Ditemukan 456 data
239 — 100
Gugatan kurang pihak (Exceptio ex juri terti);Bahwa sebagaimana dikemukakan Penggugat pada poin 22 23 positagugatan, bahwa gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukanPenggugat kepada Tergugat adalah berkaitan dengan tindak pidana korupsiyang dilakukan Terdakwa dengan cara dan dalam bentuk Tergugat sebagaipenerima suap (yang disuap) di satu sisi, dan Chairun Nisa, Hambit Bintih,Cornelis Nalau Antun sebagai pemberi suap (Penyuap Tergugat) di lain sisi;Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas dan
116 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Penggugat uang tunai sebesarRp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlan uang yangdipandang layak secara ex aequo eft bono oleh Pengadilan sebagai gantikerugian immateriil sebagaimana telah diuraikan pada posita gugatan angka9 huruf B tersebut di atas;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi dan gugatan rekonvensi yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:1.Eksepsi Exeptio Ex Juri Terti
32 — 14
Exceptio ex juri terti :c. Bahwa sebagai alas hak bagi Penggugat untukmenggugat adalah Surat Jual Beli antara ALBOINSITORUS dengan ; 1. JANSEN BUTARBUTAR pada tahun1976, dan 2. RENATUS MANURUNG (Suami dariREPINA BR MARPAUNG sebagai Tergugat dalamperkara a quo), 3.
Exceptio ex juri terti :c. Bahwa berkenan dengan alas hak Penggugat tersebut,maka orang yang ditarik sebagai Tergugat dalamperkara a quo jelas tidak lengkap, karena hanyamenggugat Tergugat REPINA BR MARPAUNG yangtidak jelas apa koneksitasnya sementara ; 1. JANSENBUTARBUTAR, dan 2. Seluruh Ahli Waris dari Alm.RENATUS MANURUNG, seria 3. BUTTI BR HUTAGAOLbersama 4.
126 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
., berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 2 Desember 2013, sekalipun yang bersangkutanberasal dari Organisasi Peradi, surat gugatan Penggugat haruslahdinyatakan tidak dapat diterima karena surat gugatan tanggal 4November 2013 dibuat, ditandatangani dan diajukan oleh Advokat yangtidak memenuhi syarat untuk beracara di Pengadilan;Eksepsi Turut Tergugat:Eksepsi pihak yang ditarik sebagai pihak Tergugat tidak lengkap (exceptioplurium litis consortium atau exceptio ex juri terti);Bahwa, memperhatikan gugatan
48 — 11
Zaman Jaya Raya sebagai salah pihakdalam perkara aquo, maka gugatan Penggugat menjadi tidak lengkap (exJuri terti) sehingga menurut hukum gugatan Penggugat harus dinyatakantidak dapat diterima (NO) ;B.
47 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi Mengenai Gugatan Penggugat Tidak Lengkap Pihaknya sebagaiTergugat (Excetio lurium Litis Consortium/ Exceptio Ex Juri Terti).Bahwa gugatan yang diajukan para Penggugat telah tidak lengkap pihaknyasebagai Tergugat, untuk jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut :Bahwa jika dalam gugatan para Penggugat mempermasalahkan tentangsuatu. akta dan suatu perbuatan melawan hukum yang menyangkutcuratele, maka Notaris atau Notaris Pengganti yang membuat AktaPerjanjian Pemberian Hak Untuk Membeli dan Kuasa
37 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Permohonan Pemohon Kurang Pihak (Exceptio Ex Juri Terti).Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Termohon dalam perkara a quo (Bukti 11), yang telah diberikan dan diterima Pemohon, pada bagianMenimbang telah jelas untuk meningkatkan pelaksanaan tugas SekretariatPengurus dan pada bagiian Memperhatikan telah jelas menyebutkanpemberhentian Pemohon sudah melalui Keputusan Rapat Pimpinan YGVRItanggal 29 Oktober 2012, dan karenanya pemikiran dan pendapat yangmengakibatkan keluarnya keputusan tersebut dalam perkara
112 — 14
perbuatan melawan hukum karenaTergugat I ada memiliki atas hak sah sertipikat hak milik Para Ahli WarisM.RUM BIN SULAIMAN (almarhum) tidak dapat dijadikan TergugatTernyata karena jelas Renni Afianti, S.Pd dan Rika Andriana, SKM masingmasing telah terbukti sudah berkeluarga sesuai indentitas tersendiri, yaituberdasarkan KTP dan KK terhadap Objek gugatan para penggugat tidak jelassama sekali tidak benar dan keliru tanpa atas hak sah gugatan para penggugatdemi hukum harus ditolak ;2 Eksepsi Ek Juri Terti
20 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Terlawan membayar seluruh biaya perkara yang timbuldari perkara ini secara tanggung renteng ;Apabila Yang Terhormat Majelis Hakim yang Memeriksa dan MengadiliPerkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Perlawanan Pelawan tesebut,pihak Terlawan dan Terlawan Ill mengajukan eksepsi yang pada pokoknyaatas dalildalil sebagai berikut :Gugatan Kurang Pihak (Exceptio Plurium Litis Consortium /Ezceptio Ex Juri Terti) :Hal
31 — 26
Apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikutditarik sebagai tergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsi yangdisebut exceptio ex juri terti. Dengan demikian sudah cukup alasan bagi Majelis Hakim YangTerhormat untuk menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima.2. EXCEPTIO OBSCUUR LIBELBAHWA DALAM GUGATANNYA, PENGGUGAT TIDAKMENJELASKAN KEJADIAN ATAU PERISTIWA YANG MENDASARIGUGATAN SECARA LENGKAP DAN~ BENAR, YANGMENGAKIBATKAN GUGATAN PENGGUGAT MENJADI KABUR.
96 — 19
Gebied),dan syarat Objek (Zaken Gebied) yang berkonsekwensi hukum terhadap tidak jelasnyaidentitas, fundamentumpetendi, dan petitum sebagai syarat utama suatu surat gugatan,Halaman 9 dari 86 halaman Putusan No.18 /Pdt.G/2011/PN.Sky10karena gugatan Para Penggugat telah tidak memenuhi syarat formil sebuah gugatankhususnya mengenai waktu ( Tijd Gebied), maka dengan ini Tergugat mohon pada MajelisHakim Agar Gugatan tersebut harus dinyatakan sebagai gugatan yang tidak dapat diterima.2.Exceptio exjuri terti
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sekayutanggal 26 Mei 2011 dengan No.18/Pdt.G/2011, dengan demikian gugatan tersebut masukdalam kategori gugatan yang kabur (obscuur libel) karena dibuat dengan tidak diketahuitanggalnya sehingga tidak memenuhi syarat sebagai surat gugatan yang lengkap dimanaharus memenuhi syarat yaitu para pihak (Personen Gebied), syarat waktu (Tijd Gebied),dan syarat Objek (Zaken Gebied) sehingga Gugatan tersebut harus dinyatakan sebagaigugatan yang tidak dapat diterima.2.Exceptio exjuri terti
39 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
pada pokoknya pihak ketigasebagai sumber perolehan hak atas suatu barang harus ikut digugatdan juga dalam hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah AgungNomor 621 K/Sip/1975 mengatakan bahwa dengan demikian olehkarena pihak ketiga tersebut tidak ikut digugat, gugatan dinyatakanmengandung cacat plurium litis consortium hal ini ditegaskan dalamdoktrin, apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditariksebagai Tergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsi yang disebutExceptio ex juri terti
80 — 16
yang lebih utama untukdiperhatikan, oleh karena jika tidak demikian, maka tentunyasengketa yang ada tidak akan dapat dituntaskan ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian di atas Majelismenyimpulkan gugatan Penggugat di dalam perkara a quo tidak memenuhisyarat formil berupa kekeliruan pihak (error in persona) dalam bentukgugatan kurang pihak (Plurium Litis Consortium), oleh karena terdapat pihakyang menguasai sebagian objek sengketa namun ternyata tidak turutdijadikan sebagai Tergugat (ex juri terti
56 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini ditegaskan dalam doktrin, apabila ada pihakketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagai Tergugat, secara spesifik dapatdiajukan eksepsi yang disebut exception ex juri terti;Bahwa berdasarkan halhal di atas, sudah sepatutnya apabila gugatan perkara inidinyatakan tidak diterima karena kekurangan pihak dalam gugatan (Plurium LitisConsortium).
53 — 26
"Exceptio exjuri terti" Bahwa Gugatan Penggugat Kurang Pihak, karena Penggugat danPenggugat II ( para Penggugat ) tidak mengikut sertakan pihakpihak lainyang secara nyata terkait dengan objek gugatan para Penggugat , yaitu:a.
53 — 17
Exeptio Ex Juri Terti;1.
Berita Acara Sidang dalam perkara ini dianggap merupakansatu kesatuan yang tidak terpisahkan dan termuat dalam putusan; TENTANG HUKUMNYA DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat Konpensisebagaimana tersebut diatas ;49Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat tersebut, Tergugattelah mengajukan jawaban tertanggal 27 Maret 2012, dan di dalam jawaban tersebut,Tergugat mengajukan eksepsi pada pokoknya menyatakan sebagai berikut;Is50Eksepsi Ex Juri Terti
Terbanding/Tergugat : PT. NIAGAMAS GEMILANG
100 — 66
Pada saat itu Penggugat merupakan salah satu anggotaKoperasi Suka Maju dan sangat jelas jika Penggugat terlibat sertamengetahui perihal tersebut.Sehingga sudah sepatutnya Penggugat melibatkan Koperasi Suka Majusebagai pihak Tergugat dalam perkara ini.Dengan tidak dilibatkannya Koperasi Suka Maju dalam perkara ini, sangatjelas bahwa Gugatan Penggugat cacat formil karena pihak yang ditariksebagai Tergugat tidak lengkap atau Ex Juri Terti..
131 — 62
Apabila puhak ketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditariksebagai tergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsi yang disebutexception juri terti."15. Berdasarkan uraian tersebut, sudah seharusnya pihapihak bank yaituBank Mandiri, Maybank dan juga Bank Panin Tbk harus ditarik sebagaipihak dalam Gugatan a quo. Dengan demikian, tanpa kehadiran bankbank tersebut, maka Gugatan a quo kurang pihak, sehingga gugatan aquo harus di tolak atau setidaktidanknya dinyatakan tidak dapatditerima.C.
Apabila puhakketiga yang terlibat tetapi tidak ikut ditarik sebagai tergugat, secaraspesifik dapat diajukan eksepsi yang disebut exception juri terti."15. Berdasarkan uraian tersebut, sudah seharusnya pihakpihak bank yaituBank Mandiri, Maybank dan juga Bank Panin Tbk harus ditarik sebagaipihak dalam Gugatan a quo.
RADEN NGANTEN RETNO SARI SULANI Binti ATMO WIYONO
Tergugat:
1.IBU.HJ.SARYATI RANTONO
2.BP.CAHYO WIDIDYARSO. AKBP
50 — 6
Namun apabila terdapat pihak ketiga yang terlibat danHal 20 dari 23 Halaman, Perkara Perdata Nomor 44/Pdt.G/2017/PN Sgn.tidak ditarik sebagai Tergugat maka secara khusus dapat diajukan eksepsi yangdisebut exception ex juri terti;Menimbang, bahwa setelah mencermati kembali gugatan Penggugat,dimana Penggugat telah mendalilkan obyek sengketa dengan Sertipikat HakMilik Nomor : 2365, Nomor :1885 dan Nomor : 2181 telah diagunkan olehTergugat di PT.
61 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
dilaksanakan terlebih dahulu(Uitvoerbaar bij voorraad), walaupun terdapat upaya hukum Banding, Kasasiataupun jika terdapat Bantahan (Verzet);8 Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara ini;9 Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh ongkos perkara;Atau, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan Eksepsi danGugatan Rekonvensi yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:A Exceptio Plurium Litis Consordum/Exceptio Ex Juri Terti