Ditemukan 6544 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 345/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
108
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hafiz Hamdani bin Ilman Hanafi) dengan Pemohon II ( Maraatul Akillah binti Muhammad) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2018, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,
    Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2018;
  • Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai : Pemohon ;Maraatul Akillah binti Muhammad, tempat lahir Kekalik Motong, padatanggal 16 Januari 2000 (umur 18 tahun), agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Tidak Bekerja, tempat tinggal di JalanArya Banjar Getas Gang Kurisi, Lingkungan Melayu Bangsal,RT.003 RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon II;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar
    Bahwa pada tanggal 01 Januari 2018, Pemohon dan Pemohon IlHal. 1 dari 10 halaman Penetapan No. 345/Pdt.P/2018/PA.Mtr.melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganMelayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 19 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 18 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama : Muhammad berwakil kepada H.
    Saili Maulana bin Supardi, umur 42 tahun, Agama Islam, Pekerjaandagang, bertempat tinggal di Jalan Arya Banjar Getas, LingkunganMelayu Bangsal, RT.003 RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, telah memberikan keterangan dibawah sumpah di muka sidang, yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena bertetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal O01 Januari 2018, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan
    menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl bernama :Muhammad berwakil pada H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Haiz Hamdani bin IlmanHanafi) dengan Pemohon II (Maraatul Akillah binti Muhammad) yangdilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2018, di Lingkungan MelayuBangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;4.
Register : 07-04-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 02-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 177/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 26 April 2016 — Pemohon dan Termohon
137
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Rohani binti Zaenudin) dengan Kamarudin bin Bahar, yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 1974 di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon.4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 0177/Pdt.G/2016/PA.Mtr.pr) pad 54 pyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhnkan putusan atasperkaraPermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Rohani binti Zaenudin, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan pedagang,bertempat tinggal di Jalan Gotong Royong, LingkunganTempit RT. 002, RW. 012, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon.Melawan1
    Munawir Haris bin Kamarudin, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaanBuruh Harian Lepas, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong, LingkunganTempit RT. 002, RW. 012, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Termohon I.2. Sumarni binti Kamarudin, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta(Pelayan Toko), tempat tinggal di Jalan Gotong Royong, LingkunganTempit RT. 002, RW. 012, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Termohon Il.3.
    Farid Mahmud bin Kamarudin, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaanBuruh Harian Lepas, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong, LingkunganTempit RT. 002, RW. 012, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Termohon Iil.4.
    Anisa binti Kamarudin, umur 17 tahun, agama lslam, pekerjaan Pelajar,tempat tinggal di Jalan Gotong Royong, Lingkungan Tempit RT. 002, RW.012, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai Termohon IV.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca suratsurat yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan para Pihak dan telah memeriksa buktibukti.Him. 1 dari 9 hlm. No. 0177/Padt.G/2016/PA.
    Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon bernama Zaenudin dan di hadiri saksisaksi nikahmasingmasing bernama H.
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 347/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon:
1.Sumardi bin Saidi
2.Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi
143
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumardi bin Saidi) dengan Pemohon II (Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2014, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
      li>
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2018;
    PENETAPANNomor 347 /Pdt.P/2018/PA.Mtre3 5I 925 ja UI @ ay,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Sumardi bin Saidi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 16 Febuari1993 (umur 25 tahun), agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Tidak Bekerja, tempat tinggal di Jalan AryaBanjar Getas, Lingkungan Melayu Bangsal, RT.001RW
    .005, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon 1;Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi, tempat lahir Ampenan,pada tanggal 09 Desember 1998 (umur 20 tahun),agama Islam, pendidikan tidak tamat SD, pekerjaanTidak Bekerja, tempat tinggal di Jalan Arya BanjarGetas, Lingkungan Melayu Bangsal, RT.001 RW.005,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai : Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan :Telah mendengar
    Bahwa pada tanggal 10 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganHal 1 dari 9 hal Penetapan 347/Pdt.P/2018/PAMtr.Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;.
    Muhammad Yunis , umur 53 tahun, agama Islam,pekerjaan Guru, di Jalan Arya Banjar Getas Gang Kakap, LingkunganMelayu Bangsal, RT.003 RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karenaSaksi ponakan Pemohon II;Bahwasaksi hadir pada saat akad nikah dan juga di saksikan olehmasyarakat sekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon IIPemohon 1 dan 11 telah menikah sekitar 10 Januari
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sumardi bin Saidi )dengan Pemohon II (Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi)yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 10 Januari 2014, di KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
Register : 09-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 378/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
3015
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahnan bin Sahudin) dengan Pemohon II (Saniah binti Sidik) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Desember 1993, di Lingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II
    untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; (Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;
  • 2020/PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Sahnan bin Sahudin, tempat lahir Tanjung Karang, pada tanggal 01Desember 1975 (umur 45 tahun), agama Islam, pekerjaanBuruh, tempat tinggal di Jalan Energi gang Arwana 3,Lingkungan Karang Panas, RT.005 RW.003, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan
    Bahwa pada 01 Desember 1993 Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram;2.
    Muhamad Yunus, tempat tanggal lahir, MelayuBangsal, 20 Januari 1965, Agama Islam, pendidikan S1,Pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal Lingkungan MelayuBangsal RT.004 RW..005 , Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang, yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 1 tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 01 Desember 1993 , Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan
    Selatan, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sehingga bukti tersebut telan memenuhi syarat formal danmateriil, oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurnadan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan akta otentik, bermeteraicukup dan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenaitempat tinggal Pemohon Il di Jalan Energi gang Arwana 3, LingkunganKarang Panas, RT.005 RW.003, Kelurahan Ampenan Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, Kota Mataram, sehingga bukti tersebut
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sahnan bin Sahudin)dengan Pemohon II (Saniah binti Sidik) yang dilaksanakan padatanggal 01 Desember 1993, di Lingkungan Karang Panas, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;Hal. 9 dari 10 halaman Penetapan No. 431/Padt.P/2019/PA.Mtr.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;4.
Register : 01-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 237/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 23 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
100
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Agus Salim bin Amek) dengan Pemohon II (Komala Julianti binti Sahabudin) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2010, di Lingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
    Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000,00 ( Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;
Register : 07-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 362/Pdt.G/2020/PA.Mtr
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10056
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon Baiq Murtiani binti Mamiq Rais dengan suami Pemohon Almarhum Lalu Yahya bin Mamiq Jahja yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 21 Mei 1967 di Dusun Kaliaga, Desa Rarang, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  • 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan , Kota Mataram ;

    4.

    Lalu Andi Faradi bin Lalu Yahya, lahir diAmpenan, tanggal 26 Februari 1968, umur 52 tahun, agamaIslam, pendidikan SMP, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,bertempat tinggal di Lingkungan Tangsi RT. 029 RW. 001Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, NTB, sebagai Termohon I;2.
    Baiq Yuliani binti Lalu Yahya, lahir di Ampenan,tanggal 31 Desember 1971, umur 49 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,bertempat tinggal di Lingkungan Tangsi RT. 028 RW. 001Hm. 1 dari 15 hlm./ Put. No.362/Pdt.G/2020/PA Mtr.Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, NTB, sebagai Termohon III;4.
    Andi Faradi, lakilaki, umur 52 tahun(Ampenan, 26 Februari 1968);b. Lalu Erwin Muryadi, lakilaki, umur 50 tahun(Ampenan, 13 Februari 1970);c. Baiq Yuliani, perempuan, umur 49 tahun(Ampenan, 31 Desember 1971);Hm. 3 dari 15 hlm./ Put. No.362/Pdt.G/2020/PA Mtr.d. Baiq Indaryani, perempuan, umur 45 tahun(Ampenan, 22 Agustus 1975);e. Lalu Hardi Sunawardi, lakilaki, umur 43 tahun(Ampenan, 26 Nopember 1977);f. Baiq Nani Haryani, perempuan, umur 39 tahun(Ampenan, 1 Februari 1981);g.
    Andi Faradi, lakilaki, umur 52 tahun(Ampenan, 26 Februari 1968);b. Lalu Erwin Muryadi, lakilaki, umur 50 tahun(Ampenan, 13 Februari 1970);G Baiq Yuliani, perempuan, umur 49 tahun(Ampenan, 31 Desember 1971);d. Baiq Indaryani, perempuan, umur 45 tahun(Ampenan, 22 Agustus 1975);e. Lalu Hardi Sunawardi, lakilaki, umur 43 tahun(Ampenan, 26 Nopember 1977);Hm. 11 dari 15 hlm./ Put. No.362/Pdt.G/2020/PA Mtr.f. Baiq Nani Haryani, perempuan, umur 39 tahun(Ampenan, 1 Februari 1981);g.
    Lalu Alwi Jayadi, lakilaki, umur 31 tahun(Ampenan, 26 Desember 1989);6.
Register : 11-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 125/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2415
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Saiful Hamdani bin Mahyudin ) dengan Pemohon II ( Nur Fitrianti binti Husen ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2015 di Lingkungan Sukaraja Timur Perluasan, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
    I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 210.000; ( dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • Semangka, Lingkungan Sukarja TimurPerluasan, RT.002, RW.010 Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon INur Fitrianti binti Husen, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 05 Juni 1985(umur 36 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di JIn.
    Semangka, Lingkungan Sukarja Timur Perluasan, RT.002,RW.010 Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai:Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam Permohonannyatertanggal O5 Pebruari 2021 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Mataram, Nomor 125/Pdt.P/2021/PA.MTR tanggal 11 Pebruari2021, telah mengajukan permohonan
    dan Pemohon Il padapokoknya mendalilkan bahwa Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 14 Mei2015 telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diHIm 6 dari 9 Him Penetapan No.125/Pdt.P/2021/PA.MtrLingkungan Sukaraja Timur Perluasan, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram, akan tetapi perkawinanPemohon dan Pemohon II tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agamasetempat;Menimbang, bahwa berdasarkan
    saksisaksi yang diajukan olehPemohon dan Pemohon II tersebut diatas, telah memenuhi syarat formil alatbukti sehingga dapat diterima untuk dipertimbangkan;Menimbang bahwa saksisaksi yang diajukan Pemohon dan PemohonIl menerangkan bahwa Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 14 Mei 2015,telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Sukaraja Timur Perluasan, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan Kota Mataram dengan wali kakak kandung Pemohon IIbernama Umar Usman dan
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Saiful Hamdani binMahyudin ) dengan Pemohon Il (Nur Fitrianti binti Husen) yangdilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2015 di Lingkungan Sukaraja TimurHIm 8 dari 9 Him Penetapan No.125/Pdt.P/2021/PA.MtrPerluasan, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan;4.
Register : 21-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 18/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 8 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
165
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Firman Haris Bin Muslah ) dengan Pemohon II (Reni Maulina Binti Pasrah) yang dilaksanakan pada 23 Pebruari 2010 di Lingkungan tampit Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat

    perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 212.000; ( Dua ratus dua belas ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;

    Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, Sebagai pemohon!
    ; sebagai Pemohon Reni Maulina Binti Pasrah, tempat dan tanggal lahir Ampenan, 13 Juli1989, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Jalan Gotong Royong, Lingkungan Tempit,Rt.002 Rw.012, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, Sebagai: pemohon li; sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK
    TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram; dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Pasrah, dihadiri oleh dua orang saksi nikah denganmaskawin berupa uang Rp. 2.010.000.00, tunai.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telan menikah pada 23Pebruari 2010 di Lingkungan Tempit Kelurahan Ampenan TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Firman Haris Bin Muslah )dengan Pemohon II (Reni Maulina Binti Pasrah) yang dilaksanakan pada 23Pebruari 2010 di Lingkungan tampit Kelurahan Ampenan TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon! dan Pemohon II untuk mencatatHalaman 8 dari 10 putusan Nomor 18/Pdt.P/2021/PA.Mtrperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanKota Mataram;4.
Register : 08-05-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0264/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 26 Mei 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
143
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (BURHANUDIN Bin SAPII) dan Pemohon II (RINAWATI Binti SADERAH) yang dilaksankan pada tanggal 30 Agustus 2006 di Lingkungan Kebon Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; --------------------------3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA. Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II; ------------------------------------------------4.
    Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON I; RINAWATI Binti SADERAH, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di RT. 001 Lingkungan Kebon TaloJaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON II; Pengadilan Agama tersebut; 20 nnnn nn nnn nnn nnn nnnTelah membaca permohonan para Pemohon serta suratsurat lain yangberhubungan dengan permohonan tersebut; 2 220220 22 22Telah mendengar keterangan
    Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;.
    Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, setelahdiambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : 2 2002222 nceo noee Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il;e Bahwa saksi adalah keluarga Pemohon I, saksi tinggal bertetanggadengan Pemohon dan Pemohon I;e Bahwa saksi hadir sewaktu Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il dilaksanakan diLingkungan Kebon Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan
    Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, setelahdiambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : 20 2c none nennnoeBahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa saksi adalah saudara kandung Pemohon Il, dan saksi tinggalbertetangga dengan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan diLingkungan Kebo Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan, Kota Mataram pada tanggal 30 Agustus 2006;Bahwa yang
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (BURHANUDIN BinSAPIl) dan Pemohon Il (RINAWATI Binti SADERAH) yangdilaksankan pada tanggal 30 Agustus 2006 di Lingkungan Kebon TaloJaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada KUA. Kecamatan yang mewilayahitempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 16-03-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 158/Pdt.G/2018/PA.Mtr
Tanggal 22 Maret 2018 — PARA PEMOHON VS PARA TERMOHON
84
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon dengan almarhum yang dilaksanakan pada tahun 1963 di Lingkungan Dayan Peken Ampenan Kecamatan AmpenanKota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 158/Pdt.G/2018/PA.Mtr.pd) ad 4 pyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkaraPermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Salbiyah binti Amaq Tinah lahir di Ampenan, tanggal 31 Desember 1948( umur 70 tahun ), agama Islam, pendidikan SD. pekerjaan Mengurus RumahTangga tinggal di Jin.
    Adi Sucipto Gang Sepakat No.14 Lingkungan Batu Raja,RT. 005/023 Ampenan Utara, Kota Mataram, selanjutnya sebagai Pemohon.Melawan1. Supriyanto bin Sukardi Prawiro, lahir di Ampenan tanggal,1 Oktober1963, umur (55 th ) agama Islam, pendidikan SMA. Pekerjaan SwastaTempat tinggal JlIn. Arya Banjar Getas, Gang Kakap No.10 RT.01Lingkungan Melayu Bangsal Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan Kota Mataram, sebagai Termohon ;2.
    Sri Susanti Isnaeni binti Sukardi Prawiro, lahir di Ampenan tanggal 31Desember 1967 umur ( 51 tahun ) agama Islam, pendidikan SMPPekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal JIn. DR. Soetomo Gg.Bentul Marong, Karang Baru Kecamatan Selaparang Kota Mataram,sebagai Termohon Il;3. Susi Sulidiarti binti Sukardi Prawiro, lahir di Ampenan tanggal 9 Oktober1975 (43 tahun) agama Islam, pendidikan SMA Pekerjaan Wira Usaha,tempat tinggal Jin.
    Bahwa setelah Pernikahan Pemohon dan Almarhum Sukardi Prawiro Hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri dan sudah dikaruniai 3 Orang anak,bernama Suprianto lakilaki umur 55 th ( Ampenan, 01 Oktober 1963 );. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ke ketiga yangmenggugat pernikahan para Pemohon dan Pemohon Il tersebut danselama itu pula Pemohon dan Pemohon Il tetap Islam;.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Salbiyah binti Amaq Tinah)dengan almarhum Sukardi Prawiro yang dilaksanakan pada tahun 1963 diLingkungan Dayan Peken Ampenan Kecamatan Ampenankota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4.
Register : 20-01-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 0043/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 18 Mei 2016 — PEMOHON
3215
  • AdiSucipto Gang Santri No. 6 Kelurahan Ampenan UtaraKecamatan Ampenan Kota Mataram, sebagai TurutTergugat V ;6. H. Suhaili bin H. Salikin; lakilaki, + 40 tahun, agama Islam, lakilaki, +52 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, dahulubertempat tinggal di Lingkungan Sukaraja Barat,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sekarang tidak diketahui alamatnyayang jelas dan pasti di seluruh wilayah RI, sebagaiTurut Tergugat VI;7. Saifuddin bin H.
    Ampenan Utara), luas+ 1.450 Ha. (lebih kurang 1 hektar 45 are), Pipil No. 112, PersilNo : 10, tercatat atas nama Haji Abdul Hamid, terletak di AmpenanUtara, Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram,dengan batasbatas:Sebelah Utara : Sawah H. Arif / Muhammad;Sebelah Selatan : Lapangan Golf;Sebelah Timur : Sawah H. Arif / Muhammad;Sebelah Barat : Kampung.Tanah Sawah Pertanian, asal tanah kebun (D. Ampenan Utara) luas+ 0.340 Ha.
    Abdul Hamid, terletak di Ampenan Tengah,Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, denganbatasbatas :Sebelah Utara : Gang;Sebelah Selatan : Gang;Sebelah Timur : Jalan;Sebelah Barat : Rumah Samsuri dan Nuradah.Tanah Sawah Pertanian luas + 4.000 M2 (lebih kurang 40 are), asaltanah kebun (D.
    Ampenan Utara), luas+ 1.450 Ha. (lebih kurang 1 hektar 45 are), Pipil No. 112, Persil No :10, tercatat atas nama Haji Abdul Hamid, terletak di Ampenan Utara,Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram, denganbatasbatas :Sebelah Utara : Sawah H. Arif / Muhammad;Sebelah Selatan : Lapangan Golf;Sebelah Timur : Sawah H. Arif / Muhammad;Sebelah Barat : Kampung.5.2. Tanah Sawah Pertanian, asal tanah kebun (D. Ampenan Utara) luas+ 0.340 Ha.
Register : 05-09-2019 — Putus : 27-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 293/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 27 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1.Ari Widodo bin Suwadi
    2.Nurhasanah binti Lalu Amanah dengan yang dilaksanakan pada tanggal 08 Maret 2014 Lingkungan Kebon Talo,Kelurahan Ampenan utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp200000,00 ( dua ratus enam ribu rupiah ).

    Mtr.e 22 I ys 30 a Up iusDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkaraperkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh :Ari Widodo bin Suwadi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 08 September1987 (umur 32 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan Buruh,tempat tinggal di Lingkungan Kebon Talo, RT.003,RW.025, KelurahanAmpenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon Nurhasanah
    binti Lalu Amanah, tempat lahir Punia, pada tanggal 05 Agustus1981 (umur 38 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Lingkungan Kebon Talo, RT.003,RW.025,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi.DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat Permohonannyatertanggal 29 Agustus 2019 yang didaftarkan
    Bahwa pada tanggal 08 Maret 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganKebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;Hal. 1 dari 9 halaman Penetapan Nomor 293/Pdt.P/2019/PA.Mtr.2.
    08 Maret2014, telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara , Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama: LaluAmanah dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama : Murahim dan LaluMastur Al Mustakim dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 500.000,(Lima ratus ribu rupiah ) tunai, serta masyarakat sekitar tempat tinggalpemohon dan Pemohon II, antara Pemohon dan Pemohon II tidak adahubungan nasab
    Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan sebagaimana diatur dalam pasal6 sampai dengan pasal 10 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo Bab IV, Vdan VI Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa sesuai dengan pendapat ulama' dalam kitab l'anatutTholibin dan kitab Bughyatul Mustarsyidin, selanjuntnya diambil alin sebagaipendapat Majelis, antara lain berbunyi :9 99% Yo ab pity aire Sd dlyol le Ty sgt!
Register : 04-01-2017 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 02-03-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 0005/Pdt.G/2017/PA.Mtr
Tanggal 1 Februari 2017 — Pemohon danTermohon
115
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan suami Pemohon, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1976, di Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.481.000,- ( Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
    Kota Mataram, dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram dengan wali nikah adalah ayahkandung Pemohon bernama wali, dan di hadiri saksisaksi nikah masingmasing bernama saksinikah dengan mas kawin berupa seperangkat alatsholat, tunai;.
    Saksi , umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat kediaman di Lingkungan Pelembak Rt.003 RW.047 KelurahanDayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Him. 4 dari 14 him. No. 0005/Pat.G/2017/PA.
    Mtr.tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, sehingga sampaidengan sekarang belum memiliki Kutipan Akta Nikah sebagai syarat untukmengurus dan mendapatkan pensiunan Janda dan kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa para Termohon atas permohonan Pemohon tersebuttelah memberikan jawaban yang pada pokoknya membenarkan Pemohon telahkawin dengan pada tanggal 10 Februari 1976 di Lingkungan Pelembak,Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dapatdisahkan, karena perkawinan tersebut
    Raisin yang dilaksanakan diLingkungan Pelembak, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;2. Bahwa, suami Pemohon yang bernama Bustami telah meninggal duniapada tanggal 30 September 2016 di Lingkungan Pelembak, KelurahanDayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Him. 8 dari 14 him. No. 0005/Pat.G/2017/PA. Mtr.3. Bahwa, perkawinan Pemohon dengan almarhum Bustami tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama, sehingga Pemohon sampai sekarang tidakmemiliki Kutipan Akta Nikah;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan suami Pemohon,yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1976, di LingkunganPelembak, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 13-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 874/Pdt.G/2020/PA.GM
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2116
  • Yasin) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1973 di Lingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp321.000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
  • ., sebagai Pemohon.MelawanSepty Arliani bin Seniardi, Tempat dan tanggal lahir Ampenan, 11 September1988, agama Islam, pendidikan Sekolah Lanjutan TingkatAtas, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat kediaman diLingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Termohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti Pemohon.DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya
    Bakri)dengan almarhum suami Pemohon (Septy Arliani bin Seniardi) yangdilaksanakan pada tanggal tanggal 10 April 1973 di Lingkungan SukarajaBarat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3.
    Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada 10April 1973, dengan wali nikah Paman kandung Pemohon bernama H.
    Yasin pada tanggal tanggal 10 April 1973 di Lingkungan SukarajaBarat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,pada 10 April 1973, dengan wali nikah Paman kandung Pemohon bernamaH.
    Yasin) yang dilaksanakanpada tanggal 10 April 1973 di Lingkungan Sukaraja Barat, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Hal. 15 Putusan No.874/Pdt.G/2020/PA.GM3.
Register : 13-07-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 252/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 3 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
82
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Abdul Mukti bin Sabii) dengan Pemohon II ( Nurul Asanah bintiMuhamad Nasir ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2017 di Lingkungan Gatep Kelurahan Ampenan Selatan,
    Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam
    RW. 004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon ;Nurul Asanah binti Muhamad Nasir, lahir di Ampenan, pada tanggal 3Juni 2001 ( umur 17 tahun ), agama Islam,pendidikan , pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Arya Banjar Getas Perum Nelayan,Lingkungan Gatep, RT. 009 RW. 004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah
    Penetapan Nomor 252Pdt.P/2018/PA.Mtr.melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;.
    , akan tetapi perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama setempat.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan buktibukti surat P1, P2 serta 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 merupakan Akta Autentik, bermeteraicukup, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempat tinggal Pemohon diJalan Aria Banjar Getas Perum Nelayan Lingkungan Gatep RT.009 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram,sehingga
    bukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, oleh karenaitu. bukti tersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna danmengikat, sesuai dengan ketentuan Pasal 285 R.Bg;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan Akta Autentik, bermeteraicukup, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempat tinggal Pemohon II diJalan Aria Banjar Getas Perum Nelayan Lingkungan Gatep RT.009 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram,sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formal
    Bahwa pada tanggal 23 Juli 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2.
Register : 04-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 351/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
103
  • Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Fitriani binti Supardi, tempat lahir di Mataram, pada tanggal 07 Mei 1989,umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong,Lingkungan Sukaraja Timur Perluasan RT. 003 RW. 011Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan KotaMataram, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksisaksi
    Fahrul Rahman Azmi, lakilaki, umur 8 tahun (Ampenan, 26 Desember2011) ;2.
    Fahrul Rahman Azmi, lakilaki, umur 8 tahun (Ampenan, 26Desember 2011) ;Z. Fahri Raman Azmi, lakilaki,umur 4 tahun (Mataram 30 Nopember2014):3.
    dan Pemohon II padapokoknya mendalilkan bahwa Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 21Agustus 2010 telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariatIslam di Lingkungan Otak Desa Selatan, Kelurahan Ampenan TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram, akan tetapi perkawinanPemohon dan Pemohon II tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agamasetempat;Menimbang, bahwa berdasarkan saksisaksi yang diajukan olehPemohon dan Pemohon II
    ( Rahman Hidayat bin Zaini )dengan Pemohon Il ( Fitriani binti Supardi ) yang dilaksanakan padatanggal 21 Agustus 2010 di Lingkungan Otak Desa Selatan KelurahanAmpenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram ;c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;d.
Register : 13-07-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 273/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 3 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
85
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    1. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Helmi bin Muhsan) dengan Pemohon II (Fadia Amelia binti Jumadil) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2017 di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    2. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat kan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Mataram tahun 2018;
  • Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakimmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikahyang diajukan oleh :Ifan Hadi bin Marsini, tempat lahir Melase, pada tanggal 31 Desember1999 (umur 19 tahun), agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Jalan BambuRuncing, Lingkungan Pejeruk Abian, RT.001 RW.017,Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan
    ,Hal. 1 dari hal. 12 Penetapan Nomor : 273/Pdt.P/2018/PA Mtr.tertanggal 13 Juli 2018 telah mengajukan permohonan PengesahanNikah dengan alasanalasan/dalildalil yang pada pokoknya sebagaiberikut :1.Bahwa pada tanggal 08 Juli 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Pejeruk Abian, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejakadalam usia 18 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam
    Muhammad Yunus umur 53 tahun, agamaIslam, pekerjaan PNS/Guru, tempat kediaman di Jalan ABG, GangKakap, No.5 Kelayu Bangsal, RT. 002 RW. 005, KelurahanAmpenan Tengah , Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenasaksi adalah tetangga Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteryang menikah di Lingkungan Pejeruk Abian, Kelurahan Pejeruk,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada tanggal
    Raisin bin Jumrah umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat kediaman di Lingkungan Pelembak,RT.002/ RW.047, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenasaksi adalah tetangga Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami ister!
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ifan Hadi bin Marsin1)dengan Pemohon II (Tutik Novia Sari binti Husen) yang dilaksanakanpada tanggal 08 Juli 2017 di Lingkungan Pejeruk Abian, KelurahanPejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;4.
Register : 17-02-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 46/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 6 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
136
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Erpani bin Sahdan) dengan Pemohon II (Suhartini binti Sahir) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2018, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan

    Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon I;Suhartini binti Sahir, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Jalan Gotong Royong, Lingkungan Tempit,RT.003,RW.012, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkasperkara ;Telah mendengar keterangan dalam persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal
    Bahwa pada 30 Juli 2018, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Tempit, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejakadalam usia 20 tahun, dan Pemohon II berstatus Gadis dalam usia 33 tahunHim. 1 dari 8 Him.
    Sahdan bin Bapak Sidik, lahir Ampenan 31 Desember 1965, agamaIslam, pekerjaan Buruh, alamat di Lingkungan Tempit, RT/RW.004/012, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut:2.
    Mardani bin Sahdan, lahir Ampenan 31 Desember 1986, agama Islam,pekerjaan Swasta, alamat di Lingkungan Tempit, RT/RW. 004/012,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Him. 3 dari 8 Hlm.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Erpani bin Sahdan) denganPemohon II (Suhartini binti Sahir) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2018, diLingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 03-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 143/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
155
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Repandi bin Jaelani ) dengan Pemohon II ( Santika binti Mohdan ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 2018, di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • , sebagai Pemohon ;Santika binti Mohdan, tempat lahir Senggigi, pada tanggal 12 April1995 (umur 26 tahun), agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Arya BanjarGetas, Lingkungan Gatep, RT.009, RW.004Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan para saksi dimuka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon
    Mitrtertanggal 3 Maret 2021 telah mengajukan permohonan Pengesahan Nikahdengan alasanalasan/dalildalil yang pada pokoknya dengan perubahansebagai berikut:HlIm 1 dari 10 hlm Penetapan Nomor 143/Padt.P/2021/PA.MtrBahwa pada tanggal 20 April 2018, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka dalamusia 19 tahun, dan Pemohon Il berstatus
    Sapri bin Anhar Diamat, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 1Juli 1979 (umur 41 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA., pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Lingkungan Gatep, RT.009 RW.004,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Him 4 dari 10 hlm Penetapan Nomor 143/Padt.P/2021/PA.Mtr Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaiKetua RT. ditemapt tinggal Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 20 April 2018 di Lingkungan Gatep,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Repandi bin Jaelani )dengan Pemohon Il ( Santika binti Mohdan ) yang dilaksanakan padatanggal 20 April 2018, di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 03-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 141/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
1711
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Hamdi bin Sainun ) dengan Pemohon II ( Hilal Jannah binti Masnun Nazar ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2010, di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah
    Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Hamdi bin Sainun, tempat lahir Gatep, pada tanggal 06 April 1986(umur 35 tahun), agama Islam, pekerjaan BuruhHarian Lepas, tempat tinggal di Jalan ABG PerumNelayan, Lingkungan Gatep, RT.009, RW.004Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram
    Sapri bin Anhar Diamat, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 1 Juli1979 (umur 41 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA., pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Lingkungan Gatep, RT.009 RW.004,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:2.
    Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada tanggal 10 Oktober 2010dan saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon II menikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandungPemohon II bernama Masnun Nazar dan yang menjadi
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 10 Oktober 2010 di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Hamdi bin Sainun )dengan Pemohon II ( Hilal Jannah binti Masnun Nazar ) yang dilaksanakanpada tanggal 10 Oktober 2010, di Lingkungan Gatep, Kelurahan AmpenanSelatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.