Ditemukan 351 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 30-05-2020
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 583/Pdt.G/2017/PA.JU
Penggugat - Lina Mutiara binti Andi Seraje Tergugat - Simon Sihombing bin Porto Mulia S
518
  • Penggugat- Lina Mutiara binti Andi SerajeTergugat- Simon Sihombing bin Porto Mulia S
Register : 30-07-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN AMBON Nomor 303 /PID.B/2014/PN Amb
Tanggal 29 Oktober 2014 — ABRAHAM APONO alias BRANO alias AMPI
9227
  • dan walaupunmasalah tersebut sudah diselesaikan tetapi saksi korban masih saja menuduh bahwaterdakwa yang mengambil uang miliknya dengan bercerita kepaada orangorangatau masyarakat Negeri Porto sehingga hal tersebut didengar dan diketahui jugaoleh terdakwa maka terdakwa tidak terima dengan perbuatan saksi korbantersebut ; e Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2014 sekitar pukul 12.00 BTWI terdakwasementara mengendarai sepeda motor miliknya dari arah Negeri Saparua menujuke Negeri Porto tepatnya
    motornya menuju ke rumah Raja Negeri Portokemudian diikuti oleh terdakwa dengan motornya juga dengan tujuan ke arahrumah Raja Negeri Porto karena Raja tidak berada di rumahnya maka saksi korbanyang duluan menuju ke Pasar Negeri Porto kemudian diikuti oleh terdakwa menujuke Pasar Negeri Porto pada saat itu juga ;e Setelah terdakwa sampai di Pasar Negeri Porto maka terdakwa memanggil saksikorban untuk berbicara dengan saksi kiorban, selanjutnya saksi korban turun darimotornya menuju ke arah terdakwa
    melbung lewat saksi dengn motornya dan memaki saksi tetapi saksi melajudengan motor melewati terdakwa ;Bahwa setelah saksi balik dari Saparua menuju ke Negeri Porto maka saksi kerumahnya dan menggonceng istrinya RENY HATTU untuk memberitahukan kejadiantersebut kepada Raja Negeri Porto di rumahnya ;Bahwa karena Bapak Raja tidak ada di rumahnya maka saksi kembali dengan istrinyamenuju ke Pasar Porto, kemudian terdakwa mengikuti saksi ke Pasar Negeri Porto danterdakwa menghalangi motor saksi di tengah
    BTWI bertempat di depan Pasar Negeri Porto ;Bahwa awalnya pada sekitar bulan Juni terdakwa bersama saksi dan saksi SONNYAPONO mencari ikan di dusun Pantai Wasa di Negeri Porto dan uang milik saksiSONNY APONO sebanyak Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus rupiah) hilang didalam jok motor ;Bahwa pada malam hari saksi SONNY APONNO datang ke rumah saksi dan menuduhkalau terdakwa yang mengambil uang tersebut ;Bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan dihadapan Raja Negeri Porto melaluidoa tetapi saksi
    korban SONNY APONNO selalu bercerita kepada orangorang diNegeri Porto bahwa terdakwa yang mencuri sehingga terdakwa menjadi malu sehinggaterdakwa marah pada saksi SONNY APONNO ;Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2014 sekitar pukul 13.00 BT WI, saksibersama terdakwa sedang berboncengan dengan motor dan melihat saksi korban saksiSONNY APONNO dan istrinya juga berboncengan dengan motor, maka saat ituterdakwa mengejar mereka dengan motor dan melambung mereka berduan di depanPasar Negeri Porto
Register : 23-05-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN AMBON Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.LEUNARD TUANAKOTTA,SH
2.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
SALMON NOYA
7878
  • Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan Dan Belanja negeri Porto Tahun Angaran2016
  • Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan Dan Belanja negeri Porto Tahun Angaran 2017.
  • Copy 1 (satu) buah jilitan DokumenLaporan pertanggungjawaban realisasi pembangunan angaran pedapatan dan belanja Negeri Porto Tahun 2015 tahap I.
  • Copy 1 (satu) buah jilitan DokumenLaporan pertanggungjawaban realisasi pembangunan angaran pedapatan dan belanja Negeri Porto Tahun 2015 tahap II.
  • Copy 1 (satu) buah jilitan DokumenLaporan pertanggungjawaban realisasi pembangunan angaran pedapatan dan belanja Negeri Porto semester II Tahun 2015 tahap III.
  • Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan dan Belenja Negeri Porto tahun Angaran 2016
  • Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Negeri Porto (RKP) dan rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Negeri Porto Tahun 2015.
  • Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 03 Tahun 2017 tentang Pengakatan Bendahara Negeri Porto Tahun 2017 tangal 07 Januari 2017
  • Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan Kepala Seksi pemerintahan Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal 01 Pebruari 2017
  • Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017
    tentang Pengakatan Kepala Seksi Pembangunan Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal 01 Pebruari 2017
  • Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal 01 Pebruari 2017
  • Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan
    porto tahun 2015 samapi dengan tahun 2017 yangdisetujui oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah adalah sebagaiberikut : Dokumen APBNegeri Porto Tahun 20151.
    tahu adalah dari retribusi pasar negeri porto dantaginan Perusahaan air Minum namun Terdakwa tidak pernah menerimatagihnan tersebut hal tersebut bisa ditanyakan ke kepala PemerintahanNegeri Porto.
    Bahwa Terdakwa menerangkan yang membuat laporanpertanggungjawaban sehubungan dengan Alokasi Dana desa dan Danadesa tahun 2015 s/d 2017 pada Negeri Porto adalah Terdakwa bersamasama dengan saudara Hendrik Latupeirisaa ( sekertaris Negeri Porto ) danKepala pemerintahan Negeri Porto saudara ( Marthen . A.
    ( Hendrik Latupeirissa) serta Kepala PemerintahanNegeri Porto ( M.A.
    danBelenja Negeri Porto tahun Angaran 2016Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Rencana Kerja PembangunanNegeri Porto (RKP) dan rancangan Angaran Pendapatan danBelanja Negeri Porto Tahun 2015.Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah NegeriPorto Nomor : 03 Tahun 2017 tentang Pengakatan BendaharaNegeri Porto Tahun 2017 tangal 07 Januari 2017Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah NegeriPorto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan Kepala Seksipemerintahan Pada Negeri Porto
Register : 08-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 31/Pid.B/2021/PN Klb
Tanggal 6 Mei 2021 —
Terdakwa:
1.Sakarias Kawangko Alias Porto
2.Imanuel Kawangko Alias Ima
3.Apsalom Petrus Mauko Alias Potas
7916
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Sakarias Kawangko alias Porto, terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima dan Terdakwa III Apsalom Petrus Mauko alias Potas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan sebagaimana di dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Sakarias Kawangko alias Porto, terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima dan Terdakwa III Apsalom Petrus
    Mauko alias Potas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa I Sakarias Kawangko alias Porto, terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima dan Terdakwa III Apsalom Petrus Mauko alias Potas dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa I Sakarias Kawangko alias Porto, terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima dan Terdakwa III Apsalom Petrus Mauko

    Terdakwa:
    1.Sakarias Kawangko Alias Porto
    2.Imanuel Kawangko Alias Ima
    3.Apsalom Petrus Mauko Alias Potas
    Sakarias Kawangko alias Porto tidak bisamenerima teguran tersebut karena terdakwa Sakarias Kawangko aliasPorto di pukul; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto memukul SaksiKorban karena terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto di pukul olehSaksi Korban sehingga terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto menjadiemosi;Halaman 24 dari 48 Putusan Nomor 31/Pid.B/2021/PN KIb Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto dan Terdakwayang lainnya pada saat pergi ke rumah Saksi Korban tidak bermaksuduntuk
    melakukan pengeroyokan terhadap Saksi Korban melainkan inginbertanya secara baikbaik mengapa Saksi Korban memukul terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto pada tanggal 2 November 2020 tersebut; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto tidak membuatjanji dengan Para Terdakwa lain untuk pergi ke rumah Saksi Korban; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto tidak mengajakterdakwa III Apsalom Petrus Mauko alias Potas; Bahwa saat terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto sedangberkelahi dengan Saksi
    Korban barulah terdakwa Ill Apsalom PetrusMauko alias Potas datang; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto ikut berlarikedepan rumah karena melihat Saksi Korban lari kerumah terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto mau di lempardengan batu oleh Saksi Korban namun tidak mengenai terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto sehingga terdakwa Sakarias Kawangkoalias Porto lari Kerumah terdakwa I Sakarias Kawangko alias Porto; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko
    ;Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto memukul korbanImanuel Mauko karena terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto di pukuloleh korban Imanuel Mauko pada hari Jumat tanggal 2 November 2020sehingga terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto menjadi emosi.
Register : 20-02-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan PTUN AMBON Nomor 04/G/2018/PTUN.ABN
Tanggal 12 Juli 2018 — Nama : ZETH JACOB TETELEPTA; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Pensiunan Pendeta; Tempat tinggal : Seilale, RT : 001, RW: 001 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, sekarang berdomisili di Negeri Porto, Wijk Tetelepta Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah; Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di Kantor Kuasanya yang akan disebutkan dibawah ini, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 04/SK-TUN/II/FES/2018 tertanggal 21 Februari 2018 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Hukum
15453
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah, Nomor: 147-122 Tahun 2018 , Tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Saniri Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, tanggal 01 Februari 20183.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah, Nomor: 147-122 Tahun 2018 , Tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Saniri Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, tanggal 01 Februari 20184. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp.440.000,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
    Nama : ZETH JACOB TETELEPTA;Kewarganegaraan : Indonesia;Pekerjaan : Pensiunan Pendeta;Tempat tinggal : Seilale, RT : 001, RW: 001 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, sekarang berdomisili di Negeri Porto, Wijk Tetelepta Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah;Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di Kantor Kuasanya yang akan disebutkan dibawah ini, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 04/SK-TUN/II/FES/2018 tertanggal 21 Februari 2018 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Hukum
    Bukti T11 : Fotokopi sesuai aslinya Peraturan Negeri Porto Nomor :01 Tahun 2012 Tentang Tata Cara PengangkatanSaniri Negeri Porto Kecamatan Saparua KabupatenMaluku Tengah.Lembar Negeri Parto tahun 2012 Nomor01 Tahun 201212. Bukti T12 : Fotokopi dari fotokopi Berita Acara Hasil MusyawarahSaniri Negeri Dan Pemerintah Negeri Porto, tanggal 23Januari 2012.13.
    dengan tahun2020; Bahwa saksi menyatakan di Negeri Porto ada 8 (delapan) Soa dan ada 6(enam) Wijk; Bahwa saksi menyatakan pemilihan di Negeri Porto berdasarkan wijk; Bahwa saksi menyatakan berada wijk Apono; Bahwa saksi menyatakan Ketua Saniri sebelumnya berasal dari wijkTetelepta; Bahwa saksi menyatakan Pemilihan Saniri Negeri Porto secara tradisi /budaya turun temurun berdasarkan wiljk; Bahwa saksi menyatakan yang menjadi Ketua Panitia Pemilihan padawaktu itu adalah Pemerintah Negeri Porto;Halaman
    masyarakat tidak menghalangi pembangunandi Negeri Porto;Bahwa saksi menyatakan yang terjadi antara Saniri Negeri Porto denganPemerintah Negeri Porto adalah Pemerintah Negeri Porto menetapkanAnggaran Pendapatan Belanja tidak pernah koordinasi dengan kamisebagai Saniri Negeri Porto;Bahwa saksi menyatakan tugas Saniri Negeri Porto adalah mengawasijalannya pembangunan di Negeri Porto;Bahwa saksi menyatakan penyerobotan jalan dan jembatan perahusepanjang 75 m termasuk penggusuran tanah rakyat tidak pernahdikoordinasikan
    berdomisili di Negeri Porto;Bahwa saksi menyatakanBpk.
    tidak pernah ada pemberhentian antar waktu diNegeri Porto hanya baru kali ini saja;Bahwa saksi menyatakan Penguggat tidak pernah mengajukankeberatan kepada Bupati atau Camat terkait dengan pemberhentiannyasebagai Ketua Saniri Negeri Porto;Bahwa saksi menyatakan ada permasalahan di Negeri Porto tentangADD serta pembangunan jalan dan jembatan pada tahun 2015.
Register : 24-09-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Amb
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.ARDY, SH. MH
2.YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,S.H,M.H
3.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
MARTHEN ABRAHAM NANLOHY
12274
  • Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan Dan Belanja negeri Porto Tahun Angaran2016
  • Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan Dan Belanja negeri Porto Tahun Angaran 2017.
  • Copy 1 (satu) buah jilitan DokumenLaporan pertanggungjawaban realisasi pembangunan angaran pedapatan dan belanja Negeri Porto Tahun 2015 tahap I.
  • Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan dan Belenja Negeri Porto tahun Angaran 2016
  • Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Negeri Porto (RKP) dan rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Negeri Porto Tahun 2015.
  • Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 03 Tahun 2017 tentang Pengakatan Bendahara Negeri Porto Tahun 2017 tangal 07 Januari 2017
  • Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan Kepala Seksi pemerintahan Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal 01 Pebruari 2017
  • Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang
    Pengakatan Kepala Seksi Pembangunan Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal 01 Pebruari 2017
  • Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal 01 Pebruari 2017
  • Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
    Pembayaran (SPP) Negeri Porto Kecamatan Saparua Tahun Anggaran 2016 (Bulan Januari-Juli)
  • Copy 1 (satu) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Negeri Porto Kecamatan Saparua Tahun Anggaran 2016 (Bulan Agustus-Desember)
  • Copy 1 (satu) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Negeri Porto Kecamatan Saparua Tahun Anggaran 2017 (Bulan Januari-Juli)
  • Copy 1 (satu) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Negeri Porto Kecamatan Saparua Tahun Anggaran 2017 (Bulan Juli-Desember)
  • Copy 1
    Copy 1 (Satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatandan Belenja Negeri Porto tahun Angaran 2017.51. Copy 1 (Satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatandan Belenja Negeri Porto tahun Angaran 201652. Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Rencana KerjaPembangunan Negeri Porto (RKP) dan rancangan AngaranPendapatan dan Belanja Negeri Porto Tahun 2015.53.
    Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala PemerintahNegeri Porto Nomor : 03 Tahun 2017 tentang Pengakatan BendaharaNegeri Porto Tahun 2017 tangal 07 Januari 201754. Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala PemerintahNegeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan KepalaSeksi pemerintahan Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal01 Pebruari 201755.
    panggayo (mendayung) dariseram ke porto saat mengambil perahu arumbainya dari seram untukdibawa ke porto Bahwa saat tiba di Negeri Porto kami diberi makan oleh Ibu RajaNegeri Porto; Bahwa kami panggayo (mendayung) sekitar satu jam lebih dariSeram ke Porto; Bahwa dari Porto ke Seram pakai bodi; Bahwa setahu saksi bodi tersebut di Sewa untuk satu kali pergi; Bahwa saksi tidak tahu berapa biaya sewa bodinya; Bahwa untuk 1 (Satu) bodi berisi sekitar 7 (tujuh) orang; Bahwa saksi lupa berapa bodi yang
    Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Rencana KerjaPembangunan Negeri Porto (RKP) dan rancangan AngaranPendapatan dan Belanja Negeri Porto Tahun 2015.Halaman 153 dari 175 Putusan Nomor 18 / Pid.SusTPK/2020/PN Amb53, Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala PemerintahNegeri Porto Nomor : 03 Tahun 2017 tentang Pengakatan BendaharaNegeri Porto Tahun 2017 tangal 07 Januari 201754.
    Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan danBelenja Negeri Porto tahun Angaran 2017.51. Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan danBelenja Negeri Porto tahun Angaran 201652. Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Rencana Kerja PembangunanNegeri Porto (RKP) dan rancangan Angaran Pendapatan dan BelanjaNegeri Porto Tahun 2015.53.
Register : 15-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PT AMBON Nomor 2/PID.SUS-TPK/2021/PT AMB
Tanggal 29 Maret 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MARTHEN ABRAHAM NANLOHY Diwakili Oleh : RONY ZADRACH SAMLOY, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,S.H,M.H
Terbanding/Penuntut Umum I : ARDY, SH. MH
Terbanding/Penuntut Umum III : NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
10333
  • Maluku Tengah.Umur / tanggal lahir : 59 tahun / 31 Oktober 1961.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Negeri Porto, Kec. Saparua, Kab. MalukuTengah.Agama : Kristen Protestan.Pekerjaan : Kepala Pemerintah Negeri Porto, Kec. Saparua,Kab.
    dan mengesahkan terdakwa Marthen Abraham Nanlohysebagai Kepala Pemerintahan Negeri Porto serta Keputusan BupatiMaluku Tengah Nomor :141558 Tahun 2017 tanggal 30 November 2017tentang Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri dan PengangkatanPejabat Kepala Pemerintah Negeri Porto Kecamatan Saparua, bersamasama dengan Terpidana Salmon Noya selaku Bendahara Negeri Porto danTerpidana Hendrik Latuperissa selaku Sekretaris Negeri Porto, yangpenuntutannya dilakukan secara terpisah dan telah mempunyal kekuatanhukum
    Asli 1 (Satu) BukukKasUmumNegeri Porto Tahun 20152016Terlampir dalam Berkas Perkara7.
    Bahwa benar sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Porto, Terdakwa memilikitugas pokok menyelengarakan urusan pemerintahan, pembangunan,pemberdayaan, dan kemasyarakatan Negeri Porto. Sedangkan tugas lain yangdiamanatkan dalam peraturan perudangundangan yang berlaku adalahsebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.3. Bahwa benar untuk mengelola keuangan negeri Porto, Terdakwa selakuKepala Pemerintahan Negeri Porto membentuk Tim Pengelola Keuangan yangdiketuai Sdr.
    Majelis Hakim Banding berpendapat bahwa sebagai KepalaPemerintahan Negeri Porto Terdakwa adalah pemegang kekuasaan tertinggi dibidang keuangan Negeri Porto, sehingga walaupun' Terdakwa telahmelimpahkan kewenangan atau memberikan mandat pengelolaan keuanganDana Desa Negeri Porto kepada Tim TPKD yang dikoordinir Sekretaris NegeriPorto (Saksi Hendrik Latuperissa) dan Bendahara Negeri Porto (Saksi SalmonNoya), namun selaku pemberi mandat Terdakwa tetap bertanggungjawabterhadap benar atau tidaknya pengelolaan
Putus : 15-06-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 4_PDT.G_2016_PN Tim
Tanggal 15 Juni 2016 — JACOB NANLOHY VS FELENGGINA SAIYA
3915
  • Bahwa dari Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah dikarunia 5( lima) oranganak, yaitu : GREIN LORENS NANLOHY, Jenis Kelamin Lakilaki, Lahir di Porto pada tanggal 21 Februari1992 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab.Dati 11 Maluku tengah No.4843 /CS.DMT/1993 tanggakl 28 September 1993; YANDRY MARSEL NANLOHY, Jenis Kelamin Lakilaki, Lahir di Porto pada tanggal 18Desember 1993 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor CatatanSipil
    Dati 11 Maluku Tengah No. 1687 /CS.DMT/1997 tanggal 27 Agustus 1997 ; TRULLY FILIA NANLOHY, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Porto pada tanggal 13 Juli 1998sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab.Maluku Tengah No. 1632 /CS .DMT/2001 tertanggal 12 Maret 2001 MARLIN N. NANLOHY, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Timika pada tanggal 20 Februari2002 ; 10.STIVANKAT.C.
    Tergugat mengakui perbuatannya, namun Penggugat masih memaafkan perbuatanTergugat karena pertimbangan anakanak yang masih kecil, serta Penggugat mau menjaga keutuhan rumah tangga ini; Bahwa demi keutuhan rumah tangga Penggugat dan Tergugat kemudian ke Timika, namunkarena usaha yang dikelola di Masohi (Porto) oleh Tergugat, akhirnya Tergugat harus pulangpergi TimikaMasohi ( Porto) wee Bahwa pada bulan November 2014 Tergugat pulang ke Masohi ( Porto) untuk melihat anakanak dan usaha yang dikelola Tergugat
    mertua kembali ke kampung halaman di porto ; e Bahwa setibadi kampung halamanyadi porto, kemudian pada bulan Oktober 1995 Penggugat ke Ambon sampai Awal 1996 ; e Bahwa pada pertengagahan tahun 1996 Penggugat ke Timika untuk mencari Pekerjaan; e Bahwa dalam gugatan Penggugat menguraikan bahwaTergugat Selingkuh dengan LakiLaki lainadalah tidak benar, begitu dalildalil Penggugat yanglain yang sifat memojokkan Tergugat tersebuthanyalah kebohongan belaka; e Bahwa justu yang terjadi semuanya adalah penggugat
    Bahwa benar dari perkawianan tersebut, Pengguagt dan Tergugat telah dikaruniai 5 (lima)orang yang bernama : > GREIN LORENS NANLOHY , lakilaki, lahir di Porto pada tanggal 21 Februari 1992sebagaimana dicatat dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 4843 / CS.DMT / 1992dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati 11 Maluku Tengah ; > YANDRY MARSEL NANLOHY , lakilaki , lahir di Porto pada tanggal 18 Desember1993 sebagimana dicatat dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1687 /CS.DMT /1997 yang dikeluarkan
Register : 21-11-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN BATULICIN Nomor 319/Pid.B/2018/PN Bln
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RUSNEN HELDAWATI, SH
Terdakwa:
AULIA RAHMAN bin alm AHMAD SARGI
4212
  • pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) set mesin las listrik merk Porto
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) set mesin las listrik Merk Porto Italy warna merah;Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi H. SYARIFUDIN Bin(Alm) SURULLAH5.
      kebutuhan seharihari.Bahwa perbuatan Terdakwa AULIA RAHMAN Bin (Alm) AHMAD SARGIpada saat mengambil 1 (Satu) set mesin las listrik Merk Porto Italy warna merahtidak seizin dari dan akibatnya korban H.
      Joko dan menanyakanlas listrik dan dijawab ada dan coba lihat, setelah Saksi lihat ternyatabenar bahwa barang tersebut milik Saksi;Bahwa 1 (satu) set mesin las listrik Merk Porto Italy warna merah Saksisimpan di dalam gudang milik Saksi yang berjarak kurang lebih 5 (lima)meter dari rumah Saksi;Bahwa Saksi tidak mengetahui cara pelaku mengambil 1 (Satu) set mesinlas listrik merk Porto Italy warna merah;Bahwa Sdr.
      Syarifudin menderita kerugiansejumlah Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa Saksi kenal dengan barang bukti berupa 1 (satu) set mesin laslistrik merk Porto Italy warna merah karena milik Saksi H.
      Syaripuddin tidak ada di gudang, kKemudian sekitar pukul19.00 wita Terdakwa masuk kedalam gudang melalui dinding papan yangterbuka di belakang gudang dan selanjutnya Terdakwa langsungmengambil 1 (satu) set mesin las listrik Merk Porto Italy warna merah danmembawa mesin las tersebut;Bahwa setelah mengambil 1 (satu) set mesin las listrik Merk Porto Italywarna merah Terdakwa jual kepada sdr.
Register : 04-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 8/Pid.Sus/2019/PT BGL
Tanggal 28 Februari 2019 — BISI HERIAN AHMADI Bin SAUDIN
5214
  • dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I, adapun perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagaiberikut:Bahwa pada hari senin tanggal 27 agustus 2018 sekira pukul 22.00 wibterdakwa mendapatkan Narkotika jenis Shabu dengan cara membeli kepadasaudara Daeng sebanyak 1 (satu) paket dengan harga Rp. 1.000.000..Kemudian terdakwa menyimpan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yangterbungkus plastik bening di dalam sandal merk porto
    warna coklat krem dibagian sebelah kiri, Kemudian pada pada hari selasa tanggal 28 Agustus 2018sekira pukul 03.00 Wib terdakwa ditangkap oleh team sat narkoba polres kaurnamun sendal terdakwa tersebut tidak terdakwa bawa dan ditinggal di rumah,kemudian pada hari minggu tanggal 02 september 2018 sekira pukul 11.00 wibistri terdakwa yaitu IDA ROYANI dan orang tua terdakwa yaitu SAUDIN danNASURNAINI membesuk terdakwa di sel tahanan polres kaur danmembawakan terdakwa pakaian serta sandal merk porto
    hukum PengadilanNegeri Manna, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman, adapun perbuatan Terdakwadilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari senin tanggal 27 agustus 2018 sekira pukul 22.00 wibterdakwa mendapatkan Narkotika jenis Shabu dengan cara membeli kepadasaudara Daeng sebanyak 1 (satu) paket dengan harga Rp. 1.000.000,.Kemudian terdakwa menyimpan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yangterobungkus plastik bening di dalam sandal merk porto
    yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Manna, penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri,adapun perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari senin tanggal 27 agustus 2018 sekira pukul 22.00 wibterdakwa mendapatkan Narkotika jenis Shabu dengan cara membeli kepadasaudara Daeng sebanyak 1 (satu) paket dengan harga Rp. 1.000.000..Kemudian terdakwa menyimpan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yangterobungkus plastik bening di dalam sandal merk porto
    Nomor:8/PID.SUS/2019/PT BGL.bagian sebelah kiri, Kemudian pada pada hari selasa tanggal 28 Agustus 2018sekira pukul 03.00 Wib terdakwa ditangkap oleh team sat narkoba polres kaurnamun sendal terdakwa tersebut tidak terdakwa bawa dan ditinggal di rumah,kemudian pada hari minggu tanggal 02 september 2018 sekira pukul 11.00 wibistri terdakwa yaitu IDA ROYANI dan orang tua terdakwa yaitu SAUDIN danNASURNAINI membesuk terdakwa di sel tahanan polres kaur danmembawakan terdakwa pakaian serta sandal merk porto
Register : 18-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 71/Pid.B/2020/PN Idm
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
TAUFIK HIDAYAH, SH
Terdakwa:
YAYAN SUPRIYADIN Bin DARTA
1096
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit mesin las listrik merk PORTO ITALY PD 200 warna merah.

    Dikembalikan kepada SLB Negeri Pahlawan Indramayu melalui saksi Suharyanto bin Suharno

    • 1 (satu) unit sepeda merk UNITED warna abu-abu.
    • 1 (satu) buah obeng leter T bergagang plastik karet warna kuning merah

    Dimusnahkan

    6.

    ;Bahwa yang diambil 1 (Satu) unit mesin las listrik merk PORTO ITALY PD200 warna merah;Bahwa barangbarang tersebut milik SLB Negeri Pahlawan Indramayu.;Bahwa awalnya pada hari Jumat, tanggal 17 Januari 2020 sekira jam00.00 WIB. saksi sedang berada di warung saksi yang berada di depanSLBN Pahlawan Indramayu, saat itu saksi curiga karena melihat Terdakwabolak balik menggunakan sepeda angin didepan sekolah tersebut dankemudian masuk ke sekolah tersebut .
    ;Bahwa saksi melihat Terdakwa memarkirkan sepedanya di samping PUPRkemudian Terdakwa jalan kaki memasuki pintu gerbang SLB NegeriPahlawan lalu mencongkel jendela kantor dan masuk kedalam ruangLaboratorium Praktek Keterampilan dan mengambil 1 (Satu) unit mesin laslistrik merk PORTO ITALY PD200 warna merah.;Bahwa Selanjutnya saksi segera menghubung! Sdr.
    Suharno melaluitelepon yang berada di asrama SLB Negeri dan memberitahukan bahwaada orang yang masuk ke SLB dan mengambil 1 (Satu) unit mesin laslistrik merk PORTO ITALY PD200 warna merah dan saksi jugamemberitahukan beberapa warga sekitar sehingga kemudian kamimengepung Terdakwa berikut barang buktinya yang sudah sempat diambildan disimpan oleh Terdakwa di Semaksemak di lingkungan SLB Negeri.
    Carika melalui telepon yang memberitahukan bahwaada pencuri masuk ke SLB Negeri Pahlawan dan mengambil 1 (Satu) unitmesin las listrik merk PORTO ITALY PD200 warna merah.;Bahwa sSelanjutnya saksi segera datang ke SLB Negeri Pahlawan dandisana saksi melihat Terdakwa sudah diamankan oleh warga berikutbarang buktinya yang kemudian kami bawa ke kantor Polisi di PolsekIndramayu untuk diusut dan diproses selanjutnya.;Bahwa selanjutnya saksi segera menghubungi Sdr.
    1 (Satu) unit mesin las listrik merk PORTO ITALY PD200 warna merahmilik SLB Negeri Pahlawan Indramayu.
Register : 15-05-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan PN AMBON Nomor 210/Pid.B/2013/PN.AB
Tanggal 31 Juli 2013 — HAMBALI UMASANGADJI alias WILLIAM UMASANGADJI alias WIL
3311
  • PUTUSANNomor : 210/Pid.B/2013/PN.ABDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjanPendidikan: HAMBALI UMASANGADgJI alias WILLIAMUMASANGADJI alias WIL: Sanana: 38 Tahun / 02 Juli 1974: Laki laki: Indonesia: Hitupu Desa Porto
    LATUPEIRISSA, SH dan REKAN diJalan Jan Paays Kecamatan Sirimau Kota Ambon berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 10 Juni 2013 ;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum diajukandengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa HAMBALI UMASANGADuJI alias WILLIAMUMASANGADuJI alias WIL pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2013 sekitarpukul 06.30 Wit atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret2013 bertempat di Wil Apono (Dusun Hitupu) Desa Porto Kecamatan SaparuaKabupaten Maluku
    Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketikasaksi Andre Lohy, SH anggota Polri Polda Maluku bersama rekan rekanPolisi lainnya melaksanakan operasi razia senjata api dan bahan peledak diDesa Porto Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah sesuai SuratPerintah Tugas dari Kapolda Maluku Nomor : Sprin/ 363 / Ill / 2013 tanggal13 maret 2013 tentang pelaksanaan tugas sweeping / razia senjata apiorganik / rakitan
    bahan peledak, senjata angin, busur, panah, senjata tajamdan benda benda berbahaya lainnya di Desa Porto dan Desa HariaKecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah, dan berdasarkaninformasi dari masyarakat setempat bahwa terdakwa HAMBALIUMASANGADJI alias WILLIAM UMASANGANDJI alias WIL memilikisenjata api dan amunisi, maka saksi Andre Lohy beserta rekan rekananggota Polisi Polda Maluku mendatangi rumah terdakwa dan melakukanraziaBahwa ketika anggota Polisi Polda Maluku tiba di rumah terdakwa danmenyampaikan
    YonathanPelupessy (Alm) dan sembilan butir diantaranya telah terdakwa pakai padasaat terjadi konflik Desa Porto Haria.
Register : 16-10-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 19/Pid.B/TPK/2012/PN PDG
Tanggal 27 Februari 2013 — M. IKBAL. S.Pd
6612
  • Pungutan uang kelulusan porto polio sebesar Rp. 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah) per mahasiswa kepada 75 mahasiswa programPPKHB yang mana biaya resmi untuk porto polio yang telah menjadiketentuan Universitas Bung Hatta adalah sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) .b.
    PDG.wajib di bayar oleh Calon Mahasiswa peserta Program PPKHB, antara lainsebagai berikut :1 Uang Pendaftaran Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah)2 Uang Porto Polio 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah)3.
    Pungutan uang kelulusan porto polio sebesar Rp. 1.500.000, (satujuta lima ratus ribu rupiah) per mahasiswa kepada 75 mahasiswaprogram PPKHB yang mana biaya resmi untuk porto polio yang telah31 dari 165HIm. Putusan Nomor 19/Pid.B/TPK/2012/PN. PDG.menjadi ketentuan Universitas Bung Hatta adalah sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) .b.
    Pungutan uang kelulusan porto polio sebesar Rp. 1.500.000, (satujuta lima ratus ribu rupiah) per mahasiswa kepada 75 mahasiswaprogram PPKHB yang mana biaya resmi untuk porto polio yang telahmenjadi ketentuan Universitas Bung Hatta adalah sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) .b.
    Dalam kepanitiaan merupakan inisiatif dariTerdakwa (Iqbal) 7 =esser+ s Uang Kelulusan Porto Polio Rp. 1.500.000,> Uang Jilid Porto Polio Rp. 25.000,> Uang migguan Rp. 20.000,> Uang Jas atau Uang almamater Rp. 375.000, Bahwa tidak pernah ada penyerahan uang ke Universitas Bung Hattayang gunanya untuk uang almamater, Bahwa yang meminta uang diluar ketentuan tersebut diatas adalahTerdakwa (M.
Register : 14-09-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 171/Pid.B/2018/PN Cbn
Tanggal 17 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SURYAMAN TOHIR,SH
Terdakwa:
JUNAEDI alias ACONG bin ALI
10112
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit alat trafo las listrik merk porto
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Trafo las listrik merk Porto Italy warna merah; Kabel untuk alat las listrik, warna hitam, panjang sekitar 20 meter 1 (Satu) lembar potongan plat besi bekas lasdikembalikan kepada pemiliknya saksi Yeyet Manager Karaoke Fantasy; 1 (Satu) unit becak warna biru muda dikembalikan kepadapemiliknya terdakwa JUNAEDI Alias ACONG Bin (Alm) ALI;4.
      Untuk barangnya yang pertama di ambil / curi adalah 1 ( satu )unit Trafo las Listrik merk Porto Italy, warna merah, yang Terdakwa bawadengan ke dua tangannya dan kemudian Terdakwa naikkan kebecak, dankemudian Terdakwa kembali lagi ke lokasi dan Terdakwa mengambil gulungankabel untuk alat trafo las listrik, dan di bawa dengan tangan kanan Terdakwadan kemudian Terdakwa masukkan ke becak nya, setelah itu Terdakwa bawadengan becak dan untuk barangnya kemudian di simpan dirumahnya.Selanjutnya pada hari
      SUPARDI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi telah melaporkan Terdakwa yang telah mengambil barangbarang milik Fantasi Karaoke tanpa izin; Bahwa Kejadiannya Terdakwa mengambil pada hari Minggu tanggal 15Juli 2018 sekitar pukul 17.45 WIB di Lokasi Proyek Resto Fantasi di JalanRA.Kartini No.32 Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon; Bahwa barangbarang yang diambil tanpa izin tersebut berupa 1 (Satu) unitalat trafo las listrik merk porto Italy warna merah,
      Tibatiba securitymengejar Terdakwa dan Terdakwa diinterogasi dan kemudian Terdakwadilaporkan polisi;Menimbang, bahwa rencananya barangbarang tersebut akanTerdakwa jual ke rongsok akan tetapi sampai Terdakwa ditangkapTerdakwa belum menjual barangbarang yang diambilnya;Menimbang, bahwa nilai barang yang diambil Terdakwa sejumlahRp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Menimbang, bahwa karena Terdakwa bukan merupakan pemilikdari 1 (Satu) unit alat Trafo Las Listrik merk porto Italy warna merah,Kabel untuk
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit alat trafo las listrik merk porto italy warna merah;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 171/Pid.B/2018/PN Cbn Kabel untuk alat las listrik warna hitam panjang sekitar 20 meter; 1 (satu) lembar potongan plat besi bekas lasdikembalikan kepada Fantasi Karaoke Cirebon melalui saksi YEYETSUSMIATI binti K PARDI; 1 (satu) unit becak biru muda dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 09-09-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN AMBON Nomor 304/Pid.B/2014/PN.Amb
Tanggal 21 Oktober 2014 — WILLIAM SAHERTIAN
4518
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara pidana Biasadalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkaranya terdakwa :Nama lengkap > WILLIAM SAHERTIANTempat Lahir : Negeri Porto ;Umur atau Tgl Lahir : 52 Tahun/ 18 Agustus 1962 ;Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : NegeriPorto ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Petani ;Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan ;
    dalam persidangan menerangkan sebagai berikut :Atas keterangan saksi terdakwa membenarkannya ; Bahwa saksi tahu hadir sebagai saksi sehubungan dengan masalahpenganiyaan ; Bahwa saksi mengerti hadir dipersidangan ini sebagai saksi sehubungandengan masalah penganiyaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap dirisaksi ; Bahwa kejadian penganiyaan terjadi pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2014,sekitar pukul 17.30 BTWI, bertempat di dalam rumah milik mendiang orangtau saksi korban dan terdakwa di Negeri Porto
    umur 46 tahun, pekerjaan Pegawai Swasta, agama Kristen protestan, alamat Masohi Maluku Tengah ;Bahwa saksi tahu hadir sebagai saksi sehubungan dengan masalahpenganiyaan ;Bahwa saksi mengerti hadir dipersidangan ini sebagai saksi sehubungandengan masalah penganiyaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap dirisaksi ;Bahwa kejadian penganiyaan terjadi pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2014,sekitar pukul 17.30 BTWI, bertempat di dalam rumah milik mendiang orangtau saksi korban dan terdakwa di Negeri Porto
    MARIA TABERIMA, umur 50 tahun, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, agama Kristen Protestan,alamat Negeri Porto Kecamatan Saparua;Bahwa saksi tahu hadir sebagai saksi sehubungan dengan masalahpenganiyaan ;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan ada hubungan keluarga karena saksiadalah isteri terdakwa ;Bahwa saksi membenarkan semua keterangan yang saksi telah berikan padapemeriksaan penyidik ;Bahwa kejadian penganiyaan terjadi pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2014,sekitar pukul 17.30 BTWI, bertempat di dalam
    rumah milik mendiang orangtau saksi korban dan terdakwa di Negeri Porto (rumah tua) yang sekarangtelah didiami oleh terdakwa ;Bahwa awal kejadiannya saksi korban katakan kepada terdakwa Ose MauApa lalu terdakwa menjawab Ose mau apa lai selanjutnya saksi korbanmengikuti terdakwa ke dapur dan terdakwa lari keluar dipinggir pintukemudian saksi korban mengikuti menekan terdakwa dengan pintu sehinggaterdkawa terjepit kemudian terdakwa keluar dibelakang saksi korban makaterdakwa langsung mengayunkan kapak
Putus : 14-01-2016 — Upload : 01-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 1369/PID.B/2015/PN.BDG
Tanggal 14 Januari 2016 — DIMAS CHANDRADIKA alias OTING bin SARWANTO
394
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) linggis ; 1 (satu) palu bergagang kayu dan 1 (satu) obeng dirampas untuk dimusnahkan,- 1 (satu) masker warna abu-abu ; 1 (satu) pasang sandal merk porto warna putih ; dan 1 (satu) tas ransel warna hitam bertuliskan Konprov 2013 dikembalikan kepada terdakwa Dimas Chandradika alias Oting bin Sarwanto.4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) linggis ; 1 (satu) palu bergagang kayu dan (satu) obeng dirampas untukdimusnahkan,e 1 (satu) masker warna abuabu ; (satu) pasang sandal merk porto warna putih ;dan (satu) tas ransel warna hitam bertuliskan Konprov 2013 dikembalikan kepadaterdakwa Dimas Chandradika alias Oting bin Sarwanto.AMenetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara Rp.2.000. dua ribu rupiah).Memperhatikan uraian pembelaan dari terdakwa yang disampaikan secara lisan,yang pada pokoknya
    Peta Bandungtersebut tidak dapat diambil oleh terdakwa tetapi keadaan mesin ATM nampakrusak seperti dibongkar paksa oleh terdakwa.Bahwa benar saksi kenal dengan barang bukti yang ditunjukkan didepanpersidangan berupa ; (satu) linggis ; 1 (satu) palu bergagang kayu ; (satu)obeng ; (satu) masker warna abuabu ; (satu) pasang sandal merk porto warnaputih ; dan (satu) tas ransel warna hrtam bertuliskan Konprov 2013.Tanggapan terdakwa : Keterangan saksi benar.DIKMA SEPSATRIANA :Bahwa Saksi membenarkan
    Peta Bandungtersebut tidak dapat diambil oleh terdakwa tetapi keadaan mesin ATM nampakrusak seperti dibongkar paksa oleh terdakwa.e Bahwa benar saksi kenal dengan barang bukti yang ditunjukkan didepanpersidangan berupa : (satu) linggis ; 1 (satu) palu bergagang kayu ; (satu)obeng ; (satu) masker warna abuabu ; (satu) pasang sandal merk porto warnaputih ; dan (satu) tas ransel warna hitam bertuliskan Konprov 2013.Tanggapan terdakwa : Keterangan saksi benar.Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan
    Selanjutnya terdakwa dibawake Polsek Astanaanyar untuk proses hukum lebih lanjut.e Bahwa benar terdakwa kenal dengan barang bukti yang ditunjukkan didepanpersidangan berupa : (satu) linggis ; 1 (satu) palu bergagang kayu ; (satu)obeng ; (satu) masker warna abuabu ; (satu) pasang sandal merk porto warnaputih ; dan (satu) tas ransel wama hitam bertuliskan Konprov 2013.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dipersidangan mengajukan barang buktisebagai berikut ;e 1 (satu) linggis ; 1 (satu) palu bergagang
    (satu) masker warna abuabu ; (satu) pasang sandal merk porto warna putih ; dan 1 (satu) tas ransel warna hitambertuliskan Konprov 2013 dikembalikan kepada terdakwa Dimas Chandradika alias Otingbin Sarwanto.Menimbang, bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana,maka kepada Terdakwa juga harus dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnyaakan disebutkan dalam amar putusan ;Mengingat, Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, peraturanperaturan lain yang berkaitan
Register : 11-07-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2018/PN.JKT.PST
Tanggal 31 Oktober 2018 — Pidana Korupsi - Fatmawaty Faqih
16870
  • penukaran uangPT Porto Valas tertanggal 26 Juli 2017 sebesar Rp999.995.690e. 1 (satu) lembar asli rekening koran bank Mandiri atas namaPT Porto Valas nomor rekening 120.003.02.99999 periode5 Juli 2017 sampai 27 Juli 2017114. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti transaksi penukaranoOoOuang PT Porto Valas tertanggal 29 Agustus 2017 sebesarRp 499.997.890,;b. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti transaksi penukaranuang PT Porto Valas tertanggal 29 Agustus 2017 sebesarRp 499.997.890c. 1 (satu) lembar
    /Pid.SusTPK/PN.Jkt.Pstuang PT Porto Valas tertanggal 13 September 2017sebesar Rp 999.996.895.
    Dimana ketika itu HasmunHamzah datang ke lobby kantor dan Terdakwa sedang berada di dalammobil;Bahwa saksi pernah membantu Hasmun Hamzah menanyakan kurs dolarke PT Porto Valas dan Hasmun Hamzah yang langsung melakukantransfer uang ke rekening PT Porto Valas;Bahwa saksi mengenali dokumen tindasan bukti transaksi penukaran uangPT Porto Valas tersebut.
    ;g. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti transaksi penukaranuang PT Porto Valas tertanggal 19 Juli 2017 sebesar Rp499.995.825h.1 (satu) lembar asli tindasan bukti transaksi penukaranuang PT Porto Valas tertanggal 19 Juli 2017 sebesar Rp499.995.825i. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti transaksi penukaranuang PT Porto Valas tertanggal 26 Juli 2017 sebesar Rp999.995.690j. 1 (Satu) lembar asli rekening koran bank Mandiri atasnama PT Porto Valas nomor rekening 120.003.02.99999periode 5 Juli 2017 sampai
    PT Porto Valas tertanggal 29 Agustus 2017 sebesarRp 499.997.890,;k. 1 (Satu) lembar asli tindasan bukti transaksi penukaranuang PT Porto Valas tertanggal 29 Agustus 2017 sebesarRp 499.997.890. 1 (satu) lembar asli rekening koran bank Mandiri atas namaPT Porto Valas nomor rekening 120.003.02.99999 periode23 Agustus 2017 sampai 8 September 2017115. g. 1 (Satu) lembar asli tindasan bukti transaksi penukaranuang PT Porto Valas tertanggal 12 September 2017sebesar Rp 999.997.500h. 1 (satu) lembar asli
Register : 04-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 20-03-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 409/Pid.B/2019/PN Bjb
Tanggal 30 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DEWI AGUSTIANY ANDARINI,SH.
Terdakwa:
ILHAM RUBIANSYAH Alias ILHAM
4817
  • Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mesin las merk PORTO
- 1 (satu) unit mesin potong merk MAKTEC.
Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Agus Sulaiman Bin Nasuki.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria F warna Biru tanpa plat nomor.
Dirampas untuk Negara.
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit mesin las merk PORTO 1 (Satu) unit mesin potong merk MAKTEC.DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YAITU SAKSI AGUS SULAIMANBin NASUKI. 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria F warna Biru tanpa platnomor.DIRAMPAS UNTUK NEGARA..
Kemudianterdakwa menuju belakang Bengkel Las C45 dan mendobrak dinding yangterbuat plywood dengan menggunakan kedua tangan terdakwa sehinggadinding tersebut jebol atau rusak.Setelah terdakwa berhasil merusak dinding belakang Bengkel Las C45kemudian terdakwa masuk kedalam bengkel dan mengambil barangbarangberupa : 1 (Satu) unit Mesin Las merk PORTO, 1 (Satu) unit Mesin Potongmerk MAKTEC dan 2 (dua) buah Dynamo yang terletak didalam BengkelLas C45 tanpa seijin dan sepengetahuan pemiliknya yaitu saksi
Kemudian keesokanharinya terdakwa menjual barangbarang berupa : 1 (satu) unit Mesin Lasmerk PORTO, 1 (Satu) unit Mesin Potong merk MAKTEC dan 2 (dua) buahDynamo milik saksi AGUS SULAIMAN Bin NASUKI lebih kurang sehargaRp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepada tukang las yang berada didaerah Cempaka.Selanjutnya kedua pada hari Selasa tanggal 17 September 2019 sekitar jam20.00 Wita terdakwa dengan mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor merkSUZUKI Satria F warna biru tanpa plat nomor polisi kembali
Bahwa barangbarang milik saksi Agus Sulaiman yang diambil olehTerdakwa antara lain berupa 1 (satu) unit Mesin Las merk PORTO, 1 (satu)unit Mesin Potong merk MAKTEC, 2 (dua) buah Dynamo, 1 (Satu) unitmesin Alkon, 2 (dua) buah Trafo Las merk MULLER, 1 (satu) buah BorTangan merk DRAGON, dan 1 (satu) unit Mesin Genset.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit mesin las merk PORTO 1 (satu) unit mesin potong merk MAKTEC.Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi AGUS SULAIMAN BinNASUKI. 1 (Satu) unit Ssepeda motor merk Suzuki Satria F warna Biru tanpa platnomor.Dirampas untuk Negara.6.