT.PBRBahwa ketika KRI ABDUL HAKIM PERDANAKUSUMA355 melaksanakankegiatan patroli di sekitar wilayah perairan ZEEI
    Menyatakan Terdakwa Le Duc Thanh terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Yang melakukan, menyuruh melakukanmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Le Duc Thanh dengan pidanadenda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah);3.
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 203/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 1 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : Ade Suganda, SH
Terbanding/Terdakwa : TRAN MINH HIEN
4628
  • 2 Mei 2019 dalam Perkara para Terdakwatersebut diatas;Hal. 1 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelah kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelan kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Pasal 38 ayat (1) Jo Pasal 102 UndangUndang No. 45 Tahun 2009Hal. 6 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRtentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan.ATAUKE EMPATBahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi03 41 185 LU 104 51
Putus : 25-04-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 270 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 April 2019 — TRAN HUYNH NGUYEN
201100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 11 Mei 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Tran Huynh Nguyentersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatifkesatu Penuntut Umum;Menjatunkan kepada TerdakwaTran
    ,tanggal 11 Mei2018yangdimintakan bandingtersebutsekedar mengenaipidana yang dijatuhkan, sehingga amarnyaberbunyisebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Tran Huynh Nguyentersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesiadi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI): Menjatuhkan
    Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaputusan judex facti Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan judexfacti Pengadilan Negeri mengenai kualifikasi tindak pidana yangmenyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindakpidana '"Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia di Wilayanh Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Suratlzin Penangkapan
    Putusan Nomor 270 K/Pid.Sus/2019Eksklusif Indonesia(ZEEI) sehingga ditangkap kapal patroli Indonesiayaitu KPPAUS 01;sehingga perbuatan materiil Terdakwa telah memenuhi semua unsurtindakpidana Pasal 93 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UndangUndangNomor 45Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 juncto Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004pada dakwaan altematif kesatu;3.
    Bahwa demikian pula putusan judex facti Pengadilan Tinggi yang mengubahpidana yang dijatunkan kepada Terdakwa menjadi pidana denda sebesarRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tanpa disertai pidana penggantidenda karena pidana badan dalam bentuk apapun tidak dapat dijatuhkankepada Terdakwa yang melanggar tindak pidana perikanan di ZonaEkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) sebagaimana ditentukan dalam Pasal 102UndangUndang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan;4.
Register : 16-09-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 233/PID.SUS/2014/PT.PBR
Tanggal 26 Nopember 2014 — Mr. PRAPAS PROMSEE
6925
  • Prapas Promsee selaku Nahkoda KM.Therd SukNava1 pada hari Rabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam di bulan April2014 atau masih didalam tahun 2014 , bertempat di perairan Laut Natuna pada posisi koordinat02 29 15"U 105 05 25" T yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif(ZEEI), maka berdasarkan Pasal 71A UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004
    Therd SukNava1 sedang melakukan penangkapan ikan diperairan Laut Natuna yakni termasuk wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesaia ( ZEEI ) padaposisi koordinat 0229 15" U 105 05 25"Tdatang Kapal Patroli Republik Indonesia yakniKapal KRI Pati Unus, Terdakwa selaku nakhodakapal KM.Therd Suk Nava1 tidak memiki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk melakukankegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesiasebagaimana diwajibkan pada Pasal 27 ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009 tentang
    (III/d) NIP.19621208 198902.1.002, berdasarkanPasal 27 ayat (2) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan yang menyatakan, Setiap orang yang memiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing yang digunakan untukmelakukan penangkapan ikan di ZEEI wajibmemiliki SIPI dan sebagaimana diatur jugadidalam Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Republik Indonesia Nomor Per.26/Men/2013 tentang perubahan
    Tahun 2004 tentang Perikanan jo.Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;atauKEDUA :Bahwa Terdakwa Prapas Promsee selaku nakhoda KM.Therd SukNava1 pada hari Rabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April2014 atau masihdidalam tahun 2014, bertempat di perairan Laut Natuna pada posisi koordinat02 29 15"Ul050582" yang merupa kan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi EksklusifIndonesia ( ZEEI
    Therd SukNava1 sedang melakukan penangkapan ikan diperairan Laut Natuna yakni termasuk wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) padaposisi koordinat 0229115 "Ul050525"Tdatang Kapal Patroli Republik Indonesia yaknikapal KRI Pati Unus yang langsung melakukanpemeriksaan ke atas kapal KM.Therd Suk Nava1.Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugaskapal KRI Pati Unus, Terdakwa selaku nakhodakapal KM.Therd Suk Nava1 tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk melakukankegiatan penangkapan
Register : 02-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 26/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 11 Januari 2017 — Andi Akbar (JPU) NGUYEN VAN HUAN (Terdakwa)
10326
  • BV 0409 TS bertolak dari Pelabuhan di Vietnam untukmelakukan kegiatan penangkapan ikan, kemudian terdakwa memasuki daerahpenangkapan ikan Republik Indonesia.Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul 22:00 WIBdiPerairan ZEEI Laut Cina,terdakwa NGUYEN VAN HUAN selaku Nahkoda KM.BV 0409 TS Selatan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikandenganmenggunakan alat tangkap jenis Trawl, kapal terdakwa diberhentikan olehKapal Patroli KP.
    dan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI,oerbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada hari jumat tanggal 10 Juni 2016, terdakwa NGUYEN VAN HUANselaku Nahkoda KM.
    BV 0409 TS bertolak dari Pelabuhan di Vietnam untukmelakukan kegiatan penangkapan ikan, kemudian terdakwa memasuki daerahpenangkapan ikan Republik Indonesia.Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul 22:00 WIB diPerairan ZEEI Laut Cina,terdakwa NGUYEN VAN HUAN selaku Nahkoda KM.BV 0409 TS Selatan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat tangkap jenis Trawl, kapal terdakwa diberhentikan olehKapal Patroli KP.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia ) yang tidak memiliki SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan);Ad.1.
    penangkapan ikan diperairan Indonesia, yaitu pada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia ( ZEEI ),seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang, bahwa Kapal Motor KM.BV.0409 TS, ketika tertangkapoleh Kapak Patroli KP.
Register : 08-03-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN TY
5643
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
    Bahwa pada tanggal 12 April 2017 sekira pagi haru pukul 05.20 WIB.saat KRI Halasan630 melaksanakan patroli di Laut Natuna ZEEI padaposisi 070423 U 1095824 T, pegawas melaporkan telah melihatkontak dengan menggunakan teropong pada baringan hijau 05 dan jagaradar mendeteksi kontak berada pada posisi 070954 U 1100000 Tdengan jarak 6 NM dari KRI Halasan 630.
    Laut Lepas adalah bagian laut yang tidak termasukdalam ZEEI, laut teritorial Indonesia perairan kepulauan Indonesia danperairan pedalaman Indonesia.
    Pada hari Rabu tanggal 12 April 2017sekira Pukul 05.40 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April 2017bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 071452 U 109 59 23 T, kapal KM PY. 95003 TS ditangkap dan diperiksa olehKRI HALASAN 630.
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TY tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum;2.
Register : 17-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN RANAI Nomor 40/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Le Thanh Phong
14384
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LE THANH PHONG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    HIU12 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Jumat tanggal 18 Meitahun 2018 sekira pukul 15.25 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 04 25 181LU 105 07 796 BT. Selanjutnya KP.
    HIU12 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Jumat tanggal 18 Meitahun 2018 sekira Pukul 15.25 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 04 25 181LU 105 07 796 BT. Selanjutnya KP.
    Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) ;e Bahwa berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, bahwa ZEEI adalahjalur diluar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang PerairanIndonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnyaHalaman 17 dari 35 Putusan Nomor 40/Pid.SusPrk/2018/PN Randengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis
    pangkallaut wilayah Indonesia ;Bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluarpada saat surut terendah yang lebarnya 200 (dua ratus) mil laut kKearahlaut lepas dimana ZEEI diawali 12 (dua belas) mil Sampai 200 (dua ratus)mil kearah laut luas ;Bahwa berdasarkan Peta Laut No. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan olehTentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
    ZEEI (Zona EkonomiEksklusif Indonesia) dan 3. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensialdi wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa keterangan saksi penangkap Irwan Hidayatdan Ardian Arie Wibowo, A,Md menerangkan, pada hari Jumat tanggal 18 Mei2018 KP. HIU12 sedang melaksakan patroli diperbatasan, sekira Pukul 15.25WIB KP.
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
ANDI CAHYADI
9746
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa ANDI CAHYADI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
    ORCA 01 diposisi 03 08 820 LU 110 04 478 Btmendeteksi sebuah titik pada radardikoordinat 03 09 619 LU 110 09 812 BT yang diduga kapal ikan asing yangsedang mengapung di wilayah Perairan Laut Natuna Utara / ZEEI kemudianpukul 09.57 WIB KP.
    ORCA 01 diposisi 03 08 820 LU 110 04 478 BT mendeteksi sebuah titik pada radardikoordinat 03 09 619 LU 110 09 812 BT yang diduga kapal ikan asing yangsedang mengapung di wilayah Perairan Laut Natuna Utara / ZEEI kemudianpukul 09.57 WIB KP.
    Batas Landas Kontinen, Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI);e Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasandengan Laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yang berlaku tentang Perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur darigaris pangkal laut wilayah Indonesia; Cara mengukur batas perairan
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
    ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidana perikanan berada diPerairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dimana posisi terdeteksidan ditangkap serta diperiksa terhadap kapal SF166 tersebut berada di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangbukti yang diajukan di depan
Register : 06-01-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 5 Februari 2021 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Do Tan Toan
13864
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa DO TAN TOAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    Menyatakan terdakwa DO TAN TOAN terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanamelakukan dan turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaanKesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.100.000.000, (Seratus jutarupiah).3.
    pada posisi 06 28 82 LU 108 35 97BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya yang melakukan, menyuruh melakukan, turutserta melakukan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa
    Laut Lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI,laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia dan perairanpedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan2.
    Menyatakan Terdakwa DO TAN TOAN tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukandan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum;2.
Register : 16-10-2017 — Putus : 24-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 67/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 24 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
THONGKAM
8236
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa THONGKAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    BD 95405 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa purseseine, dengan cara operasinya yaitu jika didalam monitor fish finder yang adadi atas kapal KM. JHFA 396 TU2 terdeteksi banyak ikan maka segera jaringditurunkan oleh kapal KM.
    Kapal tersebut belayar dari johor baru (Malaysia) ke daerahpenagkapan ikan (Wilayah Indonesia).Bahwa posisi kapal JHFA 396 TU2 sat terdeteksi lewat radar 0421982 LU 10505875 BT dan saat tangkap dikoordinat 0422181LU 10505419 BT sudah masuk ZEEI perairan Natuna yang merupakan WilayahPengolaan Perikanan Republik.Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    Ahli mengikuti Diklat Kepelabuhan pada Tahun 2004.Saat ini ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran BidangPerhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabuppaten Kepulauan Anambas.Bahwa ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi, batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zon Ekonomi Eksklusif (ZEEI).Bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar danberbatasan dengan laut Wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan
    ZEEI 9 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    Menyatakan Terdakwa THONGKAM telah terbukti Secara sah danmeyakinkan, bersalan melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikanHalaman 31 dari 33 Putusan Nomor 67/Pid.SusPrk/2017/PN Randi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 30-05-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 27/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
VO NGOC PHAN
11043
  • tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku yang berhubungan dalam perkara ini ;

    M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Vo Ngoc Phan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI
    HIU MACAN TUTUL 02 sejak Tahun 2016 hinggasekarang dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Mualim II ;Bahwa, kronologi tertangkapnya KM.KH.95581 TS pada hari Selasatanggal 7 Maret 2017 KP Hiu Macan Tutul 02 sedang melaksanakanoperasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di sekitarwilayah Perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 06.45 WIB, KP.
    Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautterritorial Indonesia sebagaimna ditetapkan berdasarkan undangundangyang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut territorial Indonesia.
    Laut lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut territorial Indonesia,Halaman 12 dari 35 Putusan Nomor 27/Pid.SusPrk/2017/PN Ranperairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa VO NGOC PHAN tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 15-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN HAI
16498
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN HAI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin
    Menyatakan terdakwa Nguyen Van Hai selaku Nahkoda KIA BV 0274 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana turut serta melakukan mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikandi ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umu.2. Menjatuhkan pidana pidana Denda sebesar Rp.100.000.000, (Seratusjuta rupiah).3.
    Sedang Laut Lepasadalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut territorialIndonesia, perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalamanIndonesia.
    dan ditangkapKRI Yos Sudarso353 pada tanggal 27 Juli 2020 pada posisi 05 08' 710" U 108 10 289" T berada di ZEEI yaitu Laut Natuna yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;Bahwa sesuai hasil pemeriksaan yang Ahli lakukan ditemukan adanya tallpenarik jarring pair trawl yang masih tergulung pada alat bantu penggulungtali di kapal penangkap ikan asing BV 0274 TS.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN HAI tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKesatu Penuntut Umum;2.
Register : 28-12-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 305/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 15 Januari 2018 — Vo Ngoc Y.
4620
  • ABADI 02 Alias BV 9982 TS yangmerupaka penangkap ikan asing berangkat dari pelabuhan Ba RiaVun ietnam untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan. i Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTSroce Vo Ngoc Y selaku Nahkoda KM. ABADI 01 Alias BV 97769 TSbersamasama dengan saksi Dang Van Lap selaku Nahkoda KM.
    dan/ ataueee YD) penangkap ikan berbendara asing melakukanae ee di ZEEI yang tidak memiliki SIPl,oerouatan terdakwadilakuka Gey cara antara lain : S bulan Februari tahun 2017 Terdakwa Vo Ngoc Y selakuhkoda KM.
    Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTterdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    ABADI 02 Alias BV 9982 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan asing berangkat dari pelabuhan Ba RiaVung Tau di Vietnam untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 305/PID.SUS/2017/PT.PBRPada hari Selasa tanggal 14 maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTterdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    Menyatakan Terdakwa Vo Ngoc Y telah terbukti secara sah dan meyakinkanMENGADILIbersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Dengan SengajaMengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, MelakukanPenangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang TidakMemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaankedua Penuntut Umum;Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 305/PID.SUS/2017/PT.PBR2.
Register : 23-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE NGOC BINH
8244
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE NGOC BINH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    Menyatakan terdakwa LE NGOC BINH bersalah melakukantindak pidana telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut sertamelakukan perbuatan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU RI No.45tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun 2004tentang Perikanansebagaimana pada dakwaan Kedua Pasal 93 ayat (2) JoPasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 45 Tahun 2009
    Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa LE NGOC BINH selaku Nahkoda Kapal Ikan AsingBV 98299 TS bersama NGUYEN DUC HAO (DPO) selaku Nahkoda Kapal IkanAsing BV 7994 TS, pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira pukul08.45 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2018atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018bertempat di jalur Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    2009 tentangPerubahan atas UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa LE NGOC BINH selaku Nahkoda Kapal Ikan AsingBV 98299 TS bersama NGUYEN DUC HAO (DPO) selaku Nahkoda Kapal IkanAsing BV 7994 TS, pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira pukul08.45 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2018atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018bertempat di jalur Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Laut lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI,laut territorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia dan perairanpedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan3.
Putus : 13-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN Lgs.
Tanggal 13 Juni 2016 — CHAYUT PHONSRI
884
  • Setibanya diwilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI) Terdakwa dan ABK melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukatTrawl dengan cara pada awalnya Terdakwa dan ABK menjatuhkan Pukat Trawl,sebanyak 1 (satu) unit Pukat ke air/laut mulai dari kantong, kemudian menjatuhkan 2(dua) buah papan pembuka mulut Pukat, setelah sampai di dasar laut maka tali pukatyang Terdakwa dan ABK ikat disebelah kiri dan kanan kapal, kemudian Terdakwa danABK tarik dengan kapal KM.
    asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakHalaman 5 dari 30 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN Lgsmemiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2),yang dilakukan Terdakwadengan caracara dan perbuatan antara lain sebagai berikut :Bahwa Terdakwa CHAYUT PHONSRI selaku Nakhoda kapal ikan KM.
    PKFB 1035, GT 56,27 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai denganHalaman 21 dari 30 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN LgsUndangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31tahun 2004 tentang perikanan yaitu :1 Surat Izin Usaha
    Pasal 102 Undangundang No. 45 tahun2009 tentang Perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1 Setiap orang.2 Yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapan ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.3 Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.
    PKFB 1035, GT 56,27 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai denganUndangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31tahun 2004 tentang perikanan yaitu :1 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).2 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).3
Register : 30-05-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
HO MINH HOI
9248
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HO MINH HOI telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),;

    1. Menjatuhkan pidana denda kepada
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) ;7 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Batas Laut ZonaEkonomi Eksklusif (ZEEl) berdasarkan UU.
    terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 Mil laut kearah lautlepas dimana ZEEI diawali 12 Mil sampai 200 Mil kearahlaut luas ;7 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Berdasarkan peta LautNo. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas danNatuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan olehTentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas HidroOceanografi bahwa KM.
    BV 4806 TS pada saat posisiterdeteksi 05209,666 LU 1092 46,100 BT dan posisiterlihat 052 11,350 LU 1092 47,071 BT dan tertangkappada posisi 052 13,533 LU 1092 49,465 BT berada diWilayah Perairan Indonesia /Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI), Laut Natuna ;2 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa KM.
    Perairan Indonesia ;2.ZEEI, dan;3. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yangdapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yangpotensial di wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, berdasarkan keterangan Saksi Susanto Manggopa,Saksi Nanang Agus dan Ahli Pelayaran SAID LUKMAN, S.E. pada saatdilakukan penangkapan oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 13 posisi KM.
    BV4806 TS adalah pada posisi 0513533 LU 109 49 465 BTdiperairan kepulauan Natuna/ Laut Cina Selatan / ZEEI yang adalahbagian dari perairan Indonesia yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia ; Putusan Nomor: 6/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 35Menimbang, dengan demikian unsur setiap orang telahterbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum ;Ad.5.
Putus : 28-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN SABANG Nomor 16/Pid.B/2013/PN-SAB
Tanggal 28 Agustus 2013 — SUPHAKIT SOWAENGSUK
9818
  • THOM COANG 16, pada hari Rabutanggal 15 Mei 2013 sekira pukul 19.25 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2013,bertempat di perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia pada posisi koordinat 06(derajat) 0839 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 55'48 (menit)Bujur Timur setelah di konversi dan di plot pada peta laut, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2)PERMA Nomor : 1 Tahun 2007 tentang Pengadilan
    Perikanan, maka Pengadilan Negeri Sabang yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang mana terdakwa sebagai orang yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,perbuatan tersebut di lakukan
    THOM COANG 15 dinakhodai J O (yangmasingmasing dilakukan penuntutan secara terpisah) menuju Indonesia dengan tujuan untuk menangkap ikan diwilayah perairan Republik Indonesia, dan setelah di perairan Republik Indonesia pada malam hari sekira pukul19.25 WIB pada posisi koordinat 06 derajat) 0839 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 55'48 (menit) BujurTimur yang merupakan wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) terdakwa selaku nakhoda KM.
    THOM COANG 16 sedang menarik jaring dari dalam laut, yang pada saat di tangkap oleh KRIPati Unus384 kapal terdakwa sedang melakukan penangkapan diperairan ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia) pada posisi 060839U0975548T dan setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa tidak dapatmemperlihatkan SIPI ( Surat Izin Penangkapan Ikan ) dari pemerintah Republik Indonesia dan dari dalamKM.
Register : 17-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 41/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Vo Van Tung
4834
  • strong> G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa VO VAN TUNG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Dimana posisi tertangkap + 5 (lebih kurang lima) milLaut masuk ke dalam dari garis batas ZEEI ;Bahwa batas wilayah laut Indonesia meliputi 1. Batas Laut Teritorial. 2.Batas Landas Kontinen. 3.
    Batas Czona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) ;Bahwa berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalahjalur diluar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang PerairanIndonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnyadengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkallaut wilayah Indonesia ;Bahwa cara mengukur batas perairan
    Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluarHalaman 20 dari 39 Putusan Nomor 41/Pid.SusPrk/2018/PN Ranpada saat surut terendah yang lebarnya 200 (dua ratus) mil laut kearahlaut lepas dimana ZEEI diawali 12 (dua belas) mil sampai 200 (dua ratus)mil kearah laut luas ; Bahwa kapal BD 93474 TS memasang bendera Vietnam, secarakonstruksi kapal tersebut berasal dari Vietnam dan kapal terbuat darikayu ;Atas keterangan Ahli tersebut, Terdakwa melalui
    ZEEI (ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
    Dimana posisi tertangkap + 5 (lebih kurang lima) mil Lautmasuk ke dalam dari garis batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, makaMajelis Hakim berkeyakinan unsur hukum Di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi menurut hukum ;Ad.5 Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkap Ikan (SIPI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan UndangUndang' RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor