Ditemukan 4344 data
19 — 3
Para Pemohonsibuk bekerja sehingga tidak memiliki waktu untuk mendaftarkanpernikahannya di KUA meskipun Para Pemohon mengetahui perihalkewajiban pencatatan tersebut, sementara Para Pemohon sendiri tidakpernah datang dan menanyakan perihal syarat administrasi pernikahan keKUA setempat, karenanya Para Pemohon terbukti dengan sengajamelalaikan kewajiban tersebut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
14 — 3
of social engineering), maka pembenaranterhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengaja melanggarundangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembaga pencatatanperkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasi dalammasyarakat justru dipermainkan dan masyarakat akan dengan mudah menikahdi bawah tangan tanpa peduli terpenuhi tidaknya syaratsyarat pernikahannyamenurut hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan
12 — 4
hukum sebagaimanadikehendaki oleh ketentuan tersebut di atas, karena itu permohonan Pemohon dan II dinyatakan tidak dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Majelis hakim berpendapat bahwa tindakan Pemohon dan Il yang menikah di bawah tangan dan usia pernikahannpun belummencapai 19 tahun bagi Ssuami dan 16 tahun bagi isteri dan juga tidak dilakukansesuai dengan aturan yang berlaku, maka jika tindakan semacam ini ditolerirakan terjadi kekacauan dan pertentangan hukum yang pada glirannya akanmemberikan preseden
32 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 437 K/PID/2017Pertimbangan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis hanya 10 (sepuluh) hari hanyadengan mendasarkan putusannya karena Terdakwa dalam keadaan hamil adalah kelirusebab seolah membenarkan orang dalam keadaan hamil dapat melakukanpenganiayaan sehingga vonis yang dijatuhkan tidak akan membuat orang jera danbahkan dapat menjadi preseden buruk di masyarakat bahwa orang yang sedang hamilmelakukan tindak pidana akan dimaafkan di dalam hukum;Bahwa dari uraian tersebut di atas, maka nyatalah
20 — 4
Senyatanya dalam perkara permohonan ini, Para Pemohonmengetahui perihal kewajiban pencatatan tersebut, sementara ParaPemohon tidak pernah datang dan menanyakan perihal syarat administrasipernikahan ke KUA setempat, karenanya Para Pemohon terbukti dengansengaja melalaikan kewajiban tersebut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di
96 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbulkan preseden buruk bagi pegawai lain karena di satu sisimereka harus bekerja untuk dibayarkan tunjangan kinerjanya, disisilain ada pegawai yang tidak hadir tetap mendapatkan tunjangankinerja;Halaman 26 dari 35 halaman. Putusan Nomor 254 K/TUN/20163.
Menimbulkan preseden buruk bagi pegawai lain karena di satu sisimereka harus bekerja untuk dibayarkan tunjangan kinerjanya, disisi lainada pegawai yang tidak hadir tetap mendapatkan tunjangan kinerja;3.
Menimbulkan preseden buruk bagi pegawai lain karena di satu sisimereka harus bekerja untuk dibayarkan tunjangan kinerjanya, disisilain ada pegawai yang tidak hadir tetap mendapatkan tunjangankinerja;3.
Hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi pegawailain di lingkungan kerjanya;Bahwa tindakan Penggugat tersebut dapat dikualifikasi tidak bertanggungjawab, indisipliner dan menyalahgunakan Surat Tugas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KEPALA KANTOR PELAYANANPERBENDAHARAAN NEGARA PAINAN;Halaman 33 dari 35 halaman.
18 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
hanyamengacu pada dalil dan bukti yang diajukan oleh Penggugat/ Termohon Kasasi saja,sebagai bukti bahwa Judex Facti tidak mempertimbangkan/ tidak secara sempurnamempertimbangkan bukti bukti serta dalil yang Tergugat/ Pemohon Kasasi ajukan,adalah sebagai berikut: dari bukti T la, T 1b dan T Ic diperoleh fakta bahwaPenggugat/ Termohon Kasasi masuk kerja dalam satu bulan hanya 4 hari, dankalaupun Penggugat/ Termohon Kasasi masuk kerja itupun datangnya terlambat, danini kalau dibiarkan akan menjadi preseden
sikapkaryawan yang masuk kerja sesukasukanya saja dan tidak akan membenarkankaryawannya bekerja tanpa aturan, yang hanya bekerja 4 hari dalam 1 (satu) bulan,dan masuk kerja pun tidak sesuai jam kerja;Oleh karenanya telah terbukti bahwa Judex Facti tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya; kalau Judex Facti beranggapan tindakan Penggugat/Termohon Kasasi yang dalam (satu) bulan hanya masuk kerja 4 (empat) hari saja,dan kalaupun masuk tidak sesuai dengan jam kerja ini dapat dibenarkan maka akanmemberikan preseden
17 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hatijah alB.Sotro yang pada saat kejadian usianya sudah tua 70 Tahun sehingga lukanyabisa pulin kembali memerlukan waktu (Sesuai dengan keterangan saksi ahli)akibatnya saksi korban Hatijah al B.Sotro yang hidup sendiri untuk menjalankanpekerjaan seharihari mengalami hambatan ;Segi edukatif, preventif, kKorektif maupun represif, bahwa Terdakwa yang hanyadiputus pidana bersyarat / percobaan yaitu: 4 (empat) bulan dengan masapercobaan selama 8 (delapan), menurut hemat kami putusan tersebut akanmenjadi preseden
6 — 6
of social engineering), makapembiaran terhadap perceraian yang tidak memenuhi ketentuan dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang pada akhirnya dapat berakibatpada menurunnya sakralitas perkawinan karena lembaga perkawinandipermainkan dan orang dapat bercerai sesuka hatinya dengan cara yangmudah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, permohonanPemohon harus dinyatakan tidak beralasan dan tidak berdasar hukum,karenanya Majelis Hakim sepakat menolak permohonan cerai Pemohon
Terbanding/Terdakwa I : Drs. SOLEKAN
Terbanding/Terdakwa II : ABDUL MUIZ
51 — 24
Bahwa apabila perbuatan seperti yang telah dilakukan oleh paraterdakwa tersebut di hukum dengan hukuman yang terlampau ringan makaakan menjadikan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.6.
Bahwa sampai saat ini kami selaku Jaksa Penuntut Umum belummenerima petikan maupun salinan lengkap putusan Pengadilan NegeriSurabaya nomor : 1195/Pid.B/2021/PN.Sbytanggal 30 Agustus 2021.Sehingga dengan ringannya pidana yang telah dijatunkan terhadap paraterdakwa, sebagaimana yang telah diputuskan olehMajelis Hakim PengadilanNegeri Surabaya tersebut adalah sangat tidak Arif dan sangat tidak bijaksanasehingga akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.Oleh karena itu berdasarkan
141 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Haltersebut juga merupakan preseden buruk dan bukti bahwa Tergugat telahterbukti melakukan pencatatan yang tidak benar (Bukti P12);Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, perbuatan Tergugat yangmelakukan pendebetan pada tanggal 23 Agustus 2012 dengan alasanmerupakan koreksi transaksi tertanggal 13 Agustus 2012, padahal padatanggal 13 Agustus 2012 hanya ada satu kali transaksi yang berhasil yangdilakukan oleh Penggugat yang telah didebetkan, maka perbuatan tersebutharuslah dikualifikasikan sebagai
Bahwa demikian juga 1 (satu) bulan sebelum masalah pendebetan tersebutterjadi, Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat juga pernah mengalamiperistiwa yang merupakan preseden buruk dari Termohon Kasasi/Pembanding/Tergugat Pada tanggal 5 Juli 2012 dalam rekening PemohonKasasi/Terbanding/Penggugat tibatiba terjadi pendebitan oleh TermohonKasasi/Pembanding/Tergugat sebesar Rp20.953.961,00 (dua puluh jutasembilan ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh satu rupiah)dengan alasan koreksi atas nama
Hal tersebut juga merupakan preseden buruk dan bukti bahwaPemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat telah terbukti melakukan pencatatanyang tidak benar (vide Bukti P12);.
15 — 5
of social engineering), makapembenaran terhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengajamelanggar undangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapatmenjadi sebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembagapencatatan perkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasidalam masyarakat justru dipermainkan.
13 — 1
ParaPemohon mengetahui perihal kewajiban pencatatan tersebut, sementaraPara Pemohon sendiri tidak pernah datang dan menanyakan perihal syaratadministrasi pernikahan ke KUA setempat, karenanya Para Pemohonterbukti dengan sengaja melalaikan kewajiban tersebut dengan tidakmengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasar danfalsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
16 — 5
BktMenimbang, bahwa kalau permohonan Pemohon dan Pemohon II iniditerima dan dikabulkan akan menimbulkan preseden buruk ditengahtengahmasyarakat, karena seorang suami yang tidak senang kepada isterinya dapatseenaknya menikah lagi dengan wanita lain tanpa izin isterinya dan pengadilan,kemudian setelah menikah suami akan mengajukan Itsbat nikah ke Pengadilanmaka akan terjadilah poligami liar ditengahtengah masyarakat, hal ini akanmerugikan perempuan dan bahkan melanggar hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan
23 — 5
Menimbang, bahwa Pemohon masih terikat pernikahan denganperempuan lain, namun Pemohon tetap melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan hukum, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
15 — 4
Dalam hal ini agar tidak melakukan perbuatan seperti yangdilakukan oleh Pemohon ini, karena dapat merugikan bagi para perempuan,sebab seorang suami dapat seenaknya menikah lagi dengan wanita lain tanpaizin isteri dan pengadilan;Menimbang, bahwa kalau permohonan Pemohon dan Pemohon II iniditerima dan dikabulkan akan menimbulkan preseden buruk ditengahtengahmasyarakat, karena seorang suami yang tidak senang kepada isterinya dapatseenaknya menikah lagi dengan wanita lain tanpa izin isterinya dan pengadilan
19 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
pada point a yaitu bahwa suatuperaturan Hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinyadengan alasan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten dalam tingkatbanding (Judex Facti) dalam putusannya menguatkan Putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Serang sehingga masih jauh dari tuntutan kami, dan belummemenuhi rasa keadilan dalam masyarakat, serta putusan percobaan tersebut tidakdapat memberikan efek jera bagi Terdakwa, bahkan dengan putusan percobaantersebut dapat menimbulkan preseden
191 — 123
NarkotikaKelas ILA di Kabupaten Bangli.Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Semarapura yang menyatakanterdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman dan hanya menjatuhkan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidiair pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan sangatlah tidak memenuhi rasa keadilanmasyarakat, hal ini akan memberikan preseden
memutusperkara ini ditingkat banding, oleh karena itu putusan Pengadilan NegeriSemarapura, Nomor : 47/Pid.Sus/2017/PN.Srp, tanggal 30 Agustus 2017harus dikuatkan;Menimbang, bahwa tentang memori banding dari Penuntut Umummengenai Majelis Hakim Tingkat Pertama yang hanya menjatuhkanpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidiair pidana penjara selama3 (tiga) bulan sangatlah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, hal iniakan memberikan preseden
68 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
54 s/d 64),sehingga tidak ada bagian dari putusan Pengadilan NegeriTenggarong tersebut yang menyebabkan peraturan hukum tidakditerapbkan sebagaimana mestinya, serta cara mengadili perkaratersebut juga sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuanundangundang, serta tidak ada pula alasan untuk menyatakanPutusan tersebut salah menerapkan atau melanggar hukum ;Bahwaterlepas dari itu, jika Putusan Mahkamah Agung Ridalamperkara kasasi Pemohon PK (ASNAN EFENDI, BE) tetapdipertahankan, maka akan menjadi preseden
No. 140 PK/Pid.Sus/2009Agung RI yang sedemikian akan menjadi preseden buruk bagipenegakan hukum di negeri ini, serta menimbulkan ketidakadilandan ketidakpastian hukum yang sangat mendasar, khususnyabagi PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI (Asnan Efendi , BE).Berdasarkan uraian tersebut di atas, serta mengacu padaPutusan Mahkamah Agung RI No. 2252 K/Pid/2004, tanggal 7Juni 2005 (vide lampiran 1), yang telah membebaskan TerdakwaNURIMAHYUDDIN, BE, dan Putusan Mahkamah Agung RI No.58 PK/PID.SUS/2007 tanggal 28
Mei 2008 yang telahmembebaskan Sonny Lesmana, karena alasan danpertimbangan hukum sebagaimana tersebut di atas, makaPemohon PK (Asnan Efendi, BE) mohon agar putusanMahkamah Agung RI No. 272 K/Pid/2004, tanggal 27 November2006 dibatalkan, serta menguatkan putusan Pengadilan NegeriTenggarong No. 270/Pid.B/2002/PN.Tgr, tanggal 19 Juni 2008 ;Pembatalan terhadap Putusan Mahkamah Agung RI No. 272K/Pid/2004, tanggal 27 November 2006 tersebut, sematamataagar tidak menjadi preseden buruk dalam praktek penerapan
21 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
, hal ini sesuai dengan hukum acarapersidangan ;13.Bahwa atas pencabutan gugatan oleh Penggugat dan keberatan dari pihakTergugat dan Turut Tergugat tersebut, oleh Majelis Hakim PengadilanAgama Limboto pada persidangan telah memutuskan bahwa eksepsi paraTergugat dan Turut Tergugat dikabulkan, dan menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima ;14.Bahwa mengenai putusan yang demikian, telah jelas keliru dan meyalahihukum acara perdata yang berlaku saat ini, karena putusan tersebut akanmerupakan preseden
Olehnya hal yangdemikian tidak dapat diartikan sebagaimana pertimbangan Majelis Hakimtingkat banding bahwa secara diamdiam Penggugat telah membenarkaneksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat.17.Bahwa dengan demikian pertimbangan tersebut, dapat dibatalkan olehMajelis Hakim tingkat Kasasi, karena pertimbangan tersebut akanmerupakan preseden buruk bagi dunia peradilan perdata ke depan nanti,sebab dengan tanpa pembuktian dari pihak yang mendalilkan eksepsi paraTergugat dan Turut Tergugat (Pemohon Kasasi