Ditemukan 5469 data
7 — 0
687/Pdt.G/2013/PA.Jr
8 — 0
687/Pdt.G/2015/PA.SIT
29 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
687 K/Pid/2021
9 — 0
687/Pdt.G/2013/PA.Sby
PUTUSANNomor 687/Pdt.G/2013/PA.SbyPRS 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Cerai Talak antara :PEMOHON, Umur 82 tahun, agama Islam, pekerjaan Tidak Bekerja, bertempattinggal di XXXX Kota Surabaya, selanjutnya disebutsebagai Pemohon;LawanTERMOHON, Umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggaldi XXXX Kota Surabaya, selanjutnya
15 — 2
687/Pdt.G/2021/PA.Tnk
40 — 3
687/Pdt.G/2023/PA.Btl
13 — 0
687/Pdt.G/2008/PA.Jpr
13 — 0
687/Pdt.G/2024/PA.Sby
12 — 1
687/Pdt.G/2022/PA.Bms
20 — 1
687/Pdt.G/2023/PA.Mks
9 — 4
687/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
24 — 13
687/Pid.LL/2016/PN.Blk
73 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
687 K/Pid/2019
10 — 2
687/Pdt.G/2013/Pa.Wtp
25 — 12
687/Pdt.G/2022/PA.Bjm
13 — 7
687/Pdt.P/2022/PA.Jr
76 — 40
YK. jo putusanPen GSO a ssiinsscescecswwweePengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tanggal 3 November 2011,Nomor 106/B.TUN/2011/PT.TUN.SBY. tersebut, pada pokoknya adalah sebagaiberikut : 1 Bahwa tindakan terbanding / tergugat menerbitkan Surat WalikotaYogyakarta, tanggal 22 Februari 2011, Nomor 503 / 687, perihalPemberitahuan Penutupan Usaha, adalah melanggar PertaturanPerundangundangan yang berlaku, serta melanggar Azasazas Umum51Pemerintahan Yang Baik yaitu Azas Kecermatan dan Azas Kepastian2
Menyatakan batal Surat Walikota Yogyakarta Nomor : 503 / 687tertanggal 22 Februari 2011 Hal : Pemberitahuan Penutupan Usaha ;3 Memerintahkan kepada terbanding / tergugat untuk menerbitkan suratkeputusan tentang pencabutan Surat Walikota Yogyakarta Nomor : 503 /687 tertanggal 22 Februari 2011 Hal : Pemberitahuan Penutupan Usaha ;Menimbang, bahwa dalam memori bandingnya, pembanding / penggugattelah mengemukakan bahwa persoalan yang menjadi dasar gugatan pembanding /penggugat pada pokoknya adalah timbulnya
Nomor : 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, pembanding/ penggugat sebagai pihak yang merasa kepentingannya dirugikan, oleh suatukeputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan tuntutan ganti rugi melaluiPengadilan Tata Usaha Negara ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka tunutan ganti rugi pembanding / penggugat kepada terbanding /tergugat akibat tindakan terbanding / tergugat menerbitkan Surat WalikotaYogyakarta, tanggal 22 Februari 2011, Nomor 503 / 687
384 — 42
SPM) atas areal hutan seluas + 44.735 hektar diProvinsi Riau, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.687/MenhutII/2010 tanggal 13 Desember 2010 tentang Penetapan ArealKerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan TanamanIndustri kepada PT. SEKATO PRATAMA MAKMUR (PT. SPM) atasareal hutan seluas + 46.062.20 hektar di Provinsi Riau;Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan dan IdentifikasiLokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Areal Konsesi PT. BUKITBATU HUTANIALAM dan PT.
SPM) atas areal hutan seluas + 44.735 hektar diProvinsi Riau, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.687/MenhutII/2010 tanggal 13 Desember 2010 tentang Penetapan ArealKerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan TanamanIndustri kepada PT. SEKATO PRATAMA MAKMUR (PT. SPM) atasareal hutan seluas + 46.062.20 hektar di Provinsi Riau;e Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan dan IdentifikasiLokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Areal Konsesi PT. BUKITBATU HUTANI ALAM dan PT.
22 — 3
No. 1452/Pdt.G/2018/PA.Ba511.1/687/VII/2018 tertanggal 16 Juli 2018;8. Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka dalil gugatan ceraiPenggugat telah berdasarkan hukum dan telah beralasan hukum karenatelah sesuai pasal 19 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975jo.
CV. CENTRUM FURNITURE
Tergugat:
1.Indonesia Furniture & Craft Promotion Forum (IFPF)
2.PT. SUMBER MITRA SAMUDERA (PT. SMS)
3.PT. SUMBER MITRA SARANA (PT.SMS)
34 — 26
- Menghukum Tergugat II untuk membayar kerugian sebagai akibat dari wanprestasi yang telah dilakukan dalam perjanjian yang telah disepakatinya dengan Penggugat yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat dengan jumlah sebesar Rp 371 903 687,- ( tiga ratus tujuh puluh satu juta Sembilan ratus tiga ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah);
- Menghukum Tergugat II untuk membayar Kerugian Immateriil dengan alasan Penggugat merasa stress dan tertekan karena booth pameran