Ditemukan 16598 data
10 — 2
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
55 — 38
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
11 — 16
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
13 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
24 — 14
Peraturan 2008 tentangProsedur Medias t ig 2 fdilaksanakan karenaterpenuhi belum pefketentuan Pas be 7 's" L slam, sehinggakeduanya telah bertindak sebagaipihak pihak dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan ceraiterhadap Tergugat dengan alasan pokok karena Tergugat telahmeninggalkan Penggugat tanpa pamit pada Penggugat, tepatnyasejak tanggal 10 Januari 2009, dan selama meninggalkanPenggugat tersebut sampai dengan sekarang telah berlangsungdua tahun lamanya Tergugat tidak pernah
11 — 1
keterangan saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehati Penggugatdan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasil bahkan telah puladilakukan usaha medias
11 — 0
meskipun dipanggildengan patut tidak menghadap dan pula tidak ternyata, bahwa tidak datangnyaitu disebabkan sesuatu halangan yang sah, Tergugat yang telah dipanggildengan patut akan tetapi tidak datang menghadap harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa berdasarkan peraturan Mahkamah Agung Nomor 1tahun 2008 Penggugat dan Tergugat harus didamaikan melalui proses mediasi,akan tetapi oleh karena Tergugat tidak hadir, maka Majelis Hakim berpendapatperkara ini tidak dapat dilakukan perdamaian melalui medias
10 — 0
patut ternyatatidak menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai wakilnya untuk menghadap dipersidangan, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, dengan demikian Tergugat dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2008, kedua belahpihak berperkara wajib menempuh perdamaian melalui mediasi, namun karena Tergugattidak pernah hadir di persidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat mendamaikanPenggugat dan Tergugat melalui medias
11 — 1
menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai wakilnya untuk menghadap dipersidangan, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, dengan demikian Tergugat dinyatakan tidak hadir (vide Pasal 125ayat HIR) ;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2008, kedua belahpihak berperkara wajib menempuh perdamaian melalui mediasi, namun karena Tergugattidak pernah hadir di persidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat mendamaikanPenggugat dan Tergugat melalui medias
11 — 0
MajelisHakim menunjuk halhal yang tercantum dalam Berita Acara persidanganperkara ini ; === == 22 29+ 22 222 22 ooo nnn ne ene oeMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonsebagaimana yang terurai tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Termohon tidak datang menghadap dipersidangan atau menyuruh orang lain sebagai kuasanya meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan makaperkara ini diperiksa tanoa hadirnya Termohon sehingga tidak memungkinkanuntuk dilakukan medias
10 — 9
No.1057/Pdt.G/2019/PA.WtpPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
60 — 30
MESKIPUN ADA PERLAWANAN (VEARZET) BANDINGMAUPUN KASASI (U/TVOERBAAR BIJ VOORRAAD);.SUBSIDAIR :JIKA BAPAK KETUA PENGADILAN NEGERI MEDAN C/Q MAJELIS HAKIM PENGADILANNEGERI MEDAN YANG MEMERIKSA DAN MENGADILI PERKARA INI BERPENDAPAT LAIN,MOHON PUTUSAN YANG SEADILADILNYA (EX AEQUO ET BONO);MENIMBANG, BAHWA PADA HARI PERSIDANGAN YANG TELAH DITENTUKAN,UNTUK PENGGUGAT DAN TERGUGAT MASINGMASING MENGHADAP KUASANYATERSEBUT,MENIMBANG, BAHWA MAJELIS HAKIM TELAH MENGUPAYAKAN PERDAMAIANDIANTARA PARA PIHAK MELALUI MEDIAS
SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERMA NOMOR 1TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIAS! DI PENGADILAN DENGAN MENUNJUKHALAMAN 9 DARI 16PUTUSAN PERDATA GUGATAN NOMOR 21/PDT.G/2021/PN. MDNSYAFRIL PARDAMEAN BATUBARA, SH.
11 — 2
;SUBSIDAIR ;Apabila Pengadilan Agama Karanganyar berpendapat lain mohonmemberikan putusan yang seadiladilnya ; Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugatdan Tergugat masingmasing datang menghadap sendiri, kemudian MajelisHakim berusaha mendamaikan para pihak yang berperkara melalui medias!sebagaimana ketentuan PERMA No. 1 tahun 2008 dengan mediator Dra.
22 — 15
Apabila Para Pihak sudah memahami dan mengerti, silahkanmenandatangani formulir penjelasan tentang medias".Bahwa atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnya Penggugatdan Tergugat menyatakan telah memahami penjelasan tersebut dan bersediauntuk menempuh mediasi dengan beriktikad baik;Bahwa kemudian Penggugat dan Tergugat menandatangani formulirpenjelasan mediasi yang memuat pernyataan bahwa Penggugat dan Tergugattelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh
9 — 0
saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
5 — 0
Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus denganseadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa untuk upaya perdamaian Ketua Majelis telahmemerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan medias ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah memilin mediatorHakim Drs. Ahmad Suja,!
23 — 1
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 1
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danlTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
13 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias