Ditemukan 1900 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2010 — Putus : 16-06-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan PN SLEMAN Nomor 110/Pdt G/ 2010/PN Slmn
Tanggal 16 Juni 2011 — YAYASAN BIRI AFILIASI FAKULTAS TEKNIK UGM >< FIRDAWATI
19647
  • YAYASAN BIRI AFILIASI FAKULTAS TEKNIK UGM >< FIRDAWATI
    Perkara Nomor : 110/Pdt.G/2010/PN.SImn,telah mengemukakan hal hal sebagai berikut1) Bahwa Penggugat adalah Para Pihak dalam perkaraperdata sebagaimana tersebut dalami register No.122/Pdt.G/2009/PN.SImn, selain Penggugat yang menjadiTergugat didalam Surat Kesepakatanperdamaian tersebutadalah Pihak Yayasan Biro Afiliasi Teknik UniversitasGadjah Mada (Tergugat) yang beralamat di JalanGrafika No.2, Kampus Universitas Gadjah Mada, BulakSumur, Kabupaten Sleman. ODI.
    Selamaproses pemeriksaan perkara di Pengadilan Tinggi, terjadikesepakatan damai antara Biro Afiliasi Teknik UGM/sekarangTergugat dengan pihak ahli waris dari bokCiptodiharjo/sekarang para penggugat.
    Bahwa oleh karena waktu itu tidak terjadi penyelesaiansehingga timbulah gugatan perkara No.23/Pdt.G/1996/PN.SImn antara Biro Afiliasi TeknikUGM/sekarang Penggugat Rekonpensi melawan ahli warisdari almarhum Ciptodiharjo/sekarang para TergugatRekonpensi;.
    No. 21/PDT/1997/PTY dalam perkara antara YAYASANBIRO AFILIASI TEKNIK FAKULTAS TEKNIK UGM. melawanHARDJOMUDJI, DKK. (bukti P9) ;10. Foto copy Salinan Putusan Pengadilan Negeri SlemanNomor : 23/Pdt.G/1996. Dalam perkara antara YAYASANBIRO AFILIASI TEKNIK FAKULTAS TEKNIK UGM melawanHARDJOMUDJI, DKK. (bukti P10) ;11. Foto copy Turunan Penetapan No.1961/Pdt.P/1993/PN.Sleman. (bukti P11)12. Foto copy Turunan Penetapan No.75/Pdt.P/1993/PN.Sleman. (bukti P11)13.
    Foto copy TurunanPutusan Pengadilan TinggiYogyakarta No.ZIfPDI/1997/PTY dalamperkara antara YAYASANBIRO AFILIASI TEKNIKFAKULTAS TEKNIKUNIVERSITAS GAJAH MADAsebagai PEMBANDING melawanHARDJOMUDJI, DKK. SebagaiTERBANDING, (bukti T8) ;vili. Foto copy TurunanPutusan Mahkamah Agung RINomor : 2501 K/PDT/1998dalam perkara antaraSYAMSUL HADI, DKK. SebagaiPEMOHON KASASI melawanYAYASAN BIRO AFILIASITEKNIK FAKULTAS TEKNIK UGMsebagai TERMOHON ~~ KASASI,(bukti T9) ;.
Register : 01-11-2011 — Putus : 30-03-2012 — Upload : 07-05-2012
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 75/PDT/2011/PTY
Tanggal 30 Maret 2012 — YAYASAN BIRI AFILIASI FAKULTAS TEKNIK UGM >< FIRDAWATI
12966
  • YAYASAN BIRI AFILIASI FAKULTAS TEKNIK UGM >< FIRDAWATI
    . : 75/PDT/2011/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Yogyakarta, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :YAYASAN BIRO AFILIASI TEKNIK (BAT) FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA, beralamat di Jl. Grafika No. 2, Kampus Universitas Gadjah Mada, BulakSumur, Kabupaten Sleman, DIY;Pada tingkat banding memberikan kuasa kepada ;1 SUKRIYADI, SH..2 SURYANTA, SH.3.
Register : 30-05-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 185/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Oktober 2022 — SATRYA NAYAKA INFRASTRUKTUR Afiliasi SATMARINDO GROUP
690
  • SATRYA NAYAKA INFRASTRUKTUR Afiliasi SATMARINDO GROUP
Register : 20-08-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 230/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg
Tanggal 1 Desember 2021 — WAHANA WIRAWAN atau Indomobil Nissan Datsun Sukamaju Afiliasi dari PT. INDOMOBIL TRADA NASIONAL
24367
  • WAHANA WIRAWAN atau Indomobil Nissan Datsun Sukamaju Afiliasi dari PT. INDOMOBIL TRADA NASIONAL
Register : 19-12-2011 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44530/PP/M.XV/15/2013
Tanggal 17 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
15775
  • Pemohon Banding,e Dari 42 perusahaan afiliasi Pemohon Banding, terdapat 21 perusahaan afiliasi yang aktif danjumlah perusahaan afiliasi yang aktif tersebut menjadi dasar Terbanding untuk membagibiaya bersama.bahwa perhitungan koreksi positif Penyusutan dan Amortisasi sebesar Rp2.750.447.273,00 adalah sebagai berikut : No Identifikasi biaya Menurut General Menurut Tb (Rp) KeteranganLedger PemohonBanding (Rp)1 Biaya Pemohon Banding 8.107.844,00 8.107.844,00 Diakui2 Biaya bersama 1.992.721.970,00 94.891.522,00Dibagi
    Pemohon Banding,e Dari 42 perusahaan afiliasi Pemohon Banding, terdapat 21 perusahaan afiliasi yang aktif danjumlah perusahaan afiliasi yang aktif tersebut menjadi dasar Terbanding untuk membagibiaya bersama.bahwa perhitungan koreksi positif biaya Administrasi Kantor sebesar Rp5.657.001.579,00 adalah sebagai berikut : No Identifikasi biaya Menurut General Menurut Tb (Rp) KeteranganLedger PemohonBanding (Rp)1 Biaya Pemohon Banding 541.922.940,00 541.922.940,00 = Diakui2 Biaya bersama 5.442.807.278,00
    Pemohon Banding,Dari 42 perusahaan afiliasi Pemohon Banding, terdapat 21 perusahaan afiliasi yang aktif danjumlah perusahaan afiliasi yang aktif tersebut menjadi dasar Terbanding untuk membagibiaya bersama. bahwa perhitungan koreksipositif Beban Pemeliharaan sebesarRp2.792.834.191,00 adalah sebagai berikut :No Identifikasi biaya Menurut General Menurut KeteranganLedger Pemohon TerbandingBanding (Rp) (Rp)1 Biaya Pemohon Banding 0,00 0,00 2 Biaya bersama 2.652.520.367,00) 126.310.494,00Dibagi 213
    Pemohon Banding,e Dari 42 perusahaan afiliasi Pemohon Banding, terdapat 21 perusahaan afiliasi yang aktif danjumlah perusahaan afiliasi yang aktif tersebut menjadi dasar Terbanding untuk membagibiaya bersama.bahwa perhitungan koreksi positif Biaya Pengembangan Karyawan sebesarRp62.000.000,00 adalah sebagai berikut : No Identifikasi biaya Menurut General Menurut KeteranganLedger Pemohon Terbanding (Rp)Banding (Rp)1 Biaya Pemohon Banding 147.387.795,00 147.387.795,00 diakui2 Biaya bersama 430.290.622,00
    Pemohon Banding,Dari 42 perusahaan afiliasi Pemohon Banding, terdapat 21 perusahaan afiliasi yang aktif danjumlah perusahaan afiliasi yang aktif tersebut menjadi dasar Terbanding untuk membagibiaya bersama.bahwa perhitungan koreksi positif Biaya Pengembangan Karyawan sebesarRp62.000.000,00 adalah sebagai berikut : No Identifikasi biaya Menurut General Menurut KeteranganLedger Pemohon Terbanding (Rp)Banding (Rp)1 Biaya Pemohon Banding 0,00 0,00 2 Biaya bersama 65.100.000,00 3.100.000,00Dibagi 213
Putus : 12-05-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — PT MULTILINE SHIPPING SERVICES VS PT MULTILINTAS AGUNG PERKASA
262152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 111 K/Padt.SusPailit/2016 01/14 ::7Payable MSS Jan 2014::MSS140103 :: 10 :: MITHead Afiliasi Jan14:: Ref:144/BOV/MITHead/01/14,.Pinjaman MSS u/ TagihanTuas Power S$507.11(Listrik Apartment SINProject Belida):: 31Jan14011/MM/MAP/01/14 ::6:: Affiliasi MAP padaPayable MSS Jan 2014 ::MSS140103 :: 10 :: MITHead Afiliasi Jan14::Ref: 09/BOV/MITHead/01/14, Pinjaman MSS u/Adv.
    Nomor 111 K/Pdt.SusPailit/2016 :: Pinjaman MSS u/Pembayaran TiketPanorama::a/nThomas/SIBIkeBatamJambi 28Feb14010/MM/MAP/02/14:: 1:: Affiliasi MAP padaPayable MSS Februari 2014"MSS140217:: 10 :: MITHead Afiliasi Feb14:: Ref:193/BOV/MITHead/02/14, ::PembayaranReimburshment Pak PeiterPaais ::0,007.823.542,00120.084.706.192,13 28Feb14010/MM/MAP/02/14 ::2:: Affiliasi MAP padaPayable MSS Februari 2014 MSS140218 :: 8 ::MITHead Afiliasi biaya NISP &Provisi Feb14 ::Ref:012/MM/MITHead/02/14 ::4, :: Afiliasi
    Nomor 111 K/Pdt.SusPailit/2016 02/14 ::6Payable MSS Februari 2014= MSS140217:: 10 "MITHead Afiliasi Feb14:: Ref:145/BOV/MITHead/02/14, ::Pinjaman MSS u/Pembayaran Sewa danListrik Apartment SIN::Listrik Apartment SS523.62 28Feb14010/MM/MAP/02/14 :: 7:: Affiliasi MAP padaPayable MSS Februari 2014iMSS140217 :: 10 :: MITHead Afiliasi Feb14 ::Ref:145/BOV/MITHead/02/14, ::Pinjaman MSS u/Pembayaran Sewa danListrik Apartment SIN :: ByTransfer0,00589.500,00120.417.280.405,8914 28Feb14010/MM/MAP/02/14 ::8"
    Februari 2014 MSS140217:: 10 :: MITHead Afiliasi Feb14::Ref: 0,00 2.132.200,00 122.471.251.711589 Halaman 21 dari 59 hal.
    Ferry ::0,002.777.952,00122.474.029.663,89 28Feb14010/MM/MAP/02/14 :: 10Affiliasi MAP padaPayable MSS Februari 2014 MSS140217 :: 10 :: MITHead Afiliasi Feb14:: Ref:116/BOV/MITHead/02/14,:: Pinjaman MSS u/Pembelian Tiket PesawatJKTSINJKT a/n. Ferry ::By Transfer0,00365.520,00122.474.395.183,8915 28Feb14010/MM/MAP/02/14 :: 10:: Affiliasi MAP padaPayable MSS Februari 2014 MSS140217 :: 10 :: MITHead Afiliasi Feb14:: Ref:115/BOV/MITHead/02/14, Pinjaman MSS u/Pembelian Tiket JKTSINa/n. Mr.
Register : 09-10-2012 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50135/PP/M.I/16/2014
Tanggal 27 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15465
  • Terbanding hanya menyebutkan metode"Transactional Net Margin" yang digunakan untuk menguji kewajaran transaksi afiliasi yang dilakukan,tanpa adanya alasan yang jelas termasuk alasan mengapa metodemetode penentuan harga transfer lainnyatidak dapat digunakan.
    Dari 16 perusahaan afiliasi tersebut hanya ada 2 yang merupakan perusahaan local,yaitu PT Sumi Indo Kabel, Tbk, dan PT Sumitomo Electric Wintec Indonesia;bahwa menurut Majelis, pengertian istilah afiliasi dalam hubungan bisnis tidak selalu sama dengan yangdimaksud sebagai mempunyai hubungan istimewa menurut UU PPh. Oleh karenanya, untuk menentukanapakah ada hubungan istimewa antara Pemohon Banding dengan afiliasinya harus dibuktikan terlebihdahulu.
    Dengan demikian perlakuan dan penentuanadanya hubungan istimewa antara Pemohon Banding dengan afiliasi yang berada di masingmasingnegara tersebut harus pula disesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam Article 9 Tax Treaty dengannegara ybs.
    Copper Wire RodSedang untuk harga ratarata ekspor ke Nonafiliasi adalah :e USD5,45 untuk Copper Wire, dane USD5,34 untuk Copper Wire Rod.bahwa dari kedua perbandingan harga tersebut dapat dilihat bahwa pada dasarnya harga jual rataratakepada pihak Afiliasi lebih tinggi dibanding harga kepada Pihak Independen.
    Dalam daftar tersebutmemang ditemukan adanya harga kepada afiliasi yang lebih rendah dibanding kepada independen,misalnya harga jual Copper Wire Rod kepada Sumiden Electronic Materials (M) SDN, Bhd (afiliasi)adalah USD 5,57 perkg, sedang sedangkan kepada Marubeni (pihak independen) di negara yang sama(Malaysia) adalah USD 5,80 perkg.
Register : 23-04-2012 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57757/PP/M.XVB/13/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
406928
  • Biaya alokasi dari afiliasi sebagai pembayaran dividen terselubungsebesar Rp1.012.385.987.164,00Menurut Terbanding : bahwa Koreksi ini terkait dengan koreksi yang telah dilakukan Terbanding padapemeriksaan terhadap Pajak Penghasilan Badan atas biaya alokasi afiliasi sebesarRp1.012.385.987.164,00 di mana pembayaran atas biaya ini dianggap sebagaipembayaran dividen terselubung kepada afiliasi.Menurut Pemohon : bahwa Biaya Alokasi Afiliasi dapat dibebankan sesuai dengan ketentuan Butir 6Lampiran F
    terselubung kepada afiliasi di LuarNegeri merupakan objek yang belum dipotong PPh Pasal 26 dengan tarif 10% olehPemohon Banding;bahwa menurut Pemohon Banding :e Biaya Alokasi Afiliasi dapat dibebankan sesuai dengan ketentuan Butir 6 Lampiran F Kontrak Karya;e Biaya Alokasi Afiliasi sudah memenuhi syarat kewajaran dan aktual;e Pemohon Banding telah memenuhi permintaan peminjaman dokumen yang terkait dengan BiayaAlokasi Afiliasi;e dapat diketahui secara aktual bahwa Biaya Alokasi Afiliasi bukan merupakan
    pembayaran dividenkepada afiliasi.bahwa menurut pendapat Majelis, objek koreksi Biaya Alokasi dari afiliasi sebagaipembayaran dividen terselubung sebesar Rp1.012.385.987.164,00 adalah samadengan objek koreksi Biaya Alokasi Afiliasi sebesar USD104,460,340.34 dalamsengketa Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2005.bahwa sengketa Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2005 telahdiputus oleh Pengadilan Pajak dengan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.57756/PP/M.XVB/15/2014;bahwa hasil pemeriksaan, pendapat
    , pertimbangan hukum dan kesimpulan Majelisatas koreksi Biaya Alokasi Afiliasi sebesar USD104,460,340.34 sebagaimanadiuraikan dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.57756/PP/M.XVB/15/2014adalah sebagai berikut:bahwa menurut pendapat Majelis, Terbanding menetapkan koreksi Biaya AlokasiAfiliasi yang berasal dari FM Service Company (FMS) dan FreeportMcMoRanCopper & Gold Inc.
    ;Bentuk pembayaran Pemohon Banding untuk transaksitransaksi antar perusahaan sejalan denganBagian 3 dalam Perjanjian Jasa/Layanan tanggal 1 Januari 1996;Menurut Pedoman OECD, basis biaya tanpa mark up dapat digunakan dalam transaksitransaksiantar perusahaan afiliasi Pemohon Banding;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis terhadap dokumen :P.27 Perjanjian Jasa tanggal 1 Januari 1996 antara FM Services Company (FMS)dan FreeportMcMoRan Copper & Gold Inc.
Putus : 01-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 947/B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BUMI KARYATAMA RAHARJA
5728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi peredaran usaha yang dilakukan Terbanding adalah koreksiberdasarkan KEP01/PJ.7/1993 dimana Terbanding menggunakan metodeharga pasar sebanding karena produk yang dijual Pemohon Banding hanya2 (dua) macam, yaitu Taiko Prima dan Taiko Nusantara;3. bahwa Terbanding telah melakukan pengujian prinsip kewajaran dankelaziman atas transaksi afiliasi dengan melakukan analisa kesebandinganatas transaksi yang dilakukan dengan pihak non afiliasi dimana Terbandingmengambil contoh transaksi antara PT Cahaya
    Cahaya Kalbar selakuperusahaan afiliasi (Related Party) terhadap transaksi PemohonBanding dengan PT. Salim lvomas Pratama selaku perusahaan nonafiliasi (NonRelated Party), untuk produk TAIKO PRIMA, dane transaksi Pemohon Banding dengan PT. Bukit Kapur Reksa selakuperusahaan afiliasi (Related Party) terhadap transaksi PemohonBanding dengan PT.
    Socfin Indonesia selaku perusahaan non afiliasi(NonRelated Party), untuk produk TAIKO NUSANTARA;Halaman 6 dari 41 halaman Putusan Nomor 947/B/PK/PJK/2015Bahwa sebagaimana telah Pemohon Banding sampaikan dalam suratkeberatan Pemohon Banding, dalam melakukan perbandingan hargaafiliasi dengan harga non afiliasi terdapat kesalahankesalahan yangsangat mendasar, antara lain karena:e PT.
    terhadap volume penjualan kepadapihak non afiliasi adalah sangat jauh, dimana secarakeseluruhan, penjualan kepada pihak afiliasi (related party)adalah sebanyak 38.507.378 kg (88,90% dari totalpenjualan Termohon Peninjauan Kembali/semula PemohonBanding), sedangkan penjualan kepada pihak nin afiliasi(nonrelated party) hanya sebanyak 4,810.072 Kg (11,10%dari total penjualan Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding).Bahwa faktanya, dalam salah satu dasar pertimbangannya,Majelis Hakim juga menyampaikan
    terkait penjualan yangdilakukan Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding) kepada kedua pihak tersebut.Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) juga tidak pernah menyampaikan faktabahwa perbedaan geografis pihak afiliasi dan pihaknon afiliasi akan mempengaruhi harga jual dariproduk Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaPemohon Banding).
Putus : 08-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 468/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — PT BASF INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
127127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • transaksi afiliasi dilakukan.Halaman 25 dari 59 halaman.
    Afiliasi PTBI menjualHalaman 27 dari 59 halaman. Putusan Nomor 468/B/PK/PJK/2017produk kepada Afiliasi. Oleh karena itu biaya produksi langsungmaupun tidak langsung dapat dihitung secara mudah. Samahalnya, data biaya produksi langsung dan tidak langsung tersediauntuk perusahaanperusahaan sebanding.
    Pemasaranuntuk transaksi dengan afiliasi dan nonafiliasi karenaPemohon Banding melakukan pemasaran secara keseluruhan(brand awareness). Pemohon Banding tidak melakukanpemasaran kepada konsumen akhir dari afiliasi karena fungsitersebut dilakukan oleh afiliasi di Negara yang bersangkutan.b. Pelayanan Purna JualPemohon Banding menuliskan x pada baris F.
    Risiko untuktransaksi dengan afiliasi karena Pemohon Bandingberpendapat dalam transaksi afiliasi tetap ada risiko yangharus ditanggung oleh Pemohon Banding yaitu risiko selisihkurs (foreign exchange).
    kami yang hanya merupakan penjualan atas produkproduk tertentu pihak afiliasi per Negarayang dapat digambarkansebagai berikut: Afiliasi Independen Sumber Data Sumber Data Produk Tertentu Satu Negara Seluruh Produk Seluruh NegaraLaba yang dihasilkan "Y"
Register : 17-04-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 816 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. FREEPORT INDONESIA;
9364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangdikurangkan dari penerimaan yang dibayarkan kepada perusahaan afiliasi;Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Karya bahwa biaya afiliasi tidakhanya memenuhi unsur "wajar" sebagaimana yang menjadi alasan PemohonBanding, akan tetapi harus memenuhi syarat "Sepanjang pembebananHalaman 4 dari 50 halaman.
    dokumenyang terkait dengan Biaya Alokasi Afiliasi;Bahwa dapat diketahui secara aktual bahwa Biaya Alokasi Afiliasi bukanmerupakan pembayaran dividen kepada afiliasi;Bahwa berikut ini adalah penjelasan terinci atas alasan Pemohon Banding diatas:Biaya Alokasi Afiliasi dapat dibebankan sesuai dengan ketentuan Butir 6Lampiran F Kontrak KaryaBahwa sesuai dengan ketentuan Butir 6 Lampiran F Kontrak Karya, BiayaAlokasi Afiliasi adalah salah satu jenis biaya yang dapat dikurangkan daripenghasilan;Bahwa
    Biaya Alokasi Afiliasi sudah memenuhi syarat kewajaran dan aktualBahwa Biaya Alokasi Afiliasi merupakan biaya yang dialokasikan dari afiliasiPemohonHalaman 5 dari 50 halaman. Putusan Nomor 816/B/PK/PJK/2017Banding, yaitu Fm Service Company ("FMS") dan Freeport McMoran Copper &Gold Inc.
    karena terkaitdengan koreksi yang telah dilakukan Terbanding dalampemeriksaan Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2005 atasbiaya alokasi afiliasi sebesar Rp1.012.385.987.164,00 danpembayaran atas biaya ini dianggap sebagai pembayarandividen terselubung kepada afiliasi;Halaman 17 dari 50 halaman.
    Putusan Nomor 816/B/PK/PJK/2017bahwa menurut Terbanding, pembayaran dividen terselubungkepada afiliasi di Luar Negeri merupakan objek yang belumdipotong PPh Pasal 26 dengan tarif 10% oleh PemohonBanding;bahwa menurut Pemohon Banding : Biaya Alokasi Afiliasi dapat dibebankan sesuai denganketentuan Butir 6 Lampiran F Kontrak Karya; Biaya Alokasi Afiliasi sudah memenuhi syarat kewajarandan aktual; Pemohon Banding telah memenuhi permintaan peminjamandokumen yang terkait dengan Biaya Alokasi Afiliasi;
Register : 27-10-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1063 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BUMI KARYATAMA RAHARJA;
6237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan melakukan analisa kesebandinganatas transaksi yang dilakukan dengan pihak non afiliasi dimana Terbandingmengambil contoh transaksi antara PT Cahaya Kalbar dengan PT Salimlvomas Pratama untuk penjualan produk Taiko Prima, dan transaksi antaraPT Bukit Kapur Reksa dengan PT Socfin Indonesia untuk penjualan produkTaiko Nusantara, ternyata terdapat perbedaan harga yang signifikan antarapenjualan kepada afiliasi (PT Bukit Kapur Reksa) dengan harga penjualankepada PT Socfin Indonesia (non afiliasi
    Cahaya Kalbar selakuperusahaan afiliasi (Related Party) terhadap transaksi PemohonBanding dengan PT. Salim lvomas Pratama selaku perusahaan nonafiliasi (NonRelated Party), untuk produk TAIKO PRIMA, dane transaksi Pemohon Banding dengan PT. Bukit Kapur Reksa selakuperusahaan afiliasi (Related Party) terhadap transaksi PemohonBanding dengan PT. Socfin Indonesia selaku perusahaan non afiliasi(NonRelated Party), untuk produk TAIKO NUSANTARA;Halaman 6 dari 38 halaman.
    Bahwa sebagaimana juga telah Pemohon Banding sampaikan dalamsurat keberatan Pemohon Banding, perbandingan volume penjualankepada afiliasi terhadap volume penjualan kepada non afiliasi adalahsangat jauh, yakni:Halaman 7 dari 38 halaman.
    untuk penjualan produkTaiko Nusantara, ternyata terdapat perbedaan harga yangsignifikan antara penjualan kepada afiliasi (PT Bukit Kapur Reksa)dengan harga penjualan kepada PT Socfin Indonesia (non afiliasi);12.4.
    yang mempunyaipengeluaran/ biaya besar serta pihak afiliasi yang mempunyai nilaiHalaman 31 dari 38 halaman.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1049/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. DYSTAR COLOURS INDONESIA,
5644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • afiliasi karena tidak diatur dalam Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP01/PuJ.7/1993;3) Pemeriksaan peredaran usaha tidak memenuhi prosedur pemeriksaansebagaimana dimaksud pada Bab V nomor 4.1.2, yaitu Pemeriksa hanyamenghitung harga jual ratarata satu produk kepada perusahaan nonafiliasi saja; Pemeriksa tidak melakukan penelusuran sebabsebabterjadinya perbedaan harga jual ke perusahaan non afiliasi di dalamnegeri dengan harga ekspor ke perusahaan afiliasi;Halaman 3 dari 33 halaman Putusan
    Bahwa dalam penentuan harga, faktanya terdapat perbedaan kondisipenentuan harga jual ke perusahaan non afiliasi di dalam negeri denganharga ekspor ke perusahaan afiliasii, yang sudah Pemohon Bandingkemukakan dalam Tanggapan SPHP, Surat Keberatan dan Tanggapan atasDaftar Hasil Penelitian Keberatan, ringkasnya sebagai berikut:Halaman 6 dari 33 halaman Putusan Nomor 1049/B/PK/PJK/2014 Kondisi TransaksiPenjualan Ekspor AfiliasiKondisi Transaksi PenjualanLokal Non Afiliasi 1.
    harga jual keperusahaan non afiliasi menjadi lebih besar dari harga jual ekspor keperusahaan afiliasi, sudah diuraikan dalam huruf f tersebut di atas.h.
    adalah sebesar US$5,21 sedangkan ratarataharga jual lokal kepada non afiliasi adalah US$4, 72;i.
    maupun tidak terdapat hubungan afiliasi;.
Register : 27-09-2011 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43501/PP/M.XIII/15/2013
Tanggal 26 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
230133
  • bunga begitu juga pada catatan pembukuan perusahaan afiliasi tidakada beban bunga atas transaksi piutang tersebut;Menurut Majelis : bahwa menurut Terbanding, berdasarkan hasil penelitian dokumen dan pembukuanPemohon Banding, terdapat transaksi yang dilakukan antara Pemohon Bandingdengan perusahaan afiliasi yaitu dengan PT Sarpatim, PT Telaga Bakti Persada, PTIntimpura Timber dan PT Bina Balantak Utama) berupa piutang/pinjaman kepadaperusahaan afliasi, namun pada Laporan Keuangan Pemohon Banding
    tidakterdapat pendapatan bunga atas piutang tersebut, oleh karena itu kemudianTerbanding melakukan koreksi berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S165/PJ.312/1992 tanggal 15 Juli 1992 tentang Pinjaman Tanpa Bunga dariPemegang Saham, dan menghitung bunganya berdasarkan Pasal 18 ayat (3) KUP;bahwa menurut Terbanding, dalam Buku Besar perkiraan R/K dengan perusahaanafiliasi terdapat transaksi pembebanan bunga untuk perusahaan afiliasi atas namaPT Sarpatim dan PT Limbang Ganeca karena kedua
    , Pemohon Banding telah memberikan Audit Report yang menyatakan bahwauntuk tahun 2008 tidak terdapat transaksi;bahwa menurut Pemohon Banding, dana yang tercatat dalam "piutang afiliasi" itusebenarnya hanyalah teknis pembukuan saja, untuk membedakan dengan "piutangdagang" umumnya, karena kebetulan berhubungan dengan transaksi denganperusahaan afiliasi;bahwa atas pertanyaan Majelis kepada Terbanding dalam persidangan mengenaiapakah Terbanding sudah melakukan pengujian atas transaksi Pemohon Banding
    , oleh karena itu transaksi yang dilakukan oleh PemohonBanding tidak dapat dikaitkan dengan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S165/PJ.312/1992 tanggal 15 Juli 1992;bahwa menurut Terbanding transaksi yang dilakukan antara Pemohon Bandingdengan perusahaan afiliasi bukan merupakan piutang dagang, dengan demikianatas pinjaman Pemohon Banding kepada afiliasi dilakukan koreksi menjadi terutangbunga dengan tingkat bunga wajar.bahwa Majelis berpendapat Terbanding tidak dapat membuktikan adanyapembayaran
    bunga dari perusahaan afiliasi kepada Pemohon Banding atas pinjamantersebut.bahwa berdasarkan fakta dalam persidangan dan dokumendokumen yang telahdiserahkan oleh Pemohon Banding dalam persidangan, Majelis berpendapat PosPiutang Afiliasi yang oleh Terbanding dinyatakan sebagai pinjaman tanpa bunga dariPemohon Banding kepada perusahaan afiliasi, sebenarnya adalah transaksiperdagangan biasa berupa pembayaran atas pembelian kayu kepada perusahaanafiliasi yang dananya dikirim terlebih dahulu oleh Pemohon
Putus : 11-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1634/B/PK/PJK/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INDOKOMAS BUANA PERKASA
185120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, Pemeriksa melakukan penghitungankembali harga transaksi tersebut dengan menggunakan metode cost plus;Bahwa Pemeriksa membandingkan persentase gross profit untuk proyek yangtidak melibatkan pihak afiliasi dan dengan yang melibatkan afiliasi. Kemudian,Pemeriksa menghitung ratarata persentase dari jumlah proyek.
    Namun Terbanding membebankanperbedaan GM dengan proyek yang tidak melibatkan afiliasi kepadasupplier afiliasi saja tanpa disertai alasan yang masuk akal;* Penetapan satu angka (RRS) sebagai acuan GM yang wajar. Secarafaktual GM tiaptiap proyek sangat bervariasii OECD Guidelinesmerekomendasi rentang kewajaran (arms length range) sebagai acuanharga transfer atau laba yang wajar (Par. 1.451.48).
    Atas pendapat Majelis yang menyatakan Peranan pemasokindependen dalam proyek yang terkait afiliasi tidak diperhitungkandalam analisis yang dilakukan Pemohon Peninjauan Kembali;Menurut KKP Pemohon Peninjauan Kembali, beban proyek untukkelima proyek yang melibatkan afiliasi adalah Rp57,269,924,668.Suplai barang dan jasa afiliasi adalah Rp36,004,384,903 (62.8%).Berarti ada kontribusi dari supplier independen sebesar 37.2%.Namun Pemohon Peninjauan Kembali membebankan perbedaanGM dengan proyek yang tidak
    RRT GM proyek yangmelibatkan afiliasi adalah 17.38%.
    Keberadaan penyerahan jasa;Suatu jasa dikatakan telah diserahkan oleh pihak afiliasi, jika jasatersebut memberikan manfaat bagi Wajib Pajak. Untuk memastikanbahwa pemanfaatan jasa dari pihak afiliasi memiliki manfaat, maka jasatersebut juga bukan:a. Merupakan duplikasi dari jasa yang telah dilakukan oleh Wajib Pajak;b. Ditujukan untuk kepentingan pemegang saham atau pihak lain dalamkelompok usaha Wajib pajak (shareholder activity);c.
Register : 21-03-2011 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53794/PP/M.IIA/15/2014
Tanggal 1 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
19082
  • dan proyek ymelibatkan afiliasi), dengan cara membagi total persentase mark up per proyek denjumlah proyek;bahwa dari buktibukti dan keterangan yang terdapat dalam berkas banding sketerangan para pihak dalam persidangan, dapat diketahui bahwa koreksi yang dilakuTerbanding didasarkan atas adanya transaksi dengan pihak afiliasi;bahwa Terbanding menganggap nilai transaksi pembelian dalam hubungan istimdimaksud tidak memenuhi arms length principle;bahwa setelah mengikuti argumen para pihak, Majelis
    Menurut KKP Terbanding, beproyek untuk kelima proyek yang melibatkan afiliasi adalah Rp57,269,924,Suplai barang dan jasa afiliasi adalah Rp36,004,384,903 (62.8%). Berartikontribusi dari supplier independen sebesar 37.2%. Namun Terbanmembebankan perbedaan GM dengan proyek yang tidak melibatkan afiliasi kepsupplier afiliasi saja tanpa disertai alasan yang masuk akal;Penetapan satu angka (RRS) sebagai acuan GM wajar. Secara faktual GM tiapproyek sangat bervariasi.
    RRT GM proyek yang melibatkan afiliasi adalah 17.38%. Dendemikian, RRT GM proyek yang melibatkan afiliasi berada dalam rentkewajaran;bahwa berdasar hasil pemeriksaan dan pembuktian serta memperhatikan keterangan pihak dalam sidang, Majelis dapat menerima beberapa argumen Pemohon Banding anlain:Terbanding mengabaikan proyek yang menghasilkan angka negatif seb:pembanding.
    Menurut KKP Terbanding, beban prcuntuk kelima proyek yang melibatkan afiliasi adalah Rp57,269,924,668. Subarang dan jasa afiliasi adalah Rp36,004,384,903 (62.8%). Berarti ada kontridari supplier independen sebesar 37.2%. Namun Terbanding membebanMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut Majelisperbedaan GM dengan proyek yang tidak melibatkan afiliasi kepada supplier afisaja tanpa disertai alasan yang masuk akal.e Penetapan satu angka (RRS) sebagai acuan GM yang wajar.
    RRT GM proyek yang melibatkan afiliasi adalah 17.38%.
Register : 30-03-2011 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45725/PP/M.IV/15/2013
Tanggal 20 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14354
  • Putusan Put45725/PP/M.IV/15/2013PengadilanPajak NomorJenis Pajak PPh BadanTahun Pajak 2008Pokok Sengketa bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Positif atasPenghasilan Netto PPh Badan Tahun Pajak 2008 adalah USD 3,141,100.00;Menurut bahwa Pemeriksa melakukan Koreksi Positif Peredaran Usaha sebesar USD3,007,895.Terbanding berlandaskan pada prinsip kewajaran harga jual kepada pihak afiliasi, dimana kisaran hargajual produk tersebut seharusnya berada pada level 1,10
    Denganmempertimbangkan faktorfaktor yang pada dasarnya berasal dari internal perusahaan itusendiri, pemeriksa pajak berkesimpulan bahwa harga penjualan terhadap pihak afiliasi padatahun 2008 adalah sangat tidak wajar (terlalu kecil dibandingkan dengan manufacturing costyang dikeluarkan), sehingga harus dilakukan penyesuaian (adjustment) sesuai dengan tingkatharga jual wajar yang sebenarnya telah ditentukan oleh kebijaksanaan perusahaan itu sendiriseperti tertuang dalam agreement tanggal 29 Oktober
    2004;Menurut bahwa Pemohon Banding menyatakan tidak setuju atas koreksi yang dilakukan TerbandingPemohon terhadap Peredaran Usaha sebesar USD3.007.894, hal ini disebabkan karena bahwa nilaiBanding penjualan Pemohon Banding kepada afiliasi adalah wajar dan sesuai dengan peraturanperpajakan yang berlaku.
    Dengan mempertimbangkan faktorfaktor yang pada dasarnya berasal dariinternal perusahaan itu sendiri, pemeriksa berkesimpulan bahwa harga penjualan terhadappihak afiliasi pada tahun 2008 adalah sangat tidak wajar (terlalu kecil dibandingkan denganmanufacturing cost yang dikeluarkan), sehingga harus dilakukan penyesuaian (adjustment)sesuai dengan tingkat harga jual wajar yang sebenarnya telah ditentukan oleh kebijaksanaanperusahaan itu sendiri seperti tertuang dalam agreement tanggal 29 Oktober 2004
    (Pasal 18 ayat (3) UU Nomor 7 tahun 1983 jo Nomor 17 tahun 2000);bahwa dalam sidang Pemohon Banding menyatakan tidak setuju atas koreksi yang dilakukanTerbanding terhadap Peredaran Usaha sebesar USD3.007.894, hal ini disebabkan karenabahwa nilai penjualan Pemohon Banding kepada afiliasi adalah wajar dan sesuai denganperaturan perpajakan yang berlaku. Penyesuaian fiskal yang dibuat oleh Terbanding tersebuttidak berdasarkan pertimbangan hukum dan teknis bisnis yang baik.
Register : 09-10-2012 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50134/PP/M.I/15/2014
Tanggal 27 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
210120
  • ada ketidakcocokan perhitungan matematis,diketahui bahwa pada pokoknya Terbanding melakukan koreksi hanya atas penjualan ekspor;bahwa perincian Peredaran Usaha Pemohon Banding dapat dikelompokkan dan diringkas kembali sbb :Penjualan Ekspor : ke Afiliasi USD. 274.789.381, ke NonAfiliasi D.1i1 4.487,Sub total USD. 393.783.868,Penjualan Lokal : ke Afiliasi USD. 96.919.358, ke NonAfiliasi USD. 37.713.729.Subtotal D. 134.633.087,Total Peredaran Usaha USD. 528.416.955,bahwa dengan demikian dapat dilihat
    Dari 16 perusahaan afiliasi tersebut hanya ada 2 yang merupakan perusahaan local,yaitu PT Sumi Indo Kabel, Tbk, dan PT Sumitomo Electric Wintec Indonesia;bahwa menurut Majelis, pengertian istilah afiliasi dalam hubungan bisnis tidak selalu sama dengan yangdimaksud sebagai mempunyai hubungan istimewa menurut UU PPh. Oleh karenanya, untuk menentukanapakah ada hubungan istimewa antara Pemohon Banding dengan afiliasinya harus dibuktikan terlebihdahulu.
    Dan baik dalam Laporan Pemeriksaan Pajak maupun dalam dokumendokumen persidangan yanglain tidak ditemukan penjelasan dan bukti bahwa Terbanding telah melakukan pembuktian adanyahubungan istimewa antara Pemohon Banding dengan afiliasiafiliasi tersebut;bahwa dari daftar pelanggan juga dapat dilihat bahwa 7 negara tujuan ekspor kepada afiliasi adalah negaranegara yang mempunyai Tax Treaty dengan Indonesia.
    bahwa data tersebut benar adanya;bahwa dari daftar yang dibuat oleh Pemohon Banding tersebut Majelis telah melakukan perhitungan hargajual ratarata untuk ekspor kepada Afiliasi, yaitu :e USD5,85 untuk Copper Wire, dan USD 5,60 untuk Copper Wire RodSedang untuk harga ratarata ekspor ke Nonafiliasi adalah :e USD5,45 untuk Copper Wire, dane USD5,34 untuk Copper Wire Rod.bahwa dari kedua perbandingan harga tersebut dapat dilihat bahwa pada dasarnya harga jual rataratakepada pihak Afiliasi lebih tinggi
    Dalam daftar tersebutmemang ditemukan adanya harga kepada afiliasi yang lebih rendah dibanding kepada independen,misalnya harga jual Copper Wire Rod kepada Sumiden Electronic Materials (M) SDN, Bhd (afiliasi)adalah USD 5,57 perkg, sedangkan kepada Marubeni (pihak independen) di negara yang sama (Malaysia)adalah USD 5,80 perkg.
Putus : 04-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 375 B/PK/PJK/2015
Tanggal 4 Agustus 2015 — PT. YASULOR INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
272260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PER22/PJ/2013 (PER22) menegaskan bahwa:Pemeriksaan transfer pricing dilakukan dengan caramembandingkan kondisi transaksi afiliasi dengan kondisi transaksiindependen. Transaksi afiliasi dianggap sebanding dengantransaksi independen dalam hal (a) perbedaan (jika ada) antarakondisi transaksi afiliasi dan kondisi transaksi independen tidakmemiliki pengaruh yang material terhadap harga atau laba, (b)penyesuaian andal yang akurat dapat dilakukan untukmenghilangkan pengaruh material tersebut..
    Tingkat kesebandingan antara transaksi afiliasi dengan transaksiantar pihak yang independen, termasuk keandalan penyesuaianHalaman 69 dari 202 halaman.
    Pengujian atas kewajaransuatu transaksi memerlukan penelitian data beberapa tahun atastransaksi afiliasi ataupun transaksi independen.
    Proses menemukan fakta ini harus memasukkanidentifikasi perusahaan afiliasi yang terlibat dalam transaksi pihakafiliasi tersebut, wajib pajak lintas negara dari transaksi afiliasi danHalaman 103 dari 202 halaman.
    Pertimbangandalam pemilihan metode dapat mencakup: kelebihan dan kekuranganmetode tersebut; sifat transaksi afiliasi; ketersediaan informasi yanghandal (dalam hal pembanding afiliasi) yang diperlukan untukmenerapkan metode yang dipilin; tingkat kesebandingan antaratransaksi afiliasi dan pihak independen.Bahwa sebagai tambahan, Pemohon Peninjauan Kembalimengajukan aturan dan praktik otoritas pajak negara lain yang telahmemperoleh kesimpulan yang sama yaitu metode Cost plus adalahsama dengan metode
Register : 22-12-2011 — Putus : 05-06-2012 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 681/Pdt.G/2011/PN.JKT.Sel.
Tanggal 5 Juni 2012 —
190199
  • Bahwa adapun isi dari Perjanjian Jual Beli Batubara tersebut pada intinya adalahsebagai berikut :10.110.210.310.4Bahwa TERGUGAT dengan ini setuju untuk menjual dan mengalihkanbatubara kepada Afiliasi PENGGUGAT dan Afiliasi PENGGUGATsetuju untuk membeli batubara dari TERGUGAT, sesuai dengan syaratsyarat dan ketentuanketentuan dalam perjanjian.Bahwa Afiliasi PENGGUGAT dan TERGUGAT sepakat bahwapenyerahan batubara oleh TERGUGAT kepada Afiliasi PENGGUGATberdasarkan dengan ketentuan penyerahan batubara
    dari TERGUGATkepada Afiliasi PENGGUGAT dilakukan di atas kapal yang akanmelakukan pengangkutan batubara ("FOB Barge").
    (Invoice) untuk pembelian Batubara tersebut, dimana batubara akandikirim oleh Afiliasi PENGGUGAT setelah Afiliasi PENGGUGATmenerima pembayaran dari TERGUGAT.17.5 Afiliasi PENGGUGAT memiliki batubara sesuai dengan jenis,spesifikasi dan kuantitas yang diminta oleh TERGUGAT, danmenyatakan setuju dan bersedia menjual batubara kepadaTERGUGAT dan selanjutnya TERGUGAT dengan ini menyatakansetuju dan bersedia membeli batubara dari Afiliasi PENGGUGATdengan kuantitas sebanyak 8000 (Delapan Ribu) Metrik Ton
    Adanya penundaan pembayaran dari para buyer, yang mengakibatkan cashflow perusahaan afiliasi PENGGUGAT terganggu.
    Tanggal 28 April 2010Bahwa perlu diketahui, adapun kesediaan PENGGUGAT melakukantanggungjawab tersebut terhadap kewajiban Afiliasi PENGGUGAT atas semuakewajiban Afiliasi PENGGUGAT terhadap TERGUGAT, adalah karenaadanya Hubungan Istimewa antara Perusahaan Afiliasi PENGGUGAT denganPENGGUGAT, dimana di PT.