Ditemukan 3034 data
69 — 35
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Novanpri Pratama Putra Bin Yenson) dan Pemohon II (Gesti Dewi Sawitri Binti Warsito), pada tanggal 08 Maret 2019 yang di langsungkan menurut agama Islam di wilayah Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang di laksanakan di rumah kediaman Orang Tua Pemohon II yang beralamat di Jl.
Merbabu I, RT.013 RW.000, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan/atau mencatatkan perkawinan yang telah dinyatakan sah itu kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, atau KUA lain yang mewilayahi domisili atau tempat tinggal para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 120.000,00
Tergugat:
BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN KATINGAN
241 — 248
GAUNG ALAM SEMESTA (diwakili oleh YANTINDER VIR SINGH selaku Direktur Utama)
Tergugat:
BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN KATINGANPutusan No.112/B/2020/PT.TUN.JKT.Konsultan Hukum, beralamat di Word Trade Center 3 Building, Level27, Jalan Jendral Sudirman, Kav. 2931, Jakarta 12920, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 22 Januari 2020,Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING;MelawanBUPATI KATINGAN, beralamat di Komplek Perkantoran Kasongan, Jalan TjilikRiwut Km.2,5, Kasongan Lama, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,Kalimantan Tengah.Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1.Alpian Nor, S.H.
., NIP. 19650118 199303 1 005, JabatanAsisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Katingan, alamatJalan Garuda Nomor 1 Kasongan;Elmon Sianturi, SH, NIP. 19640428 198603 1 006, JabatanKepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu SatuPintu Kabupaten Katingan, alamat Jalan Garuda Il Kasongan;Ning Wijayanti, SH, NIP. 19830103 200604 2 013, JabatanKepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan, alamat JalanGaruda Nomor 1 Kasongan ;Septa Yusila, S.H., NIP. 19730904 200604 2 007, JabatanKasubbag Bantuan
Hukum dan Hak Asasi Manusia SetdaKabupaten Katingan, alamat Jalan Garuda Nomor 1 Kasongan ;Yeri Kristiani Ladju, S.H., NIP. 19850512 201001 2 006, JabatanKasubbag Produk Hukum Daerah Setda Kabupaten Katingan,alamat Jalan Garuda Nomor 1 Kasongan ;Redy, S.H., NIP. 19800819 201402 1 001, Jabatan KasubbagDokumentasi Informasi Hukum Setda Kabupaten Katingan,Him. 2 dari 9 him..
Agustinus Likumahwa, S.H., NIP. 19870817 201001 1 003,Jabatan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas PerumahanKawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Katingan,alamat Komplek Perkantoran Pemda Katingan di Kasongan;8. Patrisia, S.T., NIP. 19741212 200604 1 009, Jabatan KasiPelayanan Perizinan dan Pengawasan Pelaksanaan Penamananpada Dinas PMPTSP Kabupaten Katingan, alamat Jalan Garuda Kasongan ;9.
SuratKeputusan Bupati Katingan Nomor: 540/165/KPTS/V/2012, yang ditetapkanpada tanggal 21 Mei 2012 tentang Penyesuaian Izin Usaha PertambanganEksplorasi Kepada PT.
1.BANGUN DWI SUGIARTONO, SH.,MH
2.ANGGAR MAMAI SIGAI, SH
3.SUHADI,SH
4.I PUTU RUDINA ARTANA, SH
5.ERFANDY RUSDY QUILIEM, SH.,MH
6.ROGAS ANTONIO SINGARASA SH MH
7.SISKA YULIANITA, SH
Terdakwa:
HERNADIE Bin SYAHARI MARWAN Alm
57 — 14
Katingan Hulu Kab. Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu.
- Laporan Realisasi Semester I Tahun Anggaran 2020 Desa Tumbang Kuai Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan.
- Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Realisasi APBDes Semester II (Akhir) Tahun Anggaran 2020 Desa Tumbang Kuai Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan Prop. Kalteng Tahun 2021.
- Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Kuluk Sepangi Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan yang tidak disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu.
- Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Kuluk Sepangi Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu.
- Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor 647 Tahun 2019 tanggal 20 Desember 2019 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa Kuluk Sepangi Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan.
- Peraturan Desa Rantau Puka Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 Desa Rantau Puka Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu.
Katingan Hulu, Kab. Katingan yang sudah disetujui/dievaluasi oleh Camat Katingan Hulu.
- Peraturan Desa No. 4 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Khusus Tahun Anggaran.
- Peraturan Desa No. 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020.
- Nota Kesepakatan Kerjasama Antar Desa jalur Sungai Sanamang, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan tanggal 29 Januari 2020.
Katingan Hulu Yang Dibiayai dari Dana ADD Tahun 2009 di Tumbang Sanamang Bulan Desember 2009.
76. Foto Dokumentasi Kegiatan Pembuatan Badan Jalan Tembus Antar Desa Kec. Katingan Tengah, Kec. Marikit, Kec. Katingan Hulu dan Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prop. Kalteng Tahun 2009 Badan Kerjasama Antar Desa.
29 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
anggaran DPRD berasal dari APBDKabupaten Katingan baik pada Tahun Anggaran 2003 dan Tahun Anggaran2004.Bahwa seluruh penggunaan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan tersebutharus diketahui oleh Terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRDKabupaten Katingan.Bahwa Terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRD Kabupaten Katinganatau selaku unsur Pimpinan / anggota DPRD Kabupaten Katingan telahmelakukan penyimpangan atau penyelewengan terhadap anggaran DPRDKabupaten Katingan Tahun Anggaran 2003 dan Tahun Anggaran
Berkat Setiawan selakuKetua DPRD Kabupaten Katingan memerintahkan kepada BendaharaHal. 15 dari 43 hal. Put.
Perwakilan rakyat DaerahKabupaten Katingan ( Legalisasi).Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan Nomor: 26/KPTSDPRDKAT/X/2003 tanggal 6 Oktober 2003 tentang PersetujuanPenetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Tentang PerubahanAnggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran2003 Menjadi Peraturan Daerah ( Legalisasi)Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah), pengembaliandari H.
DPRD Kabupaten Katingan (asl1).11 Surat dari Kepala Cabang Askum Banjarmasin Nomor : 207/POASQBJ/VII/2004 tertanggal 29 Juli 2003 perihal UndanganPenandatanganan Naskah Kerjasama kepada Ketua DPRDKabupaten Katingan (asli).F.
Padahal danayang diterima oleh Terdakwa dari Bendaharawan Rutin Sekretariat DPRDKabupaten Katingan adalah merupakan hak Terdakwa selaku Wakil Ketua IT DPRD38Kabupaten Katingan sebagai realisasi mata anggaran Kegiatan untuk Pos BiayaPerjalanan Dinas Sub. 4 Biaya Check Up bagi Pimpinan dan Anggaran DPRDKabupaten Katingan, yang telah dianggarkan di dalam APBD dan DIKDAKabupaten Katingan dimana pelaksanaannya direalisasikan oleh PenggunaAnggaran Di dalam Mekanisme Pengelolaan Keuangan di Lembaga DPRDKabupaten
13 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Samsudin Bin Ukeng) dan Pemohon II (Helmyati Binti Jarinan), pada tanggal 09 November 1981 yang di langsungkan menurut agama Islam di wilayah Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang di laksanakan di rumah kediaman Orang Tua Pemohon II yang beralamat di -, Desa Banut Kalanaman, Kecamatan
Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan/atau mencatatkan perkawinan yang telah dinyatakan sah itu kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, atau KUA lain yang mewilayahi domisili atau tempat tinggal para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu Rupiah)
54 — 22
Menyatakan secara hukum bahwa anak-anak yang bernama :------------------------------------ Pertama : ALIANSYAH, jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Telangkah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Senin tanggal 2 Juli 2001 pukul 13.00 WIB ;--------------------------------------------------------- Kedua : AGUS, jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Telangkah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Minggu tanggal
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kasongan atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk segera mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah atau instansi lain yang bertugas untuk itu guna mencatat dan menerbitkan Akta Kelahiran masing-masing atas nama ALIANSYAH dan AGUS tersebut segera setelah diperlihatkan salinan sah Penetapan ini ;---------------------------------------------------------------------
72 — 16
LahirJenis kelaminKebangsaan/Kewarganegaraan :Tempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanERWANDI bin JOHARTOTumbang Samba (Katingan)33 Tahun / 10 Agustus 1978Lakilaki.Indonesia.Jl Merdeka Desa Samba Danum Rt 8 Rw TumbangSamba Kec Katingan Tengah Kab Katingan ProvKalimantan Tengah.Islam.SwastaSMP (tidak tamat)BADRI bin JOHARTOTumbang Samba (Katingan)24 Tahun / 6 April 1987Lakilaki.Indonesia.Jl Merdeka Desa Samba Danum Rt 8 Rw TumbangSamba Kec Katingan Tengah Kab Katingan ProvKalimantan Tengah.Islam.SwastaSMA
Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Prop.Kalteng,karena melakukan suatu kegiatan penambangan / usaha pertambangan berupa emastanpai ijin /kuasa pertambangan;e Bahwa pada saat itu saksi yang merupakan anggota Polres Katingan bersama saksiBRIGPOL HAYATULLAH Bin H.
di daerah Sungai Katingan DesaTeluk Kec Katingan Tengah Kab Katingan Prov Kalimantan Tengah.
Desa Teluk Kec Katingan Tengah Kab Katingan Prov Kalimantan12Tengah.
Desa Teluk Kec Katingan Tengah Kab Katingan Prov KalimantanTengah.
FERRY,S.H.
Terdakwa:
MUNI Als BAPA KIKI Bin DAAL
45 — 16
, Kecamatan Katingan Hilir,Kabupaten Katingan, PropinsiKalimantan Tengah;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara berdasarkanSurat Perintah/ Penetapan Penahanan oleh:1.
Kemudian sekitar jam 20.00Wib Saksi TRIYONO yang berada dipondok lokasi Tehang Desa TalianKereng Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimantanTengah diamankan pihak Polres Katingan dan dibawa ke Polres Katinganuntuk diproses sedangkan pada hari Jumat tanggal 28 September 2018sekitar jam 18.00 Wib Terdakwa dilakukan penjemputan oleh pihak PolresKatingan dilokasi Tehang Desa Talian Kereng Kecamatan Katingan HilirKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah dan dibawa ke PolresKatingan
TRIYONO di lokasi tehang Desa Talian KerengKecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimatanTengah;Bahwa Saksi bersama Sdr. EDY MARTONO serta personel anggota SatReskrim Polres Katingan yang di pimpin oleh Kasat Reskrimmelaksanakan tugas penindakan kegiatan ilegal mining dan tim adamengamankan Sdr. PANGAT, Sdr. TRIYONO dan Terdakwa ;Bahwa awalnya diamankan Sdr.
TRIYONO di lokasi tehang Desa Talian KerengHalaman 6 dari 33 Putusan Nomor 131/Pid.SusLH/2018/PN KsnKecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimatanTengah;Bahwa Saksi bersama Sdr. MANDAU serta personel anggota SatReskrim Polres Katingan yang di pimpin oleh Kasat Reskrimmelaksanakan tugas penindakan kegiatan ilegal mining dan tim adamengamankan Sdr. PANGAT, Sdr. TRIYONO dan Terdakwa ;Bahwa awalnya diamankan Sdr.
Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah;Bahwa Terdakwa dijemput dan ditangkap oleh pihak Polres Katinganpada hari Jumat tanggal 28 September 2018 sekitar jam 18.00 Wib di lokasipertambangan lokasi Tehang Desa Talian Kereng Kecamatan Katingan HilirKabupaten Katingan Provinsi Kalimatan Tengah;Bahwa lokasi tempat penambangan emas tersebut adalah milikTerdakwa.Bahwa Sdr.
MAINA MUSTIKA SARI, S.H.
Terdakwa:
PANGAT Alias KENTUNG Bin BEJO
70 — 22
Katingan Hilir, Kab. Katingan Prov.
MUNI di lokasi Tehang Desa Talian KerengHalaman 4 dari 31 Putusan Nomor 122/Pid.SusLH/2018/PN KsnKecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimatanTengah;Bahwa Saksi bersama Sdr. EDY MARTONO serta personel anggota SatReskrim Polres Katingan yang di pimpin oleh Kasat Reskrimmelaksanakan tugas penindakan kegiatan ilegal mining dan tim adamengamankan Sdr. TRIYONO, Sdr.
MUNI di lokasi Tehang Desa Talian KerengKecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimatanTengah;Bahwa Saksi bersama Sdr. MANDAU serta personel anggota SatReskrim Polres Katingan yang di pimpin oleh Kasat Reskrimmelaksanakan tugas penindakan kegiatan ilegal mining dan tim adamengamankan Sdr. TRIYONO, Sdr.
MUNI; Bahwa awalnya diamankan Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 25 Agustus2018 sekitar jam 11.00 Wib di lokasi pertambangan lokasi Tehang DesaTalian Kereng Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan ProvinsiKalimatan Tengah dan dari hasil pemeriksaan serta keterangan Terdakwapada saat itu kami amankan dan dibawa ke Polres Katingan yang menyuruhuntuk melakukan pengalian tanah tersebut yaitu Sdr.
MUNI;Bahwa awalnya diamankan Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 25 Agustus2018 sekitar jam 11.00 Wib di lokasi pertambangan lokasi Tehang DesaTalian Kereng Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan ProvinsiKalimatan Tengah dan dari hasil pemeriksaan serta keterangan Terdakwapada saat itu kami amankan dan dibawa ke Polres Katingan yang menyuruhuntuk melakukan pengalian tanah tersebut yaitu Sdr.
69 — 16
Menetapkan anak yang bernama YEHU PERDIANTO, lahir pada tanggal 26 Mei 1997 hari Senin Pukul 06.00 WIB, jenis kelamin laki laki di Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalah anak pertama yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) dan AGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ; ------------------------3.
Menetapkan anak yang bernama DANIEL FREDERIK, lahir pada tanggal 24 Januari 2000 hari Senin Pukul 11.00 WIB, jenis kelamin laki - laki, di Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalah anak kedua yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) dan AGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ; ------------------------4.
Menetapkan anak yang bernama MAYA JULIA, lahir pada tanggal 28 Juli 2004 hari Rabu Pukul 18.00 WIB, jenis kelamin Perempuan, di Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalah anak ketiga yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) dan AGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ; -------------------------------------------5.
Menetapkan anak yang bernama FRIDA MAGDALENA, lahir pada tanggal 21 Juni 2010 hari Senin Pukul 04.00 WIB, jenis kelamin Perempuan, di Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalah anak ke empat yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) dan AGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ; ---------------------- 6.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kasongan untuk mengirimkan turunan sah penetapan ini ke Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan untuk dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu serta menerbitkannya ; --------------------------------------------------7. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 294.000,00,- (dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);-------------------------------------------------
Catatan Sipil Kabupatan Katingan ;8.9.Bahwa sampai dengan saat ini ke 4 (empat) orang anak Pemohon tersebut tinggalbersama FERDIANTO (Pemohon) dan AGUSTINI SUMBIN GAMAN di Jalan SMA,RT 007 Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan ;Bahwa guna pendaftaran dan pencatatan kelahiran tersebut diperlukan Penetapan dariPengadilan Negeri Kasongan;Berdasarkan hal hal tersebut diatas maka Pemohon mohon sudilah kiranya Ketua/HakimPengadilan Negeri Kasongan menerima, memeriksa dan memutus
11.00 WIB, jenis kelamin laki laki, di Samba DanumKecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalahanak kedua yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) danAGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ;Menetapkan anak yang bernama MAYA JULIA, lahir pada tanggal 28 Juli 2004 hariRabu Pukul 18.00 WIB, jenis kelamin Perempuan, di Samba Danum KecamatanKatingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalah anak ketigayang lahir dari perkawinan sah suami istri
Tengah Kabupaten Katingan;Bahwa ke4 (empat) orang anak anak Pemohon dan istrinya tersebut bernama 1.YEHU PERDIANTO, 2.
Tengah Kabupaten Katingan;e Bahwa ke4 (empat) orang anak anak Pemohon dan istrinya tersebut bernama 1.YEHU PERDIANTO, 2.
Menetapkan anak yang bernama YEHU PERDIANTO, lahir pada tanggal 26 Mei1997 hari Senin Pukul 06.00 WIB, jenis kelamin laki laki di Samba DanumKecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalahanak pertama yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) danAGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ; 3.
AWAK Bin RIJAN TIMBANG
Tergugat:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
2.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3.KEPALA KEPOLISIAN RESORT KATINGAN
4.KEPALA KESATUAN RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN RESORT KATINGAN
5.DIREKSI PT. MITRA JAYA CEMERLANG
6.BAMBANG SUPARNO
7.FAHRUL KARTIKA PUTRA
109 — 0
Penggugat:
AWAK Bin RIJAN TIMBANG
Tergugat:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
2.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3.KEPALA KEPOLISIAN RESORT KATINGAN
4.KEPALA KESATUAN RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN RESORT KATINGAN
5.DIREKSI PT. MITRA JAYA CEMERLANG
6.BAMBANG SUPARNO
7.FAHRUL KARTIKA PUTRA
47 — 23
Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut :e Bahwa selama terdakwa menjabat sebagai Wakil Ketua / anggota DPRDKabupaten Katingan, seluruh sumber anggaran DPRD berasal dari APBDKabupaten Katingan baik pada Tahun Anggaran 2003 dan Tahun Anggaran 2004.e Bahwa seluruh penggunaan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan tersebut harusdiketahui oleh terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRD KabupatenKatingan.e Bahwa terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRD Kabupaten Katingan
Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut : Bahwa selama terdakwa menjabat sebagai WakilKetua / anggota DPRD Kabupaten Katingan, seluruh sumber anggaran DPRD berasaldari APBD Kabupaten Katingan baik pada Tahun Anggaran 2003 dan Tahun Anggaran2004.e Bahwa seluruh penggunaan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan tersebut harusdiketahui oleh terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRD KabupatenKatingan.e Bahwa terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRD Kabupaten Katingan atauselaku
Unsur Pimpinan / anggota DPRD Kabupaten Katingan telah melakukanHal 11 dari 35 hal put.
, (dua ratus lima puluh juta rupiah).Bahwa terdakwa dan seluruh anggota DPRD Katingan bersama saksi H.
(Legalisasi),Keputusan Bupati Katingan Nomor : 06 tahun 2002 tanggal 31 Desember 2002Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan/Pasal Dan Proyek PerubahanAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2003.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. ASANG TRIASHA Bin Alm H. LAMRI OTONG.
364 — 71
Katingan Hulu Kab. Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu;
1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Realisasi Semester I Tahun Anggaran 2020 Desa Tumbang Kuai Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan;
Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Realisasi APBDes Semester II (Akhir) Tahun Anggaran 2020 Desa Tumbang Kuai Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan Prop.SABRI
1 (satu) Bundel Asli Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Kuluk Sepangi Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan yang tidak disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu;
1 (satu) Bundel Asli Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Kuluk Sepangi Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu;Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu;
1 (satu) Bundel Asli Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2020 Desa Rantau Puka Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan;
1 (satu) Bundel Asli Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2020 Desa Rantau Puka Kec. Katingan Hulu Kab.Katingan Hulu Kab. Katingan yang sudah disetujui /dievaluasi Oleh Camat Katingan Hulu;
1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Realisasi Semester Il (Akhir) Tahun Anggaran 2020 Desa Rangan Kawit Kec. Katingan Hulu Kab.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prop. Kalteng;
1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020, Desa Tumbang Salaman, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prop. Kalteng yang disita dari Sdr. SISMANTO.
72 — 22
Tempat lahir : Banut Kalanaman (Katingan)3. Umur/tanggal lahir : 38 Tahun / 10 April 1978.4. Jenis kelamin : LakiLaki5. Kebangsaan Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Letang RT 001 RW 001 Desa TalianKereng, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan,Prov. Kalteng7. Agama : Islam8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 27 September 2016 sampai dengan tanggal 16Oktober 2016;.
Saksi Ciciswandie Bin Eceu, yang dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2016 sekitar jam 20.30 Wib diKeramba Ikan yang terletak di pinggir DAS Katingan Jalan Letang RT.001RW. 001, Desa Talian Kereng, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov.Kalteng, Saksi ada melihat Terdakwa sedang mengambil ikan di kerambamilik Saksi dan Sdr.
Ciciswandie dari dalamkeramba oleh Terdakwa; Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2016 sekitar jam 20.30 wib dikeramba ikan yang terletak di pinggir DAS Katingan Jalan Letang, DesaTalian Kereng Rt. 001, Rw. 001, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov.Kalimantan Tengah, Terdakwa ada terlihat langsung sedang mengambilikan milik Saksi dan Sdr Ciciswandie; Bahwa menurut keterangan Kakak Saksi yaitu Sdr.
Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov.Kalteng, Saksi Ciciswandie ada melihat Terdakwa sedang mengambil ikan dikeramba milik Saksi Ciciswandie dan Sdr.
Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov.
7 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampit, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak,kepada Pegawai Pencatat Nikah Kua Kecamatan Pagatan, dan Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan kecamatan Katingan Kabupaten Katingan, serta Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan kecamatan Katingan Kabupaten Katingan,Saat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.:SeesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampit yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraCerai Talak antara;Pemohon, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan petani,tempat kediaman di Desa xxxxxx, Kabupaten Katingan,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Bambang EdiPriyanto, S.H., M.H., Advokat pada PerkumpulanKonsultasi Dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH HabaringHurung Sampit, berkantor
di Jalan Ki Hajar Dewantara,No.56, Sampit, berdasarkan Surat Kuasa Khusus 17 Juli2017, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaSampit, dengan Register Nomor 0084/SKKH/2017/PA.Spt, tanggal 08 September 2017, tanggalsebagai Pemohon;MelawanTermohon, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumahtangga, dahulu bertempat kediaman di xxxxx KecamatanKatingan Kuala, Kabupaten Katingan, saat ini tidakdiketahui lagi alamatnya yang jelas dan pasti baik di dalamatau di luar wilayah Negara
27 Mei 1995;ahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Termohon bertempat tinggaldi rumah orang tua Pemohon di Desa Kampung Baru, RT.03, RW.01,Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, sebagai tempat kediamanbersama terakhir;ahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dan Termohon telah hidup rukunsebagaimana layaknya suami isteri dan dikaruniai seorang anak bernamaXxxxx lahir di Katingan, tanggal 8 Agustus 1997, anak tersebut dalampengasuhan Pemohon;ahwa sejak bulan September 2012, berturutturut
Saksi I, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan tani,tempat tinggal di Jalan Pahlawan, RT.03, RW.01, No.23, Desa Kampung Baru,Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, yang telah memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon;e Bahwa saksi bertetangga dengan Pemohon dan Termohon sejak 15tahun; Bahwa saksi tahu, Pemohon dan Termohon telah memiliki satuorang anak; Bahwa saksi tahu, lima tahun yang lalu Termohon
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampit untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5.
13 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Sujinardie Bin Dacie) dan Pemohon II (Juniah Binti Kadmi), pada tanggal 30 Januari 2021 yang di langsungkan menurut agama Islam di wilayah Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang di laksanakan di rumah kediaman Orang Tua Pemohon I yang beralamat di , Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah
;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan/atau mencatatkan perkawinan yang telah dinyatakan sah itu kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, atau KUA lain yang mewilayahi domisili atau tempat tinggal para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu Rupiah)
32 — 12
Katingan Hilir.
Katingan Hilir, Kab. Katingan atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kasongan,tanpa hak atau melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan I berupa sabu bagidiri sendiri.
Katingan Hilir, Kab.
Katingan Hilir Kab. Katingan;Bahwa keesokkan harinya pada tanggal 17 Juli 2014 sekira pukul 10.00 Wibterdakwa ke barak saksi yang beralamat Jl. Gembala Kereng Pangi DesaHampalit Kec. Katingan Hilir Kab. Katingan mengambil 6 (enam) paket Sabuyang telah dibeli Oleh saksi dari Sdr. EPOT;Bahwa pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2014 Sekira pukul 17.00 WIb bertempatdirumah terdakwa di Jl. Langsat Gg. II Blok D Kel. Kasongan Lama Kec.Katingan Hilir Kab.
62 — 18
SEMBUNG yang ditangani pihak kepolisiandatang kerumah saksi di Jalan Cilik Riwut KM. 14,5 Kasongan HampailitDesa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan PropinsiKalimantan Tengah dan membicarakan tentang perkara yang dialamiSdr.
Saksi KARYADIISWANTO Bin SUKIMAN (Alm) , dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa kejadian tindak pidana tersebut pada hari Jumat tanggal 25 Mei2018 sekitar Jam 11.00 WIB bertempat di Jalan Cilik Riwut KM. 14,5Kasongan Hampalit Desa Hampalit Kecamatan Katingan HilirKabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah; Bahwa yang menjadi korbannya adalah Sdri.
ANTON sambilmembawa uang sesuai pesanan Terdakwa sebanyak Rp. 20.000.000,00(dua puluh juta rupiah) menuju ke Kantor Polres Katingan; Bahwa setelah sampai diparkiran Polres Katingan Terdakwa menyuruhsaksi untuk menyerahkan uang sebanyak Rp. 20.000.000,00 (dua puluhjuta rupiah) tersebut kepada Sdr. ANTON, kemudian Terdakwa bersamaSdr. ANTON masuk kedalam Kantor Polres Katingan dan saksi disuruhmenunggu di mobil; Bahwa berapa lama Terdakwa bersama Sdr.
IMAM (perwakilan keluarga Sadr.SEMBUNG) untuk ikut ke Kantor Polres Katingan untuk menghadap KasatReskrim sekilan uang sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)dibawa; Bahwa setelah sampai diparkiran halaman Polres Katingan Terdakwamenyuruh Sdr. IMAM menyerahkan uang tersebut kepada Sdr. ANTONIUSFERI TORTET kemudian Terdakwa bersama Sdr.
IMAM (perwakilan keluarga Sdr.SEMBUNG) untuk ikut ke Kantor Polres Katingan untuk menghadap KasatReskrim sekilan uang sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)dibawa;Bahwa setelah sampai diparkiran halaman Polres Katingan Terdakwamenyuruh Sdr. IMAM menyerahkan uang tersebut kepada Sdr. ANTONIUSFERI TORTET kemudian Terdakwa bersama Sdr.
10 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Suhartoyo Bin Gumbreg) dan Pemohon II (Nelawatie Binti Kardi), pada tanggal 2 Januari 2006 yang di langsungkan menurut agama Islam di wilayah Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang di laksanakan di rumah kediaman Orang Tua Pemohon II yang beralamat di XXX, Kecamatan Katingan Hilir
, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan/atau mencatatkan perkawinan yang telah dinyatakan sah itu kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, atau KUA lain yang mewilayahi domisili atau tempat tinggal para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu Rupiah)
28 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Muhamad Nuhin Bin Hairil Asra) dan Pemohon II (Wanti Welni Binti Esisi Yulius Minggu), pada tanggal 24 April 2015 yang di langsungkan menurut agama Islam di wilayah Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang di laksanakan di rumah tokoh Masyarakat yang beralamat di Jl.
Soekarno Hatta, Kereng Humbang, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan/atau mencatatkan perkawinan yang telah dinyatakan sah itu kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, atau KUA lain yang mewilayahi domisili atau tempat tinggal para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp 145.000,00