Ditemukan 1684 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-09-2014 — Upload : 15-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1195 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 15 September 2014 — LUTHFI HASAN ISHAAQ
12833433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 27 Maret 2008 masingmasing sebesarRp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dari BACHTIAR SUNASTO;e tanggal 6 Maret 2008 sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dariSILVIA SYAMSIR;e Tahun 2009 sebesar Rp 377.185.000,00 (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta seratusdelapan puluh lima ribu rupiah) dengan perincian :e Tanggal 19 Februari 2009 sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dariAHMAD ZAKY;e Tanggal 02 Maret 2009 sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dariABDUL QOHAR
Putus : 03-08-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 70/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 3 Agustus 2015 — M. NUR SASONGKO BIN M. TOHA KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO
6730
  • kondisi alat peraga yang saksiterima sewaktu diserahkan masih bagus ternyata setelah digunakan cepat rusakmisalnya bola voly, bola futsal, Bola kaki, Raket, Meja Ping Pong = Bahwa sebagian besar alat peraga sudah digunakan.dan barang tersebut mudahruSak. 2222222 onan nnn nena nnn nena= Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada garansi dari penyedia barang ataspenggunaan barang berupa alat peraga/praktik SD tersebutAtas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya5 Saksi DWI ADIN QOHAR
Putus : 31-07-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 73/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 31 Juli 2015 — KEKE AJI NOVALYN BINTI TARMUDJI KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO
8120
  • yang saksiterima sewaktu diserahkan masih bagus ternyata setelah digunakan cepat rusakmisalnya bola voly, bola futsal, Bola kaki, Raket, Meja Ping Pong = Bahwa sebagian besar alat peraga sudah digunakan.dan barang tersebut mudahHalaman75dari355 Putusan No.73/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby= Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada garansi dari penyedia barang ataspenggunaan barang berupa alat peraga/praktik SD tersebutAtas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya5 Saksi DWI ADIN QOHAR
Putus : 03-08-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 71/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 3 Agustus 2015 — ANANG PASETYO kejaksaan negeri Ponorogo
6015
  • sepengetahuan saksi barangbarang kondisi alat peraga yang saksiterima sewaktu diserahkan masih bagus ternyata setelah digunakan cepat rusakmisalnya bola voly, bola futsal, Bola kaki, Raket, Meja Ping Pong = Bahwa sebagian besar alat peraga sudah digunakan.dan barang tersebut mudah= Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada garansi dari penyedia barang ataspenggunaan barang berupa alat peraga/praktik SD tersebutAtas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya5 Saksi DWI ADIN QOHAR