Ditemukan 39559 data
39 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Rh dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Raha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 665.000,00 (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah).
195/Pdt.P/2022/PA.Rh
26 — 2
/Pdt.G/2016/MSLskHal. 1 dari 13 Hal.Putusan Nomor 195/Pdt.G/2016/MSLskBahwa Penggugat dengan surat gugatannya bertanggal 15 April2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Lhoksukonpada register Nomor 195/Pdt.G/2016/MSLsk, pada tanggal 15 April2016, dengan dalildalil sebagai berikut:1.
Bahwa penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran yangterus menerus antara Penggugat dengan Tergugat, yaitu: Tergugat sering memukul Penggugat;Hal. 2 dari 13 Hal.Putusan Nomor 195/Pdt.G/2016/MSLskHal. 2 dari 13 Hal.Putusan Nomor 195/Pdt.G/2016/MSLsk Tergugat cepat marah dan suka berkata kasar terhadapPenggugat; Tergugat sering mengatakan Penggugat hanya menjadibeban hidupnya;6.
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Hal. 3 dari 13 Hal.Putusan Nomor 195/Pdt.G/2016/MSLskHal. 3 dari 13 Hal.Putusan Nomor 195/Pdt.G/2016/MSLsk2. Menceraikan perkawinan antara Penggugat (PENGGUGAT) denganTergugat (TERGUGAT);3.
/Pdt.G/2016/MSLskHal. 4 dari 13 Hal.Putusan Nomor 195/Pdt.G/2016/MSLskBukti Surat:1.
Redaksi Rp. 3.000,Jumlah Rp. 366.000,(tiga ratus enam puluhenam ribu rupiah)Hal. 13 dari 13 Hal.Putusan Nomor 195/Pdt.G/2016/MSLskHal. 13 dari 13 Hal.Putusan Nomor 195/Pdt.G/2016/MSLsk
48 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor195/Pdt.G/2022/MS.Lsm. dari Pemohon.
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Lhokseumawe untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp320.000,00 (tigaratus duapuluh ribu rupiah)
195/Pdt.G/2022/MS.Lsm
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Cmi; -
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.286.000;- (Dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
195/Pdt.G/2020/PA.Cmi
8 — 1
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Sel dariPemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 300000 ( tiga ratus ribu rupiah);
195/Pdt.P/2022/PA.Sel
20 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal 4 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2023/PA.Tg
22 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2019/PA.JS dari Para Pemohon;
195/Pdt.P/2019/PA.JS