Ditemukan 19086 data
106 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2370 K/PID.SUS/2014Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor: 30/TIPIKOR/2013/PTR tanggal 6 Februari2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang Nomor: 28/Pid.Sus/2012/TIPIKOR.PN.TPI tanggal24 September 2013 yang dimintakan banding tersebut, danMENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Terdakwa dr.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbarudalam putusannya Nomor: 30/TIPIKOR/2013/PTR, tanggal 6 Februari2014 telah membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor: 28/Pid.Sus/2012/TIPIKOR.PN.TPI, tanggal 24 September 2013 yang dimintakan banding. DimanaMajelis Hakim Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi berpendapat bahwa putusan Pengadilan Negeri Tindak PidanaHal. 31 dari 45 hal. Put.
Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, sebagai pasal untukmembuktikan kesalahan Terdakwa, dalam hal ini jelas Majelis HakimPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPekanbaru telah salah dalam menerapkan hukum, dan oleh karenanyaputusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPekanbaru Nomor: 30/TIPIKOR
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh Tengah
25 — 18
Rp. 150.000,00Halaman 13 dari 13 Putusan Nomor 20/PDT/2019/PT BNAUntuk salinan yang sama bunyinya oleh ;PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHPANITERAREFLIZAILIUS,S.H.NIP: 19600530 198903 1 003Halaman 14 dari 13 Putusan Nomor 20/PDT/2019/PT BNA
45 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka seharusnya perkara inidiperiksa di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) bukan di PengadilanNegeri Binjai Bidang Perdata.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : H.Syamsul Alam R., SH.MH
57 — 32
., M.H.Nip. 195808171980121001Him 13 dari 13 hlm Put No.571 /PID.SUS/2019/PT MKSPENGESAHANSalinan Dinas Sesuai Dengan AslinyaPengadilan Tinggi MakassarPlh.PaniteraPanitera Muda Tipikor(H.SYAHRIR DAHLAN, S.H)Nip. 196511201989031004Him 14 dari 13 hlm Put No.571 /PID.SUS/2019/PT MKSHim 15 dari 13 hlm Put No.571 /PID.SUS/2019/PT MKS
260 — 350
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli204 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimana BeritaAcara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTUAB/PMK/07/2014 yang ditandatangani oleh Sdr.
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksankan pada hari Kamis tanggal 24 Juli 204dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimana BeritaAcara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTUAB/PMK/07/2014 yang ditandatangani oleh Sdr.
Penyalahgunaan wewenang kemudian maladministrasi dan dilakukanoleh pejabat publik juga berakibat pada suatu tindakan yang mungkin cacatyuridis atau tidak sahnya suatu keputusan yang dikeluarkan; Bahwa Dalam pasal 3 UU Tipikor terkait dengan penyalahgunaan wewenangmenjadi unsur dalam suatu rumusan itu wajib dipenuhi, menyalahgunakanHal. 164 Putusan No.68/Pid.Sus.
unsurunsur deliknya terdapat banyak perbedaannya, dalam praktek itu banyak ketikadakwaan menuntut pasal 2 dan 3 UndangUndang Tipikor itu copy paste sehinggapenjelasannya tidak cermat, jelas dan lengkap, itu yang dimaksud artinya copypaste bentuk dan perbuatannya sama tapi didakwa dengan pasal 2 dan pasal 3UU Tipikor ini yang namanya copy paste maka dakwaan menjadi tidak jelas atauobscure libel karena unsur deliknya berbedabeda dalam tiap pasal ini yang tidak boleh terjadi dalam surat dakwaan;Bahwa
itu) secara nasional sudah diangap berbahaya terhadapkepentingan Bangsa dan Negara maka lalu secara internasional itu kejahatanyang luar biasa karena penanganannya itupun harus secara luar biasa mulai darilegal stratmennya itu luar biasa jadi dibentuklah misalnya Pengadilan Tipikor itulegal struckturnya ada Hakim ad hoc kemudian Pengadilan Tipikor itu dibawahpengadilan umum tersendiri kalau perlu Hakim nya 5 misalnya yaitu dari legalstruckturnya seluruh hukum penangannya seperti itu ada KPK yang
84 — 30
HukumTerdakwa selaku Terbanding oleh karena tidak ada yang dapat dikontraterhadap memori banding tersebut karena tidak pernah ada memori bandingdalam perkara ini ;Menimbang, bahwa sekalipun demikian setelah Majelis Hakim Tingkatbanding mepelajari dengan seksama berkas perkara banding khususnyamengenai keterangan para saksi, pendapat ahli, suratsurat dan keteranganTerdakwa serta barang bukti lainnya sebagaimana tersebut dalam Berita AcaraSidang, dihubungkan dengan salinan resmi putusan Pengadilan Tipikor
,M.H., Hakimhakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, masingmasing sebagai HakimAnggota, berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi DKI JakartaHal 26 Putusan.
86 — 47
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah).Membaca, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri klas1A Bengkulu Nomor 57/Pid.SusTPK/2017/PN.Bgl., tanggal 14 Maret 2018telah menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa HASAN KODERI Als HASAN Bin (Alm)MUHAMMAD SULTONI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primairtersebut;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah).Membaca Akta permintaan banding Nomor 9/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Klas1 A Bengkulu pada tanggal 21 Maret 2018 Jaksa Penuntut Umum mengajukanpermintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama olehJurusita Pengadilan Negeri Bengkulu kelas 1 A kepada Terdakwa secara sahdan patut;Menimbang,
58 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh : Pemohon Terdakwa dan Penuntut Umum.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.MH. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
121 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017, Nomor 01/Pid.Sus/Tipikor/201 7/PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatunkan ,sehingga amar lengkapnyaberbunyi sebagai berikut;1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Muhidin, BE.,ST., MM bin Hamran, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primairtersebut;3.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwadalam kedua tingkat peradilan, yang dalam peradilan tingkat bandingditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor07/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2017/PN Bjm yang dibuat oleh Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, yangmenerangkan bahwa pada tanggal 21 Agustus 2017, Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Banjarmasin mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin tersebut
52 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAK), yaituberdasarkan halhal sebagai berikut :1).2).3).Sehubungan dengan adanya pemeriksaan Tim Tipikor Polda Kalimantan Tengahterhadap PT. Sari Borneo Yufanda (PT. SBY), SubKontraktor PT. Puspita AlamKurnia (PT. PAK).Hasil Audit BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru tentangKontribusi Jalan dan Landing Site ex Pertamina.PT. Puspita Alam Kurnia (PT.
Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa Objectum in litis terikat dengan Ketentuan Peraturan Daerah Nomor: 5Tahun 2006 berkaitan dengan kewenangan Desentralisasi Otonomi Daerah dansesuai Ketentuan Pasal 45 ayat (2) huruf c UndangUndang Mahkamah Agung;Lagi pula gugatan Penggugat atas obyek sengketa terkait dengan perkara:Pemeriksaan Tim Tipikor
78 — 22
Perpanjangan Penahanan ke1 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 14 Oktober 2013 s/d 12 Nopember 2013;4. Perpanjangan Penahanan ke2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 12 Desember 2013;5. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Desember 2013 s/d 31 Desember 2013;6. Perpanjangan Penahanan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 01 Januari 2014 s/d 30 Januari 2014;7.
Perpanjangan Penahanan ke2 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 31 Januari 2014 s/d 01 Maret 2014;8. Perpanjangan Penahanan ke3 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 02 Maret 2014 s/d 31 Maret 2014;9. Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 17 Maret 2014 s/d 15 April 2014;10. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 16 April2014 s/d 14 Juni 2014;11. Perpanjangan ke1 Ketua Pengadilan Tipikor Jawa Barat sejak tanggal 15Juni 2014 2/d 14 Juli 2014;12.
Perpanjangan ke2 Ketua Pengadilan Tipikor Jawa Barat sejak tanggal 15 Juli2014 s/d 13 Agustus 2014;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum bernama: HAYUN SHOBRI,SH. MH., M. BAHRUL HIDYAT, SH. MH., HERI HAERUL KUSDINAR, SH.
101 — 49
Yogyakarta (MadyaHumas dan Hukum), menjabat sebagaiKoordinator Tehnik Listrik ;Pendidikan > 8.1% Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan RUTAN, oleh : Penuntut Umum, sejak tanggal 07 April 2014 sampai dengan tanggal26April 2014 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul, sejak tanggal 27 April2014 sampai dengan 26 Mei 2014 ;Ketua Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 14 Mei 2014sampai dengan 12 Juni 2014 ;Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta
sejaktanggal 13 Juni 2014 sampai dengan 11 Agustus 201 4; Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta sejak tanggal 12 Agustus 2014 sampai dengan 10 September2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 11 September 2014 sampai dengan10Oktober 2014;Pembantaran oleh Majelis Hakim No. 10/Pid.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 14 Mei 2014Nomor : 10/Pen.Pid.SusTPK/2014/PN.Yyk tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 20 Mei 2014Nomor : 10/Pen.Pid.SusTPK/2014/PN.Yyk tentang penetapan harisidang ;4. Berkas perkara atas nama terdakwa Ir.
, tidak ikut menanganiperkara ini karena yang menangani dari Polres, dalam penyelidikan danpenyidikan saksi tidak pernah ikut dan pada saat perkara ini diungkap saksi masih di Tipikor ;Bahwa Laporan dari Polres ke Unit saksi tidak ada ;Bahwa saksitidak ikut menyidik perkara ini karena penyidikan di PolresBantul dan setahu saksi waktu itu tidak ada penyidikan di Tipikor ; Bahwa Suharto yang masuk dalam perkara lain dan apa maksudnya diaketemu saksi tidak tahu ; Bahwa saksi tidak pernah menerima uang
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,(lima ribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta pada hari Selasa,30 September 2014 oleh kami SUWARNO, S.H, M.H selaku Hakim KetuaSidang, RINA LISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI,S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : IBRAHIM HAMID Bin PUZAKAL HAMID Diwakili Oleh : ANGGA SUTISNA DWIJAYA, S.H
211 — 106
Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalembang No.42/Pid.SusTPK/2021/PN.Plg tanggal 16 Desember 2021.c.
Terdakwa tidak melakukan perbuatan korupsi berlanjut karena banyakunsur delik dalam pasal 3 UU Tipikor yang tidak terpenuhi.Berdasarkan halhal tersebut, Kuasa Hukum memohon kiranya Majelis HakimTinggi (banding) berkenan memutus perkara aquo dengan amar putusan:Hal. 46 dari 56 Putusan Nomor 16/Pid. SusTPK/2021/PT.Plga. Menerima permohonan banding dari Pembanding Ibrahim Hamidmembebaskan Terdakwa Bin Puzakal Hamidb.
Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalembang No.42/Pid.SusTPK/2021/PN.Plg yang diucapkan tanggal 16Desember 2021.c. Menyatakan Terdakwa IBRAHIM HAMID BIN PUZAKAL HAMID tersebutdiatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah dalam tindakpidana korupsi sebagaimana dakwaan primer dan subsiderd. Membebaskan Terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan hukum(Vrijvraak) dan tuntutan hokum (Ontslaag Van Alle Rechtvervolginge.
Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam perkara aquokarena salah satu unsurunya yaitu memperkaya diri Sendiri atau orang lain atausuatu koorporasi tidak terpenuhi karena tidak dapat dibuktikan akibat perbuatanterdakwa telah menjadikan dirinya atau orang lain atau koorporasi menjadi lebihkaya atau bertambah kekayaannya, baik dalam bentuk membeli benda berhargabaik bergerak maupun tidak bergerak atau bertambah jumlah uang dalamrekening banknya;Menimbang, bahwa oleh karena salah atau unsur Pasal 2 Undangundang Tipikor
88 — 10
pembangunankantor Bupati Melawi.Bahwa berdasarkan fakta diatas uang milik Penggugat bukan merupakan uangpinjaman yang harus dikembalikan lagi oleh Tergugat melainkan bentuk gratifikasidari Penggugat kepada Bupati Melawi untuk mendapatkan proyek, dengandemikian peristiwa hukum tersebut bukan merupakan kewenangan PengadilanNegeri Sintang untuk mengadilinya karena bukan peristiwa /nhubungan hukumpinjam meminjam, melainkan sudah mengarah pada tindakan gratifikasi yangmerupakan kewenangan dari Pengadilan Tipikor
46 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
cara mengadili tidakdilaksanakan menurut undangundang, dan apakah benar Pengadilantelah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 253 Ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP); Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi II/Terdakwa :Alasan keberatan Terdakwa pada pokoknya tidak sependapatdengan Judex Facti dalam hal menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 3juncto Pasal 18 UndangUndang Tipikor
57 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyitaan tanggal 30 Desember 2011Berita Acara Penyitaan tanggal 30 Januari 2012Berita Acara Penyitaan tanggal 14 Februari 2012Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 Desember 2011Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 desember 2011Berita Acara Penitipan barang bukti tanggal 30 Januari 2012Berita Acara Penerimaan Transfer Uang barang bukti tanggal 14Februari 2012Copy permohonan titipan pengembalian uang Negara atas namaterdakwa Rochman tanggal 28 agustus 2012Penetapan Pengadilan Tipikor
Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20 september 2012 yang telahdiperbaiki dengan penetepan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor05/Pen.Pid.Sus/ TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4 Oktober 2012.Hal. 87 dari 139 hal.
No. 1687 K /Pid.Sus/ 2013oBahwa berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sangaterat kaitannya dengan faktor Kebijakan dan Kewenangan yang dimilikioleh pejabat, sehingga memiliki kemampuan menyalahgunakankewenangan tersebut guna memperkaya diri sendiri atau orang lain,sebagai suatu unsur tidak mendapatkan pertimbangan hukum dari keduaperadilan Judex Facti.
No. 1687 K /Pid.Sus/ 2013Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Il/ Terdakwa :ROCHMAN, S.Sos tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung No.03/Tipikor/2013/PT.BDG., tanggal 26 Maret2013 yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung No.22/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tanggal 17Desember 2012 ;MENGADILI SENDIRI1.
Penetapan PengadilanTipikor Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/ TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20september 2012 yang telahdiperbaiki dengan penetepanPengadilan Tipikor BandungNomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4Oktober 2012.10.Berita Acara serah terimaUang titipan dari paraterdakwa perkara BansosNomor RBB3/28/ST/EZ/IX/2012 dari RumahPenyimpanan Benda SitaanNegara (RUPBASAN)Bandung tanggal 21september 2012 .11. Berita Acara PenitipanBarang bukti tanggal 1Oktober 2012.Hal. 159 dari 139 hal. Put.
89 — 14
Yog ykarta; PNS Pemkot Yogyakarta ; Sarjana (S1) 5 Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan dalam Rumah TahananNegara Yogyakarta, oleh :Penyidik, sejak tanggal 20 Mei 2015 sampai dengan 8 Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 9 Juni 2015 sampai dengan tanggal18 Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juni 2015 sampai dengan tanggal2 Agustus 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakartasejak tanggal 24 Juli 2015 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2015 ;Putusan No. 12/Pid.SusTPK
/2015/PN.Yyk, hal. 1 dari 174 hal Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Yogyakarta sejaktanggal 23 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2015; Perpanjangan Pertama Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 22 Oktober 2015sampai dengan 20 Nopember 2015; Perpanjangan Kedua Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 21 Nopember 2015sampai dengan tanggal 20 Desember 2015;Terdakwa didampingi penasehat
Yogyakarta, yang bertindak baik sendirisendirimaupun bersamasama, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 3Agustus 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakartapada tanggal 3 Agustus 2015 = di bawah register No.W.13.U1/32/Pid.Sus.TPK/VIII/2015;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Telah membaca :1. Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa dari KepalaKejaksaan Negeri Yogyakarta: Nomor : B1947/0.4.10/Ft.1/07/2015dan Surat Dakwaan Nomor Reg.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 24 Juli2015Nomor :12/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN.Yyk tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini;Putusan No. 12/Pid.SusTPK/2015/PN.Yyk, hal. 2 dari 174 hal3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 24 Juli 2015Nomor : 12/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN. Yyk tentang penetapan harisidang;4. Berkas perkara atas nama terdakwa Drs.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah) ;Putusan No.12/Pid.SusTPK/2015/PN.Yyk, hal. 173 dari 174 halDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta pada hari Senin, tanggal 7 Desember 2015 olehSUWARNO, SH., M.H, selaku Hakim Ketua Sidang, dan ERMASUHARTI, SH., dan RINA LISTYOWATI, SH, Hakim Adhoc Tipikor,masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari
197 — 113
Umum pada Kejaksaan sejak tanggal 16 Oktober 2012 s/d tanggal 24 Nopember 2012 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI ;Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak tanggal 06Desember 2012 s/d tanggal 10 Desember 2012 di Rutan Salemba CabangKejaksaan Agung RIMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, sejak tanggal 11 Desember 2012 sampai dengan tanggal 09Januari 2013 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI;Ketua Pengadilan TIPIKOR
Indo Enviro;Pilot Project of Bioremediation Chevron by PT Adimitra;Daftar Pengunjung beserta Fotofoto KunjunganI TRANSKRIP DAN VIDEO SIDANG TIPIKOR Ir. RICKSY PREMATURIDipl.m TANGGAL 20 DESEMBER 2012 23 APRIL 2013 (1); No Tanggal Agenda Sidang Nama Saksi Keterangan1 20 Desember Pembacaan Ditunda km RP2012 Eksepsi (1) sakit2 27 Desember Pembacaan2012 Eksepsi (2) Hal.77 dari 148 hal.
TRANSKRIP DAN VIDEOSIDANG TIPIKOR Ir. RICKSY PREMATURIDipl.m TANGGAL 20 DESEMBER 2012 23 APRIL 2013 (2) No Tanggal Agenda Sidang Nama Saksi Keterangan20 25 Maret Pemeriksaan Edison Effendi Ahli dari JPU2013 saksi dari JPUPrayitno Ahli dari JPU21 27 Maret Pemeriksaan Sim Viiia CPI2013 saksi dari JPU22 01 April Pemeriksaan Juliver Sinaga Ahli BPKP2013 saksi dari JPU23. 12 April Pemeriksaan Yosi Prakasa CPI2013 saksi dari PHBagawan Wahyu CPI24 15 April Pemeriksaan Prof. Dr.
TRANSKRIP DAN VIDEO SIDANG TIPIKOR Ir. RICKSY PREMATURIKlasifikasi Teknis PT. Indo Enviro;Pilot Project of Bioremediation Chevron by PT Adimitra;Daftar Pengunjung beserta Fotofoto KunjunganMemorandum of Understanding for Joint Operation No. ...
TRANSKRIP DAN VIDEO SIDANG TIPIKOR Ir. RICKSY PREMATURIDipl.m TANGGAL 20 DESEMBER 2012 23 APRIL 2013 (2) No Tanggal Agenda Sidang Nama Saksi Keterangan20 25 Maret Pemeriksaan Edison Effendi Ahli dari JPU2013 saksi dari JPUPrayitno Ahli dari JPUZl 27 Maret Pemeriksaan Sim Viiia CPI2013 saksi dari JPU22 01 April Pemeriksaan Juliver Sinaga Ahli BPKP2013 saksi dari JPU23. 12 April Pemeriksaan Yosi Prakasa CPI2013 saksi dari PHBagawan Wahyu CPI24 15 April Pemeriksaan Prof. Dr.
Terbanding/Terdakwa : SAIRAN, SP Als SAIRAN MANGUN ATMOJO Bin H. MAD MUNGIN
95 — 52
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara tersebut ;
- Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 26 Mei 2014, Nomor : 03/Pid.Sus/2014/PN.Tipikor.Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 28 Januari 2014 No. 03/I/Pen.K/2014 Jo No. 03/Pen.Pid.Sus.2014/PN.TIPIKOR.Smg, sejak tanggal 5 Pebruari 2014 s/d5 April 2014 ; 2 2222222222 enn nn nnn nn nnn nne6. Perpanjangan ke Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal 11 Maret 2014 No. 87/Pen.Pid/2014/PT.Smg, sejaktanggal 6 April 2014 s/d 5 Mei 2014 ; 7.
Perpanjangan ke Il Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal 28 April 2014 No. 120/Pen.Pid/2014/PT.Smg, sejaktanggal 6 Mei 2014 s/d 4 Juni 2014 ; 8. Perpanjangan Hakim Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang,tanggal 2 Juni 2014 No. 171/Pen.PidTPK/2014/PT.Smg, sejak tanggal30 Mei 2014 s/d tanggal 28 Juni 2014 ; 9.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang tanggal 26Juni 2014 No. 187/Pen.PidTPK/2014/PT.Smg, sejak tanggal 29 Juni2014 s/d tanggal 27 Agustus 2014 ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang0Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara serta turunan resmi putusan PengadilanHal 2, put.no. 30/Pid SusTPK/2014/PT.Smg.TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang tanggal 26 Mei 2014, Nomor :03/Pid.Sus/2014/PN.
Hakim Pengadilan Tinggi Semarang sebagaiHakim Ketua Majelis TIPIKOR, H. DJOHAN AFANDI, SH.MH. HakimTipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.
114 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Denpasar sejaktanggal 04 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 02 November 2012;10.Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Denpasar sejak tanggal 03 November 2012 sampai dengantanggal 01 Januari 2013;11.Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo.579/2013/S.185.Tah.Sus/PP/2013/MA. tanggal 25 Februari 2013Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 50 ( lima puluh) hari,berlaku hingga tanggal 21 Maret
Dalam hal ini juga dikuatkan denganketerangan saksi gede Eddy hartawan sesuai dengan pertimbangan putusanPengadilan Tipikor Denpasar yang menyatakan "bahwa total dana bansos yangdiperuntukan untuk punia Desa Pakraman seluruhnya sekitarRp.3.750.000.000, telah dicairkan sebesar Rp. 2.550.000.000, sedangkanRp.1.200.000.000, belum sempat dicairkan dan uang itu ada di kas daerah.Berdasarkan keterangan saksi yang saling berkaitan tersebut jelasmembuktikan / tiahwa dalam hal ini Terdakwa dan Terdakwa Il
No. 1129 K/Pid.Sus/2013telah didukung oleh bukti surat dan saksisaksi sehingga dengandemikian Hakim Tipikor Tingkat Banding Denpasar telah keliru dalampertimbangan;3.
Dari uraian tersebutMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding salah menafsirkanmengenai kewenangan BPK dan tidak berdasarkan ketentuan hukum yangmana perhitungan adanya kerugian Negara haruslah dilakukan sesuaidengan standar audit yang benar yaitu memperhatikan ruang lingkuppemeriksaan atau perhitungan yang tidak hanya berdasarkan hanya padaHal.121 dari 151 hal. Put.
Tipikor Dps tidak dapat dipertahankandan harus dibatalkan dan Mahkamah Agung mengadili sendiri sebagai berikut:Menimbang, bahwa dakwaan kesatu primer Jaksa Penuntut Umumtersebut, unsurunsurnya dalah sebagai berikut1. Setiap orang;2. Melawan hukum;3. Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turutmelakukan6.