Ditemukan 11447 data
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI AMANAT NASIONAL PROVINSI GORONTALO
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI AMANAT NASIONAL
197 — 60
CONNY GOBEL
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI AMANAT NASIONAL PROVINSI GORONTALO
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI AMANAT NASIONALDEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) Partai Amanat Nasional ProvinsiGorontalo, beralamat Rumah PAN Jl. HB Jasin,Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah KotaGorontalo, sebagai Tergugat ;2. DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Amanat Nasional, beralamatRumah PAN JI. Senopati No. 113, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, sebagai Tergugat II ;Hal 1 dari 3 hal.
Tergugat:
1.DPN/DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP)
2.DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
3.DPK/DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
Turut Tergugat:
1.KETUA DPRD KABUPATEN. KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
2.MUHAMMAD YUSUF
119 — 28
KETUT SEKAWAN
Tergugat:
1.DPN/DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP)
2.DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
3.DPK/DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
Turut Tergugat:
1.KETUA DPRD KABUPATEN. KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
2.MUHAMMAD YUSUF
Hasanuddin
Tergugat:
1.Mayor JendraL TNI (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO DKK
2.DR. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T.,M.M., M.T., M.AP
3.AGUS KAMARWAN,SH
4.KHAIRUDDIN
5.MUHAMMAD TAYEB
272 — 171
(Berkarya)dengan Putusan Mahkamah Partai Nomor : 003.MP/PTSPIP/PBK/I/2021tanggal 23 Januari 2021 tentang pemberhentian Sekretaris Jenderal DewanPimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya);Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Partai Beringin Karya (Berkarya)dengan Putusan Makamah Partai Nomor : 004.MP/PtsPIP/PBK/V1/2021tanggal 7 juni 2021 tentang pemberhentian secara tetap Mayor JenderalTNI (Purn) Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya;Bahwa berdasarkan Penetapan Mahkamah Partai
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2).
dari 43 Putusan Perdata Gugatan Nomor 54Pdt.SusParpol/2021/PN Sbw.Keputusan DPW Partai BERKARYA (Beringin Karya) tersebut keMahkamah Partai BERKARYA (Beringin Karya), hal ini sebagaimana telahdiatur diatur didalam AD/ART Partai Berkarya (Beringin Karya) terdapatpada Pasal 40 ayat (2) yang menyatakan bahwa Mahkamah Partaibertugas menyelesaikan perselisihan Internal Partai sesuai denganketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai sertaPeraturan Organisasi Partai dan sebagaimana yang disebutkan
Tanggal 13 Oktober 2021dan atau Surat Keputusan DPW Partai Berkarya (Beringin Karya) Nomor :SKPAW.012/DPW PARTAI BERKARYA/NTB/VIII/ Tanggal 31 Agustus 2021tersebut ke Mahkamah Partai Berkarya (Beringin Karya).
:1)2)3)4)5)Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internalPartai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehsuatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikanoleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana
ERWIN REIDEN LUMBAN GAOL, A.md
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2.Mahkamah Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
75 — 43
Penggugat:
ERWIN REIDEN LUMBAN GAOL, A.md
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2.Mahkamah Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Nikius Bugiangge
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
188 — 42
Penggugat:
Nikius Bugiangge
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
Hedy Herdyana
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Majalengka
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Privinsi Jawa Barat
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem
Turut Tergugat:
3.Ketua DPRD Kabupaten Majalengka
4.Bupati Majalengka
5.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka
6.Gubernur Jawa Barat
65 — 46
Penggugat:
Hedy Herdyana
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Majalengka
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Privinsi Jawa Barat
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem
Turut Tergugat:
3.Ketua DPRD Kabupaten Majalengka
4.Bupati Majalengka
5.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka
6.Gubernur Jawa Barat
IMRAN
Tergugat:
1.Surya Paloh
2.Hermawati F. Taslim
70 — 45
Yurizal, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Riau
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Indragiri Hulu
173 — 150
Penggugat:
Yurizal, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Riau
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Indragiri Hulu
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
121 — 44
NAJAMUDDIN MOESTAFA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
DEDY YULIANTO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
164 — 28
Penggugat:
DEDY YULIANTO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
1.Asri Auzar
2.Aherson
3.Lazwardi Kasmir
4.Abdul Khair
5.Wuwung Ahmadi
6.Kamaruzaman
Tergugat:
6.H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.S.C., M.P.A. M.A
7.H. Teuku Riefky Harsya, B.S.C. M.T.
8.DR. IR H.E Herman Khaeron, M.S.I.
481 — 67
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perbuatan Para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum terhadap Surat Keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor : 157/SK/DPP.PD/DPD/XI/2021 tertanggal 04 November 2021 Tentang Revisi Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai
Demokrat Provinsi Riau Periode 2017-2022;
- Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum terhadap Surat Keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor : 145/SK/DPP.PD/XI/2021 tertanggal 29 November 2021 Tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau;
- Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum terhadap Surat Instruksi Tergugat III Nomor: 48/INS/BPOKK/DPP.PD/XI/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Pelaksanaan Musyawarah Daerah
Ke-V Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau;
- Menetapkan terhadap penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda Ke-V) Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau pada tanggal 30 November 2021 di Kota Pekanbaru yang diselenggarakan oleh Para Tergugat tidak sah dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat;
- Menetapkan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat yang terpilih pada Musyawarah Daerah (Musda Ke-V) tanggal 30 November
2021 di Kota Pekanbaru adalah tidak sah;
- Menetapkan bahwa Penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda Ke-V) harus di selenggarakan kembali sesuai dengan Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara secara tanggaung renteng sejumlah Rp.746.000,-(Tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP-PKB)
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW-PKB) PROVINSI SULAWESI TENGGARA
3.DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN
Turut Tergugat:
1.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
2.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
240 — 47
Pd selaku Anggota Partai, Surat Tergugat II berupa Surat DPW PKB Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 049/DPW-38/02/II/2022 Tertanggal 18 Februari 2022 Perihal Rekomendasi Pemecatan/Pemberhentian Keanggotaan Penggugat selaku anggota Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Surat Tergugat III dengan Nomor : 009/DPC-.12/03/IX/2021 Tertanggal 03 Januari 2022 Perihal Permohonan Pemecatan/Pemberhentian Keanggotaan;
- Menyatakan Penggugat sah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Pd (Penggugat) dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa yang diterbitkan oleh Tergugat I hingga adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggungrenteng untuk memberikan ganti kerugian sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk mematuhi isi putusan;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.345.000,00
Pd
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP-PKB)
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW-PKB) PROVINSI SULAWESI TENGGARA
3.DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN
Turut Tergugat:
1.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
2.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Muhammad Ilham Sarjana HS
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
Turut Tergugat:
1.pengurus harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara (DPW PPP)
2.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC PPP) Kabupaten Asahan
3.AIDI, S.H.
78 — 44
Penggugat:
Muhammad Ilham Sarjana HS
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
Turut Tergugat:
1.pengurus harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara (DPW PPP)
2.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC PPP) Kabupaten Asahan
3.AIDI, S.H.
George Usman Latuwael
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Buru Selatan
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Maluku
4.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
Turut Tergugat:
4.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buru Selatan
5.Bupati Buru Selatan
53 — 28
Penggugat:
George Usman Latuwael
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Buru Selatan
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Maluku
4.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
Turut Tergugat:
4.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buru Selatan
5.Bupati Buru Selatan
72 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
NIKSON AHMAD, dk. vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA, dk.
,(Sekretaris) ;6 Bahwa Penggugat selaku kader Partai Golongan Karya yangsudah lama mengabdi untuk kepentingan partai, dan selama iniPenggugat merasa tidak pernah berbuat halhal yang sifatnyamerugikan partai ;7 Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2011Penggugat secara tibatiba menerima sebuah surat dari Tergugat Iyaitu Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GolonganKarya Nomor : B273/GOLKAR/VII/2011 tanggal 16 Agustus2011 tentang Perberhentian sebagai Pengurus Partai GolonganKarya masingmasing
jabatan sebagai Ketua Partai GolonganKarya Kota Gorontalo atas nama Ir.
sifatnyapermanen untuk menyelesaikan perselisihan partai politiksebagaimana yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 Pasal 32 dan Pasal 33 tentang Partai Politik.
Pusat Partai Golongan Karya dapat membentuksebuah Dewan Kehormatan.
Pengurus dan atau Anggota Partai Golkarterutama Pasal 7 jo.
Diana Susanti
Tergugat:
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Cq. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Selatan Cq. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa.
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Cq. Ketua KPU Provinsi Sulawesi SelatanCq. Ketua KPU Kabupaten Gowa.
204 — 61
Penggugat:
Diana Susanti
Tergugat:
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Cq. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Selatan Cq. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa.
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Cq. Ketua KPU Provinsi Sulawesi SelatanCq. Ketua KPU Kabupaten Gowa.
Tergugat:
1.KPU KOTA PALU
2.BAWASLU KOTA PALU
298 — 150
PARTAI HANURA KOTA PALU
Tergugat:
1.KPU KOTA PALU
2.BAWASLU KOTA PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Palu yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama denganacara biasa telah mengeluarkan penetapan sebagai berikut, dalam sengketaantara:DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KOTA PALU,Berkedudukan di Jalan Cut Nyak Dien No. 17 Kota Palu, dalam hal inidiwakili oleh ERFANDY, dalam kedudukannya selaku Ketua DPCPartai Hanura Kota Palu dan JENTO A.L, ST., dalam kedudukannyaselaku Sekretaris
DPC Partai Hanura Kota Palu, KeduanyaKewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Cut Nyak Dien,No. 17 Kota Palu;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Agustus 2019 telahmemberikan kuasa kepada:1.
2.2. Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (MP DPP PPP)
Turut Tergugat:
AIDI, S.H.
87 — 51
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
2.2. Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (MP DPP PPP)
Turut Tergugat:
AIDI, S.H.
1.Dewan Pimpinan Daerah DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan
2.H. ANDI SYAMSUL ALAM MALLARANGENG
Tergugat:
HOIST ZULKARNAIN BACHTIAR
361 — 61
Penggugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan
2.H. ANDI SYAMSUL ALAM MALLARANGENG
Tergugat:
HOIST ZULKARNAIN BACHTIARSetelan membaca Surat Gugatan yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Barat tertanggal 28 Juli 2020 dibawah registerperkara nomor : 501/Pdt.SusParpol /2020/PN.Jkt.Brt;atas gugatan :DEWAN PIMPINAN DAERAH DPD partai Golongan KaryaProvinsi Sulawesi Selatan tempat kedudukan KantorDPD Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi SelatanJalan Amanagappa No.2 Kota Makassar ,ProvinsiSulawesi Selatan dalam hal ini memberi Kuasa kepadaDR.SYAHRIR CAKKARI ,SH.MH .M ALIAS ISMAIL,SH.MH ,HERRY
ratuslimapuluh enam riburupiah )Halaman 3 Penetapan nomor: 501/Pdt.SusParpol /2020/PN.Jkt.BrtBERITA ACARA SIDANG KE1Nomor : 501/Pdt.sus.parpol /2020/PN.Jkt.Brt.Dari persidangan umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengadiliperkara perdata dalam peradilan tingkat pertama, yang bersidang ditempat yangtelah ditentukan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut di JalanLet.Jen.S.Parman No. 71 Slipi Jakarta Barat pada hari ; Selasa tanggal 25Agustus dalam perkara antaraDEWAN PIMPINAN DAERAH DPD partai
Golongan KaryaProvinsi Sulawesi Selatan tempat kedudukan KantorDPD Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi SelatanJalan Amanagappa No.2 Kota Makassar ,ProvinsiSulawesi Selatan dalam hal ini memberi Kuasa kepadaDR.SYAHRIR CAKKARI ,SH.MH .M ALIAS ISMAIL,SH.MH ,HERRY SYAMSUDDIN .SE,SH.MH , VIANIOCTAVIUS ,SH .MH ,AWALUDDIN YASIR ,SH.MH paraAdvokat /Konsultan Hukum beralamat di Law Office Syahrir Cakkari & Partners beralamat di Topaz RayaRuko Zamrud Blok.F.1718 Boulevard PanakkukangMas Kota Makassar
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Pidie
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh
100 — 54
MM
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Pidie
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh