Ditemukan 486169 data
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah ) ;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon danTermohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinandilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.466.000,- (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka gugatan Penggugat patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkan Panitera untukmengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
9 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ' kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5.
7 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000 ,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertio administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.266.000,- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan per timbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.266.000, (Dua ratus enam puluh enam riburupiah);Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 12 Mei2009 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Jumadzil Akhir1430 Hijriyah oleh kami Drs. H.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000 ,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikansalinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebutdilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.346.000 ,- (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
19 — 12
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagunguntuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinanPenggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan, guna didaftar dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu tanpa bermaterai;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.201.000,- (Dua ratus satu ribu rupiah).
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.591.000,- (Lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap' kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.591.000, (Lima ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 07Agustus 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Ramadlan1433 Hijriyah oleh kami Drs.
18 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebaskan biaya perkara kepada Penggugat. ;
7 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);;
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan guna didaftar dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.4.Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat. ;
menegakkan hukumhukum Allah " ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas maka gugatan Penggugat a quo cukup beralasan dan tidak melawan hukum,oleh karenanya dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa untuk tertib administrasi, maka sesuai pasal 84 ayat(1) dan (2) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 Majelis perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan iniyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkanuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 191.000, (seratus sembilan puluhsatu ribu rupiah) kepada Penggugat.
3 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal penggugat dan tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung berjumlah Rp. 261.000- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) kepada Penggugat. ;
menegakkan hukumhukum Allah " ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas maka gugatan Penggugat a quo cukup beralasan dan tidak melawan hukum,oleh karenanya dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa untuk tertib administrasi, maka sesuai pasal 84 ayat(1) dan (2) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 Majelis perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan iniyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkanuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 211.000, (dua ratus sebelas riburupiah) kepada Penggugat.
13 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 126.000,- (seratus dua puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat. ;
menegakkan hukumhukum Allah " ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas maka gugatan Penggugat a quo cukup beralasan dan tidak melawan hukum,oleh karenanya dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa untuk tertib administrasi, maka sesuai pasal 84 ayat(1) dan (2) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 Majelis perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan iniyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkanuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 126.000, (seratus dua puluh enamribu rupiah) kepada Penggugat.