Ditemukan 1205 data
8 — 0
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
51 — 5
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
11 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
39 — 10
adalahkakak ipar Pemohon;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon bertempat tinggal dirumah bersama di XXXXXXXX;Bahwa Pemohon dan Termohon sudah dikaruniai 3 (tiga) orang anak yangsekarang ada dalam asuhan Pemohon;Bahwa kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon pada awalnyaberjalan baik dan rukun, namun sekarang ini rumah tangga mereka tidakharmonis lagi;Bahwa Setahu saksi karena faktor ekonomi, Termohon selalu kurangdengan nafkah yang diberikan Pemohon;Bahwa saksi tidak pernah melihat Pemohon dan Termohoon
29 — 3
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
10 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
12 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
13 — 3
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
14 — 3
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officio11memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
21 — 4
Bahwa antara Pemohon dan Termohoon sudah pernah diupayakan damai oleh keluarga akan tetapi tidak berhasil;8. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbulakibat perkara ini;Hal. 2 dari 13 Hal. Put.
9 — 0
agar diberi izin untuk menjatukan talak satu rajlterhadap Termohon dengan alasan semula rumah tangga Pemohon dan Termohonberjalan harmonis, namun kemudian rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulaigoyah dan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan Termohontidak mau ikut tinggal bersama Pemohon di Ponorogo, dan puncak perselisihan antaraPemohon dengan Termohon telah pisah tempat tinggal sampai dengan sekarang selamasatu tahun lebih , dan selama itu pula antara Pemohon dengan Termohoon
11 — 4
Putusan No.1115/Pdt.G/2021/PA.Tgr Bahwa Pemohon dan Termohon sudah berpisah tempat tinggal sekitar 4(empat) bulan lamanya, dan sudah tidak ada komunikasi lagi; Bahwa keluarga tidak sanggup merukunkan Pemohon dengan Termohoon; Bahwa Pemohon telah berketetapan hati untuk bercerai dengan Termohon;Menimbang, bahwa dalam kehidupan rumah tangga suami istri harussaling menghormati dan saling menyayangi serta bergaul dalam suasana penuhkesopanan baik dalam ucapan maupun dalam perbuatan agar tercipta ketenangandalam
9 — 0
, bahwa yang menjadi dalil dalam posita permohonan Pemohon adalahbahwa semula rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan harmonis, namundisebabkan karena Termohon pemit kerja ke Hongkong dan selama pergi tersebutTermohon tidak pernah memberikan kabar beritanya kepada Pemohon serta Termohontidak pernah pula memberitahukan tentang alamat kebaradaan Termohon, sehingga antaraPemohon dengan Termohon telah pisah tempat tinggal sampai dengan sekarang selama 5tahun selama itu pula antara Pemohon dengan Termohoon
10 — 0
ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,12maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
17 — 1
Saksi jugamengenal TermohoOn) 2222 nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 1 orang anak; Bahwa sejak akhir tahun 2014 Pemohon dan Termohon telah pisahtempat tinggal. Termohon pergi meninggalkan Pemohon; Bahwa saksi tidak mengetahui penyebab kepergian Termohon; Bahwa saksi pernah mendengar secara langsung Pemohon danTermohon bertengkar pada Bulan Juni 2014. Penyebabnya karenaTermohon tidak kerasan tinggal di Tarakan;2. Akhual Shaibi bin M.
10 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officio11memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
10 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
10 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada11Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
12 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
16 — 0
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon