Ditemukan 3263 data
MELISA BATUBARA,SH
Terdakwa:
SUMANTRY alias TEMON
11 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sumantry Alias Temon tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sumantry Alias Temon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah
Penuntut Umum:
MELISA BATUBARA,SH
Terdakwa:
SUMANTRY alias TEMONSus/2020/PN Lbppembeli sehingga ketika itu juga terdakwa SUMANTRY alias TEMONditangkap, dan dari penangkapan tersebut ditemukan dan disita barang buktiberupa 1 (Satu) paket shabu yang dibungkus dengan plastik klip transparandengan berat bruto 1,40 (Satu koma empat nol) gram yang ditemukandigenggaman tangan kiri terdakwa SUMANTRY alias TEMON yang diakuiadalah milik ANDRE (belum tertangkap) yang diserahkan kepada terdakwaSUMANTRY alias TEMON untuk selanjutnya shabu tersebut diserahkankepada pembeli.Bahwa
terdakwa SUMANTRY alias TEMON memperoleh fee sebesarRp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) dari setiap kali mengantarkan shabumilik ANDRE kepada pembeli shabu, dan terdakwa SUMANTRY aliasTEMON juga sering mendapat shabu gratis untuk dipakai dari ANDRE.Bahwa terdakwa SUMANTRY alias TEMON tidak ada mendapat izindari pihak yang berwenang untuk menerima dan atau menjadi perantara jualbeli narkotika golongan jenis shabu tersebutBahwa berdasarkan hasil Berita Acara Analisis Laboratorium BarangBukti Narkotika
milik ANDRE (belum tertangkap) yang diserahkan kepada terdakwaSUMANTRY alias TEMON untuk selanjutnya shabu tersebut diserahkankepada pembeli.Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 1954/Pid.
Manalubersama rekan timnya yakni melalui cara penyamaran dengan berpurapura memesan sabu dan tidak berapa lama datang terdakwa Sumantryals Temon dengan memegang satu paket sabu dengan menggunakanHalaman 9 dari 14 Putusan Nomor 1954/Pid.
Sus/2020/PN LbpAlias Temon, saat Penuntut Umum membacakan surat dakwaan yang antaralain menyebutkan identitas terdakwa, ia terdakwa tidak berkeberatan atasidentitas tersebut, sehingga memang ia terdakwalah yang dimaksud olehPenuntut Umum yang didakwa sebagai pelaku tindak pidana dalam perkaraini.Menimbang, bahwa terdakwa Sumantry Alias Temon sejak diperiksadalam tingkat penyidikan hingga sampai selesainya pemeriksaandipersidangan, secara nyata merupakan orang yang sehat jasmani danrohani yang dapat
7 — 4
Temon tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa : <
TEMON
51 — 6
Menyatakan Terdakwa I ARDENG FREDA ARADEA Bin EDI KISWANDI dan Terdakwa II ARGA IRAWAN Bin SUNARTO TEMON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Tanpa Hak Menggunakan Narkotika Golongan I Untuk Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan;3.
1.ARDENG FREDA ARADEA Bin EDI KISWANDI2.ARGA IRAWAN bin SUNARTO TEMON
KlatenIslamBelum BekerjaARGA IRAWAN Bin SUNARTO TEMON ;Klaten23 Tahun / 20 Agustus 1993LakilakiIndonesiaDk. Brijo Kidul Rt. 04 Rw. 01 Ds. Kalikebo Kec.Trucuk Kab.
dalamtanggungannya ; Para Terdakwa masih berusia muda ; Sebagaimana amanat UURI No 35 Tahun 2009 TentangNarkotika bahwa terhadap pengguna narkotika harusdirehabilitasi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas permohonan ParaTerdakwa, yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum, didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa mereka terdakwa ARDENG FREDA ARADEA Bin EDIKISWANDI dan terdakwa Il ARGA IRAWAN bin SUNARTO TEMON
Klaten, setelah ketemu dengan saksi TEDY CRISTYAWANlalu berbincang bincang dan tidak lama kemudian saksi SUYAKAmengeluarkan ganja yang sudah dilinting seperti rokok kemudiandinyalakan dan diisap, dalam kesempatan itu datang terdakwa Il ARGAIRAWAN bin SUNARTO TEMON menemui saksi TEDY CRISTYAWANselanjutnya saksi TEDY CRISTYAWAN dan terdakwa Il ARGAIRAWAN masuk kedalam rumahnya saksi TEDY CRISTYAWANsedangkan terdakwa ARDENG FREDA ARADEA masih bersamadengan saksi SUYAKA namun terdakwa ARDENG FREDA ARADEAbelum
Bahwa para terdakwa tidak dapat menunjukkan adanya ijin dari Pejabatyang berwenang untuk turut serta menyalahgunakan NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman untuk dirinya sendiri tersebut.Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUABahwa mereka terdakwa ARDENG FREDA ARADEA Bin EDIKISWANDI dan terdakwa Il ARGA IRAWAN bin SUNARTO TEMON, dalamwaktu dan tempat
Klaten, setelah ketemu dengan saksi TEDY CRISTYAWANlalu berbincang bincang dan tidak lama kemudian saksi SUYAKAmengeluarkan ganja yang sudah dilinting seperti rokok kemudiandinyalakan dan diisap, dalam kesempatan itu datang terdakwa Il ARGAIRAWAN bin SUNARTO TEMON menemui saksi TEDY CRISTYAWANselanjutnya saksi TEDY CRISTYAWAN dan terdakwa Il ARGAIRAWAN masuk kedalam rumahnya saksi TEDY CRISTYAWANHalaman 7 dari 24 Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2016.
Asepte Ginting, SH
Terdakwa:
ISMAIL Alias TEMON
12 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ISMAIL ALIAS TEMON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika jenis sabu Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah
Penuntut Umum:
Asepte Ginting, SH
Terdakwa:
ISMAIL Alias TEMON
Terdakwa:
SAIPUL BAHRI Als TEMON
90 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Saipul Bahri alias Temon tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; <
Terdakwa:
SAIPUL BAHRI Als TEMON
Terdakwa:
RUKYAN RAMBE ALS TEMON
33 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rukyan Rambe alias Temon
tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primer;
- Menyatakan Terdakwa Rukyan Rambe alias Temon tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh
SH
Terdakwa:
RUKYAN RAMBE ALS TEMON
Terdakwa:
Sugianto Als Temon
23 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Sugianto Alias Temon sebagaimana identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
Perangin angin
Terdakwa:
Sugianto Als TemonAnmad Yani No. 33 dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalamKISARAN.daftar catatan perkara(Pasal 209 ayat (1)KUHAP.Nomor 59/Pid.C/2020/PN KisCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Kisaranyang mengadili perkara Tindak Pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : SUGIANTO ALIAS TEMON;Tempat lahir : To Tanggal;Umur/Tanggal lahir : 36 Tahun/Tahun 1985;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Il Desa Urung
Menyatakan Terdakwa Sugianto Alias Temon sebagaimana identitastersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian Ringan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana kurungan selama 15 (lima belas) hari.3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudianhari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karenaTerpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama1 (Satu) bulan berakhir;4.
58 — 20
Menyatakan Terdakwa I Agus Endri Saputra alias Endi dan Terdakwa II Pande Ngurah Bawantara alias Temon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.
I AGUS ENDRI SAPUTRA Alias ENDI dan Terdakwa II PANDE NGURAH BAWANTARA Alias TEMON
Terdakwa Il PANDE NGURAH BAWANTARAAlias TEMON yang pada saat itu memegang alat pencongkel buah kelapakemudian berusaha mencongkel jendela kamar Saksi SALSA BILA FITRIANInamun karena ragu maka Terdakwa AGUS ENDRI SAPUTRA Alias ENDImeminta alat pencongkel buah kelapa tersebut dari Terdakwa Il PANDENGURAH BAWANTARA Alias TEMON kemudian mencongkel jendela kamarkos Saksi SALSA BILA FITRIANI dengan tangan kanan hingga mengakibatkanjendela dapat dibuka.
Terdakwa AGUS ENDRISAPUTRA Alias ENDI kemudian mengambil HP Merk OPPO A 37 warna Goldyang berada di atas kasur tempat saksi SALSA BILA FITRIANI tidur.Selanjutnya Terdakwa AGUS ENDRI SAPUTRA Alias ENDI keluar dari kamarkos saksi SALSA BILA FITRIANI melalui jendela tempat masuk semula lalumeninggalkan rumah kos bersama Terdakwa Il PANDE NGURAHBAWANTARA Alias TEMON menuju rumah Terdakwa Il PANDE NGURAHBAWANTARA Alias TEMON.
BAWANTARAAlias TEMON.
23 — 6
JUMAIN alias TEMON bin SUGIONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa senjata Penusuk.- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.
JUMAIN alias TEMON bin SUGIONO - JPU : RIZVAN IMANUDDIN, SH. MH
JUMAIN alias TEMON bin SUGIONO.Tempat Lahir : Banjarmasin.Umur atau Tanggal Lahir : 26 Tahun / 5 Mei 1987.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jl. Sudimampir Il Rt. 19 No. KecamatanBanjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.Agama : Islam.Pekerjaan : Pemulung limbah emas.
JUMAIN alias TEMON bin SUGIONO bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan,menyembunyikan sesuatu senjata penikam atau penusuk, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat RI Nomor12 Tahun 1951 sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.
JUMAIN alias TEMON binSUGIONO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulandikurangi selama ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisaudengan kumpang dari kulit warna hitam panjang + 23 cm adalah untuk jaga diri,DIRAMPAS UNTUK DIRUSAKKAN SAMPAI TIDAK DAPAT DIPERGUNAKANLAGI4.
JUMAIN alias TEMON Bin SUGIONO pada hariRabu tanggal 25 September 2013 sekira jam 22.15 wita atau dalam bulanSeptember 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013,bertempat di Jalan Sudimampir Il tepatnya di depan lorong Hotel HI KecamatanBanjarmasin Tengah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, tanpa hakmenguasai, membawa, mempunyai persedian padanya atau mempunyaidalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan sesuatu senjata penikam ataupenusuk.
JUMAIN alias TEMON bin SUGIONO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMembawa senjata Penusuk. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karenanya denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan.
PT BPR NUSAMBA TEMON
Tergugat:
1.SUDARINI
2.TUKIJAN
27 — 17
Penggugat:
PT BPR NUSAMBA TEMON
Tergugat:
1.SUDARINI
2.TUKIJAN
Terdakwa:
TUS ENDAR Bin TEMON
414 — 45
- Menyatakan Terdakwa Tus Endar bin Temon tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membunuh dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati dalam zona pemanfaatan dari taman nasional;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Tus Endar bin Temon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (Satu juta rupiah) Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
Terdakwa:
TUS ENDAR Bin TEMONMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa TUS ENDAR Bin TEMON berupapidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)Subsidiair 2 (Dua) bulan kurungan.3.
Kemudian setelahperalatan lengkap, terdakwa Tus Endar Bin Temon bersama saksi SuyatnoBin Junaidi dan Budi langsung berangkat dengan mengendarai sepedamotor dan terdakwa berboncengan dengan saksi Suyatno Bin Junaidi danBudi mengendarai sepeda motor sendiri dan menuju kKawasan hutan TamanNasional Way Kambas. Selanjutnya terdakwa menitipbkan sepeda motor diPT.
NTF dan selanjutnya terdakwa Tus Endar Bin Temon bersama saksiSuyatno Bin Junaidi dan Budi berjalan kaki masuk ke dalam kawasan HutanTaman Nasional Way Kambas. Selanjutnya terdakwa pada tanggal 3 April2019 sekitar pukul 01.00 Wib berhasil menembak seekor Napo danHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 148/Pid.B/LH/2019/PN Sdnterdakwa langsung memasukkan ke dalam tas.
,M.SI, terdakwa Tus Endar Bin Temon, saksi Suyatno Bin Junaidi dan Budimelakukan perburuan satwa yang dilindungi berupa Kijang dan Napo sesuaidengan Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 1999 di dalam kawasanTaman Nasional Way Kambas karena sesuai dengan titik koordinat GPSyang tercantum dalam SKET TKP yang dibuat oleh anggota Polhut BalaiTN.
Menyatakan Terdakwa Tus Endar bin Temon tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membunuhdan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati dalam zonapemanfaatan dari taman nasional;2.
SUPARLAN H, SH
Terdakwa:
SUYADI Bin TEMON Alm
41 — 9
- Menyatakan Terdakwa Suyadi Bin Temon Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suyadi Bin Temon Alm oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
SUPARLAN H, SH
Terdakwa:
SUYADI Bin TEMON Alm
Kartika Sari Dewi, SH
Terdakwa:
Mondera Alias Temon
24 — 5
M E N G A D I L I
1.Menyatakan Terdakwa Mondera Als Temon tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.
Penuntut Umum:
Kartika Sari Dewi, SH
Terdakwa:
Mondera Alias Temon
Wahyu Andriyani binti Temon
Tergugat:
Ahmad Ghonim bin Jayo
13 — 1
Menjatuhkan talak satu ba`in sughro Tergugat ( Ahmad Ghonim bin Jayo ) terhadap Penggugat (Wahyu Andriyani binti Temon )
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pati Kabupaten Pati dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.Penggugat:
Wahyu Andriyani binti Temon
Tergugat:
Ahmad Ghonim bin Jayo
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
MUHAMAD YATNO Alias TEMON Bin YADI
26 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MUHAMAD YATNO Alias TEMON Bin YADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa MUHAMAD YATNO Alias TEMON Bin YADI selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta
Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
MUHAMAD YATNO Alias TEMON Bin YADINama lengkap : Muhamad Yatno Alias Temon Bin Yadi2. Tempat lahir : Tegal3. Umur/Tanggal lahir : 24/26 Desember 19954. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Dewi Sartika Gg. Tongkol Rt/Rw: 005/006 Kel.Margahayu Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak KerjaTerdakwa Muhamad Yatno Alias Temon Bin Yadi ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.
Penyidik sejak tanggal 1 November 2019 sampai dengan tanggal 20November 2019Terdakwa Muhamad Yatno Alias Temon Bin Yadi ditahan dalam tahanan rutanoleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 November2019 sampai dengan tanggal 30 Desember 2019Terdakwa Muhamad Yatno Alias Temon Bin Yadi ditahan dalam tahanan rutanoleh:3.
Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal31 Desember 2019 sampai dengan tanggal 29 Januari 2020Terdakwa Muhamad Yatno Alias Temon Bin Yadi ditahan dalam tahanan rutanoleh:4. Penuntut Umum sejak tanggal 21 Januari 2020 sampai dengan tanggal 9Februari 2020Terdakwa Muhamad Yatno Alias Temon Bin Yadi ditahan dalam tahanan rutanoleh:5.
Bekasi Timur Kota Bekasi, yangmengaku bernama MUHAMAD YATNO Alias TEMON Bin YADI.Selanjutnya saksi bersama tim langsung mendatangitempat tersebutdengan menunjukan surat tugas dan mengenalkan diri dari anggota SatResNarkoba Polres Metro Bekasi Kota; Bahwa benar saksi menerangkan melakukan penangkapanterhadap Sdr. MUHAMAD YATNO Alias TEMON Bin YADI.
YATNO Als TEMON (tertangkap) sejakseminggu yang lalu karena dikenalkan oleh teman dan saksi tidak adahubungan keluarga sdr. NELENG (belum tertangkap) dan Sdr. YATNOAls TEMON (tertangkap) hanya sebatas teman saja;Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2020/PN Bks Bahwa benar saksi menerangkan setelah dipertemukan denganSdr.
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
Slamet Riyadi Bin Temon
22 — 15
- Menyatakan Terdakwa SLAMET RIYADI Bin TEMON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
Penuntut Umum:
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
Slamet Riyadi Bin Temon
Tergugat:
1.Amir
2.Hulidaini
13 — 15
BPR Nusamba Temon
Tergugat:
1.Amir
2.Hulidaini
Terdakwa:
MUHAMMAD AGIS SAIKU als TEMON
46 — 20
1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD AGIS SAIKU Alias TEMON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, atau mempunyai dalam miliknya senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD AGIS SAIKU Alias TEMON oleh karena itu dengan
Terdakwa:
MUHAMMAD AGIS SAIKU als TEMONPU TUSANNomor 247/Pid.Sus/2021/PN Kpn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Namalengkap =: MUHAMMAD AGIS SAIKU Alias TEMON;Tempat lahir : Malang;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun /27 Agustus 1997;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Mayjen Sungkono Gg lla, RtO05 / Rw.02,Kelurahan
tanggal 31 Mei 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim;* Penetapan Majelis Hakim Nomor 247/Pid.Sus/2021/PN Kpn, tanggal 31 Mei2021, tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelan mendengar pembacaan Tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum No.Reg.Perk.: PDM58/M.5.20/Eku.2/05/2021, atas namaTerdakwa MUHAMMAD AGIS SAIKU Alias TEMON
Menyatakan terdakwa MUHAMMAD AGIS SAIKU als TEMON bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, ataumempunyal dalam miliknya atau mempergunakan senjata penikam atausenjata penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal2 ayat (1) UU no. 12/Drt/1951.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD AGIS SAIKU alsTEMON dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
adalah Terdakwa MUHAMMADAGIS SAIKU Alias TEMON maka jelasilahn sudah pengertian setiap orangyang dimaksudkan dalam aspek ini adalah Terdakwa MUHAMMAD AGISSAIKU Alias TEMON yang dihadapkan ke depan persidangan PengadilanNegeri Kepanjen sehingga Majelis Hakim berpendirian bahwa unsur setiaporang telah terpenuhi menurut hukum;Ad. 2.
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD AGIS SAIKU Alias TEMON terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmenguasai, membawa, atau mempunyai dalam miliknya senjata penikam atausenjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD AGIS SAIKU AliasTEMON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 8(delapan) bulan;3.
IZHAR, SH
Terdakwa:
CAWI Als TEMON Bin SAMSUDIN
83 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Cawi alias Temon Bin Samsudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana daam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Cawi alias Temon Bin Samsudin oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Cawi alias Temon Bin Samsudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair
Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Cawi alias Temon Bin Samsudin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) helai
Penuntut Umum:
IZHAR, SH
Terdakwa:
CAWI Als TEMON Bin SAMSUDIN
Nama lengkap : Cawi alias Temon Bin Samsudin;2. Tempat lahir : Tanjung Sangkar;3. Umur/Tanggal lahir : 50 tahun/7 Agustus 1969;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Batu Beriga RT.004 RW.002 Desa Batu BerigaKec. Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Buruh Harian Lepas.Terdakwa Cawi als Temon Bin Samsudin ditangkap pada tanggal 11 Februari2020.Terdakwa Cawi als Temon Bin Samsudin ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Luka lecet dibawah mata Kanan.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 39/Pid.B/2020/PN KbaPerbuatan Terdakwa CAWI Als TEMON Bin SAMSUDIN sebagaimanatersebut diatas di ancam pidana dalam pasal 351 ayat (2) KUH Pidana.SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa CAWI Als TEMON Bin SAMSUDIN pada hari Minggutanggal 09 Februari 2020 sekira pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya padabulan Februari 2020 bertempat di RT.0O3 Desa Batu Beriga Kecamatan LubukBesar Kabupaten Bangka Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang
Lubuk Besar Kab.Bangka Tengah; Bahwa yang menjadi korban dari kejadian tersebut yaitu temannyasendiri yaitu saksi INTAN GUNAWAN Als INTAN Bin ZAINUDIN, sedangkanpelakunya adalah terdakwa CAWI Als TEMON Bin SAMSUDIN; Bahwa terdakwa TEMON melakukan penganiayaan itu menggunakan 1(satu) bongkah batu dan sebelumnya saksi tidak tahu apa permasalahannyadan yang saksi tahu waktu itu tibatiba terdakwa TEMON datang langsungmemukul saksi INTAN; Bahwa jarak saksi melihat kejadian tersebut yaitu sangat dekat
Lubuk Besar Kab.Bangka Tengah; Bahwa yang menjadi korban dari kejadian tersebut yaitu temannyasendiri yaitu saksi INTAN GUNAWAN Als INTAN Bin ZAINUDIN, sedangkanpelakunya adalah terdakwa CAWI Als TEMON Bin SAMSUDIN; Bahwa terdakwa TEMON melakukan penganiayaan itu menggunakan 1(satu) bongkah batu dan sebelumnya saksi tidak tahu apa permasalahannyaHalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 39/Pid.B/2020/PN Kbadan yang saksi tahu waktu itu tibatiba terdakwa TEMON datang langsungmemukul saksi INTAN; Bahwa jarak
Menyatakan Terdakwa Cawi alias Temon Bin Samsudin tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana daam dakwaanPrimair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa Cawi alias Temon Bin Samsudin oleh karenaitu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa Cawi alias Temon Bin Samsudin terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
21 — 3
KHOIRUDIN, Umur 25 tahun, pekerjaan Swasta, Agama Islam, bertempat tinggal di Dusun Temon RT.01 RW.01 Desa Temon, Kecamatan Brati, Kabupaten GroboganSalanjutnya, disebut sebagai -------------------------- Pemohon ;
KHOIRUDIN, Umur 25 tahun, pekerjaan Swasta, Agama Islam, bertempattinggal di Dusun Temon RT.01 RW.01 Desa Temon,Kecamatan Brati, Kabupaten GroboganSalanjutnya, disebut sebagai Pemohon ;Pengadilan Negeri tersebut telah,Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara tersebut ;Setalah mendengar keterangan pemohon dan saksisaksi sertamemperhatikan suratsurat bukti yang diajukan dipersidangan,Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 24 April 2015 yang
PenetapanPembetulan nama pada Akita Kelahiran Anak Pemohon yang semulabernama Adzkiya Salifa Khoirussalwa dibetulkan menjadi Adzkiya SaufaKhoirussalwa;Menimbang, bahwa dipersidangan pemohon telah mengajukan duaorang saksi dan bukti surat yang diberi tanda P.1 sampai dengan P.4, yangmana antara bukti surat tersebut dan keterangan saksisaksi salingbersesuaian ;Menimbang, bahwa dari bukti P.1 yaitu berupa Kartu tandapenduduk dan bukti P.2 yaitu berupa Kartu Keluarga diperoleh fakta bahwaPemohon penduduk desa Temon