Ditemukan 1849 data
15 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. SENTOSA HASTAREKSA
19 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),; LAMHOD HARIANDJA, SH.MBA,
17 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. MESITECHMITRA PURNABANGUN
8 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. PRABU JAYA
41 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hanny Kusumaningtyas ; Panita Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; Cevi Sudarto
49 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; PT. Karsa Sahabat Inkatama.
26 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; vs. PT. USAHA TIMOR
Aswan adalah tidak berdasar karena Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat telah tidak mempertimbangkan secara baik danbenar atas faktafakta yang menjadi dasar bagi Penggugat untuk melakukanPHK terhadap para pekerja;Bahwa adapun alasan Penggugat melakukan PHK terhadap para pekerjakarena para pekerja (antara lain Sdr. Aswan) telah melakukan kesalahan berat,Hal. 2 dari 9 hal. Put.
No. 350 K/TUN/2006Bahwa akan tetapi Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusattidak mempertimbangkan secara baik dan benar atas faktafakta hukumsebagaimana tersebut diatas serta tidak mengindahkan semua peraturan yangberlaku;Bahwa PHK yang telah dilakukan secara baik dan benar sesuai prosedur(bukti P.5 s/d P.5 d) antara lain karena para pekerja sesuai peraturan yangberlaku dikualifikasi sebagai telah mengundurkan diri karena tidak masuk kerjaselama lima hari kerja berturutturut, oleh Panitia
yangbersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang atau melampaui bataswewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndangNo. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNo. 5 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, lagi pula ternyatabahwa putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam perkara initidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : PANITIA PENYELESAIANPERSELISIHAN PERBURUHAN
No. 350 K/TUN/2006MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis, tanggal 14 Juni 2007 oleh Prof.Dr. Paulus E. Lotulung,SH.
15 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. DAN LIRIS
16 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUMINDO PRATAMA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
34 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Prihono Rakhdy Wijaya ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
., KetuaPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan,Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dailildalil :Bahwa yang digugat
Balai Pustaka (Persero) tidakmenunjukan adanya peraturan perusahaan yang telah dibuatnya dalamproses perselisihan perburuhan tentang Mutasi maupun mengenai PHK,yang tertuang dalam surat No. 191/SET/B.4.2000, tanggal 24 April 2000.Pernyataan pada surat tersebut bertentangan dengan surat No. 355/SET/B.8.99, tanggal 20 Agustus 1999 (bukti P8) ;Bahwa pelanggaran disiplin yang dituduhkan kepada Penggugat adalahmengacu pada Surat Keputusan Direksi PT.
16 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. PATRA DOK DUMAI
20 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
COENTO WIBOWO ADI SAPUTRO; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT ( P4P )
Per.03/Men/1996 tentang penyelesaian pemutusan hubungan kerja danpenetapan uang pesangon, uang jasa dan ganti kerugian di perusahaan swastapadahal Peraturan Menteri Tenaga Kerja tersebut sudah dicabut sejak tanggal 20Juni 2000 dengan keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.150/Men/2000 ;Bahwa Penggugat mengajukan permohonan banding pada Tergugat atasputusan Panita Penyelesaian Perselisinan Perburuhan Daerah Propinsi JawaTengah di Semarang pada tanggal 1 Agustus 2000 dan melalui SuratNo.012/Sektor
16 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Ampalit Mas Perdana ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
39 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPR SIANTAR BUMIASIH ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
IlMedan, sesuai Surat Kuasa Khusus tanggal 13 Juli2006.Pemohon Kasasi dahulu Penggugatmelawan:PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), berkedudukan di Jin. Jend.Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan. Dalam hal inimemberikan Kuasa kepada:1. SUKO MULYONO, SH2. SUNARNO, SH.MH3. WURDAYANI, SH4. SUHERMAN, SHHal. 1 dari 14 hal. Put. No. 488 K/TUN/20065. SUYATNO, SH.MHum, kelimanya adalah WargaNegara Indonesia, beralamat di JIn. Jend.
Bahwa dalam pertimbangan putusannya Tergugat hanyamempergunakan Undangundang Republik Indonesia No. 22Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan joUndangundang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1964tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PerusahaanSwasta dan Pasal 156 Undangundang Republik Indonesia No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tanpa memHal. 4 dari 14 hal. Put.
Tahun 2003 khusus Pasal 158 ayat 1 (a) dan ayat 2 (b) (memPHK tanpa membayar Pesangon) yang sedang berlaku dan telahterbit sebelum ada masalah;Bahwa Judifikasi tidak memberikan pertimbangan sampai kepadaUndangundang No. 13 tahun 2003 Pasal 158 ayat 1 (a) dan ayat2 (bo), akan tetapi dalam kasus ini hanya sekedar memberikanpenjelasan jawab menjawab tidak sampai kepada pertimbanganhukum tentang Keputusan tersebut bertentangan dengan undangundang yang berlaku terhadap Perkara Perburuhan IncaseUndangundang
No. 4388 K/TUN/2006dengan Undangundang Nomor. 9 Tahun 2004 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT.BPR SIANTAR BUMIASIH tersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta Tanggal 4 Juli 2006 No. 134/G/2005/PT.TUN.JKT;MENGADILI SENDIRI :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2 Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan No. 1869/606/673/II/PHK/102004
20 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ; PT. PYRIDAM NICOSINDO MEGAH
15 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. INDOBARUNA BULK TRANSPORT
Bahwa Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat tersebut sebagaiPanitia Penyelesaian Perselisinan Perburuhan Pusat (P4) adalah Badanatau Pejabat yang melaksanakan urusan Pemerintahan berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku, sehingga Tergugatmerupakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara sebagaimana dimaksudoleh Pasal 1 ayat (2) UndangUndang No.5 Tahun 1986;b.
No. 224 K/TUN/2000Nomor B.344/W.264/05/V/K/1999 tanggal 7 Mei 1999 jo surat peringatanNomor B.373/W.264/05/V/K/1999 tanggal 19 Mei 1999 jo B.420/W.264/05/VI/K/1999 tanggal 2 Juni 1999 perihal : Pelaksanaan Surat KeputusanPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah/Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat Depnaker RI yang ditujukan kepada Penggugatd/a kuasanya yang pada pokoknya meminta Penggugat untuk melaksanakankeputusan tersebut paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima surat
Daerah DKI Jakarta pada tanggal 15 September1998 melalui surat tercatat Pos Indonesia oleh Termohon Kasasi ;Bahwa Termohon Kasasi dalam persidangan hearing di PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat telah mengakui menerimasurat tersebut pada tanggal 15 September 1998;Bahwa kemudian Termohon Kasasi membantahnya itu merupakan haknya,akan tetapi bukti yang ada menunjukkan yang sebenarnya.
Bagi Termohon Kasasi hal sangataneh;Bahwa Pemohon Kasasi tetap berkeyakinan dan sesuai bukti serta datayang ada bahwa Termohon Kasasi telah menerima putusan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah DKI Jakarta pada tanggal 15September 1998 melalui Pos tercatat dari Pos Indonesia;2.
No. 224 K/TUN/2000MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 7 Agustus 2007 oleh Titi Nurmala Siagian,SH.MH.
111 — 464 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. SADIKUN NIAGAMAS RAYA
cara kekeluargaan danpara pengemudi mengundurkan diri dengan sukarela ternyata dibelakang haripara pengemudi tersebut melalui Ekspedisi Puhara Indonesia mengadukanhal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Bekasi;bahwa kemudian Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dengansuratnya tanggal 28 Agustus 2002 No. 567/4702/II/2002 memberikananjuran;bahwa terhadap anjuran tersebut pihak Penggugat merasa keberatanoleh karenanya Penggugat mengajukan keberatan ke Panitia PenyelesaianPerselisinan Perburuhan
Daerah Propinsi Jawa Barat di Bandung;bahwa Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah PropinsiJawa Barat di Bandung menjatuhkan putusan tanggal 26 November 2002 No.567/PTS.847/BPPKD;bahwa pihak Penggugat/Pengusaha sangat keberatan terhadapputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah Propinsi JawaBarat di Bandung, oleh karenanya Penggugat mengajukan banding ke PanitiaPenyelesaian Perselisihan Peroburuhan Pusat di Jakarta;bahwa Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
No. 585 K/TUN/2005MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 3 Nopember 2008 oleh Prof. Dr. PaulusEffendie Lotulung, SH.
16 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. SUPERIN PRIMA TANKER
16 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. CALVIN METAL PRODUCT
138 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Grifone Milria Indonesia ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)