Ditemukan 17709 data
Gusti Putu Karmawan, S.H.
Terdakwa:
GUSTI KADEK DARMA SUTEJA
52 — 19
Unsur dengan sengaja mengambil barang yang seluruh atau sebagianmilik orang lain;Menimbang, bahwa pembuat UndangUndang tidak memberikan penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan sengaja, akan tetapi menurutMemorie Van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengan sengaja atau OPZET ituadalah Willen en Wetens dalam artian pembuat harus menghendaki (willen)adanya akibat yang diharapkan dari melakukan perbuatan tersebut dan juga harusmengerti / mengetahui (wetens) sebelum melakukan suatu perbuatan sudahmenyadari
lain selain pelaku tindak pidana itu sendiri dan si pelaku mengetahui bahwabenda yang diambilnya itu bukan kepunyaan pelaku;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat kumulatif sehingga untukmembuktikannya semua unsur haruslah terpenuhi;Menimbang, bahwa adanya rangkaian peristiwa dari perbuatan Terdakwamasuk ke area kos yang tidak dikunci yang kemudian mendengar suara handphonedi sebuah kamar dan mengambilnya adalah sebuah perwujudan pelaksanaankehendaknya (willen) serta setidaknya Terdakwa menghendaki (wetens
BUDI RAHARDJO,SH.
Terdakwa:
SLAMET BUDIONO
28 — 6
Kencong;Menimbang, bahwa oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik oranglain telah terpenuhi menurut hukum;Ad.3 dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumMenimbang, bahwa arti dari dengan maksud ini adalah bersumberkepada suatu niat yang kemudian dilaksanakan atau diwujudkan dalam suatuperbuatan materiil sebagai lawan dari kelalaian atau kealpaan, dan menurutMemorie Van Toelicting, sengaja adalah sama dengan Willens en Wetens
yangmaksudnya adalah seseorang yang melakukan sesuatu perbuatan dengansengaja harus menghendaki (Willens) perbuatan itu, serta harus menginsafi/mengerti (Wetens) akan akibat dari perbuatannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memiliki barang ialahbahwa dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, ia dapatmenguasai atau memiliki barang milik orang lain dan kemudian barang tersebutakan dipergunakan oleh pelaku untuk kepentingan pelaku;Halaman 7 dari 10 Putusan Nomor 612/Pid.B/2019/PN
56 — 13
sesuaidengan faktafakta di persidangan dihubungkan dengan identitasdalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang ternyata cocok atau samadengan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah TerdakwaGATOT LEONARDI Bin LINUS TALIP sehingga tidak ada kesalahanterhadap orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa (error in persona)maka menurut hemat Majelis Hakim, unsur ke satu telah terpenuhi ;ad.2.Unsur tanpa hak dengan sengaja:Menimbang, bahwa dengan sengaja mempunyai pengertianmenghendaki dan mengetahui (willens en wetens
Yang dimaksuddengan menghendaki dan mengetahui itu sendiri yaitu seseorangyang melakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja itu, haruslahmenghendaki (willens) apa yang ia buat, dan harus mengetahui(wetens) pula apa yang ia buat itu beserta akibatnya ;mmMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapmenurut hasil pemeriksaan di persidangan berupa keterangan Saksisaksi, keterangan Terdakwa dihubungkan dengan barang bukti yangdiajukan di persidangan, Terdakwa melakukan permainan judi togeldengan
389 — 106
Unsur dengan sengaja ; Menimbang, bahwa menurut Memori Penjelasan (Memorie VanToelichting) yang dimaksud dengan sengaja adalahMenghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatu tindakanpidana beserta akibatnya (willens en wetens veroorzaken vaneen gevolg) yang artinya seseorang yang melakukan suatutindakan dengan sengaja harus menghendaki dan menginsyafitindakan tersebut dan/atau akibatnya ; Menimbang.................... .
Menimbang, bahwa kesengajaan dalam praktek peradilan danmenurut doktrin dikenal dan diperbedakan beberapa gradasinya.Sehingga dapat ditafsirkan lebih luas lagi tidak hanyasebagai dikehendaki dan diinsyafi (willens en wetens) tetapijuga hal hal yang mengarah atau berdekatan dengan kehendakatau keinsyafan itu. Gradasi kesengajaan tersebut adalahrvKesengajaan sebagai maksud (oorgmerk) ;2. Kesengajaan dengan kesadaran pasti atau keharusan (opzetbij zekerheids of noodzakelijkheids bewustzijn) ;3.
13 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
keliru dalam menafsirkan sebutan unsur "sengajamengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum,atau sengaja turut campur tangan dalam perusahaan untuk itu biarpun adaatau tidak ada perjanjiannya atau caranya apapun juga untuk memakaikesempatan itu, dimana dalam pertimbangannya Majelis menafsirkanbahwa yang dimaksud dengan sub unsur sengaja adalah willen en wetenyaitu bahwa seseorang melakukan perbuatan dengan sengaja harusmenghendaki (wellen) perbuatan itu, serta harus mengetahui (wetens
)akan akibat perbuatan itu atau dalam pengertian lain sub unsur sengajamengandung pengertian suatu perbuatan atau tindakan yang dilakukandengan penuh kesadaran dan juga kehendak dari pelakunya danmengetahui apa yang dilakukan (willen en wetens) (vide putusan a quohal. 17);Bahwa kami merujuk kepada pendapat Drs.
1.MUHAMMAD AFIF, S.H.
2.FERDY SETIAWAN, S.H.
Terdakwa:
MAULANA YUSUF als USUF bin DAYAT HIDAYAT
44 — 5
suatu rumusan tindak pidanaterdapat suatu perbuatan dengan sengaja (Opzettelijk) maka unsur dengansengaja ini menguasai atau meliputi semua unsur lain yang ditempatkandibelakangnya harus dibuktikan ;Menimbang , bahwa sengaja itu adalah adanya suatu kehendak yangdisadari yang ditujukan untuk melakukan kejahatan tertentu dan berkaitandengan pembuktian perkara ini bahwa perbuatan yang dilakukan dengansengaja mengandung pengertian bahwa menghendaki dan mengetahui ataubiasa disebut dengan Willen en Wetens
;Menimbang , bahwa seseorang yang melakukan suatu perbuatandengan sengaja itu haruslah menghendaki apa yang ia perbuat danmemenuhi unsur wetens yaitu mengetahui akibat atas perbuatan yang ialakukan tersebut ;Menimbang , bahwa berdasarkan faktafakta hukum , kejadian terjadipada hari Jumat tanggal 9 Nopember 2018 jam 16.30 wib di kampungNagrak Kidul Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi tepatnyadidepan Masjid Al Agobah ;Menimbang , bahwa yang menjadi korban penganiayaan adalah saksikorban
30 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa "willens en wetens" atau "menghendaki danmengetahui" telah dipergunakan dalam Memorie van Toelichting (M.v.T),di mana para penyusunnya telah mengartikan "opzettelijk plegen van eenmisdrijf atau "kKesengajaan melakukan suatu kejahatan" sebagai "hetteweegbrengen van verboden handeling willens en wetens" atau sebagai"melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki dan diketahui.Oleh karena itu Profesor Van Hamel berpendapat, bahwa dalam suatuvoltooid delict, atau dalam suatu delik yang dianggap
telah selesaidengan dilakukannya perbuatan yang dilarang atau dengan timbulnyaakibat yang dilarang, opzet itu hanyalah dapat berkenaan dengan "apayang secara nyata telah dilakukan" dan "apa yang secara nyata telahditimbulkan" oleh si pelaku (Van Hamel, Inleiding, halaman 284);Bahwa perkataan "willens en wetens" dapat memberikan suatu kesan,bahwa seorang pelaku itu baru dapat dianggap sebagai telah melakukankejahatannya dengan sengaja, apabila ia memang benarbenarberkehendak untuk melakukan kejahatan
27 — 11
Citra Aditya Bakti, halaman 291, menyatakan bahwa:Perkataan willens en wetens tersebut sebenarnya gunakan telahdipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting (MvT)dimana para penyusun 'Memorie van Toerichting, itu mengartikan opzeftelijkplegen van een misdrij, atau kesengajaan melakukan suatu kejahatansebagai het feweegbregen van verboden handeling willens en wetens atausebagai melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki dandiketahui;Menimbang, bahwa Opzet/dolus/kesengajaan
(di dalambukunya yang berjudul DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, terbitan PT.CitraAditya Bakti, Bandung, 1997, halaman 286), menegaskan bahwa dalamMemorie Van Toelichting, opzet juga diartikan sebagai Willens en wetens.Perkataan Willens atau menghendaki itu diartikan sebagai kehendak untukmelakukan suatu perbuatan tertentu dan wetens atau mengetahui itu diartikansebagai mengetahui atau dapat mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapatmenimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki;Menimbang, bahwa
menurut memorie van toelichting (MvT)menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalahwitten en wetens dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen)melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibatdaripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembangberberapa teori yaitu:a) Teori kehendak (wills theori) dari von Hippel mengatakan bahwa opset itusebagai suatu de will atau Kehendak, dengan alasan karena tingkah laku
24 — 4
Unsur Dengan sengaja memiliki dengan melawan hukum suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain; Menimbang, bahwa pengertian subunsur dengan sengaja dalam kontekskeseluruhan unsur ini merujuk pada konsep kesengajaan (opzettelyke) yangsecara umum maknanya meliputi arti dari istilah menghendaki (willen) danmengetahui (wetens), dalam arti bahwa pelaku memang menghendaki terjadinyaperbuatan tersebut dan mengetahui bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatanmelawan hukum serta mengetahui
mencermati barang bukti yang diajukan di persidangan, maka3Majelis berpendapat bahwa bentuk kesengajaan yang paling relevan dan palingtepat diterapkan sebagai pisau analisa untuk memberikan penilaian hukumterhadap perbuatan terdakwa dalam perkara ini adalah sengaja sebagai tujuan,di mana akan diberikan penilaian hukum apakah terdapat kehendak (willen) dankeinginan dari terdakwa untuk memperoleh suatu tujuan tertentu dengan caramelakukan perbuatan sebagaimana didakwakan dan apakah terdakwa mengetahui(wetens
diserahkanterdakwa kepada PT KSS, yang apabila dihitung dari sejak bulan Januari 2013mengakibatkan kerugian pada PT KSS sekitar Rp. 300.000.000, (tiga ratus jutarupiah) dan uang dengan jumlah tersebut dipergunakan oleh terdakwa untukkepentingan pribadi, sehingga perbuatan terdakwa yang telah tidak menyerahkanuang hasil penjualan barangbarang milik PT KSS kepada PT KSS menunjukkanadanya kehendak (willen) terdakwa untuk memiliki uang hasil penjualannya, danpada diri terdakwa terdapat pengetahuan (wetens
27 — 7
Dalam bukunya Hukum Pidana, Kesengajaan adalahmenghendaki dan mengetahui (willens en wetens) artinya seseorang yangmelakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja itu, haruslah menghendaki(Willens) apa yang ia buat, dan harus mengetahui (wetens) pula apa yang iabuat itu beserta akibatnya ;21Menimbang, bahwa perbuatan dalam pasal ini disusun secara alternatif,sehingga perbuatan telah terbukti apabila pelaku melakukan salah satu dariperbuatan melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anakmelakukan
Dalam bukunya Hukum Pidana, Kesengajaan adalahmenghendaki dan mengetahui (willens en wetens) artinya seseorang yangmelakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja itu, haruslah menghendaki(Willens) apa yang ia buat, dan harus mengetahui (wetens) pula apa yang iabuat itu beserta akibatnya ;Menimbang, bahwa perbuatan dalam pasal ini disusun secara alternatif,sehingga perbuatan telah terbukti apabila pelaku melakukan salah satu dariperbuatan melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujukanak
62 — 10
Wetboek secarategas menyebutopzet merupakan:Opzet is de wil om te doen of te laten die daden velke bij devetgeboden of verboden zijn, Atauopzet adalah kehendak untukmelakukan atau tidak melakukantindakantindakan seperti yangdilarang atau diharuskan dalamundangundang,Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Memorie van Toelichting (MvT)yang dimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalah willen en wetensdalam artianopembuat harus menghendaki (willen)melakukan perbuatantersebutdan juga harus mengerti (wetens
Citra Aditya Bakti, halaman 291, menyatakan bahwa:Perkataan willens en wetens tersebut sebenarnya gunakan telahdipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting(MvT) dimana para penyusun 'Memorie van Toerichting, itumengartikan opzeftelijk plegen van een misdrij, atau kesengajaanmelakukan suatu kejahatan sebagai het teweegbregen van verbodenhandeling wilens en wetens atau sebagai melakukan tindakan yangterlarang secara dikehendaki dan diketahul;Menimbang, bahwa Opzet/dolus/kesengajaan
(di dalambukunya yang berjudul DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, terbitan PT.CitraAditya Bakti, Bandung, 1997, halaman 286), menegaskan bahwa dalamMemorie Van Toelichting, opzet juga diartikan sebagai Willens en wetens.Perkataan Willens atau menghendaki itu diartikan sebagai kehendak untukmelakukan suatu perbuatan tertentu dan wetens atau mengetahui itu diartikansebagai mengetahui atau dapat mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapatmenimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki;Menimbang, bahwa
menurut memorie van toelichting (MvT)menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opzet itu adalahwitten en wetens dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen)melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibatdaripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembangberberapa teori yaitu:a) Teori kehendak (wills theori) dari von Hippel mengatakan bahwa opsetitu sebagai suatu de will atau Kehendak, dengan alasan karena tingkahlaku
27 — 9
Menurut Memorie Van Toelicting,sengaja adalah sama dengan Willens en Wetens dimaksudkanseseorang yang melakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja harusmenghendaki (Willens) perbuatan itu, serta harus menginsafi/mengerti (Wetens) akan akibat dari perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa dipersidangan dan dihubungkan dengan barangbukti telah pula diperoleh faktafakta mengenai perkara ini, selanjutnyaMajelis Hakim akan mempertimbangkannya ;Menimbang, bahwa
45 — 6
permainan lainlainnya yang tidak diadakanantara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya(Vide Pasal 303 ayat (3) KUHPidana);Menimbang, bahwa dalam praktek peradilan mengenai pengertian dengan sengaja(Opzettelijk) dipergunakan pengertian dalam Memorie van Toelichting dimana para PenyusunMemorie van Toelichting telah mengartikan Opzettelijk Plegen van den misdrijf ataukesengajaan melakukan suatu kejahatan sebagai het teweegbregen van verboden handelingwillens en wetens
Dengan demikian yang dimaksud dengan sengaja (Opzettelijk) adalah dikehendakidan diketahui (Willens en Wetens);Menimbang, bahwa unsur ini sifatnya adalah alternatif yang artinya apabila salah satuperbuatan yang diatur dalam unsur ini terbukti maka kualifikasi unsur ini secara keseluruhantelah terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwaserta dihubungkan dengan barang bukti di persidangan telah diperoleh faktafakta atasperbuatan terdakwa yaitu bahwa terdakwa
17 — 4
tanda baca koma dan katakata atau, sehingga untuk terbuktinya unsur tersebuttidak perlu terpenuhi semua sub unsur secara kumulatif oleh terdakwa dan perbuatannya,tetapi cukup apabila salah satu sub unsure alternatif terpenuhi, maka terbuktilah unsur tersebutdipersidangan;14Menimbang bahwa perkataan tanpa hak didalam pasal ini adalah tiaptiap penyelenggar:permainan judi haruslah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang;Menimbang bahwa perkataan dengan sengaja diartikan sebagai opzet als willens en wetens
66.menurut Memorie van Toelichting bisa diartikan sebagai willlens (sebagai kehendak untuk melakuksuatu perbuatan tertentu) dan wetens (mengetahui serta dapat mengetahui bahwa perbuatan tersebut damenimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki);Menimbang bahwa memberikan kesempatan adalah setiap perbuatan membuka kesempatan, sep:menyediakan tempat atau alatalat judi;Menimbang, bahwa permainan judi diartikan sebagai suatu permainan yang hasil kemenanganrhanya tergantung pada untunguntungan saja,
tanda baca koma dan katakata atau, sehingga untuk terbuktinya unsur tersebuttidak perlu terpenuhi semua sub unsur secara kumulatif oleh terdakwa dan perbuatannya,tetapi cukup apabila salah satu sub unsure alternatif terpenuhi, maka terbuktilah unsur tersebutdipersidangan;Menimbang bahwa perkataan tanpa hak didalam pasal ini adalah tiaptiap penyelenggar:permainan judi haruslah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang;Menimbang bahwa perkataan dengan sengaja diartikan sebagai opzet als willens en wetens
menurut Memorie van Toelichting bisa diartikan sebagai willlens (sebagai kehendak untuk melakuksuatu perbuatan tertentu) dan wetens (mengetahui serta dapat mengetahui bahwa perbuatan tersebut damenimbulkan akibat sebagaimana yang dikehendaki);Menimbang bahwa memberikan kesempatan adalah setiap perbuatan membuka kesempatan, sep:menyediakan tempat atau alatalat judi;Menimbang, bahwa permainan judi diartikan sebagai suatu permainan yang hasil kemenanganrhanya tergantung pada untunguntungan saja, atau
35 — 7
permainan lainlainnya yang tidak diadakanantara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya(Vide Pasal 303 ayat (3) KUHPidana);Menimbang, bahwa dalam praktek peradilan mengenai pengertian dengan sengaja(Opzettelijk) dipergunakan pengertian dalam Memorie van Toelichting dimana para PenyusunMemorie van Toelichting telah mengartikan Opzettelijk Plegen van den misdrijf ataukesengajaan melakukan suatu kejahatan sebagai het teweegbregen van verboden handelingwillens en wetens
Dengan demikian yang dimaksud dengan sengaja (Opzettelijk) adalah dikehendakidan diketahui (Willens en Wetens);Menimbang, bahwa unsur ini sifatnya adalah alternatif yang artinya apabila salah satuperbuatan yang diatur dalam unsur ini terbukti maka kualifikasi unsur ini secara keseluruhantelah terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa sertadihubungkan dengan barang bukti di persidangan telah diperoleh faktafakta atas perbuatanTerdakwa yaitu bahwa benar Terdakwa
TORY SAPUTRA MARLETUN, S.H.
Terdakwa:
MARKUS KRISTIAN SILAEN Alias MARKUS Bin ALTUR KASIMIN SILAEN Alm
104 — 43
Unsur Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulumerampas nyawa orang lain;Menimbang bahwa menurut Memori van Toelichting (MvT) yangdimaksud dengan sengaja atau opzet adalah willens en wetens dalam artipembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan jugaharus mengerti (wetens) akan akibat daripada perbuatannya tersebut;Halaman 29 dari 45 hal.
Unsur dengan sengaja merampas nyawa orang lain;Menimbang bahwa menurut Memori van Toelichting (MvT) yangdimaksud dengan sengaja atau opzet adalah willens en wetens dalam artipembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan jugaharus mengerti (wetens) akan akibat daripada perbuatannya tersebut, yangmana Terdakwa haruslah memiliki niat dan kehendak dengan sengaja untukmerampas nyawa orang lain;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan diketahui bahwa
KitabUndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Serta KomentarKomentarnyaLengkap Pasal Demi Pasal, 1996:245);Menimbang bahwa perbuatan materiil yang terjadi berupapenganiayaan mengehendaki adanya kesengajaan, sehingga Majelis Hakimperlu memberikan pertimbangan tentang kesengajaan dari Pelaku;Menimbang bahwa dengan sengaja dalam Pasal ini mengandungmakna bahwa semua unsur yang ada di belakangnya juga meliputi Suatu opzet.Menurut Memorie Van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengan sengaja(Opzet) adalah Willens en Wetens
yaitu bahwa seseorang melakukanperbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willens) perbuatan itu sertaharus menginsyafi/mengerti (Wetens) akan akibat perbuatannya itu;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan sengaja ialah pelakumengetahui, sadar dan menghendaki perbuatan yang dilakukan, sehinggaberkaitan dengan hal tersebut pengertian melakukan penganiayaan adalahpelaku menghendaki perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran bahwamenimbulkan rasa sakit atau luka memang menjadi tujuan atau keinginanpelaku
36 — 9
Unsur dengan sengaja melakukan penganiayaanMenimbang, bahwa sengaja atau kesengajaan ini adalahbersumber kepada suatu niat yang kemudian dilaksanakan atau diwujudkandalam suatu perbuatan materiil sebagai lawan dari kelalaian atau kealpaan,dan menurut Memorie Van Toelicting, sengaja adalah sama dengan Willensen Wetens yang maksudnya adalah seseorang yang melakukan sesuatuperbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willens) perbuatan itu,Halaman 7 dari 10 Putusan Nomor 899/Pid.B/2017/PN Jmrserta harus
menginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dariperbuatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan kesengajaan terdakwa, didalam pemeriksaan di persidangan telah diperoleh fakta bahwa terdakwatelah memukul saksi korban Moh.
MOHAMMAD KABUL, SH
Terdakwa:
JOKO HARIYANTO
25 — 2
Unsur dengan sengaja melakukan penganiayaanMenimbang, bahwa sengaja atau kesengajaan ini adalahbersumber kepada suatu niat yang kemudian dilaksanakan atau diwujudkandalam suatu perbuatan materiil sebagai lawan dari kelalaian atau kealpaan,dan menurut Memorie Van Toelicting, sengaja adalah sama dengan Willensen Wetens yang maksudnya adalah seseorang yang melakukan sesuatuperbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willens) perbuatan itu,serta haruS menginsafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dariperbuatannya
41 — 19
diperbuatnya, dengandemikian Majelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa adalah subjekhukumnya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Barangsiapa telahterpenuhi secara sah menurut hukum;Add.2 Unsur Dengan SengajaMenimbang,bahwa yang dimaksud dengan Dengan Sengaja adalahbahwa pembentuk undangundang sendiri dalam KUHP tidak ada memberipenjelasan tentang apa yang dimaksud dengan sengaja atau opzet;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) yangdimaksudkan dengan sengaja atau opzet adalah willen en wetens
dalamartian pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut danjuga harus mengerti (wetens) akan akibat dari pada perbuatan itu.
ISNARTI JAYANINGSIH, SH.
Terdakwa:
GEDE AGUS PERMANA PUTRA
85 — 74
Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki Suatu barang;Menimbang, bahwa pembuat UndangUndang tidak memberikanpenjelasan tentang apa yang dimaksud dengan sengaja, akan tetapi menurutMemorie Van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengan sengaja atauOPZET itu adalah Willen en Wetens dalam artian pembuat harusmenghendaki (willen) adanya akibat yang diharapkan dari melakukanperbuatan tersebut dan juga harus mengerti / mengetahui (wetens) sebelummelakukan suatu perbuatan sudah menyadari bahwa tindakan tersebutseandainya
AHM, yang kejadian tersebut terjadi pada tahun 2017sampai tahun 2021, yang mana atas kejadian tersebut saksi korban AdiSanjaya alami atas kejadian tersebut yaitu Rp. 8.349.000, (delapan jutatiga ratus empat puluh Sembilan ribu rupiah) , perbuatan tersebut terdakwadilakukan tanpa seizin perusahaan, merupakan pelaksanaan kehendaknya(willen) serta setidaknya Terdakwa menghendaki (wetens) bahwa denganperbuatan tersebut yang mana uang hasil tersebut terdakwa gunakan untukkepentingan pribadi (memenuhi
orang itudigelapkannya;Menimbang, bahwa dalam hal ini Terdakwa adalah karyawan padaToko Sinar Jaya, terdakwa menjual barang barang milik saksi korban tersebutdilakukan pada tahun 2017 sampai tahun 2021 dan kerugian yang di alami olehsaksi korban pemilik Toko Sinar Jaya tersebut yaitu Rp. 8.349.000, (delapanjuta tiga ratus empat puluh Sembilan ribu rupiah) , perbuatan tersebut terdakwadilakukan tanpa seizin perusahaan, merupakan pelaksanaan kehendaknya(willen) serta setidaknya Terdakwa menghendaki (wetens