Ditemukan 626 data
116 — 291
charge merupakan objek PPN atas jasa kena pajak yang dasar pengi(penyerahan objek PPNnya)pajaknya adalah penggantian,sehingga objeknyadihitung dimenggunakan tarif efektif sebesar 40% (dalam SPT Masa dimasukkan dalam kolom 1.3.5) baru dikalikdengan tarif PPN 10%;bahwa Terbanding menyatakan hal tersebut adalah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 ayat 1 UNomor18 Tahun 2000 tentang perubahan kedua UU Nomor8 tahun 1983 tentang PPN dan PPn BM yarmenyebutkan bahwa "PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan
167 — 16
Pajak Keluaran dihitung dengan cara mengalikan nilai peredaran bruto danatau penerimaan bruto yang terutang Pajak Pertambahan Nilai pada MasaPajak yang bersangkutan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai;b. Nilai peredaran bruto dan atau penerimaan bruto sebagaimana dimaksuddalam huruf a, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai;c. Besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan ditetapkan sebagaiberikut :1.
115 — 23
Pasal 9 ayat (1) :Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarifsebagaimana dimaksud dalam pasal 7 dengan Dasar Pengenaan Pajak;bahwa Majelis berpendapat, karena penjualan oleh Pemohon Banding kepada PTKelab 21 merupakan penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi, makaDasar Pengenaan Pajak PPN adalah harga jual Pemohon Banding sebelumdikurangi margin kepada PT Kelab 21 Retail;bahwa Majelis berpendapat, koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak PPNuntuk Masa Pajak
112 — 20
Pajak Keluaran dihitung dengan cara mengalikan nilai peredaran brutodan atau penerimaan bruto yang terutang Pajak Pertambahan Nilai padaMasa Pajak yang bersangkutan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai;b. Nilai peredaran bruto dan atau penerimaan bruto sebagaimana dimaksuddalam huruf a, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai;c. Besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan ditetapkan sebagaiberikut:1.
133 — 34
Pasal 9 ayat (1)Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarifsebagaimana dimaksud dalam pasal 7 dengan Dasar Pengenaan Pajak;bahwa Majelis berpendapat, karena penjualan oleh Pemohon Banding kepada PTKelab 21 merupakan penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi, makaDasar Pengenaan Pajak PPN adalah harga jual Pemohon Banding sebelumdikurangi margin kepada PT Kelab 21 Retail;Menimbangbahwa Majelis berpendapat, koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak PPNuntuk
110 — 23
Pajak Keluaran dihitung dengan cara mengalikan nilai peredaran bruto danatau penerimaan bruto yang terutang Pajak Pertambahan Nilai pada MasaPajak yang bersangkutan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai;b.Cc.Nilai peredaran bruto dan atau penerimaan bruto sebagaimana dimaksuddalam huruf a, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai;Besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan ditetapkan sebagaiberikut :1.Untuk penyerahan BarangKena Pajak oleh PedagangEceran dengan NormaPenghitungan PenghasilanNeto, sebesar
102 — 21
Berdasarkan butir a dan b maka Pemohon Banding dikukuhkan sebagai Pengusaha KenaPajak secara jabatan sejak Februari 2008;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikan bahwa Pemohon Bandingmengacu pada Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 45/PMK.03/2008tanggal 31 Maret 2008 yang menyatakan:Pasal 3 Terhadap Pengusaha Kena Pajak yang menggunakan Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan berlaku ketentuan sebagai berikut :I Pajak Keluaran dihitung dengan cara mengalikan
124 — 32
Pajak Keluaran dihitung dengan cara mengalikan nilai peredaran brutodan atau penerimaan bruto yang terutang Pajak Pertambahan Nilai padaMasa Pajak yang bersangkutan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai;b. Nilai peredaran bruto dan atau penerimaan bruto sebagaimana dimaksuddalam huruf a, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai;c. Besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan ditetapkan sebagai berikut1.
117 — 30
quo diketahui;Berdasarkan butir a dan b maka Pemohon Banding dikukuhkan sebagai PengusahaKena Pajak secara jabatan sejak Februari 2008;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikan bahwa PemohonBanding mengacu pada Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:45/PMK.03/2008 tanggal 31 Maret 2008 yang menyatakan:Pasal 3Terhadap Pengusaha Kena Pajak yang menggunakan Pedoman PenghitunganPengkreditan Pajak Masukan berlaku ketentuan sebagai berikut :Pajak Keluaran dihitung dengan cara mengalikan
221 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
tujuhpuluh lima persen);Pasal 8 ayat (3)Dengan Peraturan Pemerintah ditetapbkan kelompok BarangKena Pajak Yang Tergolong Mewah yang dikenakan PajakPenjualan Atas Barang Mewah dengan tarif sebagaimanadimaksud dalam ayat (1);Pasal 8 ayat (4)Jenis Barang yang dikenakan Pajak Penjualan Atas BarangMewah atas Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewahsebagaimana dimaksud dalam ayat (3) ditetapbkan denganKeputusan Menteri Keuangan;Pasal 10 ayat (1)Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang terutang dihitungdengan cara mengalikan
Pertama, menentukan keluasan tanah (proporsi) dari tiapUnit Apartemen, yaitu dengan cara mengalikan luas tanahdikalikan dengan NPP masingmasing Unit Apartemen(sesuai data pertelaan);b.
Putusan Nomor 1869/B/PK/PJK/2017Bahwa Penjelasan Pasal 9 ayat (1) UndangUndang PPNmenjelaskan bahwa Cara menghitung Pajak Pertambahan Nilaiyang terutang adalah dengan mengalikan jumlah Harga Jual,Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor atau Nilai Lain yangditetapbkan dengan Keputusan Menteri Keuangan dengan tarif pajaksebagaimana ditetapkan dalam Pasal 7 ayat (1);Bahwa Penjelasan Pasal 10 ayat (1) UndangUndang PPNmenjelaskan bahwa Cara menghitung Pajak Penjualan AtasBarang Mewah yang terutang adalah
dengan mengalikan HargaJual, Nilai Impor, Nilai Ekspor atau Nilai Lain yang ditetapkandengan Keputusan Menteri Keuangan dengan tarif pajaksebagaimana ditetapkan dalam Pasal 8;Berdasarkan ketentuan tersebut, maka DPP yang digunakan untukmenghitung PPN dan PPnBM adalah sama;Bahwa perhitungan dalam menentukan nilai jual bangunan per M2seharusnya mendekati kondisi riil yang sebenarnya dimanabangunan apartemen berdiri di atas tanah yang sama sehinggaperhitungan penentuan luas tanah untuk masingmasing
12 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Iwan Tjoeng akantetapi Penggugat sama sekali tidak bisa merinci uangdimaksud malah Penggugat dengan semaunya sendirimelakukan perincian pada butir ke6 gugatannya yangakhirnya diperoleh angka Rp.101.945.350, dan tanpapenjelasan yang cukup kemudian Penggugat mengalihkanangkatersebut menjadi tiga kali lipat menjadiRp.305.836.450, yang menjadi pertanyaan dari manadasar Penggugat mengalikan 3 ?
112 — 32
Pajak Keluaran dihitung dengan cara mengalikan nilai peredaran bruto danatau penerimaan bruto yang terutang Pajak Pertambahan Nilai pada MasaPajak yang bersangkutan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai;b. Nilai peredaran bruto dan atau penerimaan bruto sebagaimana dimaksuddalam huruf a, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai;c. Besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan ditetapkan sebagai berikut :1.
105 — 20
Pajak Keluaran dihitung dengan cara mengalikan nilai peredaran bruto danatau penerimaan bruto yang terutang Pajak Pertambahan Nilai pada MasaPajak yang bersangkutan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai;b. Nilai peredaran bruto dan atau penerimaan bruto sebagaimana dimaksuddalam huruf a, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai;c. Besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan ditetapkan sebagaiberikut :1.
107 — 22
Pajak Keluaran dihitung dengan cara mengalikan nilai peredaran bruto danatau penerimaan bruto yang terutang Pajak Pertambahan Nilai pada MasaPajak yang bersangkutan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai;b. Nilai peredaran bruto dan atau penerimaan bruto sebagaimana dimaksuddalam huruf a, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai;c. Besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan ditetapkan sebagaiberikut :1.
171 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
kKemudahan atauhak tersedia untuk dipakai, termasuk jasa yang dilakukan untuk menghasilkanbarang karena pesanan atau permintaan dengan bahan dan atas petunjukpemesan;Angka 3;Jasa Maklon adalah jasa yang dilakukan untuk menghasilkan barang karenapesanan atau permintaan dengan bahan dan atas petunjuk dari pemesan;Pasal 2;(1) Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas Ekspor Jasa Kena Pajak olehPengusaha Kena Pajak;(2) Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dihitung dengan cara mengalikan
Jasa yang disediakan oleh Pemerintah dalam rangka menjalankanpemerintahan secara umum;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010 tentang BatasanKegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya DikenaiPajak Pertambahan Nilai (Selanjutnya disebut PMK 70 Tahun 2010);Pasal 2 ayat (1)Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas Ekspor Jasa Kena Pajak olehPengusaha Kena Pajak;Pasal 2 ayat (2);Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sebagaimana dimaksud padaayat (1) dihitung dengan cara mengalikan tarif
Jasa yang disediakan oleh Pemerintah dalam rangkamenjalankan pemerintahan secara umum;d) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010 tentangBatasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atasEkspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (selanjutnya disebutPMK 70 Tahun2010);Pasal 2 ayat (1);Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas Ekspor Jasa Kena Pajakoleh Pengusaha Kena Pajak;Pasal 2 ayat (2);Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dihitung dengan cara mengalikan
106 — 23
Berdasarkan butir a dan b maka Pemohon Banding dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajaksecara jabatan sejak Februari 2008;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikan bahwa PemohonBanding mengacu pada Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan Menteri KeuanganNomor: 45/PMK.03/2008 tanggal 31 Maret 2008 yang menyatakan:Pasal 3Terhadap Pengusaha Kena Pajak yang menggunakan PedomanPenghitungan Pengkreditan Pajak Masukan berlaku ketentuan sebagaiberikut :1 Pajak Keluaran dihitung dengan cara mengalikan nilai
233 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
tujuhpuluh lima persen);Pasal 8 ayat (3)Dengan Peraturan Pemerintah ditetapbkan kelompok BarangKena Pajak Yang Tergolong Mewah yang dikenakan PajakPenjualan Atas Barang Mewah dengan tarif sebagaimanadimaksud dalam ayat (1);Pasal 8 ayat (4)Jenis Barang yang dikenakan Pajak Penjualan Atas BarangMewah atas Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewahsebagaimana dimaksud dalam ayat (3) ditetapbkan denganKeputusan Menteri Keuangan;Pasal 10 ayat (1)Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang terutang dihitungdengan cara mengalikan
Pertama, menentukan keluasan tanah (proporsi) dari tiapUnit Apartemen, yaitu dengan cara mengalikan luas tanahdikalikan dengan NPP masingmasing Unit Apartemen(sesuai data pertelaan);b.
keduanya;11) Bahwa terhadap pertimbangan Majelis yang menyatakan :Bahwa Unit Apartemen yang dijual oleh Pemohon Banding tidaktermasuk sebagai BKP yang Tergolong Mewah sebagaimana dimaksudPasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004;12) Bahwa atas pertimbangan Majelis tersebut, Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) berpendapat sebagai berikut :Bahwa Penjelasan Pasal 9 ayat (1) UndangUndang PPNmenjelaskan bahwa Cara menghitung Pajak Pertambahan Nilaiyang terutang adalah dengan mengalikan
jumlah Harga Jual,Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor atau Nilai Lain yangditetapbkan dengan Keputusan Menteri Keuangan dengan tarif pajaksebagaimana ditetapkan dalam Pasal 7 ayat (1);Bahwa Penjelasan Pasal 10 ayat (1) UndangUndang PPNmenjelaskan bahwa Cara menghitung Pajak Penjualan AtasBarang Mewah yang terutang adalah dengan mengalikan HargaJual, Nilai Impor, Nilai Ekspor atau Nilai Lain yang ditetapkandengan Keputusan Menteri Keuangan dengan tarif pajaksebagaimana ditetapkan dalam Pasal 8
21 — 3
panjangberkolom yang ditulis terdakwa dengan menggunakan Ballpointwarna merah.Bahwa permainan judi togel atau kKupon putih atau yang dikenalmasyarakat judi buntut dimainkan dengan cara pembeli datangatau memesan melalui HP dengan SMS kepada terdakwa denganmemasang nomor atau angka tebakan dua angka, tiga angka danempat angka dengan menyerahkan uang taruhan untuk satu macamtebakan angka pembeli menyerahkan uang sebesar Rp. 1.0060, (seribu Rupiah), bila pembeli menginginkan lebih dari satuangka tebakan tinggal mengalikan
yang ditulis terdakwa dengan menggunakan Ballpointwarna merah.Bahwa permainan judi togel atau kKupon putih atau yang dikenalmasyarakat judi buntut dimainkan dengan cara pembeli datangatau memesan melalui HP dengan SMS kepada terdakwa denganmemasang nomor atau angka tebakan dua angka, tiga angka danempat angka dengan menyerahkan uang taruhan untuk satu macamtebakan angka pembeli menyerahkan uang sebesar Rp. 1.006060, (seribu Rupiah), bila pembeli menginginkan lebih dari satuangka tebakan tinggal mengalikan
37 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Metode pengukuran dengan konversiberat ini adalah menghitung total berat dengan mengalikan jumlah piece billetdengan berat billet per piece.
Mengenai jumlahberat yang tercantum pada kolom "LPB" di lampiran suratSaudara yang berjumlah lebih sedikit dari jumlah pada kolom"Packing List", NTA japan menyatakan bahwa dalam hal jumlahpotongan ("Pieces") telah sama dengan invoice dan nota debitsebagaimana dinyatakan sebelumnya;bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), perbedaan berat (kg) antara dokumeninvoice dan Laporan Penerimaan Barang disebabkan karenametode pengukuran dengan cara mengalikan jumlah piecesbillet dengan
28 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Metode pengukuran dengan konversi beratini adalah menghitung total berat dengan mengalikan jumlah piece billetdengan berat billet per piece.
Mengenai jumlah berat yangtercantum pada kolom "LPB" di lampiran surat Saudara yangberjumlah lebih sedikit dari jumlah pada kolom "Packing List,NTA japan menyatakan bahwa dalam hal jumlah potongan("Pieces") telah sama dengan invoice dan nota debitsebagaimana dinyatakan sebelumnya;Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), perbedaan berat (kg) antara dokumeninvoice dan Laporan Penerimaan Barang disebabkan karenametode pengukuran dengan cara mengalikan jumlah piecesbillet dengan