Ditemukan 61491 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Farmasi -farmasi
Register : 02-07-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 94/Pid.Sus/2018/PN Tmg
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Budi Setyawan,SH.MH
Terdakwa:
Slamet Priyanto Alias Jembeng Bin Inworo
756
  • Menyatakan Terdakwa SLAMET PRIYANTO Alias JEMBENG Bin INWORO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu";

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SLAMET PRIYANTO Alias JEMBENG Bin INWORO tersebut dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti

    dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetaokan dengan PeraturanPemerintah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanKesatu.2.
    2018 tanggal 28 Juni 2018 sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa SLAMET PRIYANTO ALIAS JEMBENG BIN INWOROpada hari Rabu tanggal 02 Mei 2018 sekitar pukul 22.40 Wib atau pada suatu waktudalam tahun 2018 bertempat di Dusun Campursari RT 03, RW 05, Desa Caturanom,Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung atau setidaktidaknya di Suatu tempatlain dalam daerah atau wilayah hukum Pengadilan Negeri Temanggung yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard an/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) yaitu setiap orang yangtidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah, memproduksi dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obatserta ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi,pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhi standar mutupelayanan farmasi
    dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar, yang dilakukan dengancara: Bahwa Saksi WELLY FRAN SETIAWAN dan kawankawan yang merupakananggota Polres Temanggung awalnya menangkap Saudara SETYO ADIIRAWAN al.
    adalah obat,obat tradisional dan kosmetika.Menimbang, bahwa Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndangRepublik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur bahwa"setian orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obatdan bahan yang berkhasiat obat dan "ketentuan mengenai pengadaan,penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang
Register : 23-10-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 647/Pid.Sus/2018/PN Jbg
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ALI SOEGIONO, SH.
Terdakwa:
SUHERMAN
314
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Suherman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart keamanan dan mutu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun

    Jadi kalau Terdakwa mau menemui Yudi mencaridi sekitar Jogging Track Magersari Kota Mojokerto biasanya Yudi menjaditukang parkir disana;Bahwa Terdakwa tidak pernah menempuh pendidikan khususnya dibidang tenaga kesehatan (apoteker);Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian serta ijin untuk mengedarkan pildouble L atau sediaan farmasi;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;.
    dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah diuraikandiatas, terungkap bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira jam 20.00wib di sebuah koskosan di Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, KabupatenJombang, Terdakwa ditangkap Polisi karena mengedarkan pil double L kepadasaksi Ulfa Indahsari.
    Dengan merujuk pada ketentuan pasal 1angka 4 Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 1998 tentang PengamananSediaan Farmasi dan Alat Kesehatan, dikaitkan dengan fakta hukum yangterungkap dipersidangan Majelis Hakim menyimpulkan Terdakwa telahmelakukan suatu perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai mengedarkanpersediaan farmasi dengan cara memberikan pil double L kepada saksi UlfaIndahsari.
    Majelis Hakim menyimpulkan bahwa pil double L yangdiedarkan Terdakwa kepada saksi Anggi merupakan Obat Keras yang termasukdalam kategori Sediaan Farmasi;Menimbang, bahwa dipersidangan terungkap suatu fakta hukum bahwaTerdakwa dalam membeli pil double L tersebut tidak menggunakan resepDokter. Terdakwa dalam mengedarkan pil double L tersebut tidak ada izin resmidari Pejabat yang berwenang.
Register : 28-07-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN RANTAU Nomor 219 / Pid. Sus / 2015 / PN. Rta
Tanggal 15 September 2015 — -BAHRUL ILMI Bin ARBAIN
397
  • Menyatakan Terdakwa Bahrul Ilmi Bin Arbain telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta Mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memiliki Izin Edar 2.
    Menyatakan terdakwa BAHRUL ILMI Bin ARBAIN terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana "dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan atau aiat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar" sebagaimana dalam Dakwaan Primair melanggarPasal 197 UndangUndang No.36 Tahun 20092.
    Fandit Bin Jamsyah mengaku tidakmemiliki ijin dari yang berwenang untuk mengedarkan obatobatanyang termasuk sediaan farmasi tersebut.Bahwa berdasarkan Laporan pengujian No.PM.01.06.1001.06.15.0118.LP dan No.PM.01.06.1001.06.15.0119.LP tanggal 01 Juni 2015 yang ditandaHalaman 5 Putusan Nomor : 219/Pid.Sus/2015/PN.Rtatangani Manajer Teknis Pengujian Teranokoko Mahdalena, Dra.
    Fandit Bin Jamsyah mengaku tidakmemiliki ijin dari yang berwenang untuk mengedarkan obatobatanyang termasuk sediaan farmasi tersebut.e Bahwa berdasarkan Laporan pengujian No.PM.01.06.1001.06.15.0118.LP dan No.PM.01.06.1001.06.15.0119.LP tanggal 01 Juni 2015 yang ditandatangani Manajer Teknis Pengujian Teranokoko Mahdalena, Dra.
    Fandit Bin Jamsyah mengaku tidakmemiliki ijin dari yang berwenang untuk mengedarkan obatobatanyang termasuk sediaan farmasi tersebut.Bahwa berdasarkan Laporan pengujian No.PM.01.06.1001.06.15.0118.LP dan No.PM.01.06.1001.06.15.0119.LP tanggal 01 Juni 2015 yang ditandatangani Manajer Teknis Pengujian Teranokoko Mahdalena, Dra.
    Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;Bahwa yang berwenang untuk melakukan pekerjaan kefarmasianadalah Asisten apoteker, Analis Farmasi, Apoteker dan parapenjual serta pedagang obet tradisionil serta bahan kosmetik yangtelah memenuhi standard kefarmasian dan diberi ijin edar DinasKesehatan;Bahwa S(lima) jenis golongan sediaan farmasi untuk obat danbahan obat yaitu Obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras,Narkotika dan Psiktropika;Bahwa untuk obat bebas dan bebas terbatas boleh dijual oleh tokoobat
Register : 12-09-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 213/Pid.Sus/2017/PN Kgn
Tanggal 10 Oktober 2017 — ABRAR SAUKI Als ABAI Bin RAMLIANOR.
304
  • Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar
    Menyatakan terdakwa ABRAR SAUKI Als ABAI Bin RAMLIANOR terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 197 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan dalam Dakwaan Pertama kami;2.
    Oleh karena ituunsur ini telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum;Ad.2 : Unsur Yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar: Menimbang, bahwa memproduksi sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan,mengolah, membuat, mengemas, dan/atau mengubah bentuk sediaan farmasidan alat kesehatan.Menimbang, bahwa mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan adalah setiap kegiatan
    atau serangkaian kegiatan penyaluran ataupenyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatan baik dalam rangkaperdagangan, bukan perdagangan, atau pemindahtanganan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sediaan farmasi menurut pasal1 angka 4 Undangundang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah obat,bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan alat kesehatan menurutpasal 1 angka 5 Undangundang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatanadalah instrumen, aparatus, mesin dan
    /atau implan yang tidak mengandungobat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan danmeringankan penyakit, merawat orang sakit, memulinkan kesehatan padamanusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.Menimbang, bahwa menurut pasal 98 Undangundang No. 36 Tahun2009 tentang Kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan harus aman,berkhasiat/bermanfaat, bermutu, dan terjangkau.
    Setiap orang yang tidakmemiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yangberkhasiat obat.Menimbang, bahwa pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatansebagai salah satu upaya dalam pembangunan kesehatan dilakukan untukmelindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaansediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak tepat serta yang tidakmemenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan.Menimbang, bahwa dipersidangan
Putus : 07-11-2013 — Upload : 18-02-2014
Putusan PN POSO Nomor 223/PID.SUS/2013/PN.PSO
Tanggal 7 Nopember 2013 —
203
  • Menyatakan terdakwa Mastuki Tomo alias Tuki terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar mutupelayanan farmasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia No.36 Tahun2009 tentang;2.
    Penuntut Umum didakwa melakukantindak pidana sebagai berikut :Dakwaan:Kesatu:Bahwa ia terdakwa Mastuki Tomo alias Tuki pada hari Sabtu tanggal 16Februari 2013 sekitar pukul 17.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Februari 2013, bertempat di rumah terdakwa di DesaHarapan Jaya Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Poso, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
    Wawan;e Bahwa dalam 1 (satu) bungkus isinya dalam sebanyak 24 (duapuluhempat) butir dan dapat dari Palu;e Bahwa sebelumnya terdakwa sudah tahu kalau dilarang memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dextromethorphan daritemanteman;e Bahwa terdakwa mengedarkan obat dextromethorphan karenamenguntungkan;e Bahwa 1 (satu) bungkus yang isinya dalam sebanyak 24 (duapuluhempat) butir dan terdakwa menjualnya kepada orang sehargaRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah);e Bahwa pada saat terdakwa ditangkap
    Put.No.223/Pid.Sus/2013/PN.Pso.andextromethorphan sedangkan terdakwa kesehariannya bekerja sebagai petanimaka dengan demikian unsur Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mututelah terpenuhi;Ad.3.
    Menyatakan terdakwa Mastuki Tomo alias Tuki alias bapak iful telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi;2.
Register : 10-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 185/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
FAHRURRAZI Bin M. ASUR
6311
  • Untuksetiap kegiatan peredaran Narkotika wajib dilengkapi dengan dokumen yangsah.Menimbang, bahwa penyaluran narkotika hanya dapat disalurkan olehIndustri Farmasi, pedagang besar farmasi, dan sarana penyimpanan sediaanhalaman 11 dari 17, Putusan Nomor 185/Pid.Sus/2018/PN Kgnfarmasi pemerintah.
    Industri Farmasi, pedagang besar farmasi, dan saranapenyimpanan sediaan farmasi pemerintah wajib memiliki izin khususpenyaluran Narkotika dari Menteri.Menimbang, bahwa Industri Farmasi tertentu. hanya dapatmenyalurkan Narkotika kepada : a. pedagang besar farmasi tertentu; b.apotek; c. Sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah tertentu; dan d.rumah sakit.
    Pedagang besar farmasi tertentu hanya dapat menyalurkanNarkotika kepada : a. pedagang besar farmasi tertentu lainnya; b. apotek; c.sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah tertentu; d. rumah sakit; dane. lembaga ilmu pengetahuan.
    Sarana penyimpanan sediaan farmasipemerintah tertentu hanya dapat menyalurkan Narkotika kepada : a. rumahsakit pemerintah; b. pusat kesehatan masyarakat; dan c. balai pengobatanpemerintah tertentu.Menimbang, bahwa khusus untuk Narkotika Golongan hanya dapatdisalurkan oleh pedagang besar farmasi tertentu kepada lembaga ilmupengetahuan tertentu untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuandan teknologi.Menimbang, bahwa untuk penyerahan Narkotika hanya dapatdilakukan oleh: a. apotek; b. rumah sakit
Register : 18-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 528/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.SUGIHARTO, SH.
2.ARI DEWANTO.SH
Terdakwa:
1.ABDUR ROHMAN WAHID Bin MISLANI
2.TAUFIK HIDAYAT Bin ABDUL ROZAK
274
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Abdur Rohman Wahid Bin Mislani dan Terdakwa II Taufik Hidayat Bin Abdul Rozak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Abdur Rohman Wahid Bin Mislani dan Terdakwa II Taufik Hidayat Bin Abdul Rozak oleh karena itu
    Menyatakan terdakwa ABDUR ROHMAN WAHID Bin MISLANI danterdakwa II TAUFIK HIDAYAT Bin ABDUL ROZAK , telah terbukti secara syahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana " Turut serta "mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, sebagaimanadiatur dalam Pasal 197 Undangundang RI No.36 tahun 2009 tentangKesehatan jo.pasal 55 ayat (1) ke.1 KUHP (dakwaan kesatu).2.
    Songgon Kab.Banyuwangi atau setidaknya ditempat laindalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi, sebagai yang melakukan,yang menyuruh lakukan dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) berupaobat Trihexyphenidil.
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara : Bahwa terdakwa ABDUR ROHMAN WAHID Bin MISLANImendapatkan sediaan farmasi jenis obat Trihexy phenidil dari membeli padaterdakwa II TAUFIK HIDAYAT Bin ABDUL ROZAK sedangkan terdakwa Ilmendapatkan obat Trihexyphenidil tersebut dari membeli dari DIMAS (DPO) Awalnya terdakwa menerima pesanan obat Trihexyphenidil dariFAHRUR ROJI Bin NUR HARIRI (berkas lain / splitzing) dan menerima uangpembayaran sebesar Rp.120.000,.
    yang didalamnya memiliki maksud atau dengan maksuduntuk melakukan perbuatanperbuatan yang dilarang yaitu mengedarkansediaan farmasi tanpa ijin, sehingga perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan sengaja;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka majelis hakimberpendapat unsur dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 ayat (1), telah terpenuhi;Ad.3.
    Menyatakan Terdakwa Abdur Rohman Wahid Bin Mislani danTerdakwa II Taufik Hidayat Bin Abdul Rozak, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana didakwakandalam dakwaan alternatif kesatu;2.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN KUNINGAN Nomor 162/Pid.Sus/2017/PN KNG
Tanggal 19 Desember 2017 — RIKI HIDAYAT Bin JUNAIDI
10127
  • Menyatakan terdakwa RIKI HIDAYAT bin JUNAIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard keamanan, khasiat, Kemanfataan dan Mutu ;2.
    Menyatakan Terdakwa RIKI HIDAYAT Bin JUNIADI terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah sebagai orang yang melakukan tindakpidana dengan sengaja mngedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhistandard an/atau persyaratan keamanan, hkasiat atau kemanfaatan danmutu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 UU No. 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan dalam dakwaan kesatu kami;2.
    Sc dengan hasil kesimpulan bahwa Identifikasitablet warna putih mengandung Tramadol Positif; Bahwa sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol tersebut termasuk dalamgolongan obat keras yang hanya dapat dijual di apotik berdasarkan resepdokter dan ditandai dengan lingkaran merah dan ditengahnya bertuliskanhuruf K, yang ditangani oleh Apoteker yang memiliki ijin praktek apotekeryang mempunyai SIPA (Surat Ijin Praktek Apoteker) serta orang yangmenjualnya harus mempunyai keahlian dan pengunaannya sesuai
    Hal itulah yang dikenaldengan istilah kesengajaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Produksi berdasarkanPasal 1 Angka 3 PP No. 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan SediaanFarmasi Dan Alat Kesehatan adalah kegiatan atau proses menghasilkan,menyiapkan, mengolah, membuat, mengemas, dan/atau mengubahbentuk sediaan farmasi dan alat ksehatan, selanjutnya yang dimaksuddengan Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatanpenyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatan baikdalam
    rangka perdagangan, bukan perdagangan atau pemindahtanganankemudian yang dimaksud dengan Sediaan Farmasi adalaah obat, bahanobat, obat tradisonal, dan kosmetika.
    Menyatakan terdakwa RIKI HIDAYAT bin JUNAIDI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardkeamanan, khasiat, Kemanfataan dan Mutu ;2.
Register : 23-04-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 206/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
MUJIB SYARIS, SH
Terdakwa:
IWAN SETIAWAN Als. KEWOL
323
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa IWAN SETIAWAN Alias KEWOL telah terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart Keamanan Kemanfaatan Dan Mutu , sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.500.000,00
    Menyatakan Terdakwa IWAN SETIAWAN Alias KEWOL terbukti secarasah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart KeamananDan Mutu sebagaimana dalam pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan ;Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 206/Pid.Sus/2019/PN Jbg2.
    Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa pil double L tanpajin, terdakwa bukan seorangdokter dan bukan seorang apoteker danterdakwa tidak memiliki keahlian dalam bidang obat. Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai Berita Acara PemeriksaanLaboratoris Kriminalistik No.LAB.:02217/NOF/2019 tanggal 12 Maret 2019yang menyatakan bahwa barang bukti Nomor 03982/2019/NOF berupa 2 (dua)butir tablet warna putih logo LL dengan berat netto 0,274 gram disita dariINDAH Als.
    Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemafaatan dan mutu mereka yangmelakukan, yang menyutuh dan yang turut serta melakukan ;3. Unsur mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kKemafaatan dan mutu ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Selanjutnya di dalam pasal 98 ayat (3)Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dirumuskanbahwa ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan,promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan denganPeraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 4Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 1998 tentang PengamananSediaan Farmasi dan Alat Kesehatan yang dimaksud denganperedaran adalah setiap kegiatan
    Menyatakan Terdakwa IWAN SETIAWAN Alias KEWOL telah terbuktisecara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi StandartKeamanan Kemanfaatan Dan Mutu , sebagaimana dakwaan PenuntutUmum ;2.
Register : 29-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 86/Pid.Sus/2019/PN Jmr
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
DODDY SUSANTO, SH
Terdakwa:
NURHAJI
264
  • Menyatakan terdakwa Nurhaji tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;

    2.

    Menyatakan terdakwa NURHAJI terbukti bersalah melakukan tindakpidana mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidakmempunyai izin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal196 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.2.
    bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa terdakwa NURHAJI pada hari Kamis tanggal 22 Nopember 2018 sekiraJam 12.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulanNopember 2018, bertempat di Dsn.Lengkong Barat Desa Mrawan Kec.MayangKabupaten Jember, atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember, Dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    MayangKabupaten Jember, atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember, Dengan sengajamemproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana di maksuddalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan tersebut dilakukan dengancara sebagai berikut : Bahwa pada awalnya pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukansecara
    dan alat Kesehatan harus memenuhi standarmutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi menurutpasal 1 angka 4 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yangdimaksud dengan adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika;Menimbang, bahwa sengaja atau kesengajaan (dolus) merupakanbagian dari kesalahan (schuld), mengacu kepada penjelasan Memorie vanToelichting, yang dimaksudkan dengan kesengajaan adalah menghendaki
    Menyatakan terdakwa Nurhaji tersebut diatas, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mengedarkansediaan farmasi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 107/Pid.Sus/2014/PN. Prob
Tanggal 23 Juli 2014 — MOCH. MUKLAS ANWAR FIRGIAWAN RISTANTO bin Riyanto
673
  • Muklas Anwar bin Haryanto dan Terdakwa II Firgiawan Ristanto bin Riyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar kesehatan " ;2.
    MUKLAS ANWAR Bin HARYANTOdan Terdakwa II FIRGIAWAN RISTANTO Bin RIYANTO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatan, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau. persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat(2) dan ayat (3) sebagaimana diatur dan diancam pidana pada
    Dengan Sengaja Memproduksi atau Mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksuddalam pasal 98 ayat (2 ) dan ayat (3) ;3.
    Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi,pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan PeraturanPemerintah ;Menimbang, bahwa Terdakwa mengetahui bahwa untuk membeli ataumenjual pil Triheksifenidil HCl harus menggunakan resep dokter dan saatditangkap para Terdakwa dalam membeli pil Triheksifenidil HCl tidakmenggunakan resep dokter ;Menimbang, bahwa Nomor Lab. : 2118/NOF/2014 tanggal 04 April 2014,setelah dilakukan
    keahlian dan kKewenangan dibidang farmasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas makaunsur Dengan Sengaja Memproduksi atau Mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratankeamanan, khasiat atau kKemanfaatan dan mutu telah terpenuhi ;21Ad. 3.
    Muklas Anwar bin Haryanto dan Terdakwall Firgiawan Ristanto bin Riyanto terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Secara Bersamasama DenganSengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standarkesehatan " ;2.
Register : 04-04-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
TEGUH BAYU AJI Bin BAKIR KHOIRI
225
    1. Menyatakan Terdakwa Teguh Bayu Aji Bin Bakir Khoiri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
    Menyatakan Terdakwa TEGUH BAYU AJI Bin BAKIR KHOIRItelah terbukti bersalan melakukan Tindak Pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi tanpa = memiliki ijin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan Kesatu ;Z.
    Cabang Surabaya diperoleh suatu kesimpulan bahwaBarang Bukti dengan Nomor : 04130/2019/NOF seperti tersebut dalam (I)adalah benar tablet dengan bahan aktif Triheksifenidil HCl mempunyaiefek sebagai anti parkinson, tidak termasuk Narkotika maupunPsikotropika, tetapi termasuk Daftar Obat Keras , sedang diketahuiTerdakwa untuk atau dalam memiliki, menyimpan, mengedarkan pil LLHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN TIgtersebut bukan sebagai atau atas nama suatu Pabrik Obat, PedagangBesar Farmasi
    sebelum diedarkanharuS mempunyai nomor pendaftaran/ijin edar dan diproduksi olehIndustri farmasi dengan menerapkan cara produksi obat yang baik(CPOB) ; Bahwa sesuai surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 09 tahun 2017dan Peraturan Menteri kesehatan No.30 tahun 2017, yang diberi ijinuntuk mendistribusikan/menjual/nenyerahkan obat khususnya daftar Gadalah pedagang besar Farmasi dan Apotik, Rumah sakit danPuskesmas ;Bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) UndangUndang No.23Tahun 2014 tentang Pemerintah
    Simbok sekitar bulanFebruari 2019 sebanyak 1 (Satu) Lotob yang berisi 1000 (seribu) butir pildobel L dengan harga Rp.1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah) tetapisaat akan menyerahkan pil dobel L tertangkap oleh Petugas Kepolisian ; Bahwa Terdakwa bekerja sebagai juru parkir ; Bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian dibidang farmasi untukmenjual pil dobel L kepada orang lain ; Bahwa Terdakwa dalam menjual pil dobel L kepada orang lain tidakmenggunakan resep dari Dokter ; Bahwa Terdakwa tidak
    Menyatakan Terdakwa Teguh Bayu Aji Bin Bakir Khoiri telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlahRp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
Putus : 10-05-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 67/Pid.Sus/2017/PN Kdr
Tanggal 10 Mei 2017 — DADIK LARASMOYO bin WAJITO
524
  • didalam daerah hukumnya terdakwa bertempattinggal, berdiam terakhir, ditempat ia diketemukan atau ditahan, hanya berwenangmengadili perkara terdakwa tersebut, apabila tempat kediaman sebagian besar saksiyang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itu daripada tempatkedudukan pengadilan negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan,makaPengadilan Negeri Kediri berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,, yaitudengan sengaja memproduksi, atau mengedarkan sediaan farmasi
    Pasal 38 UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Narkotika Golongan I hanyadapat disalurkan oleh pedagang besar farmasi tertentu kepada lembaga ilmupengetahuan tertentu untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan danteknologi, dimana setiap kegiatan peredaran narkotika wajib dilengkapi dengandokumen yang sah;Menimbang, bahwa menjual adalah termasuk perbuatan menyalurkan,sementara Terdakwa bukanlah pedagang besar farmasi yang memiliki wewenang untukmenyalurkan narkotika golongan
    Unsur Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3);Menimbang, bahwa unsur ini terdiri dari beberapa subunsur yang bersifatalternatif, karenanya cukup apabila salah satu subunsur telah terpenuhi, maka unsur initelah terpenuhi;Menimbang, bahwa unsur ini merujuk pada norma hukum yang melarang danyang memberikan kewajiban yaitu
    Sedangkan norma hukum yang memberikan kewajibandalam Pasal 98 Ayat (3) adalah adanya kewajiban dalam pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa pengertian sediaan farmasi menurut Pasal 1 angka 4Undangundang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, adalah obat, bahan obat,obat tradisional, dan kosmetika, dimana pengertian obat menurut Pasal 1 angka
    bahwa Terdakwa telah mengedarkansediaan farmasi;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak bekerja/berprofesi di bidang pelayanankesehatan dan farmasi, dan Terdakwa tidak memiliki latar belakang pendidikan dibidang kesehatan dan farmasi, serta Terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengedarkansediaan farmasi tersebut dari pejabat yang berwenang, sehingga Terdakwa tidakmemiliki keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi, karenanya Terdakwadilarang untuk itu;Menimbang, bahwa dengan demikian maka subunsur
Register : 02-02-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 26/Pid.Sus/2017/PN.Bjb
Tanggal 15 Maret 2017 — JAITURAHMAN Alias IJAI Bin BADARUDIN
4222
  • Menyatakan Terdakwa JAITURAHMAN Alias IJAI Bin BADARUDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar;2.
    Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
    UnsurMemproduksiatauMengedarkan sediaan farmasi dan/ataualatkesehatan yang tidak memilikiizin edar;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan produksi adalah kegiatan atauproses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengemas dan/ ataumengubah bentuk sediaan farmasi dan alat kesehatan, sedangkan dimaksudperedaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran ataupenyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatan baik dalam rangka perdagangan,bukan perdagangan atau pemindahtanganan ;Menimbang
    , bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 72 Tahun 1998 tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan,dimana yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat tradisional dankosmetika sedangkan yang dimaksud dengan alat kesehatan adalah bahan,instrument, apparatus, mesin, implant yang tidak mengandung obat yang digunakanuntuk mencegah, mendiagnosa, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawatorang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan/ atau
    membentuk strukturdan memperbaiki fungsi tubuh dan didalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 72 Tahun 1998 tentang pengamanan sediaan farmasi danalat kesehatan dinyatakan sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah memperoleh izin edar dari menteri ;Menimbang, bahwa dalam unsur ini bersifat alternatif sehingga apabila salah satuunsur telah teroenuhi maka unsur initelah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan,berdasarkan
    Menyatakan Terdakwa JAITURAHMAN Alias IJAI Bin BADARUDIN, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar;2.
Register : 30-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 133/Pid.Sus/2020/PN Gpr
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
1.ICHWAN KABALMAY, SH
2.LESTARI, SH.
Terdakwa:
MOH. TOYIB Bin TOMO
302
  • Menyatakan terdakwa MOH.TOYIB Bin TOMO, terbukti seara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memilik ijin edar",

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.dan pidana denda sejumlah Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah yang mana apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan).

    Menyatakan terdakwa Moh.Toyeb bin Tomo,bersalah melakukan tindakpidana "dengan seingaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memilikyin edar",sebagaimana diatur dalam pasal: 197 UU Nomor: 36 tahun 2009tentang Kesehatan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Moh.Toyeb bin Tomo,berupapidana penjara seHama 1 satu) tahun dikurangi selama terdakwaditahan,3.
    terdakwa Moh.Toyeb bin Tomo,pada hari Kamis,tanggal 23Januari 2020,sekira pukul 16.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lainHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 133/Pid.Sus/2020/PN.Gprdalam Januari 2020, bertempat dirumah terdakwa bertempat di rumahterdakwa di Dusun Petung Lor Rt.2/Rw.1,Desa Sambi,Kecamatan Ringinrejo,Kabupaten Kediri atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri,terdakwadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan s/edten farmasi
    tidur;bahwa berdasarkan hasil Lab.For Cabang Surabaya Nomor:1054/NOF/2019,tanggal 7 Februari 2020,memberi kesimpulan bahwa barangbukti dengan Nomor :2010/2020/NOF,atas nama terdakwa Moh.Toyeb binTomo; Perbuatan la terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 197 Undangundang Nomor:36 tahun 2009 tentang Kesehatan;Atau:KeduaBahwa la terdakwa Moh.Toyeb bin Tomo,pada waktu dan tempatsebagaimana diuraikan dalam dakwaan kesatu diatas,terdakwa dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sedian farmasi
    keteranganyang dibacakan didepan. persidangan dipersidangan sebagai berikut:Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyfdfk Polsek Ringinrejo danhingga kini masih tetap dengan keterangan pada BAP;Bahwa saksi bekerja di Dinas Kesehatan sebagai Kasi Kefarmasian danPenyehatan Makanan dan Minuman;Bahwa sesuai pasal 108 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatanyang berhak mengadakan,menyimpan,mengolah,mempromosikan danmengedarkan sedian farmasi
    Selanjutnya dikatakan bahwa barang siapa adalah setiaporang/siapa saja yaitu orang atau manusia dapat rnenjadi subyek hukum ataupelaku dari tindak pidana yang dapat dipertanggungjawabkan atasperbuatannya. datam perkara ini terdakwa Moh.Toyeb bin Tomo,,yangdiajukan sebagai terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana"memproduksi atau mengedarkan sedian farmasi dan atau alat kesehatanyang tidak rnemilik izin edar,oerdasarkan faktafakta hukum yang diperolehdipersidangan * berupa keterangan saksisaksi
Register : 02-07-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 101/Pid.Sus/2015/PN Kgn
Tanggal 30 Juli 2015 — JUNAIDI Bin SURIANSYAH
383
  • DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR;
    YAH beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar atau memperhatikan keterangan SaksiSaksi, pendapat Ahli, Surat danketeranganTerdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1Menyatakan Terdakwa JUNAIDI Bin SURIANSYAH, terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    dengan dakwaan alternatifsebagai berikut :DAKWAAN :Kesatu :Bahwa ia Terdakwa JUNAIDI Bin SURIANSYAH pada hari Minggu tanggal 26 April 2015 sekitar jam11.00 Wita setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2015, bertempat di Pasar SeninNegara Desa Bayanan Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kandangan yang memeriksadan mengadili, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    HuluSungai Selatan sebagai Ahli dalam perkara pidana yang dilakukan oleh Terdakwa.Bahwa Ahli menjabat sebagai Kepala Seksi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten HuluSungai Selatan yang mana tugas dan wewenang Ahli adalah melakukan pengawasan danpembinaan terhadap peredaran semua obat dan perbekalan kesehatan, termasuk psikotropika dannarkotika pada sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta di wilayah KabupatenHSS;Bahwa Dekstrometorphan Hbr merupakan obat bebas terbatas dengan penandaan
    lingkaran birudan bekerja secara sentral untuk meningkatkan ambang rangsang batuk, dengan efektifitas yangserupa dengan Codein dan obat jenis Dekstrometorphan Hbr termasuk sediaan farmasi;Bahwa masyarakat bisa membeli di toko obat ataupun Apotik sesuai kebutuhan dan dalammemperoleh obat tersebut tidak harus menggunakan resep dari Dokter serta yang boleh menjualobat jenis Dextrometorphan tersebut adalah Apotik dan toko obat yang memiliki ijin yang masihberlaku dari Dinas Kesehatan setempat;Bahwa
    benar Masyarakat yang tidak memiliki keahliandan kewenangan tentang kefarmasian tidak dibenarkan menjual sedian farmasi baik berupa obatobatan maupun bahan obatobatan maupun bahan obat, untuk Dekstrometorphan sebagai obatbatuk aturan pakai untuk orang dewasa tiga kali sehari 1 (satu) sampai 2 (dua) tablet, jadi untukpemakaian dalam 5 (lima) hari maksimal 30 (tiga puluh) tablet;Bahwa setiap orang yang dimaksud dalam pasal 196 tidak boleh melakukan praktek kefarmasian(mengadakan, menyimpan, mengolah
Register : 22-08-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 367/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
LILIK HARDIYANTO, S.H.
Terdakwa:
MUH RIZA ADI KUSUMA Bin MUHAMMAD KANAFI
316
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muh Riza Adi Kusuma Bin Muhammad Kanafi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta standar mutu pelayanan farmasi;

    2.

    tanggal 22Agustus 2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelahn mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa MUH RIZA ADI KUSUMA Bin MUHAMMAD KANAFIbersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2)dan ayat (3), yaitu ayat (2) setiap orang yang tidak memiliki kKeahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat.Ayat (3) Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan,promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhistandar pelayanan
    farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 UndangUndangRI Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dalam dakwaan pertamaPenuntut Umum ;Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa MUH RIZA ADI KUSUMA BinMUHAMMAD KANAFI dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahundengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) Subsidiair 3 (Tiga
    Setiap orang2. dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutuserta standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan PeraturanPemerintah.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    Menyatakan Terdakwa Muh Riza Adi Kusuma Bin Muhammad Kanafi telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaanfarmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta standar mutu pelayanan farmasi;2.
Register : 02-06-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 163/Pid.Sus/2016/PN.Rta
Tanggal 29 Juni 2016 — -ARDIANSYAH Bin ALI NAPIAH (Alm);
296
  • Menyatakan Terdakwa ARDIANSYAH Bin ALI NAPIAH (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Ijin Edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
    ,Apt menerangkan bahwa tabletwarna putin dengan penandaan Zenith pada satu sisi dan pada sisi lainnyaadalah positif mengandung Paracetamol, kafein, dan Karisoprodol ; Bahwa sediaan farmasi jenis Carnophen Produksi PT. ZenithPharmaceuticals yang Terdakwa edarkan tidak memiliki izin edarsebagaimana berdasarkan keterangan dari ahli Dra.
    ,Apt menerangkan bahwa tabletwarna putin dengan penandaan Zenith pada satu sisi dan pada sisi lainnyaadalah positif mengandung Paracetamol, kafein, dan Karisoprodol ;Bahwa sediaan farmasi jenis Carnophen Produksi PT. ZenithPharmaceuticals yang Terdakwa edarkan tidak memiliki izin edarsebagaimana berdasarkan keterangan dari ahli Dra.
    dan / atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana tercantum dalamPasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, yaitu sesuai dengan Pasal 106ayat 1 sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat ijin edar berupa nomor registrasi dari BPOM dan titikberat objek pada pasal 197 yaitu sediaan farmasi (barangnya) dan dipertegas pada pasal 106 undang undang kesehatan no. 36 Tahun2009;Bahwa yang dimaksud tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelaksanakan praktik kefarmasian
    Unsur Dengan Sengaja Memproduksi atau Mengedarkan SediaanFarmasi dan/atau Alat Kesehatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah tindakanyang dilakukan oleh seseorang yang didasari pada kehendak (willen) dankepahaman (weten) terhadap suatu akibat yang dihasilkan dari suatu perbuatantertentu, sedangkan yang di maksud sediaan farmasi dalam UndangUndang inidiatur dalam pasal 1 ayat (4) yaitu, sediaan farmasi adalah obat, bahan obat,obat tradisional dan kosmetik;Menimbang, bahwa selanjutnya
Register : 09-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 177/Pid.Sus/2017/PN Kgn
Tanggal 6 September 2017 — RUDI YUNIRWAN. H Bin HARUN (Alm).
262
  • Secara bersama-sama dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;
    Oleh karena ituunsur ini telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum;Ad.2: Unsur Yang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaanfarmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa memproduksi sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan,mengolah, membuat, mengemas, dan/atau mengubah bentuk sediaan farmasidan alat kesehatan.Halaman 15 dari 21 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2017/PN KgnMenimbang, bahwa mengedarkan sediaan farmasi
    dan/atau alatkesehatan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran ataupenyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatan baik dalam rangkaperdagangan, bukan perdagangan, atau pemindahtanganan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi menurut pasal1 angka 4 Undangundang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah obat,bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan alat kesehatan menurutpasal 1 angka 5 Undangundang No. 36 Tahun 2009 tentang
    Kesehatanadalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandungobat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan danmeringankan penyakit, merawat orang sakit, memulinkan kesehatan padamanusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.Menimbang, bahwa menurut pasal 98 Undangundang No. 36 Tahun2009 tentang Kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan harus aman,berkhasiat/bermanfaat, bermutu, dan terjangkau.
    Setiap orang yang tidakmemiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yangberkhasiat obat.Menimbang, bahwa pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatansebagai salah satu upaya dalam pembangunan kesehatan dilakukan untukmelindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaansediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak tepat serta yang tidakmemenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan.Menimbang, bahwa dipersidangan
    Menyatakan terdakwa RUDI YUNIRWAN.H Bin HARUN (Alm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secarabersamasama dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
Register : 12-09-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 425/Pid.Sus/2018/PN Mjk
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
KHRISNA LINTANG SATRIO NUGROHO, SH.
Terdakwa:
DENI PRASTIKA Als DERIN Bin SAFI I
395
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa DENI PRASTIKA Alias DERIN Bin SAFII, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000,- ( lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan
    Menyatakan Terdakwa DENI PRASTIKA Alias DERIN Bin SAFII terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orangdengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan PrimairPenuntut Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 197 UndangUndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;2.
    UNSUR DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSI ATAU MENGEDARKANSEDIAAN FARMASI DAN/ATAU ALAT KESEHATAN;3. UNSUR TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;Menimbang, bahwa terhadap Unsurunsur tersebut, Majelis Hakim telahmempertimbangkan sebagai berikut;Ad. 1.
    UNSUR DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSI ATAU MENGEDARKANSEDIAAN FARMASI DAN/ATAU ALAT KESEHATAN:Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan tidak memberikan pengertian mengenai Sengaja, namun di dalamTeori Hukum Sengaja dikenal dalam tiga corak yaitu: Kesengajaan sebagai Maksud, yaitu adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam wet.
    Dan Alat Kesehatan, telah mendefinisikan bahwa yang dimaksuddengan Produksi adalah kegiatan atau proses menghasilkan,menyiapkan,mengolah, membuat, mengemas, dan/atau mengubah bentuksediaan farmasi dan alat kesehatan sedangkan Peredaran adalah setiap kegiatanatau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alatkesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta hukum dipersidangan, bahwaberdasarkan bukti
    Dan Alat Kesehatan, Pasal 9 ayat (1)menyatakan Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmemperoleh izin edar dari Menteri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan, sebagaimanaBerita Acara Pemeriksaan Laboratorik Kriminalistik No.