Ditemukan 601 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 83/Pid.B/2022/PN Kln
Tanggal 6 Oktober 2022 — JPU : 1.ADI NUGRAHA, SH. 2.ANIK DWI HASTUTI, SH., MH 3.ABY MAULANA, SH. Terdakwa : AL FARIZI Alias KRISNA Bin SRI MURYANTO
38523
  • tolong dibantu dengan modal awal Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah), nanti Terdakwa kasih rempah-rempah dan alat-alat untuk pengovenan/pengeringan;- Bahwa kemudian saksi menyerahkan uang Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) kepada Terdakwa hari, tanggal bulannya saksi lupa, yang saksi ingat tahun 2018, dan langsung diterima oleh Terdakwa di rumahnya di Dukuh Kringinan RT. 01 RW. 04 Desa Kajen Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten dan kemudian saksi diberikan alat untuk pengovenan/pengeringan, tampah, ayakan