Ditemukan 600 data
43 — 3
orang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidak ternyata, bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makaberdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
IWAN
Tergugat:
ANDAYANI
29 — 3
bahwa karena tergugat terbukti masin mempunyalsisa hutang kepada penggugat maka tergugat mempunyai kewajibanuntuk membayar sisa hutang tersebut kepada penggugat sebesarRp.20.000.000; ( dua puluh juta rupiah );Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebutmaka gugatan penggugat terbukti dan dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugat dikabulkanmaka tergugat sebagai pihak yang kalah dihukum untuk membayarongkos perkara yang timbul dalam perkara ini ;Mengingat peraturan perudang
13 — 4
tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halanganyang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR Permohonan Pemohon harusdinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankankepada Pemohon ;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
6 — 1
, bahwa tidak datangnya itu disebabkanoleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR PermohonanPemohonharus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinanberdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkaraini dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
8 — 5
bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon telah cukup beralasan olehkarena itu dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah terakhir denganUndang Undang No 50 tahun 2009 tentang perubahan kedua atasUndang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) KompilasiHukum Islam dan peraturan perudang
5 — 0
ternyata, bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal 124HIR Gugatan Penggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinanberdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara inidibebankan kepada Penggugat ;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
8 — 0
tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah,maka berdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugat harus dinyatakangugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankankepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
28 — 7
bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makaberdasarkan pasal 124 HIR Permohonan Pemohon harus dinyatakangugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankankepada Pemohon ;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
28 — 13
mencegahperbuatan yang melanggar hukum, sesuai dengan Qoi'dahFiqghiyah yang berbunyiArtinya: Menolak kemafsadatan adalah lebih didahulukandaripada menarik kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon telah cukup beralasanoleh karena itu dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang undangNomor 7 Tahun 1989, biaya perkara dibebankan kepadaPemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) KompilasiHukum Islam dan peraturan perudang
6 — 3
mencegah perbuatan yangmelanggar hukum, sesuai dengan Qoi'dah Fighiyah yang berbunyiArtinya: Menolak kemafsadatan adalah lebih didahulukan daripadamenarik kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon telah cukup' beralasan olehkarena itu dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang undang Nomor 7Tahun 1989, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) Kompilasi HukumIslam dan peraturan perudang
10 — 0
Putusan No.2166/Pdt.G/2016/PA.Pbgoleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 124 HIRpermohonan Pemohonharus dinyatakan QUQUTI; Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan Pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat; 2202222 2 nnn nn nnn nn nnn nn nen nnn nnn nen neeMemperhatikan ketentuan peraturan perudang
6 — 0
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh untuk berperkara;Putusan Nomor Perkara : 0957/Padt.G/2018/PA.Pbghalaman 3 dari 5 halamanMenimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat ;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
240 — 116
jyTahun 1986 tentangPeradilan Tata UsahaMenimbang, bahwa oleh karenanya, gugatan Penggugatharus dinyatakan tidak diterima dan kepada Penggugat jugadiwajibkan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamsengketa ini, yang besarnya akan ditentukan pada amar dibawah ini :Mengingat, PasalPasal dari Undang Undang No.5 Tahun1986 yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang No.51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang UndangNo. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negaraserta Peraturan Perudang
6 — 2
orang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidakternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yangsah, maka berdasarkan pasal 124 HIR Permohonan Pemohonharusdinyatakan gugur; Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
6 — 0
ternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkanoleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugatharus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinanberdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara inidibebankan kepada Penggugat ;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
12 — 1
orang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidak ternyata, bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkanpasal 124 HIR Permohonan Pemohonharus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
8 — 1
menyuruhorang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidak ternyata, bahwa tidak datangnya itudisebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR GugatanPenggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3 tahun 2006 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat; Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
1.Edwin Higgi
2.Firo Niswatik Bulolo
18 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi Izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama Anak angkatnya yaitu CHRISTA AVARIELLA HAYAKAWA menjadi JESSICA AVARIELA HIGGI
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama anak tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perudang-undangan
38 — 24
gugatan Penggugat telah lewat waktu ;Menimbang, bahwa oleh karenanya gugatan Pengugat harusdinyatakan tidak diterima dan kepada Penggugat jugadiwajibkan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamsengketa ini, yang besarnya akan ditentukan pada amar dibawah ini ;Mengingat, PasalPasal dari UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang UndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negaraserta peraturan perudang
139 — 25
Penggugat harus dinyatakan tidak diterimaMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Pengugatdinyatakan tidak diterima, maka kepada Para Penggugatdiwajibkan untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini,yang besarnya akan ditentukan pada amar di bawah ini ;Mengingat, Pasal 62 ayat (1) dari UndangUndang No. 5Tahun 1986 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negaraserta peraturan perudang