Ditemukan 965 data
19 — 2
Fotokopi Kutipan Akta Nilkah dari Kantor Urusan Agama KecamatanGebog Kabupaten Kudus Nomor : 167/14/N/2015 tanggal 08 April 2015,bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya yang ternyata sesuai dengan aslinya, lalu oleh KetuaMajelis diberi tanda P.2Bahwa selain mengajukan buktibukti surat, Penggugat juga telahmengajukan saksisaksi dipersidangan, masingmasing bernama : 1.
16 — 7
Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 18tahun dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 17 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nilkah ayah kandungPemohon Il,yang bernamaAmagSalihi, dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama : M. Sadri dan M.
8 — 0
Bahwa ternyata didalam buku Kutipan Akta Nilkah yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Sawoo. Kabupaten Ponorogotanggal 12 Februari 2003, tersebut terdapat kesalahan penulisan namaPemohon namanya tertulis yang sebenarnya adalah;5.
19 — 12
bahwa oleh karena perkawinan para Pemohondilangsungkan setelah Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan keduanya tidakmemiliki Buku Nikah, dan permohonan Itsbat Nikah ini dimaksudkan untukmengurus Buku Nikah dan Akte Kelahiran Anak para Pemohon, maka untukmenghindari adanya penyelundupan hukum, dan berdasar kepada KeputusanKetua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : KMA/ 032/SK/IV/2006Tentang Pemberlakuan Buku I Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
keterangan saksi dan saksi II para pemohontersebut menerangkan bahwa Pemohon (PEMOHON 1) sebelum menikah danhidup sebagaimana layaknya suami isteri dengan Pemohon II (PEMOHON II)berstatus perjaka dan begitu juga dengan Pemohon Il (PEMOHON II) yangberstatus perawan sebelum menikah dan hidup sebagaimana layaknya suamiisteri dengan Pemohon (PEMOHON I) serta tidak mempunyai hubungan darahatau hubungan sesusuan, bahkan untuk menjaga supaya tidak terjadipenyelundupan hukum, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
24 — 20
relaas panggilannya dibacakan di dalam sidang,sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatuhalangan yang sah;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa untuk menghindari adanya penyeludupan hukum,Pengadilan telah mengumumkan permohonan Itsbat Nilkah
36 — 14
Pemohondilangsungkan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, dan keduanya tidak memiliki Buku Nikah, danpermohonan Itsbat Nikah ini dimaksudkan untuk mengurus Buku Nikah danAkte Kelahiran Anak para Pemohon, maka untuk menghindari adanyapenyelundupan hukum, dan berdasar kepada Keputusan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : KMA/ 032/SK/IV/2006 TentangPemberlakuan Buku Il Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
Il para pemohontersebut menerangkan bahwa pemohon (Pemohon I) sebelum menikah danhidup sebagaimana layaknya suami isteri dengan pemohon II (Pemohon II)Hal. 7 dari 14 Hal.berstatus jejaka dan begitu juga dengan pemohon II (Pemohon Il) yangberstatus perawan sebelum menikah dan hidup sebagaimana layaknya suamiisteri dengan pemohon (Pemohon 1) serta tidak mempunyai hubungan darahatau hubungan sesusuan, bahkan untuk menjaga supaya tidak terjadipenyelundupan hukum, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
10 — 1
dan telah memberikan keterangan di bawah sumpahsebagai berikut: bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat: bahwa antara Penggugat dan Tergugat sebagai suami isteri menikahtanggal 09 Oktober 2012 yang lalu di ; bahwa sesuadah menikah Penggugat dan Tergugat pernah tinggaldi rumah orangtua Penggugat dan terakhir di rumah mertua Penggugatdan telah dikaruniai satu anak bernama umur 2 tahun sekarang bersamaPenggugat; bahwa awalnya rumah tangga Penggugat berjalan rukun, akan tetapi 3bulan sudah nilkah
kandung Penggugat memberi kesaksian dibawah sumpah sebagai berikut; bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat; bahwa antara Penggugat dan Tergugat sebagai suami isteri menikahtanggal 09 Oktober 2012 yang lalu; bahwa sesuadah menikah Penggugat dan Tergugat pernah tinggaldi rumah orangtua Penggugat dan terakhir di rumah mertua Penggugatdan telah dikaruniai satu anak bernama umur 2 tahun sekarang bersamaPenggugat; bahwa awalnya rumah tangga Penggugat berjalan rukun, akan tetapisatu. tahun sudah nilkah
45 — 24
penetapan dikabulkan;Bahwa tentang jalannya pemeriksaan perkara ini selengkapnya telahdicatat dalam berita acara sidang yang bersangkutan dan untukmempersingkat cukuplan merujuk kepada berita acara sidang, yangmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa untuk menghindari adanya penyeludupan hukum,Pengadilan telah mengumumkan permohonan Itsbat Nilkah
8 — 5
Bahwa akad nilkah disaksikan oleh dua orang lakilaki dewasa,beragama Islam bernama Kadir dan Johan dengan mahar berupa uangsebesar Rp 50. 000 (lima puluh ribu rupiah). Antara Pemohon denganPemohon II tidak ada hubungan mahram dan sesusuan;3.
9 — 0
Pemohon tersebutTermohon tidak mengajukan jawaban baik secara tertulis maupunsecara lisan;Menimbang bahwa kemudian Pemohon mengajukanRepliknya secara lisan tetap sebagaimana permohonan Pemohon;Bahwa untuk meneguhkan dalildalilnya, Pemohon telahmengajukan buktibukti surat berupa : Fotokopi Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Nomor:406/77A//2010, atas nama PEMOHON ASLI dan TERMOHONASLI, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, selakupegawai Pencatat Nilkah
11 — 6
Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus duda dalamusia 24tahun dan Pemohon II berstatus gadis usia 14 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nilkah ayah kandungPemohon Il, yangbernamalsmail, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :YakubdanNasrun, dengan mas kawinberupauangsebesarRp. 150.
8 — 0
Bahwa ternyata didalam buku Kutipan Akta Nilkah yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tanggal21 Oktober 1991, tersebut terdapat kesalahan penulisan tanggal lahirPemohon tertulis 21091973 tanggal lahir Pemohon yangsebenarnya adalah 12091973;.
10 — 0
Bahwa setelah pernikahan tersebut Para Pemohon telah menerima AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Bubutan Kota Surabayadengan tanggal 23 April 2009;Bahwa ternyata didalam buku Kutipan Akta Nilkah yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Bubutan Kota Surabaya tanggal 23 April2009, tersebut terdapat kesalahan penulisan nama Pemohon namanyatertulis XXXXX yang sebenarnya adalah XXXXX berdasarkan SuratKeterangan dari Kelurahan Jagalan tertanggal 10 Mei 2017;Bahwa akibat dari kesalahan
21 — 8
Pemohondilangsungkan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, dan keduanya tidak memiliki Buku Nikah, danpermohonan Itsbat Nikah ini dimaksudkan untuk mengurus Buku Nikah danAkte Kelahiran Anak para Pemohon, maka untuk menghindari adanyapenyelundupan hukum,dan berdasar kepada Keputusan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : KMA/ 032/SK/IV/2006 TentangPemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
menerangkan bahwa pemohon (Pemohon 1 bin ayahnya) sebelummenikah dan hidup sebagaimana layaknya suami isteri dengan pemohon II(Pemohon 2 bin ayahnya) berstatus perjaka dan begitu juga denganpemohon Il (Pemohon 2 bin ayahnya) yang berstatus perawan sebelummenikah dan hidup sebagaimana layaknya suami isteri dengan pemohon (Pemohon 1 bin ayahnya) serta tidak mempunyai hubungan darah atauhubungan sesusuan, bahkan untuk menjaga supaya tidak terjadipenyelundupan hukum, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
20 — 22
Pemohondilangsungkan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, dan keduanya tidak memiliki Buku Nikah, danpermohonan Itsbat Nikah ini dimaksudkan untuk mengurus Buku Nikah danAkte Kelahiran Anak para Pemohon, maka untuk menghindari adanyapenyelundupan hukum,dan berdasar kepada Keputusan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : KMA/ 032/SK/IV/2006 TentangPemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
keterangan saksi dan saksi II para pemohontersebut menerangkan bahwa pemohon (Pemohon 1) sebelum menikah danhidup sebagaimana layaknya suami isteri dengan pemohon II (Pemohon 2)berstatus jejaka dan begitu juga dengan pemohon II (Pemohon 2) yangberstatus perawan sebelum menikah dan hidup sebagaimana layaknya suamiisteri dengan pemohon (Pemohon 1) serta tidak mempunyai hubungandarah atau hubungan sesusuan, bahkan untuk menjaga supaya tidak terjadipenyelundupan hukum, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
71 — 32
Pemohondilangsungkan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, dan keduanya tidak memiliki Buku Nikah, danpermohonan Itsbat Nikah ini dimaksudkan untuk mengurus Buku Nikah danAkte Kelahiran Anak para Pemohon, maka untuk menghindari adanyapenyelundupan hukum,dan berdasar kepada Keputusan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : KMA/ 032/SK/IV/2006 TentangPemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
saksi Il para pemohontersebut menerangkan bahwa pemohon (Pemohon 1) sebelum menikah danhidup sebagaimana layaknya suami isteri dengan pemohon II (Pemohon 2)berstatus jejaka dan begitu juga dengan pemohon II (Pemohon 2) yangberstatus perawan sebelum menikah dan hidup sebagaimana layaknya suamiisteri dengan pemohon (Pemohon 1) serta tidak mempunyai hubunganHal. 7 dari 14 Hal.darah atau hubungan sesusuan, bahkan untuk menjaga supaya tidak terjadipenyelundupan hukum, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
24 — 11
Pemohondilangsungkan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, dan keduanya tidak memiliki Buku Nikah, danpermohonan Itsbat Nikah ini dimaksudkan untuk mengurus Buku Nikah danAkte Kelahiran Anak para Pemohon, maka untuk menghindari adanyapenyelundupan hukum,dan berdasar kepada Keputusan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : KMA/ 032/SK/IV/2006 TentangPemberlakuan Buku Il Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
pemohon (Pemohon 1 bin ayahnya) sebelummenikah dan hidup sebagaimana layaknya suami isteri dengan pemohon II(Pemohon 2 bin ayahnya) berstatus perjaka dan begitu juga denganpemohon Il (Pemohon 2 bin ayahnya) yang berstatus perawansebelummenikah dan hidup sebagaimana layaknya suami isteri dengan pemohon (Pemohon 1 bin ayahnya) serta tidak mempunyai hubungan darah atauhubungan sesusuan, bahkan untuk menjaga supaya tidak terjadiHal. 7 dari 14 Hal.penyelundupan hukum, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
10 — 6
Bahwa akad nilkah disaksikan oleh dua orang lakilaki dewasa,beragama Islam bernama (MM dengan mahar berupa uangsebesar Rp 10. 000 (Sepuluh ribu rupiah). Antara Pemohon denganPemohon II tidak ada hubungan mahram dan sesusuan;3. Bahwa saat akad nikah dilangsungkan Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus janda cerai siri dari seorang lakilaki bernamayang telah dicerainya dengan talak satu.
26 — 13
Pemohondilangsungkan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, dan keduanya tidak memiliki Buku Nikah, danpermohonan Itsbat Nikah ini dimaksudkan untuk mengurus Buku Nikah danAkte Kelahiran Anak para Pemohon, maka untuk menghindari adanyapenyelundupan hukum, dan berdasar kepada Keputusan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : KMA/ 032/SK/IV/2006 TentangPemberlakuan Buku Il Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah
dengan pemohon (Pemohon 1) serta tidak mempunyai hubungandarah atau hubungan sesusuan, bahkan untuk menjaga supaya tidak terjadipenyelundupan hukum, Pengadilan telah mengumumkan Itsbat Nilkah a quomelalui Papan Pengumumam Pengadilan Agama Soe dengan tenggangwaktu 14 hari berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : KMA/032/SK/IV/2006 Tentang Pemberlakuan Buku IlPedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, dan dalam masaitu tidak ada pihak yang mengajukan keberatan
13 — 10
pernikahanpada tanggal 04 April 2000 dengan wali nikah Bapak Satirun, selaku wali hakimdari Pemohon II dikarenakan pada waktu menikah ayah kandung Pemohon Ilsudah meninggal dunia dan Pemohon Il tidak mempunyai saudara lakilakikandung ;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan di dalam Peraturan MenteriAgama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1987 tentang Wali Hakimdisebutkan:Pasal 1 huruf a:Wali Hakim adalah pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agama ataupejabat yang ditunjuk olehnya bertindak sebagai wali nilkah