Ditemukan 2140 data
130 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XII/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
26 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
34 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
63 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XII/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
38 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
23 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XII/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
60 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
34 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
27 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
47 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
25 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
30 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
29 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
26 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
55 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
24 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XII/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
40 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
36 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XII/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
28 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial
41 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 309.000,(tiga ratus sembilan ribu ruplah);Menimbang. bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada 10 Desember 2008 kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Oktober 2008 diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 24 Desember 2008 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanKasasi No. 58/Kas/XIV/2008/PHI.Smg. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial