Ditemukan 673 data
96 — 29
Bahwayang dimaksud dengan Jabatan menurut UtrechtMoh Saleh Djindang dalambukunya Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia cetakan IX JakartaIchtiar Baru, 1990 hal. 144 menegaskan dengan Suatu lingkungan pekerjaan tetapHalaman 233 dari 275 perkara No. 18/Pid.SusTPK/2016/PN Mdn(kring van vastewerkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentingannegara/ kepentingan umum atau dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yangdiberi nama negara;Menimbang, bahwa definisi Jabatan juga dapat
232 — 154
Djiang diartikan sebagai suatulingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden) yang diadakandan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yangdihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara,sedangkan yang dimaksud lingkungan pekerjaan tetap adalah suatulingkungan pekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan dengantepat teliti (zoveel mogelijk nauwkeurig omschreven) dan yang bersifatduurzaam atau tidak dapat diubah begitu saja,Menimbang, bahwa yang
Putra Iskandar
Terdakwa:
Bambang Mustaqim
315 — 133
Dengan demikiantidaklah mungkin ada penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau saranakarena jabatan atau kedudukan yang sudah tidak dimilikinya. menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukannya;Menimbang, bahwa menurut E.UtrechtMoh.Saleh Djindang, yangdimaksud jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vastewerkzaamheden) yang didakan dan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial
621 — 119
(R.Wiyono, SH, 2008 : 50);Menurut Utrecht Moh Djindang, yang dimaksud jabatan adalah suatulingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden) yang diadakandan dilakukan guna kepentingan Negara / kepentingan umum atau yangdihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara.Selanjutnya Mahkamah Agung RI dalam Putusan No. 1340 K/Pid/1992tanggal 17 Pebuari 1992 memberikan definisi tentang penyalahgunaankewenangan yaitu dengan menyalahgunakan kewenangan adalah apabilapejabat
124 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
UtrechtMoch.Saleh Djindang yang dimaksud denganjabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (Kring van vastewerkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentinganNegara/kepentingan umum atau yang dihubungkan denganorganisasi sosial tertinggi yang diberi nama Negara, sedang yangdimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatulingkungan pekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapatdinyatakan dengan tepat teliti (zeveel mogelijfk nauwkeurigomshreven) dan yang bersifat duurzaam atau tidak
Terbanding/Terdakwa : DU NUN alias AGUAN alias ANUN
102 — 121
Saleh Djindang dalambukunya Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia cetakan IX, JakartaIkhtiar Baru 1990 halaman 144 mengemukakan yang dimaksud dengan jabatanadalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (Kring van vaste werk zaamheden) yangdiadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yangdihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara, sedangyang dimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkunganpekerjaan yang sebanyakbanyaknya
108 — 30
yang dimaksud dengan sarana adalah cara kerjaatau metode kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan daripelaku tindak pidana korupsi;Menimbang bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan,atau sarana yang ada padanya harus pula berkaitan dengan jabatan ataukedudukan.Bahwa yang dimaksud dengan Jabatan menurut UtrechtMohSaleh Djindang dalam bukunya Pengantar Hukum Administrasi NegaraIndonesia cetakan IX Jakarta Ichtiar Baru, 1990 hal. 144 menegaskandengan Suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring
207 — 277
yang dimaksud dengan sarana adalah cara kerjaatau metode kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan daripelaku tindak pidana korupsi;Menimbang bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan,atau sarana yang ada padanya harus pula berkaitan dengan jabatan ataukedudukan.Bahwa yang dimaksud dengan Jabatan menurut UtrechtMohSaleh Djindang dalam bukunya Pengantar Hukum Administrasi NegaraIndonesia cetakan IX Jakarta Ichtiar Baru, 1990 hal. 144 menegaskandengan Suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring
102 — 24
Saleh Djindang dalambukunya Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia cetakan IX, JakartaIchtiaar Baru 1990 halaman 144 mengemukakan yang dimaksud dengan jabatanadalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (Kring van vaste werk zaamheden) yangdiadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yangdihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara, sedangyang dimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkunganpekerjaan yang sebanyakbanyaknya
Yanuar Utomo, SH., M.Hum
Terdakwa:
Perry Widyananda
573 — 239
Dengan demikian tidaklah Putusan Nomor: 104/PidsusTpk/2019/PN.Jkt.Pst Himn 402 /616mungkin ada penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatanatau kedudukan yang sudah tidak dimilikinya. menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya.Menimbang, bahwa menurut E.UtrechtMoh.Saleh Djindang, yang dimaksudjabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden)yang didakan dan dilakukan guna kepentingan negara/
549 — 479
Saleh Djindang yang dimaksuddengan Jabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vastewerkzaamheden) yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara/ kepentinganumum atau yang dihubungkan dengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara,sedangkan yang dimaksud dengan suatu lingkungan pekerjaan tetap adalah suatulingkungan pekerjaan yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan dengan tepat teliti(zoveel mogelijk nauwkeurig omschreven) dan yang bersifat duurzaam atau tidak dapatdiubah
2094 — 1703
yaitu diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan karena kekuasaan atau kKewenanganan yang berhubungandengan jabatannya sebagai unsur pertama dan yang menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannyasebagai element unsur ke dua.Dengan terpenuhinya salah satu saja dari kedua element tersebut, makaunsur ini telah terbukti.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Jabatan dalam unsur Pasalini adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring
637 — 215
Unsur culba mengandung makna bahwa unsur inimelekat pada subyek pelaku, yaitu bahwa yang secara patut harus dapatmenduga itu ialah pelaku sendiri dan bukan orang lain; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan jabatan dalam hal iniadalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden)yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara (kepentingan umum)atau yang dihubungkan dengan negara.