Ditemukan 896162 data
SARI PUTRA HARAHAP S.H
Tergugat:
MUKHTAR
Turut Tergugat:
PT Dipo star Finance
121 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkanpermohonanpencabutan Perkara PerdataNomor22/Pdt.G/2023/PN Pspyang diajukan oleh Kuasa Penggugat;
- Menyatakan Perkara PerdataNomor22/Pdt.G/2023/PN Pspdicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Padangsidimpuan untuk mencatat pencabutan Perkara PerdataNomor22/Pdt.G/2023/PN Psptersebut pada daftar/register perkara yang bersangkutan;
- Membebankanbiayaperkara kepada
22/Pdt.G/2023/PN Psp
Ong Siauw Jong
Tergugat:
1.PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
2.PT. PRUSOLID CITRA MANDIRI
3.BRYAN MALVIN
4.PT. Bank Bank Central Asia (BCA)
Turut Tergugat:
OTORITAS JASA KEUANGAN (âÂÂOJKâÂÂ) Cq Dewan Komisioner Bidang Edukasi Dan Perlindungan Konsumen
46 — 50
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 1130/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 20 November 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 1130/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku
1130/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
ANGGA RAHADIAN
Tergugat:
PT. KERETA API INDONESIA
76 — 49
MENGADILI
DALAM KONVENSI
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor : SK.M/KH.602/I/6/KA-2023 tanggal 26 Januari 2023;
- Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi sejak tanggal 26 Januari 2023;
- Menyatakan Penggugat
145/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg
25 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Rmb dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Rmb dicabut
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.220.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah).
53/Pdt.G/2023/PA.Rmb
11 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1976/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Oktober 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus duapuluhribu rupiah).
1976/Pdt.G/2023/PA.Kis
19 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 870/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 870/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
870/Pdt.G/2023/PA.LLG
23 — 8
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 751/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 9 Oktober 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);751/Pdt.G/2023/PA.Ktp
23 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2023/PA.Batg dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 6/Pdt.G/2023/PA.Batg dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.410.000,00 (satu juta empat ratus sepuluh ribu rupiah).
6/Pdt.G/2023/PA.Batg
19 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 99/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 28 Maret 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
99/Pdt.P/2023/PA.Tnk
14 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 640/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 640/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp850.000 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
640/Pdt.G/2023/PA.LLG
14 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1268/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 3 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.165.000,00 (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah).
1268/Pdt.G/2023/PA.Kis
ESSAM OMAR MOHAMED AZZUBAIDI selaku Direktur PT. HAJI PUTRA INDONESIA
Tergugat:
RUDY SIRAPANDJI Selaku Direktur PT. SURYA EDEN UTAMA dan selaku Pribadi
Turut Tergugat:
1.PT. BANK VICTORIA INTERNATIONAL, Tbk,
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL â KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIANJUR
128 — 88
MENGADILI :
- Menetapkan Pengadilan Negeri Cianjur tidak berwenang untuk mengadili perkara perdata Nomor 22/Pdt.G/2023/PN Cjr;
- Menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 22/Pdt.G/2023/PN Cjr;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp2.150.000,00 (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah).
22/Pdt.G/2023/PN Cjr
125 — 82
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 33/G/2023/PTUN.SMG., tanggal 5 September 2023 yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
166/B/2023/PT.TUN.SBY
9 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1834/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 19 September 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
1834/Pdt.G/2023/PA.Kis
1.HARIYONO,S.H
2.Rais Dani, S.H., M.H.
3.Diah, S.H.
Terdakwa:
EDI APRIANTO Als Yanto Anak Dari APENG
56 — 28
EDI APRIANTO Als YANTO Sejumlah Rp.2.448.547.500,- (Dua milyar empat ratus empat puluh delapan juta lima ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah):
- Tanggal 13 Februari 2023, pukul 11.24 wib sejumlah Rp.450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta rupiah);
- Tanggal 15 Februari 2023, pukul 14.10 wib sejumlah Rp.300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah);
- Tanggal 15 februari 2023, pukul 11.15 wib Sejumlah Rp.304.260.000,- (Tiga ratus empat juta dua ratus enam
puluh ribu rupiah);
- Tanggal 15 Februari 2023, pukul 11.16 wib sejumlah Rp.194.287.000,- (Seratus sembilan puluh empat juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
- Tanggal 15 Februari 2023 pukul 1111.26 wib sejumlah Rp.600.00.000,- (Enam ratus juta rupiah);
- Tanggal 16 Februari 2023, pukul 14.18 wib sejumlah Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah)
Terlampir dalam berkas perkara;
6.
Terbanding/Pembanding/Penggugat : IKATAN NOTARIS INDONESIA Diwakili Oleh : Maria Wastu Pinandito
Terbanding/Pembanding/Penggugat II Intervensi I : Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Diwakili Oleh : Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat II : Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat II Penggugat II Intervensi I : Prof DR Widhi Handoko, SH, Sp.N
30 — 27
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 573/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 11 Juni 2024 sehingga berbunyi sebagai berikut:
Menyatakan tindakan administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding yang tidak melakukan perbuatan hukum memproses permohonan Surat Keputusan Pengesahan Kepengurusan Pengurus Pusat (PP) INI Masa Bhakti 2023-2026 sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) ;<
-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad);
Irfan Ardhiansyah, S.H., LL.M., Sp.N. dan Amriyati Amin, S.H., M.H. masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023-2026 berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023;
Mewajibkan kepada Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding untuk membuka sistem untuk melakukan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada website www.ahu.go.id serta agar dapat dilakukan perubahan dan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (KLB INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 11/U/15-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023;
1.Zeverian M.Umbu Kaborang, S.Pt
2.Anggraini Putri Hamma
21 — 0
- Menyatakan Bahwa Para Pemohon Adalah Suami Isteri Yang Menikah Secara Sah di GEREJA KRISTEN SUMBA Jemaat Praihowar dengan Nomor: 029/ll.2.f1/BPMJ-GKS.PHR/X/2023 Tanggal, 19 November 2023 dan perkawinan para pemohon telah tercatat pula di dinas pencatatan sipil di kabupaten sumba timur dengan nomor 5311-KW-27112023-0003 Tanggal 27 November 2023, adalah Sah Menurut Hukum;
- Menyatakan bahwa anak atas nama:
- GIOVANO UMBU HARU KABORANG, anak laki-laki
, lahir di Tatunggu, tanggal 01 maret 2020, berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-24112023-0023 Tanggal, 24 November 2023,
- ELDRICO MANJA PALIT UMBU KABORANG,anak laki-laki lahir di Tatunggu,tanggal, 04 Juni 2023, berdasarkan Akta kelahiran Nmmor : 5311-LT-24112023-0025 Tanggal, 24 November 2023,
adalah anak-anak yang sah dari Para Pemohon;
4.
MUHAMMAD SAKTI SUKMAYANA, S.H.
Terdakwa:
1.IDA YANTI Binti BUDI RAHARJO
2.ENI SRI WAHYUNI Binti SUWARNO
41 — 0
yang dilanjutkan sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Nomor : 111/HR/JPI-SBY/VII/2023
, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar surat tugas Audit, tertanggal Surabaya 13 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar surat kepada Direktur PT.
13 Juli 2023;
- 2 (dua) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh karyawan PT.
IDA YANTI, tertanggal 22 Juli 2023;
- 2 (dua) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh karyawan PT. Jumbo Power International Depo Madiun, bagian Admin Piutang yang bernama Sdri. ENI SRI WAHYUNI;
- 1 (satu) bendel copy surat lamaran pekerjaan yang dibuat oleh Sdri. IDA YANTI kepada PT. Jumbo Power International;
- 1 (satu) bendel copy surat lamaran pekerjaan yang dibuat oleh Sdri. ENI SRI WAHYUNI kepada PT.
. : 112/SKK/HR/JPI-SBY/VII/2023, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023, untuk atas nama IDA YANTI;
- 1 (satu) lembar surat keterangan kerja No. : 113/SKK/HR/JPI-SBY/VII/2023, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023, untuk atas nama ENI SRI WAHYUNI;
- 1 (satu) lembar copy pay slip (slip gaji) Admin Kasir PT. Jumbo Power International Depo Madiun, an. IDA YANTI;
- 1 (satu) lembar copy pay slip (slip gaji) Admin piutang PT. Jumbo Power International Depo Madiun, an.
PUJI ANDRAYANI, S.H., M.H.
Terdakwa:
BUDIYANTI Binti IMAM
46 — 0
Antam Tbk dengan harga Rp.19.940.00,- tanggal 05 Oktober 2023;
- 1 (satu) buah amplop warna kuning bertuliskan PT.
Budiyanti tanggal 12 Oktober 2023 jam 10.32 Wib;
- 1 (satu) lembar faktur pembelian Dolarasia Money Changer dari Sdri. Budiyanti tanggal 17 Oktober 2023 jam 09.25 Wib.
- 1 (satu) lembar faktur pembelian Dolarasia Money Changer dari Sdri. Budiyanti tanggal 17 Oktober 2023 jam 15.03 Wib.
- 1 (satu) lembar faktur pembelian Dolarasia Money Changer dari Sdri.
Budiyanti tanggal 27 Oktober 2023 jam 10.08 Wib;
Dikembalikan kepada Salwa Alawi Pauziah Binti (Alm) Asep Hermawan.
- 5 (lima) lembar Rekening Koran Bank BRI An.
Yatimah No Rek : 604901020309537 tanggal : 12 Oktober 2023, 17 Oktober 2023, 27 Oktober 2023, 05 November 2023, 06 November 2023;
Dikembalikan kepada saksi Dwi Untari Binti Suwarto
- 4 (empat) lembar 70 dolar US;
- 3 (tiga) lembar 250 dolar UERO;
- 5 (lima) lembar 37 Dolar Singapura;.
114 — 6
M sejak tanggal 19 Februari 2013 s/d tanggal 20 Maret 2013Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat HukumPengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat yang termuat dalam berkas perkara ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum pada hari Rabu,tertanggal 06 Maret 2023 yang pada pokoknya meminta agar Majelis Hakimmemutuskan sebagai berikut :1.