Ditemukan 17963 data
107 — 51
128 — 136
Menyatakan gugatan para Penggugat tentang pembatalan Sertifikat Tanah Wakaf No.01/2007 tidak dapat ditereima (N.O);
3. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.480.000,00 (dua juta empat rarus delapan puluh ribu rupiah);
270 — 209
maupunhukum syari yang mengatur tentang Wakaf serta alat bukti yang diajukandidepan persidangan selengkapnya sebagai berikut:1.
Bahwa unsur wakaf sesuai pasal 6 UU Nomor 41 tahun 2004 tentang wakafadalah: a. Wakif, b. Nazhir, c. Harta benda wakaf (mauquf bihi), d. krarWakaf (Sighat), e. Peruntukan harta benda wakaf (Mauquf alaihi), f. Jangkawaktu wakaf, dan Pasal 9 menyatakan, bahwa Nazhir meliputi: a.Perseorangan, b. Organisasi atau c. Badan Hukum;Him. 6 dari 11 him. Put. Nomor 24/Pdt.G/2018/PTA.JK2.
Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2006 tentang Wakafdinyatakan, bahwa Nazhir organisasi wajib didaftarkan pada Menteri danBadan Wakaf Indonesia ( BWI ) melalui Kantor Urusan Agama setempat.Faktanya organisasi PERSIS Pusat dan Wilayah DKI Jakarta yangmendalilkan dirinya selaku Nazhir terhadap tanah wakaf masjid AlHusainimaupun tanah wakaf Madrasah AlHusainiyah belum terdaftar di KementerianAgama maupun BWI;3.
Peraturan Badan Wakaf Indonesia (BWI ) Nomor 3 tahun 2008 tentang Tata carapendaftaran dan penggantian Nazhir harta Benda Wakaf tidak bergerak berupatanah, pada pasal 2 ayat ( 4 ) dinyatakan, bahwa KUA menerbitkan suratpengesahan Nazhir, dalam ayat ( 6 ) nya dinyatakan, bahwa dalam hal NazhirOrganisasi atau badan hukum, sertifikat tanah wakaf mengatasnamakanorganisasi atau badan hukum dan nama pengurusnya.
Piagam Wakaf yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat PERSIS tanpa nomor,tertanggal 01 Juni 2016, tentang namanama dan jabatan Nazhir atas wakafMasjid AlHusaini ( Bukti. P.10 ) dan Piagam Wakaf yang dikeluarkan olehPengurus Pusat PERSIS nomor:2035/H.2C. 2/PP/2015 tertanggal 4 Mei2015, tentang namanama dan jabatan Nazhir atas wakaf Madrasah/Pesantren PERSIS Nomor 52 (Bukti. P.11) adalah bukan merupakanpengesahan Nazhir sebagamana yang diatur dalam peraturan perundangundangan tentang wakaft ;6.
87 — 18
176 — 123
ROOSLAN menjabat sebagaiSekretaris Panitia Pembangunan fisik Masjid dan juga atas peran sertapara Jamaah semuanya, Mesjid Al Hikmah terus mengalami perkembanganyang pesat.Bahwa Areal bangunan Masjid Al Hikmah tidak berdiri diatas satu bidangtanah wakaf melainkan berdiri diatas beberapa bidang tanah wakaf denganjumlah sebanyak 4 bidang tanah wakaf yang terdiri dari :I.
Masjid Al Hikmah Denpasar olehPerwakilan Badan Wakaf Indonesia Propinsi Bali untuk periode 2015 2020yang terdiri dari :Ketua : H.
Isi dari Surat Keputusan No. 02/BWI/BALI/NZ/2015 tanggal 9Desember 2015 tentang pergantian Nazhir Tanah Wakaf Masjid AlHalaman 10 dari 32 hal.
Masjid Al Hikmah Denpasar yang diterbitkan oleh PerwakilanBadan Wakaf Indonesia Propinsi Bali dengan nomor pendaftaran:510055177110001 tertanggal 9 Desember 2015 oleh untuk periode 2014 2019 yang terdiri dari:Ketua : H.
02/BWI/BALI/NZ/2015 dengan ini mengangkat namanama dibawah ini sebagai Nazhir tanah wakaf seluas 420 M2 dengansertifikat wakaf nomor 212, tanah wakaf seluas 500 M2 dengan sertifikatwakaf nomor 1611, tanah wakaf seluas 125 m2 dengan sertifikat nomor129, tanah wakaf seluas 200 M2 dengan sertifikat nomor 663 yangditerbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Denpasar.Nama Jabatan Dalam Nazhir1.
119 — 16
153 — 65
Menyatakan sah Surat Ikrar Wakaf tanggal 19 Rabiul Tsani 1440 H atautanggal 27 Desember 2018 M, dan Akta Ikrar Wakaf Nomor:W.2/8/010/XII/2018 tanggal 19 Rabiul Tsani 1440 H atau tanggal 27 Desember2018 M, serta Surat Pengesahan Nazhir atau = Nadzir Nomor:W.5/8/010/KP/XII/2018 tanggal 19 Rabiul Tsani 1440 H atau tanggal 27Desember 2018 M;4. Menyatakan Sebidang tanah seluas + 1.054 M?
Mahfud Jailani,Sekarang berbatasan dengan tanah Anton/ Toko Asia Sebelah Selatan berbatasan dengan : Way Yukum;Berdasarkan Surat Ikrar Wakaf, dan Akta Ikrar Wakaf No. W.2/8/010/XI1I/2018tertanggal 19 Rabi'ul Tsani 1440 H, atau tanggal 27 Desember 2018 M yangdibuat dihadapan Drs. Haryanto, Kepala Kantor Urusan Agama selakuPejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, Kecamatan Terbanggi Besar KabupatenHal.2 dari 10 hal.
Menghukum Tergugat Rekonvensi atau pihak manapun yang menempati ataumenguasai tanah wakaf sebagaimana dimaksud dalam diktum 4 (empat)untuk menyerahkan tanah wakaf tersebut kepada Penggugat Rekonvensiselaku Nazhir dalam keadaan kosong tanpa syarat;7. Menolak gugatanPenggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi Dalam RekonvensiMembebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensisejumlah Rp. 3.920.000.
Harta Benda Wakaf : Sebidang tanah luas 1.045 M2, terletak di KelurahanYakum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar,Kabupaten Lampung Tengahd. Ikrar Wakaf : Telah diucapkan / dibacakan dihadapan PPAIW,Kecamatan Terbanggi Besar , Kabupaten Lampung Tengah, dengandisaksikan oleh saudara SYUEB dan AGUNG NASUCHA, pada hari Kamistanggal 27 Desember 2018;e. Peruntukan harta benda wakaf : Untuk Pembangunan Pondok Pesantren;f.
danAKTA IKRAR WAKAF tidak terdapat klausula tersebut, oleh karena itu Majelis Hakimtingkat banding berpendapat bahwa keberatan Pembanding yang berkaitan denganhal di atas (Wakaf seolah olah disyaratkan dengan jumlah perolehan suara dalamPILEG 2019 di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah) adalah tidak dapatdibenarkan;Menimbang, bahwa keberatan lain dari Pembanding adalah ahli warisPembanding tidak dilibatkan dalam penandatanganan Akta Ikrar Wakaf.
204 — 141
Padahal Tergugat Ill(TERGUGAT Ill) selaku Pemohon dalam menerbitkan kembali AktaPenggganti Ikrar Wakaf kepada Tergugat tersebut, adalah pihak ketiga(orang luar) yang tidak berhak atas tanah objek wakaf tersebut.Bahwa Tergugat berdasarkan Surat Pernyataan Wakaf tanggal 2November 2007, Akta Ikrar Wakaf Nomor , tanggal 29 Desember 2011serta Salinan Akta Pengganti Ikrar Wakaf Nomor , tanggal 12 Januari 2012,pada tanggal 14 November 2018, secara sepihak berusaha untukMenguasai tanah/benda wakaf, yaitu
tersebut terletak di depan masjid Ar Rahmahdi KABUPATEN LIMAPULUH KOTA;Bahwa Wakif (yang mewakafkan) tanah tersebut adalah MAMAKPARA PENGGUGAT,;Bahwa peristiwa wakaf tersebut terjadi pada tahun 2007, saksimembaca surat pernyataan wakaf tersebut;Bahwa saksi yang mengesahkan Nazhir wakaf, diantara Nazhiradalah TERGUGAT IV (Tergugat IV);Bahwa ikrar wakaf terjadi pada tanggal 29 Desember 2011sehingga diterbitkan Akta Ikrar Wakaf;Bahwa Nazhir yang ditunjuk mengurus tanah wakaf tersebutyang hadir saat
tersebut terjadi pada tahun 2007, saksimengesahkan Nazhir wakaf pada tanggal 29 Desember 2011, diantara Nazhiradalah Nasrun Naib (Tergugat IV), ikrar wakaf terjadi pada tanggal 29Desember 2011 sehingga diterbitkan Akta Ikrar Wakaf, Nazhir yang ditunjukmengurus tanah wakaf tersebut yang hadir saat ikrar wakaf yaitu LAKILAKI,dan berkas sudah ditandatangani, ikrar wakaf tidak selalu dilaksanakan setelahpernyataan wakaf, apalagi saat pernyataan wakaf dilaksanakan tidak ada yangmengajukan keberatan,
Ikrar Wakaf, e. peruntukan harta benda wakaf,f. jangka waktu wakaf;Menimbang, bahwa Drs MAMAK PARA PENGGUGATsebagai Wakifperseorangan memenuhi ketentuan seperti yang diatur dalam UndangUndangNomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf pada Pasal 8 ayat (1) memenuhipersyaratan: a. dewasa, b. berakal sehat, c. tidak terhalang melakukanperbuatan hukum, dan d. pemilik sah harta benda wakaf.
2004 tentang Wakaf menegaskan bahwa wakaf sah apabiladilaksanakan menurut syariah;Menimbang, bahwa Drs.
215 — 137
Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya yang mengelola atau mengurus atas objek wakaf berikut bangunan yang ada di atasnya adalah merupakan perbuatan melawan hukum;3. Menghukum Para Tergugat untuk segera mengembalikan fungsi bangunan di atas tanah wakaf alm.
Badriyah yang belakangan dipergunakan sebagai bangunan menyerupai pendopo untuk tempat istirahat, tirakat bagi para peziarah ke makam KH Ali Masud menjadi berfungsi kembali untuk kepentingan peribadatan (langgar) sesuai amanah pemberi wakaf pada saat memberikan wakafnya;4. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selainnya;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan menurut hukum para Penggugat II berdasarkan Akta Ikrar Wakaf No.
W2/116/02/1993 tanggal 2 Februari 1993 dari Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo dan Sertifikat Tanah Milik Nomor 63 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, masing-masing sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris pada susunan nazhir atas tanah wakaf alm. Badriyah, sebagai nazhir yang sah;3.
Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya yang menghuni, mengelola, mengurus, mendiami atau menguasai atas objek wakaf berikut bangunan yang ada di atasnya adalah merupakan perbuatan melawan hukum;4.
Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya yang menghuni, mengelola, mengurus, mendiami atau menguasai objek wakaf berikut bangunan di atasnya agar segera mengosongkan tanpa syarat dan mengembalikannya kepada nazhir dalam keadaan baik, utuh, sempurna dan tanpa beban hak apapun di atasnya;5.
Badriyah;Menimbang, bahwa selanjutnya terkait dengan dugaan adanya peralihanperuntukan tanah wakaf, dari yang dimaksudkan oleh pewakif sebagaimanadimaksud dalam pokok masalah kedua di atas, Tergugat/Terbanding mengakuibahwa dalam renovasi, bangunan mushola putri yang sebelumnya berdiri diatas tanah wakaf dipindahkan ke selatan tanah wakaf.
Dengandemikian telah terbukti bahwa tanah wakaf alm.
jika terdapatsebab yang menuntut hal itu;Mazhab Imam Syafii melarang penjualan dan penggantian secara mutlak,meskipun wakaf khusus, seperti wakaf kepada anak keturunan, walaupaunterdapat seribu satu sebab yang menuntut untuk itu, mereka hanyamembolehkan penerima wakaf untuk menggunakan dan wakaf khusushingga habis jika terdapat tuntutan untuk itu, seperti pohon yang mongeringdan tidak lagi mendatangkan buah, maka penerima wakaf boleh menebangpohon tersebut dan menjadikannya sebagai bahan bakar untuk
Kedua, jika barang wakaf berupa barang yang dapat dipindah dan iasudah tidak lagi mendatangkan manfaat sesuai dengan tujuan wakaf,maka ia boleh dijual dan harganya disalurkan untuk sesuatu yang samadengan wakaf tersebut;c. Ketiga, tanah wakaf boleh dijual untuk perluasan masjid yang harusdilakukan, juga jalan atau pekuburan.
atas tanah wakaf berdasarkan Akta Ikrar Wakaf No.
122 — 27
Menyatakan sah wakaf yang dilaksanakan oleh almarhuom ALMARHUM kepadaPanti Asuhan Persyarikatan Muhammadiyah;3.
almarhum ALMARHUMtersebut terletah di KELURAHAN X KABUPATEN PAMEKASAN ;Bahwa tanah dan bangunan wakaf almarhum ALMARHUM tersebut sampaisaat ini belum dicatatkan pada aparat Pegawai Pencatat Akta Ikrar Wakaf diKantor Urusan Agama Kecamatan Pamekasan ;Bahwa tanah dan bangunan wakaf almarhum ALMARHUM tersebut sampaisaat in Sertifkat Hak Miliknya belum dibalik namakan sebagai milikMuhammadiyah Kabupaten Pamekasan ;Bahwa almarhum ALMARHUM telam meninggal dunia pada tahun 1998dalam keadaan beragama Islam
almarhun ALMARHUMtersebut terletah didi KELURAHAN X KABUPATEN PAMEKASAN ;Bahwa almarhum ALMARHUM telam meninggal dunia pada tahun 1998dalam keadaan beragama Islam dan di tempat tanah dan rumah wakaf tersebutdiatas ;Bahwa almarhun ALMARHUM pada saat meninggal tidak meninggalkansatupun ahli waris maupun ahli waris pengganti ;Bahwa tanah dan bangunan wakaf almarhum ALMARHUM tersebut sampaisaat ini belum dicatatkan pada aparat Pegawai Pencatat Akta Ikrar Wakaf diKantor Urusan Agama Kecamatan Pamekasan
Bahwa tanah wakaf a quo sejak diwakafkan sampai saat ini dikelola sebagaimanaperutnukan wakaf yaitu sebagai Panti Asuhan ;Menimbang, bahwa atas dasar faktafakta kejadian tersebut ternyata tanah wakaf aquo adalah harta milk dan dikuasain oleh almarhun ALMARHUM, maka sejalan denganketentuan pasal 15 Undangundang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf almarhumALMARHUM dapat mewakafkannya kepada Panti Asuhan Muhammadiyah ;Menimbang, bahwa peruntukan wakaf a quo adalah untuk dipergunakan sebagaiPanti Asuhan
41 Tahun 2004 tentang wakaf ;Menimbang, bahwa Pimpinan Muhammadiyah Pamekasan sebagai Nazir telahmengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai dengan tujuan dan fungsi wakaf,dengan demikian telah terpenuhi pula ketentuan pasal 42 Undangundang Nomor 41 Tahun2004 tentang wakaf ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 11 huruf a UndangundangNomor 41 Tahun 2004 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pamekasan sebagai nazirdituntut untuk melakukan pengadministrasian harta bensa wakaf, maka majelismemandang
70 — 59
bangunan Rumah Sakit Islam Moonow Kotamobagu;
- Satu unit gedung bangunan kamar operasi (OK);
- Satu unit gedung bangunan ruang rawat inap (VIP);
- Satu unit bangunan Musholla;
- Satu bangunan dapur umum; dan harta bergerak lainnya yang tercatat dalam akta notaris Yayasan Ibnu Sabill Kotamobagu;
- Menyatakan perbuatan Pengurus Yayasan Ibnu Sabill Kotamobagu yang mendaftarkan objek sebagaimana pada diktum amar angka 2 (dua) sebagai benda wakaf
dengan Akta Ikrar Wakaf Nomor: WT.1/00001/7174041/2023 tanggal 21 Desember 2023 adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Yayasan Rumah Sakit Islam Moonow Kotamobagu (Tergugat) dibentuk dengan akta notaris nomor 12 tahun 2016 yang telah diperbaharui dengan akta notaris nomor 4 tahun 2023, adalah batal demi hukum atau setidak-tidak tidak mempunyai berkuatan hukum mengikat;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai objek sengketa sebagaimana pada diktum amar angka 2 (dua
307 — 94
PENETAPANNomor. 4003/Pdt.G/2018/PA.Dpk.aiz Bl ys$ Bl alll pieDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara gugatan Pembatalan Wakaf antara:1. NAMA, Islam, Karyawan Swasta, yang beralamat di ALAMAT.selanjutnya disebut PENGGUGAT I.2. NAMA, Islam, Mengurus Rumah Tangga, yang beralamat diALAMAT, selanjutnya disebut PENGGUGAT II.3.
192 — 87
Terbanding (selaku Pengurus), Nazhir atas tanah wakaf seluas580.000M2 dengan SHM tanah wakaf No. 3355 yang diterbitkan KantorPertanahan Kota Palangka Rayatanggal 6 Januari 1993 An.Kamuk Ranggan Wakif Pasantren Al Muhajirin, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Wikarya F Dirun, S.H., M.H., CIL.,H. Ahmat Yasin, S.H., Sukardi, S.H., dan Zul Chaidir, S.H.,Para Advokat dari Kantor Hukum Wikarya F Dirun, S.H., M.H.
Menyatakan perubahan pemilik dalam sertifikat Hak Milik No 3355( wakaf ) dari semula An. Kamuk Ranggan Wakif Pesantren Al Muhajirinmenjadi An. Yayasan Pondok Pesantren Al Muhajirin Palangka Raya bataldemi hukum;oO).
Menghukum Tergugat VI untuk mengembalikan perubahan nama pemilikatas tanah wakaf yang ada dalam SHM no. 3355 seperti semula An.Kamuk Ranggan Wakif Pesantren Al Muhajirin;9.
f.zakat g. infaq h. shadaqah, dan . ekonomi syariah;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tersebut, Pengadilan Agama berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara wakaf yang diatur dalam UndangUndang Nomor 41 Tahun2004 Tentang Wakaf jo.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 yang antara lain meliputi:ikrar wakaf, harta benda wakaf, nazhir, pengelolaan harta benda wakaf danperuntukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 50 ayat (2)UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Pengadilan Agamaberwenang memutus sengketa milik atau sengketa keperdataan lain yangterkait dengan sengketa yang diatur dalam
184 — 0
MENGADILI
- Menolak gugatan para Penggugat;
- Menyatakan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) yang dikeluarkan oleh PPAIW Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk menyerahkan / mengembalikan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) kepada PPAIW atau
133 — 28
44 — 36
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan sebidang tanah seluas lebih kurang 5900 M2 (lima ribu sembilan ratus meter persegi) yang terletak di Dusun III Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dengan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor:B.xxxx/kua.02.01.8/PW.01/I/2023 dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor: B.xxxx/kua.02.01.8/PW.01/I/2023, dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor:B.xxxx/kua.02.01.8
/PW.01/I/2023 yang diterbitkan pada tanggal 31 Januari 2023 oleh Kantor Urusan Agama Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Timur berbatas dengan Gang Bilal;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Afan Nst;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Afan Nst dan Jalan umum;
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Muliono, Siti Maryam dan Poniman;
Adalah tanah wakaf almarhum Bapak Masio, Bapak Paino
, Bapak Datuk Tembenar dan Bapak Afan Nasution yang diperuntukan untuk Lapangan Sepak Bola;
- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah wakaf almarhum xxxx, xxxx, xxxx dan xxxx sebagaimana tersebut di atas;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
- Dalam Rekonvensi.
217 — 93
Desa Meunasah Capa Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen dengan batasnya :
- Sebelah Utara dengan tanah pekarangan milik ahli waris Muhammad Nur (sepanjang 75 meter);
- Sebelah Selatan dengan tanah pekarangan milik Marzuki Abubakar (sepanjang 75 meter);
- Sebelah Barat dengan jalan raya Bireuen-Takengon (selebar 35 meter);
- Sebelah Timur dengan tanah sawah milik ahli waris T.M.Johan Alamsyah (selebar 35 meter);
- Menyatakan para Tergugat telah menguasai objek terperkara secara tidak sah dan melawan hukum;
- Menghukum para Tergugat untuk mengembalikan dan menyerahkan objek terperkara kepada para Pengggat sebagai Nazir harta wakaf tersebut;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 931.000,00 (sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
- Menghukum para Terbanding untuk
sebagai harta wakaf
milik sah Yayasan Pendidikan Islam Bireuen;
Mahkamah Syariyah Acehberpendapat bahwa jawaban para Tergugat/Terbanding tersebut tidak dapatdibenarkan, sebab Nazir mempunyai arti tidak hanya orang yang menerimawakaf dari wakif, akan tetapi juga mereka yang terlibat sebagai pengurus yangmengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi danperuntukan wakaf sebagaimana ketentuan Pasal 42 UndangUndang Nomor 41Tahun 2004, dan berdasarkan bukti surat yang diajukan paraPenggugat/Pembanding pengelola objek wakaf terperkara tersebut
SuratDJKN tersebut menunjuk pula kepada Surat Edaran Dirjen KN No. 10 Tahun2009 angka 3 yang menyatakan bahwatanah wakaf bukan merupakan BarangMilik Negara.
Kedua, karena pada saat itu (1988) belum ada aturan bakumengenai wakaf, sedangkan UndangUndang Wakaf lahir pada Tahun 2004;bahwa sengketa harta wakaf objek terperkara tersebut timbul karena padatahun 1991 H.
Seperti tanah wakaf yang semula kebun bolehdirubah menjadi sawah; bahwa perubahan hak milik tidak dibenarkan, begitu pula pinjam meminjamterhadap harta wakaf tidak diperbolehnkan walaupun peruntukannya samadengan semula, tetapi kalau ada keperluan yang mendesak boleh dilakukanpinjam meminjam terhadap harta wakaf; bahwa kaitannya dengan objek sengketa, yang tidak diperbolehkan adalahperubahan status objeknya misalnya dari wakaf menjadi milik pribadi, tetapikalau nazir berpindah kepada negara tidak
menjadi masalah apalagi apabilanazir yang ada merasa tidak mampu mengelola objek wakaf;Hal. 13 dari 21 hal.
116 — 84
200 — 130
G/ 2022/PA.Ptk;
- Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Sah dan mempunyai kekuatan hukum Wakaf HADJI ABDUL RASYID Bin DAENG MASIGA atas :
DALAM POKOK PERKARA :
Sebidang tanah ukuran panjang 30 depa dan lebar 20 depa atau dengan luas 1.944 M2 (Seribu Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Meter Persegi), dengan ukuran panjang 54 M (Lima Puluh Empat Meter) dan Lebar 36 M (Tiga Puluh
177 — 43