Ditemukan 673 data
M.TADIN
Terdakwa:
ZULFAN ANDRI
24 — 4
bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : uang Rp. 2.000,00 ( dua ribu rupiah ) , dirampas untuk Negara ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,00 ( seribu
NAKHRONI
Terdakwa:
SUYANTO
22 — 3
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Suyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
AHMAD SOPIYAN
18 — 3
/>1. Menyatakan Terdakwa AHMAD SOPIYAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu
10 — 1
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama : Febiari bin Hendri untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang perempuan bernama : Syakinah Mawaddah Warohmah binti Hamidi;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus seribu rupiah);
SUDARMAJI
Terdakwa:
GUNAWAN
15 — 4
Menetapkan barang bukti berupa Uang Receh senilai Rp. 2.000,- ( Dua ribu rupiah);
dirampas untuk Negara ;
4.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
M.TADIN
Terdakwa:
ALI SADIKIN
19 — 4
bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : uang Rp. 2.000,00 ( dua ribu rupiah ) , dirampas untuk Negara ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,00 ( seribu
M. Sarwani
Terdakwa:
Rusimah
19 — 11
Membebankan terdakwa tersebut untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 1.000,00 (seribu rupiah)