Ditemukan 945662 data
110 — 26
4/Pid.C/2022/PN Pti
297 — 259
89/Pid.B/2022/PN Pti
104 — 46
-41/Pid.Sus/2022/PN Soe
44 — 22
22/Pdt.G/2022/PN Pti
69 — 30
M E N E T A P K A N1.Mengabulkan pencabutan perkara permohonan oleh Pemohon;2.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati agar perkara No.49/Pdt.P/2022/PN Pti dicoret dari register / daftar perkara yang ada di Pengadilan Negeri Pati;3.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
49/Pdt.P/2022/PN Pti
96 — 35
87/Pdt.P/2022/PN Pti
96 — 0
72/Pdt.P/2022/PN Pti
40 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
4086 B/PK/PJK/2022
73 — 33
-7/Pid.B/2022/PN Soe
95 — 36
MENETAPKAN:1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 81 / Pdt.P / 2022 / PN Pti yang diajukan Pemohon;2.Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 81 / Pdt.P / 2022 / PN Pti dicabut;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencoret pencatatan perkara tersebut dalam register perkara perdata permohonan yang bersangkutan;Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini dihitung sejumlah Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah)
81/Pdt.P/2022/PN Pti
87 — 32
33/Pid.Sus/2022/PN Pti
91 — 42
111/Pid.B/2022/PN Pti
522 — 147
Menyatakan batal Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Nomor : 1168/PTSN-MK.PA/KI-JBR/ll/2022 tanggal 9 Februari 2022 ;3. Memerintahkan Termohon Keberatan I, Termohon Keberatan II, Termohon Keberatan III dan Termohon Keberatan IV untuk memberikan seluruh informasi yang dimohonkan oleh Pemohon Keberatan Informasi Publik ;4.
29/G/KI/2022/PTUN.BDG
177 — 151
27/Pdt.G/2022/PN Pti
111 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
3898 B/PK/PJK/2022
78 — 33
42/Pdt.P/2022/PN Pti
64 — 10
32/Pid.Sus/2022/PN Pti
67 — 33
36/Pid.Sus/2022/PN Pti
51 — 29
49/Pid.B/2022/PN Pti
97 — 33
85/Pdt.P/2022/PN Pti