Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bppk bp3k bpk bps bsk
Putus : 17-07-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 641 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 17 Juli 2017 — MEI FADLY SIREGAR VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
9069 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 641 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK/BB/X/2016 tanggal 16 Desember 2016.
    Nomor 641 k/Pdt.SusBPSK/2017sengketa kepada BPSK Batu Bara.
    penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisilikonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)terdekat, sehingga dalam hal ini terdapat pembatasan wilayah pengaduankonsumen yang mengharuskan konsumen terlebih dahulu untukmengajukan gugatan kepada BPSK tempat domisili Konsumen atau BPSKterdekat.
    Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1580/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tanggal 16 Desember 2016 batal dan tidakHalaman 34 dari 46 hal. Put. Nomor 641 k/Pdt.SusBPSK/2017mempunyai kekuatan hukum;3.
    Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1580/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tanggal 16 Desember 2016 batal dantidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkaraa quo;3.
Register : 28-12-2018 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 632/Pdt.Sus.BPSK/2017/PN.Tng
Tanggal 6 Nopember 2017 — Penggugat: Budi Untung Santoso Tergugat: Berta Lasmaria
16788
  • Bahwa terdapat pertimbangan Majelis Hakim BPSK yang keliru danmanipulatif dengan dasar :a) Bahwa dalam pertimbangan hukumnya Majelis BPSK menyatakan sebagaiberikut :Menimbang dalam penanjian pasal 5 ayat 4 terdapat dua pilihansehingga PEMOHON memilih pada pilihan atau maksimum sebesarHalaman 4 dari 14 Putusan Nomor 632/Pdt.Sus.BPSK/2017/PN Tng75% dari harga tanah dan bangunan di luar PPN, dan mengenaiPermohonan PEMOHON dikabulkan oleh Majelis BPSK,b) Bahwa pertimbangan hukum Majelis BPSK di atas
    proses mediasi tersebut tidaktercapai kesepakatan sehingga TERMOHON KEBERATANmelanjutkan proses sidang di BPSK.
    Hal inimenjadi pertimbangan BPSK bahwa pasal tersebut merugikankonsumen dan mengabulkan permohonan Pemohon dalam hal iniTERMOHON KEBERATAN.B.
    Tanda Terima Surat berupa Putusan BPSK Kabupaten Tangerang No.01/A/BPSKKABTGR/IV/2016, tanggal 17 Mei 2016, diberi tanda PK1;2. Surat Gugatan Keberatan atas Putusan BPSK Perkara Nomor398/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN.Tng, tanggal 01 Juni 2016, diberi tanda PK2;3. Surat Kuasa No. 444/KYLPKP/II/16, tanggal 29 Pebruari 2016, diberitanda PK3;4. Putusan BPSK Kabupaten Tangerang Nomor : 01/A/BPSKKABTGR/IV/2016, tanggal tanggal 28 April 2016, diberi tanda PK4;5.
    Pdt.Sus.BPSK/2017/PN Tng Bahwa bapak Baston AT atau bapak Baston Tinambunan sebagai Hakim diBPSK, dan juga sebagai Pengacara atau Kuasa dari Termohon Keberatanadalah orang yang sama; Bahwa yang mewakili Bapak Budi Untung Santoso (Pemohon Keberatan) dipersidangan BPSK adalah saksi sendiri; Bahwa di persidangan BPSK tersebut, kadangkadang saksi melihat merekasedang berkomunikasi dan juga Bapak Baston kadangkadang duduk dikursi majelis hakim sebagai anggota majelis hakim BPSK, dan kadangkadang menjadi
Putus : 24-10-2016 — Upload : 09-03-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 61/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 24 Oktober 2016 — Pemohon Keberatan : PT. BANK RAKYAT INDONESA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG PADANGSIDIMPUAN; Termohon Keberatan : PANGIHUTAN HARAHAP
9357
  • Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 340/Arbitrase/BPSK-BB/VI/2016 tanggal 23 Agustus 2016;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    ) tempat berdomisili konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat".Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen danPelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui BadanPenyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang bahwa seielah Majelis Badan penyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa aquo, maka Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen
    Para pihaktelah sepakat sejak Perjanjian kredit ditandatangani bahwa apabilaterdapat perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan NegeriPadangsidimpuan;Apabila kemudian Termohon Keberatanselaku debitur mengajukangugatan ke BPSK Batu bara atas dasar Perjanjian Kredit yangdibuat oleh Terrnohon Keberatan dan kemudian BPSK Batu Baratanpa sepengetahuan danl atau tanpa didasari adanyapersetujuan Pemohon Keberatan (selaku kreditur)memeriksa dan memutus gugatan yang diajukan, maka jelasputusan BPSK
    Padahalsecara hukum BPSK Batubara tidak memiliki kewenangantersebut.5) Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkaitgugatan Terrnohon Keberatan ke BPSK Batubara, yangpada intinya Pemohon Keberatan menolak menyelesaikansengketa di BPSK Batubara oleh karena dalam perjanjiankredit telah mengatur Pengadilan Negeri Padangsidimpuanmerupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikansengketa antara Termohon Keberatan dengan PemohonKeberatan.Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag No.350Kep/MPP
    BPSK Batu Bara.
    Putusan BPSK Batubara Arbitrase No.341/Arbitrase/BPSK BB/VI/2016Tanggal 23 Agustus 2016., disebut sebagai Bukti P.20;21. Surat Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan KonsumenNomor : 688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015 perihalPenyelesaian Sengketa Konsumen yang ditujukan kepada Ketua BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 905 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — ZAHIR HANANDA VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL Tbk. Cabang SEI RAMPAH
9882 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 905 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian, BPSK secara absolut tidak memilikiwewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikan sengketa atasperjanjian tersebut.
    untuk bersidang di BPSK sehingga gugatanKonsumen patut dikabulkan seluruhnya;Bahwa, menimbang dan mengingat 2 (dua) surat yang telah diterimaoleh Ketua BPSK Kabupaten Batu Bara, yakni:1.
    Pts.Arob/BPSKBB/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016;BPSK Tidak Berwenang Untuk Mengadili Sengketa Perdata YangHalaman 23 dari 35 hal.
    Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010tentang pembentukan BPSK Kabupaten Batu Bara yang pada Pasal(2) nya menyatakan bahwa setiap konsumen yang dirugikan atauahli warisnya dapat menggugat pelaku usaha melalui BPSK di tempatdomisili Kkonsumen atau BPSK yang terdekat;Surat pernyataan Pemohon Kasasi/dahulu Termohon Keberatan/dahulu Konsumen/Pengadu memilin penyelesaian sengketakonsumen di BPSK Kabupaten Batu Bara pada tanggal 2 Agustus2016 , dan pernyataan memilih penyelesaian Arbitrase di
    BPSK BatuBara pada tanggal 27 September 2016;Sehingga Pengadilan Negeri Tebing Tinggi keliru dalam memutusperkara a quo yang membatalkan putusan BPSK Kabupaten BatuBara;2.
Putus : 14-08-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Agustus 2017 — ZULPIKAR VS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
9375 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 876 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa ternyata Termohon Keberatan melaporkan dan mengajukan gugatanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara perihal pinjaman tersebut di atas dan telah memperoleh Putusansebagaimana Putusan BPSK Batubara Nomor 1631/Arbitrase/BPSKBB/X1/2016;4. Bahwa Putusan BPSK Batubara Nomor 1631/Arbitrase/BPSKBB/X1/2016diperbuat dengan salah menerapkan hukum dalam menilai penyelesaianHalaman 21 dari 35 hal. Put.
    BPSKBatu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan BPSK BatubaraNomor 1631/Arbitrase/BPSKBB/XI/2016 telah mengabaikan amanatPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentangPerlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan karena memeriksasengketa yang bukan merupakan wewenang BPSK;Bahwa menurut ketentuan yang berlaku dalam pemeriksaan sengketakonsumen yang diperiksa dan diputus oleh BPSK maka Putusan BPSKberupa: Perdamaian; Gugatan ditolak; dan Gugatan dikabulkan;Bahwa dalam hal gugatan
    Nomor 876 K/Pdt.SusBPSK/2017Bahwa karena pokok sengketa dalam perkara a quo adalah mengenaiingkar janji (wanprestasi) maka menurut hukum BPSK i.c.
    Bahwa BPSK i.c.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 padaPasal (2) yang menyatakan:*Setiap Konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmegajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupetan Batu Bara;e.
Register : 27-01-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 22/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 5 April 2017 — Perdata - PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Disingkat PT. Bank Sumut, berkedudukan di Medan, Jl. Imam Bonjol No. 18; Lawan - Zulfikar Husin
11257
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Zulfikar Husin;3. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor : 240/Arbitrase/BPSK-BB/III/2016 tanggal 14 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4.
    Tentang PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN(BPSK); Bahwa Putusan BPSK Batubara Nomor: 1790/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 Antara RAHALIM NASUTION' sebagai KonsumenMelawan PT. Bank Sumut sebagai Pelaku Usaha, yang amarnyaMengabulkan Permohonan Konsumen seluruhnya.;ll.
    Ayat (3): Konsumendan pelaku usaha yang menolak Putusan BPSK dapatmengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambatlambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitungsejak Keputusan BPSK diberitahukan;Bahwa Pemohon Keberatan menerima Putusan BPSK BatubaraNomor: 1790/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 pada hari Selasa tanggal17 Januari 2017 (sebagaimana Agenda Masuk pada PemohonKeberatan) dan selanjutnya Pemohon Keberatan mengajukan danmendaftarkan gugatan Permohonan Keberatan terhadap PutusanBPSK
    (BPSK) Batubarakarena BPSK Batubara tidak berwenang untuk mengadili sengketaHalaman 4 dari 26 Putusan Nomor 22/Pdt.SusBPSK/2017/PN.RAP4.2.yang telah ditentukan pilihan hukumnya secara tegas dalamPerjanjian Kredit dan sudah seharusnya para pihak i.c.
    BPSK Batu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan BPSK BatubaraNomor: 1790/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 telah mengabaikanamanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan karenamemeriksa sengketa yang bukan merupakan wewenang BPSK;Bahwa menurut ketentuan yang berlaku dalam pemeriksaansengketa konsumen yang diperiksa dan diputus oleh BPSK makaPutusan BPSK berupa: Perdamaian; Gugatan ditolak, dan= Gugatan dikabulkan.Halaman 6 dari 26
    DSP UNIT PASAR BARU RANTAU PRAPAT yangmana Pengadilan Negeri Rantau Prapat menguatkan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor:249/Arbitrase/P3K/ISIII/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 16 Juni 2016;Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor: 19/Pdt.SusBPSK/2016/PN.TB antara LINDAWATI Br.
Putus : 12-10-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 53/Pdt.Sus/2016/PN.Psp
Tanggal 12 Oktober 2016 — Pemohon Keberatan : PT. BANK RAKYAT INDONESA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG SIBUHUAN; Termohon Keberatan : TOLIB MULIA DAULAI
8656
  • Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 110/Pts/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 08 Agustus 2016;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan sebesar Rp. 676.000,- (enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Sehingga putusan BPSK Nomor: 110/PtsArb/BPSK/BB/VIIV2016 Tanggal 08 Agustus 2016 telah cacathukum dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maupunfaktafakta hukum yang sebenarnya terjadi, karena sangat jelasbahwa jalannya perkara penyelesaian sengketa Konsumen atasnama Tolib Mulia Daulay tersebut di BPSK hingga menghasilkanPutusan dilakukan tanpa persetujuan dari Pemohon Keberatan.Sesuai UndangUndang Perlindungan Konsumen, BPSK dibentukuntuk menyelesaikan sengketa antara Pelaku Usaha danKonsumen
    BPSK Batu) Bara telah melampaui kewenangannyasebagaimana dalam amarnya yang menyatakan batal demihukum lelang yang akan dan telah dilakukan oleh PemohonKeberatan. Padahal secara hukum BPSK Batu Bara tidakmemiliki kewenangan tersebut.5.
    ganti rugi sebesarbesarnya Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah), sehingga BPSK Batu Bara secara hukum tidakberwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batu Bara tidak memiliki Kewenangantersebut, dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbuktimelampaui kewenangannya dan melanggar ketentuanketentuanperaturan tersebut sehingga menyebabkan Putusan BPSK BatuBara tersebut (objek sengketa) sangatlah terbukti telah cacatformil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali
    terhitung sejak permohonan diterimaoleh BPSK.
    Menurut Pasal 52 butir(a), (f) dan (k) tentang tugas dan wewenang BPSK yangmenyatakan :.
Putus : 05-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — ALMI DAWARNI VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT
7860 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 538 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    putusan;(3) Dalam hal diajukan keberatan, BPSK bukan merupakan pihak;Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, maka Pemohon Keberatanmengajukan keberatan atasPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Nomor 1304/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tanggal 22 November 2016 kepada Pengadilan Negeri Padangdengan alasan sebagai berikut:A.Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraSumatera Utara Tidak Berwenang Menyelesaikan Sengketa AntaraPemohon
    Apabila dalam perjanjian kredit yang telah ditandatanganimenyatakan bahwa jika terjadi sengketa akan diselesaikan diPengadilan Negeri, maka Majelis BPSK wajib mengindahkan bunyipada Pasal 1338 KUH Perdata yang menyatakan bahwa perjanjianyang dibuat secara sah berlaku sebagai undangundang bagi paraphak yang membuatnya. Dengan demikian BPSK dapat menolakuntuk menyelesaikan sengketa tersebut, BPSK baru memilikiwewenang menyelesaikan sengketa tersebut apabila:a.
    Hal ini sesuai dengan Pasal 17 ayat (2) KeputusanMenteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan WewenangBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang menyatakan bahwaKetua BPSK menolak permohonan penyelesaian sengketa konsumenapabila permohonan gugatan bukan merupakan kewenangan BPSK;Oleh sebab itu, Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara sudah seharusnya menolakpermohonan penyelesaian sengketa
    Nomor 538 K/Padt.SusBPSK/2017Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Sumatera Utaracacat hukum;.
    lingkungan peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 15-05-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 462 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — TONGKU RAJA NAPOSO HARAHAP VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk., Kantor Cabang UMK Gunungtua
10074 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 462 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang secara mutlak/absolute untukmemeriksa dan memutus perkara a quo;1.
    Batu Bara dikarenakan tidak memiliki kewenanganmengadili dan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara hanya berwenangmemeriksa dan memutus sengketa, apabila Para Pihak secarasukarela memilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketa,sehingga pemeriksaan Arbitrase oleh Majelis BPSK Kabupaten BatuBara adalah cacat hukum dan harus dibatalkan;Dengan demikian, mohon Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan NegeriPadangsidimpuan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmengenyampingkan pertimbangan Majelis BPSK
    Pertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalam PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 544/PTS/JS.III/ARBITRASE/BPSKBB/XII/2015 tanggal 3 Oktober 2016 tidak cermat, keliru,bertentangan dengan prinsip keadilan, kepatutan, kKemanfaatan dan ataukepastian hukum;1.Bahwa, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalam PutusanArbitrase BPSK Nomor 544/PTS/JS.III/ARBITRASE/BPSKBB/XII/2015tanggal 3 Oktober 2016, mengenai:a) Majelis
    BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 544/PTS/JS.III/ARBITRASE/BPSKBB/XII/2015 tanggal 3 Oktober 2016Pemohon Keberatan tidak pernah menerimanya.
    Majelis BPSK Kabupaten Batu Barahanyalah mengadili sengketa Konsumen termasuk didalamnyaberwenang menetapkan ganti rugi.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — PT. MANDIRI TUNAS FINANCE VS SUDIRMAN
8458 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 484 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Perdata) dan jugaSertipikat Jaminan Fiducia sebagaimana dimaksud pada Pasal 29 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fiducia;.Bahwa oleh karena Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaPekanbaru Tidak Berwenang untuk memeriksa dan mengadili serta memutuspengaduan dari Termohon Keberatan tersebut, maka dengan demikianputusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaPekanbaru Nomor 34/rts/BPSK/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014.
    tersebut berdasarkantanggal Pembacaan Putusan oleh BPSK, tetapi Judex Facti sama sekalitidak mempertimbangkan mengenai tanggal penyampaian SalinanPutusan Resmi dari BPSK kepada pihak Pemohon Kasasi;Bahwa faktanya, Pemohon Kasasi baru menerima Salinan ResmiPutusan perkara a quo dari BPSK Kota Pekanbaru yaitu pada tanggal 10November 2014, sesual Surat Pengantar Nomor272/BPSK/SEKT/X/2014, tertanggal 10 November 2014 (Vide PengantarBukti Tambahan P.2 tanggal 08 Januari 2015), tetapi Judex Facti samasekali
    BPSK Kota Pekanbaru dalam perkara a quo baru disampaikansecara resmi terhadap Pemohon Kasasi pada tanggal 10 November 2014sebagaimana telah dikemukakan di atas;Bahwa senada dengan hal itu pula, dalam pengajuan PermohonanKeberatan atas putusan BPSK Kota Pekanbaru dalam perkara a quoadalah seharusnya dimulai dari hari berikutnya sejak tanggal 10November 2014, oleh karenanya maka Pemohon Kasasi yangmengajukan Permohonan Keberatan atas Putusan BPSK KotaPekanbaru dalam perkara a quo yaitu pada tanggal
    Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006 Tentang TataCara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BPSK, Pasal 5 ayat(1), menyebutkan:Keberatan diajukan dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hariterhitung sejak Pelaku Usaha atau) Konsumen menerimapemberitahuan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/BPSk;2.
    dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejakkeputusan BPSK diberitahukan;Hal 11 dari 15 hal Putusan Nomor 484 K/Pdt.SusBPSK/20153.
Register : 30-05-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN Cikarang Nomor 137/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Ckr
Tanggal 14 Agustus 2023 — Penggugat:
PT. METRO PERKASA ABADI
Tergugat:
JIMBREVER P. CONORAS
302218
  • 137/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Ckr
Register : 28-04-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 445/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Sby
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat:
PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA. Tbk
Tergugat:
IVAN PRAYOGO
373154
  • 445/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Sby
    /2021/PN Sby.Dan JugaBahwasanya tidak adanya wewenang BPSK Kota Surabaya juga telahdijelaskan oleh Direktorat Jenderal Standarlisasi dan PerlindunganKonsumen R.I, melalui Surat Direktorat Jenderal Standarlisasi danPerlindungan Konsumen Nomor : 388/SPK.3.Z/SD/12/2015 tertanggal31 Desember 2015 yang ditujukan kepada salah satu BPSK diIndonesia yaitu BPSK Kabupaten Batu Bara perihal PenyelesaianSengketa Konsumen khususnya pada Point 3 huruf (a) yangmenyatakan "Berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata dimana
    Bahwa dalil Pemohon keberatansudah diputuskan oleh BPSK Kota Surabaya sebagaimana yangtertuang dalam amar Putusan BPSK. Dengan itu Pemohon Keberatandinyatakan melanggar UndangUndang Perlindungan Konsumen No.8Tahun 1999;Dalam hal ini adalah atas dasar kesepakatan dalam perjanjian sesuaiPasal 1320 KUHper.
    Bahwa oleh karena itu, sangatlan cerdas, cermat, lagi tepatkeseluruhan pertimbangan hukum Putusan BPSK Kota SurabayaNO.188/10/BPSK SBY/KPTS/IV/2021 TERTANGGAL 15 FEBRUARI2021; sebab uraiannya sangat komprehensif dan seluruhnyaberlandaskan hukum;.
    Fotocopy Blangko Pengaduan (BPSK), diberi tanda P9;10.Fotocopy RESUME SIDANG dari Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK), Tanggal 01 April 2020, diberi tanda P10;11.
    Kab.Probolinggo No. 05/AK/BPSK/426.111/2014 tertanggal 11 Maret 2014;Bahwa, istilah Pelawan sungguh tidak berdasar hukum dan sangat tidaktepat digunakan, mengingat keberatan terhadap putusan BPSK telahdiatur secara khusus didalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun2006;Bahwa telah disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 Peraturan MahkamahAgung RI No. 1 Tahun 2006: Keberatan adalan upaya bagi pelakuusahan dan konsumen yang tidak menerima putusan BPSK.
Putus : 19-10-2016 — Upload : 12-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 755 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — HJ. NURHAFNI br. TANJUNG VS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk., KANTOR CABANG RANTAUPRAPAT, yang diwakili oleh Pemimpin PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Rantauprapat Drs. Mahmudin Bukit
388214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TANJUNG tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat Nomor 28/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN-RAP. tanggal 25 April 2016, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Termohon seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: - Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi/Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00
    755 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Surat Panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor 195/PG/BPSK/BB/II/2016 tanggal 2Februari 2016, Perihal Panggilan Persidangan atas nama Pelaku Usaha/Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor CabangRantauprapat, pada hari Rabu/tanggal 10 Februari 2016;b.
    Surat Panggilan Sidang Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 230/PGARBII/JSIII/BPSK/BB/II/2016 tanggal 16 Februari 2016, Perihal PanggilanPersidangan atas nama Pelaku Usaha/Pimpinan PT.
    Nomor 755 K/Pdt.SusBPSK/2016dq)9)berdomisili Konsumen atau pada Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) terdekat".Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tanggal 1September 2015;Dalam Undangundang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase,Keputusan mencantumkan Irahlrah "Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa"Sehingga, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)berwenang mutlak menangani perkara ini,Bahwa menurut UndangUndang
    Membatalkan Putusan BPSK Nomor 125/Arbitrase/BPSKBB/II/2016tanggal 14 Maret 2016;4.
    umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 25-05-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Tanggal 25 Mei 2021 — GALIH IMAM RAMADHAN VS PT CITRA BANGUN DELTA REKSA
690337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 585 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
    ., Advokat,beralamat di Ruko Inti Batam Blok H Nomor 5, JalanLaksamana Bintan, Sungai Panas, Kota Batam, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 22 Februari 2021;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen telah memberikanPutusan Nomor 028/PK/BPSK/XII/2020, tanggal 11 Desember 2020 yangamarnya sebagai berikut
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Batam tidakmemiliki Kewenangan untuk memeriksa dan memutus Perkara Nomor028/PK/BPSK/XII/2020, tanggal 11 Desember 2020;3. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaBatam Nomor 028/PK/BPSK/XII/2020, Tanggal 11 Desember 2020, bataldemi hukum;4.
    Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaBatam tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara Nomor028/PK/BPSK/XII/2020, tanggal 11 Desember 2020;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaBatam Nomor 0028/PK/BPSK/XII/2020, tanggal 11 Desember 2020 yangdiucapkan pada tanggal 11 Desember 2020;4.
    diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam UndangUndang, olehkarena itu permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal1 Maret 2021 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon meminta agar: Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 383/Pdt.SusBPSK/2020/PN Btm., tanggal 3 Februari 2020; Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota BatamNomor Perkara 028/PK/BPSK
    Bahwa pokok sengketa dalam perkara ini adalah mengenai pelaksanaanperjanjian pengikatan jual beli atas sebidang tanah dan bangunan antaraPemohon Keberatan sebagai Penjual dan Termohon keberatan sebagaiPembeli atau sengketa ingkar janji bukan sengketa konsumensebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 8 sampai dengan Pasal17 UndangUndang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 1 angka 8Keputusan Menperindag Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tanggal 10Desember 2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSk;2.
Putus : 17-11-2016 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 839 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — PT ASURANSI BINA DANA ARTA, Tbk., CABANG BANJARMASIN VS Drs. M. KHAMDANI
20097 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 839 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    sehingga Pemohonmemiliki hak untuk melakukan perlawanan dengan memberikan jawaban,buktibukti dan saksi terkait permasalahan hukum yang ada;Bahwa dengan tetap dilakukan proses persidangan BPSK tanpa kehadiranPemohon karena tidak mengetahui proses persidangan BPSK merupakantindakan yang bertentangan dengan hukum dan harus dinyatakan batal demihukum karena bertentangan dengan Pasal 21 Rog yang menyatakan bahwa:Pasal 21 Rbg:Jika suatu surat pemanggilan dinyatakan batal karena juru sita melakukansesuatu
    Bahwa Pemohon baru menerima Surat Panggilan Mediasi Ill dari BPSK tanggal4 April 2016 yaitu dua hari sebelum sidang mediasi yang akan dilaksanakanpada tanggal 6 April 2016 yang dikeluarkan oleh BPSK pada tanggal 2 April2016 sehingga atas hal tersebut, Pemohon hanya diberi kKesempatan untukmenjelaskan kronologis proses klaim perihal sms dan pembayaran namunPemohon tidak memiliki waktu yang cukup untuk memberikan jawaban secararesmi tertulis yang dapat dijadikan bukti atau fakta di persidangan;18.
    Menyatakan Putusan BPSK Kota Palangka Raya Nomor 30/Pdt.G/BPSKPKYPTS/IV/2016 tanggal 12 April 2016 cacat hukum dan dinyatakan bataldemi hukum atau setidaktidaknya dibatalkan seluruhnya;4.
    ,yang menguatkan Putusan Majelis Hakim BPSK karena Majelis HakimPengadilan Negeri Sampit telah salah dalam penerapan hukum;a. Bahwa berdasarkan hasil penemuan Pemohon Kasasi atas suratpanggilan sidang di BPSK diketahui surat pemanggilan sidang pertamadilakuan pada tanggal 1 April 2016, panggilan sidang kedua pada tanggal2 April 2016 dan bertepatan dengan hari Sabtu yang merupakan hari liburHalaman 15 dari 18 hal Put.
    Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Palangkaraya tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo;Halaman 17 dari 18 hal Put. Nomor 839 K/Padt.SusBPSK/20162.
Putus : 31-08-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — JULIANA MARPAUNG/Ahli Waris Alm. JOHAN SARAGIH VS PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE
6557 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 594 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Nomor 594 K/Pdt.SusBPSK/2016350/MPP/Kep/12/2001 dan Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999tentang Arbitrase, maka putusan BPSK Batu Bara Nomor373/Arbitrase/BPSKBB/X/2015 cacat formil dan mohon untuk dibatalkan;Juliana Marpaung tidak memiliki Persona Standi In Judicio MengajukanPengaduan Ke BPSK Batu Bara;Bahwa dalam putusan BPSK Batu Bara Nomor 373/Arbitrase/BPSKBB/X/2015 yang mana Pengadu yang bernama Juliana Marpaungadalah merupakan ahli waris Johan Saragih;Bahwa Johan Saragih tidak pernah mempunyai
    tanggapan/keberatanformal lainnya atas putusan Nomor 373/Arbitrase/BPSKBB/X/2015yaitu BPSK Batu Bara Tidak Berwenang Mengadili Perkara a quokarena merupakan kewenganan Pengadilan Negeri;Bahwa BPSK Batu Bara Tidak Berwenang Mengadili Perkara a quo.Sebab perkara a quo bukan merupakan Juridiksi BPSK Kabupaten BatuBara (actor sequitor forum rei/Pasal 142 Rbg) dan juga berdasarkanKeputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Perkara Nomor651 K/Pdt.SUSBPSK/2013 tanggal 5 Maret 2014, Putusan Nomor
    Sehingga BPSK Batu Baramenghukum Pemohon Keberatan untuk mengembalikan objek jaminanfidusia Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 9018837637 adalahkeputusan sangat keliru;Halaman 6 dari 13 hal Put. Nomor 594 K/Pdt.SusBPSK/20168.10.11.12.Bahwa dasar pertimbangan hukum putusan BPSK Batu Bara tersebutmerupakan keputusan penerapan hukum yang keliru.
    Bara Nomor 373/Arbitrase/BPSKBB/X/2015 didasarkan padapertimbangan hukum yang keliru, maka putusan BPSK Batu Bara Nomor373/Arbitrase/BPSKBB/X/2015 mohon untuk harus dibatalkan;Bahwa begitu juga pertimbangan BPSK Batu Bara yang menyatakanPemohon Keberatan melanggar Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen adalah tidak tepat.
    Membatalkan putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor373/ARBITRASE/BPSKBB/X/2015 ;5.
Putus : 12-05-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — SUDARYANTO, VS PT MANDIRI TUNAS FINANCE Cabang Rantau Prapat
10475 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 156 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa berdasarkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara tertanggal 25 Agustus 2015 tersebut di atas,pada bagian akhir dalam catatan yang menyatakan bahwa pelaku usaha dankonsumen yang menolak atau keberatan terhadap Keputusan BPSK dapatmengajukan keberatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Selambatlambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari Kerja terhitung sejakkeputusan BPSK diberitahukan (Pasal 3 Surat Edaran Mahkamah Agung(SEMA) RI Nomor 01 Tahun 2006) juncto
    Nomor 156 K/Padt.SusBPSK/2016Pemohon Keberatan tidak pernah menghadiri apalagi dimintai keterangannyaoleh Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara, sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara telah melampaui kewenangannya dancenderung adanya tindakan tipu muslihat serta yang bersifat menentukanyang dilakukan oleh Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara;17.Bahwa Pemohon Keberatan dipanggil oleh Badan Penyelesaian
    tentang Pelaksanaan Tugasdan wewenang BPSK Pasal 36 butir (3), yaitu: Bilamana pada persidangan keIl (kedua) Konsumen tidak hadir, Maka gugatannya dinyatakan gugur demihukum, sebaliknya jika Pelaku Usaha yang tidak hadir, maka gugatankonsumen dikabulkan oleh Majelis tanpa kehadiran Pelaku Usaha dan tidakada satu pasal pun dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen yang melarang BPSK untuk memutuskan perkara, danoleh karenanya sesuai dengan kewenangan yang ada, Maka BPSK
    Karena Termohon Kasasihanya menghadiri persidangan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara hanya 1 (satu) kali, sehingga patutlah MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Baramemutus perkara a quo;Bahwa Pasal 1 angka 11 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen menyatakan bahwa Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikansengketa antara Pelaku Usaha dengan Konsumen, selanjutnya
    Setelah Putusan Arbitrase BPSK diambil ditemukan yang bersifat menentukan;c.
Putus : 25-11-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 600 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 25 Nopember 2015 — PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE VS GIMHOT PARLEHETAN NABABAN
13384 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 600 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh BPSK Kota Pematangsiantar adalah melanggar ketentuan hukum acara.
    Sebab BPSK KotaPematangsiantar melakukan penyelesaian sengketa konsumen perkaraa quo dengan cara berjenjang. Hal ini dikuatkan dengan isi putusan yaitupada halaman 2 menyatakan:Bahwa pada hari persidangan ke yang telah ditetapkan tanggal 24Februari 2015 pukul 14:00 WIB kedua belah pihak hadir padapersidangan, Majelis BPSK memberikan kesempatan kepada keduabelah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara mediasi.
    Majelis BPSK yang menyidangkan perkara menentukanmetode penyelesaian sengketa secara arbitrase;Bahwa Majelis BPSK Kota Pematangsiantar telah terbukti melakukanpenyelesaian sengketa perkara konsumen dalam perkara a quo menyalahiaturan hukum. Sebab jika metode penyelesaian sengketa konsumenHalaman 2 dari 12 hal. Put.
    Nomor 600 K/Padt.SusBPSK/2015tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK;6. Membatalkan putusan Arbitrase BPSK Kota Pematangsiantar Nomor 503/80/Arbitrase/BPSKPS/2015;7. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar ganti rugi moril sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) kepada Pemohon Keberatan secaratunai dan kontan;8.
    Permohonan keberatan Pemohon Keberatan mengenai uraian AlasanKeberatan bagian paling akhir Bahwa oleh karena putusan karenanyaMajelis BPSK Kabupaten Kuantan Saingi dalam menyelesaikan sengketakonsumen melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 2 Permen Nomor 350/MPP/Kep/12/201, maka putusan BPSK Kota Pematangsiantar Nomor 503/80/Arbitrase/BPSKPS/2015 demi hukum harus dibatalkan. TermohonHalaman 6 dari 12 hal. Put.
Putus : 29-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — PT MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE VS HASANUDIN RAMBE
9973 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 514 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Surat Panggilan sidang Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor477/PGARBI/BPSK/BB/XI/2015 tertanggal 30 November 2015 perihalpanggilan persidangan kepada pimpinan PT Mitra Pinasthika MustikaFinance cabang Duri, pada hari Senin/tanggal 7 November 2015;c.
    Surat Panggilan sidang Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor509/PGARBII/BPSK/BB/XII/2015 tertanggal 15 Desember 2015 perihalpanggilan persidangankepada pimpinan PT Mitra Pinasthika MustikaFinance cabang Duri, pada hariRabu/tanggal 23 Desember 2015;Sehingga Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara berpendapat bahwa pelakuusaha telahmelepaskan haknya untuk bersidang di BPSK .................+5 dst..
    BPSK Kabupaten Batu Bara Telah Dengan Sengaja MenghilangkanHak Penggugat Untuk Hadir Dan Melakukan Pembelaan TerhadapPengaduan Dari Tergugat;Bahwa dalam pertimbangan maupun putusannya, BPSK Batu Bara telahmenetapkan Penggugat/pelaku usaha telah melepaskan haknya untukbersidang di BPSK Batu Bara karena tidak pernah menghadiri persidanganwalaupun telah dipanggil secara palut (vide halaman 17 bagian pertimbangdan angka 3 bagian amar Putusan BPSK Batu Bara;Bahwa pertimbangan dan putusan BPSK Batu Bara
    gugatan a quo" maka sudah sepantasnyaPutusan BPSK Kabupaten Batu Bara in casu dibatalkan;10.2.
    Nomor 514 K/Pdt.SusBPSK/201710.4.3.tertulis dalam 2 surat yang dikirim melalui pos tercatatkepada BPSK Batu Bara sesuai Surat Tanggapan PemohonKeberatan atas Panggilan BPSK berikut tanda terima (VideBukti P16 dan Bukti P17), BPSK Kabupaten Batu Baratelah menerima 2 surat Pemohon Keberatan tersebut namunternyata BPSK Batu Bara mengingkarinya dengan tidakmenerangkan atau) menyembunyikan adanya 2 suratPemohon Keberatan tersebut dan dengan sengaja tidakmencantumkannya dalam putusan;Lebih lanjut BPSK
Putus : 14-06-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — NASIRMAN. S VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT
147102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 620 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian BPSK dapat menolakuntuk menyelesaikan sengketa tersebut, BPSK baru memilikiwewenang menyelesaikan sengketa tersebut apabila: Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di PengadilanNegeri; Setelah klausula tersebut dibatalkan, berdasarkan pilinhan sukarelapara pihak yang bersengketa, para pihak sepakat untukmenyelesaikan sengketa tersebut di BPSK;Bahwa antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan telahada perjanjian
    Ketidak hadiran Pemohon Keberatandalam setiap panggilan yang disampaikan oleh Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Sumatera Utaradisebabkan karena kelalaian Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara dalammenyampaikan pemberitahuan panggilan kepada PemohonKeberatan;Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara Sumatera Utara telah 2 (dua) kali mengirimkan surat panggilankepada Pemohon Keberatan, yaitu sebagai berikut
    Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase Keputusan mencantumkan Irahlrah "Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"Sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)berwenang mutlak menangani perkara ini;Halaman 25 dari 39 hal Put.
    Nomor 620 k/Pdt.SusBPSK/2017Bahwa Judex Facti telah membatalkan Keputusan Arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006 tentang TataCara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk) disebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dapat diajukan apabila memenuhi pernyataanPembatalan
    umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan WewenangBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yangmenyatakan:a.