Ditemukan 1546 data
17 — 4
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Nall ol gy) Jae gwrldig cl ga Y) CLUEY 1 aby due ai chee alll Spry SE: Sb agus Cyl all as oS( egal)
7 — 8
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, lbn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:cx 10 wl Longe V aSle VY: gute clip lal olin pwof al sal p roused cy lalSuh Cryslupsel Shi alll long) JacArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
17 — 2
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Hal. 9 dari 12 hal. Penetapan No 55/Pdt.P/2017/PA SdkNall ol gy) Sas grbdig cl gu) CLV 1 alg Ate all lee adil Spey ME: SE agree Gul all we GS( egal)
11 — 2
Arbaah dan telah dishahihkan olehlbnu Awanah, lbnu Hibban dan Hakim.Menimbang, bahwa pejabat yang ditunjuk untuk menjadi wali hakimmenurut Pasal 1 Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 adalahKepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, kemudian ketentuanmengenai penunjukan wali hakim diatur lebih lanjut dalam Pasal 3Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005;Menimbang, bahwa Mustamin adalah orang yang bukan berasal darikelompok wali nasab sebagaimana diatur Pasal 21 ayat (1), oleh karena ituseharusnya
18 — 4
Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut: oe Vi ClO Ys ala y Aus Aad glia J yes) JB: JU a ganas Sy all we YS(cages Abd) bath ol gy) J ae car LedsArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
12 — 6
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaly, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3.
11 — 1
(H.R. alArbaah kecuali alNasa iy, danAbu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2 Hadis Nabi SAW. berikut:a giilaglen Yi Sle VGgnula Cllldeles pl al Gall amegs opArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
11 — 2
Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);b. Hadis Nabi SAW. berikut:cle YI UY salen g Mule ot laa J guy Jb a gerne Oy al we Os(egal iba) hall ob gj) Jae cas LdigArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualidengan adanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);c.
18 — 3
Noer Awanah, Bangkalan 27 Juni 1999; e. M. Arifuddin, Bangkalan 09 Oktober 2000; f. Muawaroh, Bangkalan 26 Januari 2003; g. Roatillah, Bangkalan 11 Juli 2006; h. Rohemah, Bangkalan 14Agustus2009; 6. Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang menggangu gugat pernikahanPemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;7.
16 — 4
(H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lbn Hibban, danalHakim menshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW. berikut:udoe VI TIS VY lg ale inho all Ugw, JIS JIS 292 we yl Yswiles 4 JI ola, Jg20dl SrgwyArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
13 — 3
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:add gitlighsY iSle Y Bgl ShfIbbl. pod aly 8alJ.DINRG A Cplugdesn pSbics Hal p,lo) aArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
19 — 8
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3. Pendapat Ahli Figih dari kalangan mazhab alSyafi'i sebagaimanadikemukakan oleh Abd alRahman al Jaziriy di dalam Kitab alFigh ala alMadzahib alArbaah:Hal. 9 dari 12 hal.
13 — 6
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWHal. 8 dari 11 hal. Put.No.8/Pdt.P/2019/PA.PspkArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3.
14 — 2
NURSALIM ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (LILIK MU'AWANAH binti SAPARI ) di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nganjuk untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
6 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (EKO WAHYU WIJANARKO bin DWI SISWANTO) terhadap Penggugat (ELIA ROUDHOTUL MU'AWANAH binti ISNGADI Alm);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan
11 — 6
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (HAFIFI bin TAYYIB) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (KHOLIFATUL MU'AWANAH binti PONIDI) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Nafkah seorang anak Pemohon
10 — 5
(H.R. alArbaahHal. 7 dari 11 Penetapan Nomor 0084/Pdt.P/2016/PA.Cbnkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:F.4d Dag omega all: all pug ols ID Slg gute: YiSle Vagls lar onfuIsa Ogle Haljsbi on glliginArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
20 — 7
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Hal. 7 dari 11 Penetapan Nomor 0271/Pdt.P/2016/PA.CbnSad IDagy owega all: al pug vols ID Slig gulo : Y iSIe Vaglis sul ar xfuIsat (ole Waljshi un gllugscnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
10 — 1
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, danalHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Hal 7 dari 10 hal.Penetapan No.07/Pdt.P/2014/PA.K.Kps.oN VITIGY elangat cal SroaUl gw JE JG r92mo pale cySigulo silos lJlols)JrxsaabuArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikahkecuali dengan adanya wali nikah dan dua orangsaksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqly);3.
20 — 3
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Hal. 9 dari 12 hal. Penetapan No 44/Pdt.P/2017/PA SdkNall ol gy) Sas grbdig col gu) CLEY 1 aby Aue all glue alll dgury ME: Sb agers Cyl ail ae oS( egal)