Ditemukan 3025 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-09-2018 — Upload : 12-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 749 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 25 September 2018 — KATINGAN INDAH UTAMA (KIU) VS ADY CHANDRA
10529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KATINGAN INDAH UTAMA (KIU) tersebut; 2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bjm tanggal 12 Maret 2918 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 3.
    KATINGAN INDAH UTAMA (KIU) VS ADY CHANDRA
    KATINGAN INDAH UTAMA (KIU), berkedudukan diJalan KH. Wahid Hasyim Nomor 188190 Jakarta, yangdiwakili oleh Direktur Utama Udiati, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Azhari Nasution, S.H., danDeddy C.
    KATINGAN INDAH UTAMA (KIU) tersebut harusditolak dengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang
Putus : 04-12-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2832 K/Pdt/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — KATINGAN INDAH UTAMA VS SUDIBYO, dk.
6729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KATINGAN INDAH UTAMA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat II/Pembanding II untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    KATINGAN INDAH UTAMA VS SUDIBYO, dk.
    PUTUSANNomor 2832 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telan memutus sebagai berikutdalam perkara:PT KATINGAN INDAH UTAMA, berkedudukan dan berkantor diJalan Nanas, Gang Kalkun Nomor 34, Kelurahan Mentawa BaruHilir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur,diwakili oleh Udiati selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberikuasa kepada Rafsodi Nayogi, S.H., dan kawankawan, ParaKaryawan, berkantor di Jalan Wahid
    Nomor 2832 K/Pdt/2017Bersama ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa tanah hak miliksaya yang terletak dilahan Kebun kemitraan Koperasi Santana Bersatu(sesuai dengan bukti urat keterangan tanah terlampir) telah saya serahkansepenuhnya kepada pihak Koperasi Santana Bersatu untuk dikelola sebagaikebun plasma Kelapa Sawit yang bermitra dengan PT Katingan Indah Utama(Makin Group):Selanjutnya saya tidak akan menuntut apapun membuat masalah dalambentuk apapun berkenaan dengan tanah hak milik saya tersebut
    yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sampit, tidak salahmenerapkan hokum dengan pertimbangan sebagai berikut;Bahwa Tergugat telah wanprestasi karena tidak membayar sisa hasilkebun atas tanah/lahan Penggugat seluas 53 Ha sesuai yang diperjanjikansebelumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti/Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT KATINGAN
Register : 14-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2372 B/PK/PJK/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — KATINGAN INDAH UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KATINGAN INDAH UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2372/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KATINGAN INDAH UTAMA, beralamat di Jalan K.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KATINGAN INDAH UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Oktober 2018 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.
Putus : 31-01-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 31 Januari 2019 — PT KATINGAN TIMBER CELEBES VS 1. MUSTARI, DKK
7427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KATINGAN TIMBER CELEBES tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mks., tanggal 25 September 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    PT KATINGAN TIMBER CELEBES VS 1. MUSTARI, DKK
    PUTUSANNomor 50 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT KATINGAN TIMBER CELEBES, diwakili oleh FX Budiman,selaku General Manager PT Katingan Timber Celebes,berkedudukan di Jalan Prof. Dr. Ir.
    Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Tergugat menolak seluruh dalil dan dalil Penggugat, kecuali yangdiakui secara sah dan tidak merugikan kepentingan hukum Tergugat;Bahwa Para Penggugat telah salah mengajukan gugatan tunggal padaTergugat, oleh karena Para Penggugat pada awal masuk kerja melamarmelalui Kopkar Meranti sebagai out sourching, dan PT Katingan
    menggaji ParaPenggugat, sehingga pada tahun 2013 ketika Tergugat melakukan jedakembali, Tergugat akan melakukan kontrak langsung dengan ParaPenggugat;Bahwa Para Penggugat telah salah dan keliru, yang menyatakanTergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadapPara Penggugat, karena faktanya Tergugat tidak pernah melakukanPemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun yang terjadi adalah ParaPenggugat telah habis masa kontraknya dengan Tergugat selama 3tahun, sehingga ketika Tergugat mengelola PT Katingan
    Nomor 50 K/Pdt.SusPHI/2019Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMakassar dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT KATINGAN TIMBER CELEBES tersebut, harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58
Putus : 10-09-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 737 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 10 September 2018 — KATINGAN INDAH UTAMA VS LUNIK LEKSONO
4516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KATINGAN INDAH UTAMA tersebut; 2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2017/PN,Bjm. tanggal 26 Maret 2018, sehingga amarnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak akhir Bulan November 2016; 3.
    KATINGAN INDAH UTAMA VS LUNIK LEKSONO
    KATINGAN INDAH UTAMA, berkedudukan di Jalan K.H.Wahid Hasyim, Nomor 188190, Jakarta Pusat, diwakili olehUdiati, selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberikan kuasakepada Azhari Nasution, S.H., dan kawan ParaAdvokat/Penasihat Hukum pada Kantor Pengacara danPenasihat Hukum Ardi, S.H., berkantor di Jalan BrigjenKatamso, Nomor 92, Kota Jambi, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 4 April 2018;Pemohon Kasasi;LawanLUNIK LEKSONO, bertempat tinggal di Jalan G.
    KATINGAN INDAH UTAMA tersebut harus ditolakdengan perbaikan amar putusan sebagaimana di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004,maka biaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada PemohonKasasi;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan
Register : 23-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 18/G/2018/PTUN.PLK
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat:
BUDIANTO, SH
Tergugat:
BUPATI KATINGAN
19980
  • Penggugat:
    BUDIANTO, SH
    Tergugat:
    BUPATI KATINGAN
    di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kasongan,Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.Dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1.
    NIP.19640428 198603 1 006, JabatanKepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu dan PenanamanModal Kabupaten Katingan, Alamat Kantor KomplekPerkantoran Pemda Katingan Jalan Garuda II Nomor 2 Km. 2,5Kasongan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah;2. ALPIAN NOR, SH.,MH. NIP.19650118 199303 1 005, JabatanAsisten Administrasi Umum, Alamat Kantor KomplekPerkantoran Pemda Katingan Jalan Garuda Nomor 1 Km. 2,5Kasongan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah;3. NING WIJAYANTI,SH.
    NIP.19830103 200604 2 013, JabatanKepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan,Alamat Kantor Komplek Perkantoran Pemda Katingan JalanGaruda Nomor 1 Km. 2,5 Kasongan Kabupaten KatinganHalaman 1 dari 6 Halaman Penetapan Nomor : 18/G/2018/PTUN.PLKProvinsi Kalimantan Tengah;4. SEPTA YUSILA, SH.
    NIP.19730904 200604 2 007, JabatanKepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi ManusiaSekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Alamat KantorKomplek Perkantoran Pemda Katingan Jalan Garuda Nomor 1Km.2,5 Kasongan Kabupaten Katingan Provinsi KalimantanTengah;5. REDY, SH. NIP.19800819 201402 1 001, Jabatan Pit.
    KepalaSub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum DaerahSekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Komplek PerkantoranPemda Katingan Jalan Garuda Nomor 1 Km.2,5 KasonganKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah;Semuanya kewarganegaraan Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 180/88/HUK/2018 tertanggal 31 Agustus 2018.Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, telah membaca:1.Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara PalangkaRaya Nomor:
Putus : 19-03-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 719 B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — KATINGAN INDAH UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KATINGAN INDAH UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    KATINGAN INDAH UTAMA, beralamat di JIn. K.H. Wahid HasyimNo. 188190 Jakarta Pusat 10250.Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu Pemohon Banding;melawan :DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor. 4042 Jakarta, dalam hal ini memberi kuasakepada :1. CATUR RINI WIDOSARI, Direktur Keberatan dan Banding,Direktorat Jenderal Pajak.2. BUDI CHRISTIADI, Kasubdit Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding.3.
    Put. 32662/PP/M.IX/15/2011 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut :Menolak permohonan banding oleh Pemohon Banding atas Surat KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP96/WPJ.06/2010 tanggal 25 Februari 2010tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Badan Nomor: 00003/206/03/073/09 tanggal 3 Maret 2009 TahunPajak 2003 atas nama PT Katingan Indah Utama NPWP. 01.494.266.8073.000alamat Jin. K.H.
    Katingan Indah Utama NPWP 01.494.266.8073.000alamat JI.K.H Wahid Hasyim No. 188189 Jakarta Pusat 10250, denganperhitungan sebagai berikut:Penghasilan Neto Rp.(1.250.181.333, 00)Penghasilan Yg Dikenakan PPh Final 61.311.457,00Penyesuaian Fiskal Positif 1.422.756.451,00Penyesuaian Fiskal Negatif 0,00Kompensasi Kerugian 0,00Penghasilan Kena Pajak 111.263.660,00PPh terutang 15.878.900.00Jumlah Pajak Yg Dapat Dikreditkan 0,00Jumlah Pajak Yg Kurang/Lebih 15.878.900,00Sanksi Administrasi:Bunga Pasal 13
    Katingan Indah Utama tersebut adalah tidak beralasan,sehingga harus ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Peninjauan Kembali dipihakyang kalah, maka harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalampeninjauan kembali yang besarnya sebagaimana tersebut dalam amar putusanini.Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
    KATINGAN INDAH UTAMA tersebut.Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000, (dua juta lima ratusridu Rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari : Rabu, tanggal 19 Maret 2014 oleh Dr. H. Imam Soebechi, S.H.,M.H. Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung yang ditetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. Yulius, S.H., M.H. dan Dr.
Register : 08-08-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 356 K/TUN/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — KETUA LSM MAKO NUSANTARA KABUPATEN KATINGAN (R. LINO TAHIR, SH) VS SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KATINGAN (DRS. NIKODEMUS, MM);
22966 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA LSM MAKO NUSANTARA KABUPATEN KATINGAN (R. LINO TAHIR, SH) VS SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KATINGAN (DRS. NIKODEMUS, MM);
    PUTUSANNomor 356 K/TUN/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:KETUA LSM MAKO NUSANTARA KABUPATEN KATINGAN(R. LINO TAHIR, S.H.), Kewarganegaraan Indonesia, beralamatdi Jalan Katunen No. 26 A RT.
    LinoTahir selaku warga masyarakat bukan sebagai Ketua LSM Mako NusantaraKabupaten Katingan Kalimantan Tengah;Menimbang, bahwa sementara itu dalam setiap permohonannya R.Lino Tahir, SH senantiasa mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua LSMMako Nusantara Kabupaten Katingan (vide berkas komisi informasi, T1, T2, T3, T4, T9, T11, T16);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka MajelisHakim berpendapat bahwa yang seharusnya didudukkan sebagai pihak dandiuji apakah layak untuk mendapatkan informasi
    Lino Tahir) sebab jelas LSM MakoNusantara Kabupaten Katingan bukanlah Organisasi Kemasyarakatan yangBerbadan Hukum (Vide Pasal 10 ayat (1) huruf b Jo.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanPermohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi: KETUA LSM MAKO NUSANTARAKABUPATEN KATINGAN (R.
    Memerintahkan kepada Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasiuntuk memberikan data informasi yakni Salinan/fotocopy Data NaskahPerjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang memuat identitas Penerima Hibah,tujuan pemberian hibah, jumlah uang yang dihibahkan beserta Bukti SuratPertanggungjawaban, (SPJ)nya masingmasing untuk TA 2013 dan 2014yang bersumber dari APBD Kabupaten Katingan;4.
Putus : 30-11-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 716/B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — PT KATINGAN INDAH UTAMA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT KATINGAN INDAH UTAMA, tersebut;
    PT KATINGAN INDAH UTAMA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 716/B/PK/PJK/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT KATINGAN INDAH UTAMA, beralamat di JI. K.H. Wahid Hasyim No.188190 Jakarta Pusat 10250, dalam hal ini diwakili oleh C V ASumeisey, selaku Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JI.
    bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.33869/PP/M.XVI/16/2011, tanggal 29 September 2011 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding oleh Pemohon Banding atas Surat KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP99/WPJ.06/2010 tanggal 25 Februari 2010tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Nomor: 00003/207/03/073/09 tanggal 3 Maret 2009 MasaPajak Januari sampai dengan Desember 2003 atas nama PT Katingan
    Katingan Indah Utama NPWP01.494.266.8073.000 alamat JI.K.H Wahid Hasyim No.188189 JakartaPusat 10250.2.
    Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT KATINGAN INDAH UTAMA, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan
    Kembali dinukum untuk membayar biaya perkaradalam peninjauan kembaili;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT KATINGAN
Register : 11-02-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 5/G/2021/PTUN.PLK
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat:
WANCINO
Tergugat:
BUPATI KATINGAN
255160
  • Penggugat:
    WANCINO
    Tergugat:
    BUPATI KATINGAN
    Final artinya, Keputusan Tergugat merupakan Keputusan akhirdan Final tanpa memerlukan persetujuan Dikarenakankewenangan yang dimiliki Tergugat sebagai BUPATI KATINGAN,Berkedudukan Komplek Perkantoran Pemda Katingan JalanHalaman 5 Putusan Perkara Nomor 5/G/2021/PTUN.PLKGaruda Nomor 1 km 2,5, Kasongan Kabupaten Katingan, ProvinsiKalimantan Tengah.
    Penggungat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipilberdasarkan KEPUTUSAN BUPATI KATINGAN Nomor824.2/846/BKD3/2010, TENTANG PENGANGKATANSEKRETARIS DESA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN Tanggal26 Juli 2010, TMT 01012010, di unit kerja sebagai SekretarisDesa di Pemeritahan Desa Petak Bahandang, Kecamatan TasikPayawan, Kabupaten Katingan, selama 10 Tahun.
    DiskriminatifnyaKEPUTUSAN BUPATI KATINGAN Nomor : 824.2/224/BKPP3/2019, TENTANG PEMINDAHAN DAN PENEMPATAN PEGAWAIAPARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHKABUPATEN KATINGAN, Atas Nama WANCINO, dari SekretarisDesa di Pemeritahan Desa Petak Bahandang, Kecamatan TasikPayawan, Kabupaten Katingan, dipindahtugaskan kePengadminitrasi Umum pada Badan Kesatuan Bangsa dan PolitikKabupaten Katingan.
    PemindahanPenggugat ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan PolitikKabupaten Katingan, tidak sertamerta dilakukan tetapiberdasarkan Nota Pertimbangan dari Camat Tasik Payawan,Kabupaten Katingan, Nomor : 820/14/Peg/I/2019, Perihal usulpenarikan/mutasi Sekretaris Desa Petak Bahandang Ke KantorBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan.
    Katingan, Prov.Kalimantan Tengah;Pimanto, S.Sos;Banjarmasin, 7 Januari 1965;LakiLaki;Indonesia;man 63 Putusan Perkara Nomor 5/G/2021/PTUN.PLKPekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Alamat : Jalan AMD Komplek KPR BTNNomor : 3, RT/RW 013/00, Kel./DesaKasongan Lama, Kec. Katingan Hilir,Kab. Katingan, Prov.
Register : 19-08-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 29-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 230/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 5 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat II Intervensi I : SUNARDIE Diwakili Oleh : SUNARDIE
Terbanding/Penggugat : JAGORUSTAMAN
Terbanding/Tergugat I : BUPATI KATINGAN
Terbanding/Tergugat II : BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA RANTAU PUKA KECAMATAN KATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN
Terbanding/Tergugat III : PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA RANTAU PUKA, KECAMATAN KATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN
10115
  • Pembanding/Tergugat II Intervensi I : SUNARDIE Diwakili Oleh : SUNARDIE
    Terbanding/Penggugat : JAGORUSTAMAN
    Terbanding/Tergugat I : BUPATI KATINGAN
    Terbanding/Tergugat II : BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA RANTAU PUKA KECAMATAN KATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN
    Terbanding/Tergugat III : PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA RANTAU PUKA, KECAMATAN KATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN
Register : 06-02-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 2/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal 11 Juni 2020 — Penggugat:
ANOM
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA HAMPALIT, KECAMATAN KANTINGAN HILIR, KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019-2025
3.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA HAMPALIT, KECAMATAN KATINGAN HILIR, KABUPATEN KATINGAN
154222
  • Penggugat:
    ANOM
    Tergugat:
    1.BUPATI KATINGAN
    2.KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA HAMPALIT, KECAMATAN KANTINGAN HILIR, KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019-2025
    3.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA HAMPALIT, KECAMATAN KATINGAN HILIR, KABUPATEN KATINGAN
    Tjilik Riwut Km 7 RT/RW 007/000 Desa Hampalit Kecamatan Katingan HilirKabupaten Katingan.Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGATMELAWAN1. BUPATI KATINGAN, Tempat Kedudukan Komplek Perkantoran PemdaKatingan, Jalan Garuda Nomor 1 KM 2,5 Kasongan,Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah ;Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor: 180/20/HUK/2020 tertanggal 17 Februari 2020memberikan kuasa kepada:1.
    Hilir Kabupaten Katingan priode 20192025.
    Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihnan Kepala DesaHampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan yangditandatangani oleh Panitia dan 2 ( Dua ) orang Calon yangmasih bertahan dalam perhitungan suara di TPS induk ;.
    Bukti TI52019 tertanggal 21 Oktober 2019 (fotokopi sesuaidengan asli);Keputusan Bupati Katingan Nomor 410 Tahun 2019Tentang Tahapan, Program dan JadwalPenyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa SecaraSerentak Di Wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2019tertanggal 27 Agustus 2019 (fotokopi sesuai denganasli);Rekap Hasil Pemilinan Kepala Desa HampalitKecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan (fotokop!
    asli);Surat Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa HampalitKecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan berupaHalaman 68 dari 120 Halaman Putusan Nomor: 2/G/2020/PTUN.PLK27.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2225/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KATINGAN INDAH UTAMA
319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KATINGAN INDAH UTAMA
    ./2018, tanggal 22 Februari 2018:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KATINGAN INDAH UTAMA, beralamat di Jalan K.
    Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.88896/PP/M.XVIB/16/2017, tanggal 16 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruh banding Pemohon Banding atas sengketa pajakterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP983/WPJ.06/2015tanggal 15 April 2015, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00031/207/09/073/14 tanggal 27 Januari 2014 Masa Pajak Januari 2009,atas nama: PT Katingan
Register : 14-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2371 B/PK/PJK/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — KATINGAN INDAH UTAMA
3826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KATINGAN INDAH UTAMA
    ./2018, tanggal 22 Februari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KATINGAN INDAH UTAMA, beralamat di Jalan K.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP627/WPJ.06/2015 tanggal 10 Maret 2015, tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Nomor 00014/206/05/073/13 tanggal 27 Desember2013 Tahun Pajak 2005, atas nama PT Katingan Indah Utama,NPWP 01.307.663.3057.000, beralamat di JI.
Register : 02-08-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 05-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 162/B/2021/PT.TUN..JKT
Tanggal 26 Agustus 2021 — Pembanding/Penggugat : WANCINO
Terbanding/Tergugat : BUPATI KATINGAN
688
  • Pembanding/Penggugat : WANCINO
    Terbanding/Tergugat : BUPATI KATINGAN
Putus : 31-01-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 31 Januari 2019 — PT KATINGAN TIMBER CELEBES VS 1. NURHIKMAH SYAHARUDDIN, DKK
6025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KATINGAN TIMBER CELEBES tersebut;2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mks., tanggal 25 September 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    PT KATINGAN TIMBER CELEBES VS 1. NURHIKMAH SYAHARUDDIN, DKK
    PUTUSANNomor 49 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT KATINGAN TIMBER CELEBES, diwakili oleh FXBudiman selaku General Manager PT KTC,berkedudukan di Jalan Prof. Dr.
    WHubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Makassar harus diperbaiki sepanjangmengenai upah proses dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan yurisprudensi putusan Mahkamah Agung dan mengacupada kebiasaan, yang pada pokoknya setiap PHK sebagai akibat dariperubahan PKWT menjadi PKWTT maka Para Penggugat tidak berhakmemperoleh upah selama proses PHK, oleh karenanya upah selama prosesPHK menjadi nihil:Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi PT KATINGAN
Putus : 02-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 PK/PDT/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KATINGAN c.q. CAMAT KATINGAN TENGAH c.q. KEPALA DESA SAMBA DANUM, 2. PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KATINGAN c.q. CAMAT KATINGAN TENGAH VS Ny. RIMBUN BIDONG TH. ASIN, dkk.
18975 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KATINGAN c.q. CAMAT KATINGAN TENGAH c.q. KEPALA DESA SAMBA DANUM, 2. PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KATINGAN c.q. CAMAT KATINGAN TENGAH VS Ny. RIMBUN BIDONG TH. ASIN, dkk.
    UTUI TATANG SONTANI, bertempat tinggal diJalan Mihun Dehen Nomor 007, Desa Samba Danum,Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan,Provinsi Kalimantan Tengah;ll. 1. PEMERINTAH DAERAH KABUPATENKATINGAN c.g. CAMAT KATINGAN TENGAH c.q.KEPALA DESA SAMBA DANUM, yang diwakili olehKepala Desa, John Metro, berkedudukan di JalanMinun Dehen, Desa Samba Danum, KecamatanKatingan Tengah, Kabupaten Katingan, ProvinsiKalimantan Tengah;2. PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KATINGANc.q.
    CAMAT KATINGAN TENGAH, yang diwakili olehCamat, Yobie Sandra, S.STP, M.A, berkedudukan diJalan Minun Dehen Nomor 01, Desa Samba Danum,Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan,Provinsi Kalimantan Tengah;Pemohon Peninjauan Kembali dan II/Tergugat dan TurutTergugat dan Il;Lawan:1. Ny. RIMBUN BIDONG TH. ASIN, bertindak untukdan atas nama ahli waris Alm. BIDONG TH ASIN,bertempat tinggal di Jalan RTA.
    ASIN, bertempat tinggal di Jalan SMANomor 16, Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah,Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;3. JULIANI TH. ASIN, bertempat tinggal di SambaDanum, RT 005, Kelurahan Samba Danum, KecamatanKatingan Tengah, Kabupaten Katingan, ProvinsiKalimantan Tengah;4. Drs. PHILIP TH. ASIN, bertempat tinggal di JalanTambora Nomor 001 B, RT 005 RW 014, Bukit HinduKelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, ProvinsiKalimantan Tengah;5. Drs. MIDO TH.
    ASIN, bertempat tinggal di JalanMinun Dehen, Gang Famili Nomor 046, RT IV, KelurahanDesa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah,Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;8. PARADA TH.
    PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KATINGAN c.g. CAMATKATINGAN TENGAH c.g.
Putus : 25-02-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 Februari 2019 — PT KATINGAN INDAH UTAMA KALIMAN ESTATE VS EBENHARD M.S. RASA,
4416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KATINGAN INDAH UTAMA KALIMAN ESTATE, tersebut;
    PT KATINGAN INDAH UTAMA KALIMAN ESTATE VS EBENHARD M.S. RASA,
    PUTUSANNomor 130 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT KATINGAN INDAH UTAMA KALIMAN ESTATE, yangdiwakili oleh Direktur Utama Rizal Purnawarman, berkedudukandi Jalan H.M.
    Katingan Indah Utama (Kaliman Estate)melakukan pelanggaran tidak membayarPesangon 1 x 9 x Rp9.200.000,00 = Rp 82.800.000,00;Uang penghargaan masa kerja 7 x Rp9.200.000,00 = Rp 64.400.000,00;Pengganti Perumahan dan Pengobatan15 % X Rp147.200.000,00 = Rp 22.080.000,00;Jumlah = Rp169.280.000,00;(seratus enam puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah),kepada Penggugat, karenanya memerintahkan Tergugat untuk segeramembayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uangpengganti hak
    Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan karena perselisihan PemutusanHubungan Kerja (PHK) diawali adanya perselisihan mengenai mutasisehingga ketentuan Pasal 168 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tidak dapat diterapkan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalangka Raya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT KATINGAN
Putus : 12-03-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 12 Maret 2019 — PT KATINGAN TIMBER CELEBES VS 1. KAMARIA KAMBA, DKK
16499 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT KATINGAN TIMBER CELEBES, tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mks., tanggal 25 September 2018, sehingga amarnya sebagai berikut: Dalam Provisi:- Menolak provisi para Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    PT KATINGAN TIMBER CELEBES VS 1. KAMARIA KAMBA, DKK
    PUTUSANNomor 132 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT KATINGAN TIMBER CELEBES, diwakili oleh FX Budiman,selaku General Manager, berkedudukan di Jalan Prof. Dr.
    menjadi kerja dengan Perjanjian Kerja WaktuTidak Tertentu (PKWTT) dan Judex Facti telah menyatakan putushubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat maka MahkamahAgung RI memperbaiki terhadap pertimbangan Judex Facti tentang upahproses bahwa Para Penggugat tidak berhak atas upah proses;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT KATINGAN
Putus : 09-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 112 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 9 Maret 2021 — PT KATINGAN INDAH UTAMA VS 1. DWI LESTARI, DKK
255109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT KATINGAN INDAH UTAMA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plk tanggal 18 Juni 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan (hari Kamis tanggal 18 Juni 2020);3.
    PT KATINGAN INDAH UTAMA VS 1. DWI LESTARI, DKK
    PUTUSANNomor 112 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT KATINGAN INDAH UTAMA, berkedudukan di Jalan K.H.Wahid Hasyim 188190, Jakarta 10250, yang diwakili oleh HengkiPorawouw selaku Direktur, dalam hal ini memberi kuasa kepadaArfinin dan kawankawan, beralamat di Jalan K.H.
    suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, ParaPenggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palangkaraya dan memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebutuntuk memberikan putusan sebagai berikut:1:2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan bahwa telah terbukti secara sah bahwa perusahaanTergugat PT Katingan
    Nomor 112 K/Pdt.SusPHI/2021puluh sembilan rupiah dan dua sen;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalangkaraya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT KATINGAN INDAH UTAMA tersebut harus ditolak denganperbaikan amar putusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan