Ditemukan 16600 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 0542/Pdt.G/2017/PA.Tgt
Tanggal 28 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • tercatat dalam berita acara yangbersangkutan dan untuk mempersingkat uraian ini, Majelis Hakim menunjukberita acara tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusahamendamaikan/memberi nasehat kepada Penggugat dan Tergugat agar tidakHal.6 dari 13 Nomor:0542/Pdt.G/2017/PA.Tgtbercerai dalam setiap persidangan dan bahkan perkara ini telah melalui medias
Register : 13-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 480/Pdt.G/2017/PA.Ttd
Tanggal 21 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Register : 22-03-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 24-06-2019
Putusan PA BAUBAU Nomor 0215/Pdt.G/2018/PA Bb
Tanggal 18 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahpertama Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo.pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi, mediasidilakukan apabila kedua belah pihak hadir di persidangan, dan oleh karenapihak Tergugat tidak pernah hadir, maka Majelis Hakim menyatakan medias
Register : 05-01-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PA POLEWALI Nomor 2/Pdt.G/2021/PA.Pwl
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1517
  • tidak datang menghadap ke mukasidang dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasahukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, berdasarkanrelaas panggilan yang dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaupaya mediasi untuk mendamaikan dan Tergugat berdasarkan ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
Register : 25-04-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 0019/Pdt.P/2016/PA.Ngr
Tanggal 25 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
283
  • ditetaopkan Pemohon, anakPemohon / calon suami dan calon istri anak Pemohon telah datang menghadapdalam persidangan ;Menimbang, bahwa Hakim telah memberi nasehat/pertimbangan kepadaPemohon agar bersabar dan menunggu sampai anak Pemohon cukup umur,menunggu sampai Masrandi berumur 19 tahun untuk menikah namun usahatersebut tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan ini (vo/untair), maka mediasitidak perlu dilaksanakan sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008 Tentang Medias
Register : 07-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 16-04-2018
Putusan PA MIMIKA Nomor 99/Pdt.G/2017/PA.Mmk
Tanggal 14 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
309
  • secara maksimal agar Penggugatbersabar dan rukun kembali bersama Tergugat, namun tidak berhasilkarenannya ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaiamana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka telah telJenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun2016 tentang prosedur mediasi, mediasi mengharuskan kehadiran kedua pihakyang belJerkara, oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan maka medias
Register : 07-12-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1150/Pdt.G/2017/PA.Kis
Tanggal 9 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5927
  • Putusan No.1150/Pdt.G/2017 /PA.Kispersidangan, maka usaha damai dan mediasi tidak dapat dilaksanakan karenaberdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf (b) Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, medias!baru bisa dilaksanakan (diwajibkan) jika kedua belah pihak pada hari sidang yangtelah ditentukan hadir di persidangan, namun untuk memenuhi maksud pasal 39ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jis.
Register : 13-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA DOMPU Nomor 575/Pdt.G/2021/PA.Dp
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor575/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 16 Juli 2021 dan 28 Juli 2021 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Register : 03-10-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 1003/Pdt.G/2019/PA.Skg
Tanggal 11 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
255
  • adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Pemohonagar berdamai dengan Termohon dan kembali membina rumah tangga denganTermohon sebagaimana maksud Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa upaya damai melalui mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
Register : 07-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PA STABAT Nomor 1307/Pdt.G/2021/PA.Stb
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan panggilan tersebut resmi dan patut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
Register : 02-07-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 226/Pdt.G/2020/PA.Ttd
Tanggal 15 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
235
  • TtdBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;Bahwa untuk mempertahankan dalildalil gugatan Penggugat, Penggugattelah mengajukan alat bukti sebagai berikut:A. Bukti tertulis.
Register : 02-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 333/Pdt.G/2020/PA.Ttd
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
212
  • lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Register : 04-01-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 0006/Pdt.G/2016/PA.Sidrap
Tanggal 2 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2222
  • Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
Register : 18-04-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 24-07-2019
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 0250/Pdt.G/2016/PA.Sidrap
Tanggal 11 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1312
  • Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
Register : 10-10-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 628/Pdt.G/2016/PA.Sidrap
Tanggal 13 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2318
  • Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
Register : 09-10-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 21-02-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2066/Pdt.G/2018/PA.Lpk
Tanggal 18 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • telahdilakukan pemanggilan melalaui pengumuman yaitu pada tanggal 12 Oktober2018 dan tanggal 12 Nopember 2018, karenanya pemanggilan terhadap Tergugattelah sah dan patut;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Pemohon dengan memberi saran kepada Pemohonagar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
Register : 12-05-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 12-10-2019
Putusan PA DUMAI Nomor 230/Pdt.G/2016/PA.Dum
Tanggal 20 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
262
  • Penggugat adalahseperti diuraikan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sesuai pasal 154 R.Bg. danPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentangProsedur Mediasi di Pangadilan, telah berusaha menasehati Penggugat agarmau bersabar dan membatalkan niatnya untuk bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, Penggugat dan Tergugattelah diperintahkan untuk mengikuti medias
Register : 16-09-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 615/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 30 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sertatidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Register : 10-09-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 594/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 27 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sertatidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Register : 18-09-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA PARIGI Nomor 224/Pdt.G/2014/PA.Prgi
Tanggal 22 Oktober 2014 — penggugat tergugat
1513
  • persidangan, Majelis Hakim telahberusaha menasehati Penggugat agar berdamai dengan Tergugat dan kembalimembina rumah tangga dengan Tergugat sebagaimana maksud Pasal 82 ayat(1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka tidak dapat dilakukan perdamaian melalui bantuan mediatordalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias