Ditemukan 929 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 198/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : MARIA SYLVIA WAWORUNTU Diwakili Oleh : MARIA SYLVIA WAWORUNTU
Terbanding/Tergugat : MARIA GRACE WAWORUNTU
362319
  • (Hak Mutlak) dalam Hukum waris, Penggugatmerupakan ahli waris yang sah dari garis lurus yang hak warisnya telahdilindungi oleh undangundang, yakni sebagai Legitieme Portie, sebagaimanayang dimaksud dalam Pasl 913 KUHPerdata.
    Tentang Legitime Portie (Butir 18 dan 19)Bahwa dalam gugatannya butir 18, Penggugat pada pokoknyamenyatakan bahwa karena tidak tercapainya titik temu, maka Penggugatmelakukan gugatan waris kepada Tergugat berdasarkan Pasal 1066 danPasal 834 KUHPerdata.
    Selanjutnya pada butir 19, mendalilkan bahwaPenggugat merupakan ahli waris yang sah yang hak warisnya telahdilindungi oleh undangundang yakni sebagai Legitieme Portie (Ps. 913KUHPerdata);Tanggapan :Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat tersebut di atas, denganalasan sebagai berikut :a) Bahwa ketentuan dari Legitieme Portie berdasarkan Pasal 921KUHPerdata, yakni sebagai berikut :Untuk menentukan besarnya legitieme portie, pertamatamahendaknya dijumlahkan semua harta yang ada pada waktu si
    Sehingga pengertian Legitieme Portie sebagaimanadimaksud oleh Penggugat keliru dan tidak relevan.Halaman 25 Putusan No.198/Pdt/2021/PT DKI9.b) Gugatan Tentang Legitimie Portie Daluwarsa.Bahwa apabila quadnon Legitimie Portie Penggugat dilanggar dengandihibahkannya Rumah Jl.
    , maka sesualketentuan Pasal 921 KUHPerdata, perhitungannya harusdijumlahkan seluruh harta yang ada pada waktu pewaris meninggalditambah jumlah barangbarang yang telah diberikan semasa iahidup, dan dinilai menurut kKeadaan pada waktu pewaris meninggal.Oleh karenanya, segala sesuatu yang telah diterima olehPenggugat, juga harus diperhitungkan.Berdasarkan hal hal tersebut di atas, maka terbukti Penggugat salahmenafsirkan tentang Legitimie Portie dan lagi pula gugatan tentangLegitimie Portie telah lewat
Putus : 30-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2190 K/Pdt/2012
Tanggal 30 September 2013 — Weniwati Yahono (terlahir Yap Gwat Hwa), dk. vs. Nyonya Tan Luciawati Tanzil (terlahir Tan Tjwie Hah), dkk
190190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adameninggalkan wasiat atau tidak (Berita Acara);Bahwa dengan cara dan prosedur seperti itu maka Tergugat VI secara pastiakan mengetahui tentang bagianbagian dari si pewasiat yangsesungguhnya tanoa melanggar bagian mutlak atau Legitime Porte darikeselurunan anak kandungnya tanpa terkecuali, tapi tidaklah demikian yangdilakukan oleh Tergugat VI langsung dibuatkan Akta Surat Wasiat No. 089tertanggal 19 Agustus 2008, adalah merupakan pelanggaran hukum danberakibat pada kesalahan atas ketentuan Legitime Portie
    No. 2190 K/Pdt/2012Bahwa bilamana para Penggugat Konvensi/para Tergugat Rekonvensiberkeinginan kuat untuk merubah pembagian harta wasiat Akta No. 089tersebut sesuai ketentuan Legitime Portie, maka para Tergugat Konvensi/para Penggugat Rekonvensi menyetujui sepenuhnya untuk disesuaikanberdasarkan ketentuan Legitime Portie;7. Bahwa dalam rangka memenuhi keinginannya untuk menguasai danmenikmati sendiri "warisan" dari alm.
    Bahwa bilamana para Penggugat dalam Konvensi bersikeras untukmerubah pembagian sesuai Legitime Portie, maka Tergugat dan TergugatV menegaskan menyetujui untuk pembagian seluruh harta Wasiat Akta No.089 sesuai Legitime Portie sebagaimana ketentuan yang berlaku(KUHPerdata);Maka, berdasarkan uraian tersebut diatas, mohon Majelis Hakim PengadilanNegeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmemberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:. Dalam Eksepsi:1.
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya, kecuali terhadappembagian harta wasiat sesuai /egitime portie;IV. Dalam Rekonvensi:1. Menerima dalildalil para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2. Menyatakan para Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatanmelawan hukum dan melawan hak;3.
    dan menyesatkan kalau akta wasiattersebut tidak dibatalkan lebih dahulu kemungkinan dengan damaimusyawarah sangatlah diragukan dapat terselesaikan);Bahwa menurut para Pembanding/Pemohon Kasasi akta wasiat batal dululalu dihitung ulang Legitime Portie dan menurut Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi kalau memang mau disesuaikan, seluruh hartapeninggalan Tjwandra Yahono disatukan lagi kemudian dibagi sesuaiLegitime Portie demikian juga pendapat Majelis Hakim Pengadilan NegeriSurabaya (lihat halaman
Register : 18-11-2011 — Putus : 24-02-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 138/Pdt.G/2009/PN. Ska
Tanggal 24 Februari 2010 — Tuan Hartono alias The Khing Tjong, DKK VS Nyonya Maria Theresia Budisantoso,SH., DKK
18353
  • Intermasa, Jakarta,menyatakan bahwa "Legitieme Portie merupakan suatubagian tertentu dari harta peninggalan yang tidakdapat dihapuskan oleh orang yang meninggalk anwarisan";17.Bahwa Yan Pramadya Puspa dalam " Kamus Hukum" ,1997, Penerbit PT.
    Aneka IImu, Semarang, menyatakanbahwa "Legitieme Portie (Wettelijk erf deel) adalahwarisan mutlak berdasarkan hak keturunan yang sah;dan atau merupakan suatu bagian dari hartapeninggalan yang harus diberikan kepada para warisdalam garis lIurus menurut Undangundang atas bagiantersebut yang meninggal dunia tersebutdiperbolehkan menetapkan = sesuatu, baik selakupemberian antara yang masih hidup ataupun sel akuwasiat" ;18.Bahwa berdasarkan kaidah yang diatur dalamLegitieme Portie sebagaimana tersebut
    diatas jelasdan nyata anak kandung, merupakan ahli warismenurut garis lencang ke bawah sesuai Undangundang, sehingga pembuatan Akta tertanggal 5Agustus 1998 No. 4 Tentang surat wasiat (/n caso)j uga memperhitungkan Legitieme Portie;19.Bahwa ternyata TERGUGAT terbukti tidak menolakdalam pembuatan Akta tentang Wasiat yang tidakmelibatkan isteri Tuan The Seng Tjioe, dalam halinit Nyonya Kauw Kiok Nio alias Linawati dan jugamemperhitungkan Legitieme Portie; padahal jelas dannyata sahamsaham in caso
    10.Bahwa selain kata "in caso" ada hal lain yang lebihpenting yang perlu dijelaskan oleh PARA PENGGUGATyakni Legitime Portie yang menurut PARA PENGGUGAT adayang terlanggar haknya ?
    Bahwa, mengenai hibah adalah kehendak' terakhirdari seseorang in casu pewaris kepada ahli waris,mengingat tidak ada aturan yang melarang mengenaihibah wasiat, lagipula PARA PENGGUGAT tidak dapatmembuktikan adanya pelanggaran LEGITIEME PORTIE,maka kehendak pemberi hibah kepada penerima hibahadalah sah menurut hukum.7.
Putus : 29-05-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 564 K/Pdt/2015
Tanggal 29 Mei 2015 — ELLEN GUNANTO vs FRANS LIMANOW, Dkk
215115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat IV Konvensi)adalah Rp78.186.000.000,00 x 1/4 = Rp19.546.500.000,00 (sembilanbelas miliar lima ratus empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);e Hak mutlak (/egitime portie) Frans Limanow (Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi) adalah Rp19.546.500.000,00 (sembilan belas miliarlima ratus empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);e Hak mutlak (/egitime portie) Ellen Gunanto (Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi) sebagai ahli waris adalah Rp89.000.000.000,00 x1/3 or 1/4 = Rp19.546.500.000,00
    pengganti: DavidDewantara Sujudi/Tergugat Il Konvensi, Roy Djuarsa Sujudi/Tergugat IllKonvensi dan Joyce Santi Sujudi/Tergugat IV Konvensi), senyatanya telahmenerima warisan melebihi dari bagian hak mutlaknya (/egitime portie)yakni telah menerima sebesar Rp33.854.000.000,00 (tiga puluh tiga miliardelapan ratus lima puluh empat juta rupiah) yang mana seharusnyaberdasarkan hak mutlak (/egitime portie) sebesar Rp19.546.500.000,00(sembilan belas miliar lima ratus empat puluh enam juta lima ratus riburupiah
    yang semestinya diperoleh Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi berdasarkan hak mutlaknya (/egitime portie) yaitusebesar Rp19.204.500.000,00 (sembilan belas miliar dua ratus empat jutalima ratus ribu rupiah);Bahwa dengan adanya besarnya nilai hak mutlak (/egitime portie) tersebutdi atas menjadi acuan untuk menentukan besar maksimal masingmasingahli waris dalam menerima harta warisan yang akan dibagi kepada seluruhahli waris;Bahwa kemudian untuk membagi harta warisan yang masih tersisa berupaaset
    Nilaicondominium tersebut adalah USD1,350,000,00, saat ini setaranilainya dengan Rp12.150.000.000,00 (dua belas miliar seratus limapuluh juta rupiah);Menyatakan nilai besarnya hak mutlak (/egitime portie) untuk masingmasing ahli waris:a.Ahli waris pengganti alm.
    sudah menerimahibah melebihi hak mutlak (/egitime portie);Hal. 39 dari 81 hal.
Putus : 27-07-2007 — Upload : 05-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 218PK/PDT/2006
Tanggal 27 Juli 2007 — FREDIY ; FENDY WIJAYA ; SITI FATIMAH ; ERNA MAWAR ; YAHYA ; HERMAN ; JOHAN
195146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asan (Tan Tjoeng San), hal ini telahmelanggar Hak Legitime Portie (bagian mutlak) sesuai menurut pasal 913 KitabUndangUndang Hukum Perdata ;Bagian mutlak atau Legitime Portie untuk Penggugat dan II (2 oranganak) adalah masingmasing 2/3 (dua pertiga) dari apa yang sedianya harusdiwaris oleh masingmasing Penggugat dalam pewarisan sesuai menurut pasal914 ayat kedua dari Kitab UndangUndang Hukum Perdata ;Hal. 2 dari 17 hal. Put.
    Karena bagian mutlak (Legitime portie) Penggugat dan Il adalah 2/3 dari 49 lembar saham PT.Musiana dan 1/3 dari 49 lembarsaham PT. Musiana yang dapat dihibahkan oleh alm. Asan (Tan Tjhoen San)pembagian deviden atas saham PT.Musiana kepada para pemegang sahamuntuk tahun buku 1999 dan 2000 yang telah dilakukan kompilasi ataspembukuan oleh Kantor akuntan Drs.
    Menyatakan sebagai hukum bahwa bagian mutlak (Legitime Portie) untukPenggugat dan II adalah 2/3 bagian dari 49 lembar saham PT. Musiana =32,67 dibulatkan menjadi 33 lembar saham PT.Musiana sedangkan untukTergugat I, Il, Ill, IV dan V adalah 1/8 bagian dari 49 lembar sahamPT.Musiana = 16,33 dibulatkan menjadi 16 lembar saham PT.Musiana.4.
    Tentang adanya Kekhilafan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembangdan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI terhadap Keabsahan Akta NotarisNo. 10 tanggal 7 Oktober 1998 (vide Bukti T3).bahwa dalil Legitime Portie yang diatur dalam Pasal 913 KUHPer tidakmerupakan ketentuan yang berdiri sendiri, Karena harus dikaitkandengan Pasal 921 KUHPer.
    Tan TjhoenSan (sesuai dengan pasal 921 KUHPer) sehingga dapat disimpulkanbahwa tuntutan atas dalil Legitime Portie belum memenuhi syaratformal. Lebih jauh harus dimaklumi bahwa pembuatan Akta Notaris No.10 Tahun 1998 adalah merupakan het iuterste wil (the latest will) daripewaris alm.
Register : 15-11-2016 — Putus : 15-05-2016 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN LARANTUKA Nomor 7/Pdt.G/2016/PN lrt
Tanggal 15 Mei 2016 — - perdata penggugat : 1.PAULUS DJAWA 2.ELISABETH MAGDALENA K. DJAWA 3.MARTHA DJAWA 4.CHATARINA DJAWA tergugat: 1.DANIEL DENI DJAWA 2.PETRONELA ALIN DJAWA 3.CLARA ROSALIN DJAWA alias YANTI DJAWA 4.RUDOLF ALOYSIUS DJAWA alias ROY DJAWA 5.YAKOBUS JEKI DJAWA 6.MATHEUS TEDY DJAWA 7.BUPATI FLORES TIMUR Cq. CAMAT LARANTUKA
287191
  • aquo yang menuntut hak / bagianmutlah ( legitime portie ) atas tanah sengketa adalah terdiri dari4 (empat) orang ahli waris / legitiemaris yaitu PARA PENGGUGAT,maka berdasarkan ketentuan pasal 914 KUHPerdata ayat 3 ( tiga )perhitungan bagian mutlak / legitime Portie untuk 4 ( empat) orangPENGGUGAT a quo masing masing mendapat bagian sebagaiberikut :a.
    Legitime portie (LP) untuk pengugat adalah :3/4 X 1/4 =3/16b. Legitime portie (LP) untuk pengugat Il adalah : 3/4 X 1/4 = 3/16c. Legitime portie (LP) untuk pengugat III adalah : 3/4 X 1/4 = 3/16(d. Legitime portie (LP) untuk pengugat IV adalah : 3/4 X 1/4 = 3/16Maka : Jumlah bagian muitlak / Legitime portie ( LP ) untuk PARAPENGGUGAT adalah :A+B+C+D =3/16 + 3/16 + 3/16 + 3/16 = 12/16= 3/4( tiga perempat) bagian dari tanah sengketa.
    Sedangkan bagianbebasnya adalah = 1/4 ( satu perempat ) bagian dari tanah sengketasetelah dikurangi legitime portie PARA PENGGUGAT.
    Menyatakan hukum, bahwa pewaris CLARA DIAZ dalam proses hibahatas tanah sengketa telah melanggar ketentuan legitime portie /bagian mutlak PARA PENGGUGAT sebagaimana diatur dalam pasal913 KUHperdata.9.
    Tanggal 20 September 1996 atas nama Clara Diaz.Jika yang di tuntut penggugat berupa pembagian harta warisan denganmendapatkan bagian mutlak/legitime portie atas tanah warisan Alm.
Register : 01-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 93/PDT/2019/PT KPG
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat VII : WILFRIDA LAY CHINYUN
Pembanding/Penggugat V : ROBERTUS TAOLIN
Pembanding/Penggugat III : MARIA LON
Pembanding/Penggugat I : Frida Lay
Pembanding/Penggugat VIII : HENDRIKUS MUTI
Pembanding/Penggugat VI : AGUSTINUS HATU MALE
Pembanding/Penggugat IV : MARIANUS MANEK TAPLIN
Pembanding/Penggugat II : Fransiska Ikun Taek
Terbanding/Tergugat V : Fransiska Layanti
Terbanding/Tergugat III : Demithrei G.Layanti
Terbanding/Tergugat I : Ferdynan Layanto
Terbanding/Tergugat VI : Imelda Layanti
Terbanding/Tergugat IV : Gorety Gratiana Layanti
Terbanding/Tergugat II : Elisabeth Layanti
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah RI, Cq.BPN RI, Cg.BPN Propensi NTT, Cq.BPN Kabupaten Belu
194123
  • masih hidup, maupun sebagai wasiat tidakterlihat berapa besar atau banyaknya legitieme portie atau bagian warisanyang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garis lurus menurutundangundang.Halaman 18 dari 34, Putusan Nomor 93/PDT/2019/PT KPG2.
    Bahwa Almarhum LAY DJUNG DJIN semasa hidupnya yang melakukanPenyerahan/Hibah sebidang tanah berukuran 40 x 9 m2 dan sebuah rumahPermenent berukuran 20 x 8 m2 kepada salah satu Ahli waris yang bernamaLAY FIN FAH alias FREnGKY LAYANTO = ayah dari FREDYNAN LAY ParaTergugat / Para Terbanding, maka akibatnya hibah yang dilakukan olehPewaris telah melanggar ketentuan tentang Legietime Portie, makaseharusnya Majelis Hakim harus pertimbangkan apakah hibah tersebutbertentangan dengan Legeietime Portie atau
    Namun fakta hukummembuktikan, bahwa Majelis Hakim dalam putusannya tidak memberikansuata pertimbangan hukum sehingga menunjukkan Mayjelis Hakim telahtidak cermat melakukan pemeriksaan faktafakta yang terungkap dalampersidangan perkara ini, karena berdasarkan ketentuan Pasal 914KuhPerdata tersebut, Legietime Portie atau bagian warisan yang dibagikankepada anak atau ahli waris tidak boleh diabaikan.
    Bahwa para Pembanding dalam Pokok Perkara angka 1 sampai 6 menyoallegitieme portie, padahal para Pembanding menggugat tentang status tanahsengketa sebagai tanah dengan hak waris, akan tetapi para Pembandingtelah gagal membuktikan dalilnya, maka para Pembanding seharusnyamembuktikan terlebin dahulu tentang status tanahnya sebelum tentanglegitieme portie. Dengan demikian, para Termohon Banding menolak daliltersebut angka 1 sampai 6 para Pembanding.3.
    Bahwa dalil para Pembanding angka 11 sampai 12 pun kembalimempersoalkan legitieme portie, hal mana sudah para Terbanding tanggapipada angka 2 di atas, oleh karena itu para Terbanding tidak perlumenanggapinya lagi di sini..
Register : 29-10-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 91/PDT/2019/PT TJK
Tanggal 26 Nopember 2019 — Pembanding/Tergugat II : AH Basrun Bin Muis
Terbanding/Penggugat : Mulyadi Bin Rasmani
Turut Terbanding/Tergugat I : Mundari Binti Sangit
17188
  • Di dalam harta pemberi hibah, terdapat hak bagianmutlak (Legitieme portie) dari anak sebagai ahli warisnya dan hak ini dilindungiUndangUndang;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 913 Kitab UndangUndang HukumPerdata menegaskan bahwa Legitime Portie adalah sesuatu bagian dari hartapeninggalan yang harus diberikan kepada waris garis lurus menurut ketentuanUndangUndang terhadap mana si yang meninggal tak diperbolenkan menetapkansesuatu baik selaku pemberian antara yang masih hidup maupun selaku wasiat,
    dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal ini Pewaris boleh saja membuat suatuwasiat atau memberikan hibah kepada seseorang, namun demikian pemberiantersebut tidak boleh melanggar hak mutlak (yang harus dimiliki)dari ahli warisberdasarkan UndangUndang;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 914 Kitab UndangUndangHukum Perdata, bagian mutlak (Legitime Portie) dalam garis kebawah adalah sebagaiberikut :1.
    Jika meninggalkan dua orang anak sah maka besarnya Legitime Portie adalahduapertiga dari bagian menurut UndangUndang dari kedua anak sah tersebut; Halaman 9 dari 11 hal. Put. Nomor 91/PDT/2019/PT TJK3.
    tiga orang anak sah atau lebin maka besarnya LegitimePortie adalah tiga perempat dari bagian para ahli waris tersebut menurutketentuan UndangUndang;Menimbang bahwa dalam surat gugatan Para Penggugat/Para Terlawan tidakmenguraikan secara jelas dan terperinci berapa banyak harta yang ditinggalkan olehMuis bin Resat almarhum atau tidak menguraikan secara rinci harta benda apa sajayang ditinggalkan atau yang diwariskan oleh Muis bin Resat kepada ahli warisnya,sedangkan prinsip atau konsep Legitime Portie
Putus : 28-09-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 818 K/Pdt/2010
Tanggal 28 September 2010 — SITI MUSARRAFATUN ; SITI HAMSATUN, DKK
6042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat selaku ayah kandung dari para Penggugatdan Tergugat Il masih hidup, maka secara hukum objek sengketa adalahmasih merupakan kekuasaan sepenuhnya dari Tergugat , namun terhadaphalhal tertentu Tergugat harus mematuhi aturanaturan hukum yangberlaku khususnya terhadap penghibahan yang dapat diartikan sebagaipemberian cumacuma ;Bahwa hibah yang dilakukan terhadap suatu barang yang merupakan satusatunya warisan dapat dilakukan sepanjang tidak merugikan ahli waris yanglainnya (tidak melebihi legitime portie
    Bahwa gugatan para Penggugat premature, sebab objek sengketaberkenaan dengan legitimatie portie, di mana legitimatie portie adalah ukuranjumlah bagian hak waris yang tidak boleh terkurangi atas alasan peralihanharta warisan selain pembagian ahliwaris, artinya gugatan para Penggugattidak dapat dipisahkan dengan masalah pembagianpembagian hartawarisan ;Bahwa perbuatan hibah yang dilakukan oleh Tergugat kepada Tergugat Ilmerupakan bentuk peralihan hak atas harta warisan (vide dalil gugatan point2 dan
    Bahwa pokok perkara yang diajukan para Termohon Kasasi adalah gugatanpembatalan hibah terhadap Pemohon Kasasi, hal ini secara yuridis gugatana quo prematur, sebab obyek sengketa berkenaan dengan legitimatie portie,di mana legitimatie portie adalah ukuran jumlah bagian hak waris yang tidakboleh terkurangi atas alasan peralihan harta warisan selain pembagianwaris, artinya gugatan para Termohon Kasasi tidak dapat dipisahkan denganmasalah pembagianpembagian harta warisan;Hal. 7 dari 11 hal. Put.
Register : 20-02-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN PADANG Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Pdg
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penggugat:
DJOHAN EFFENDI
Tergugat:
Nyonya ROSTINI RUSLI
753307
  • Bahwa wasiat yang dibuat Pewaris yang memberikan seluruhharta warisannya kepada Tergugat, dan Tergugat pun menerima danmenguasai seluruh warisan Pewaris, maka hal ini telah melanggarketentuan tentang Legitieme Portie (hak mutlak yang harus dimiliki)sebagaimana diatur dalam Pasal 913 KUHPerdata yang berbunyi:*Legitieme portie atau bagian warisan menurut undangundangitalahbagian dan harta bendayang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garis lurusmenurut undangundang, yang terhadapnya orang
    Bahwa dikarenakan Pewaris semasa hidupnya hanya mempunyai6 (enam) orang anak kandung tanpa anak luar kawin, sehinggaberdasarkan Pasal 914 KUHPerdata, yang berbunyi: Dalam hal orangyang meninggal dunia meninggalkan tiga orang anak atau lebih, makalegitieme portie itu tiga perempat bagian dari apa yang sedianya akanditerima tiap anak pada pewarisan karena kematian.
    Bahwa untuk mempertahankan hak dari Penggugat yaitu haklegitieme portie dan juga heriditatis petitio, maka sudah sepatutnyaPenggugat melakukan upaya hukum dalam bentuk Gugatan, yaitudengan cara mengajukan gugatan warisan terhadap Tergugat.19.
    Bahwa Legitieme Portie yang diatur dalam Pasal 913KUHAPerdata yang berbunyi : Legitieme Portie atau bagian warisanmenurut undangundang ialah bagian dan harta benda yang harusdiberikan kepada para ahli waris dalam garis lurus menurut undangundang. Bahwa Terhadap orang yang meninggal dunia tidak bolehmenetapkan sesuatu, baik sebagai hibah antara orangorang yangmasih hidup, maupun sebagai wasiat.
    Bahwa Legitieme Portie sudah jelas dalam pasal 913 KUHAPwaris tidak boleh menetukan hal lain, jadi artinya sipewaris tidakboleh merugikan, ahli waris yang mempunyai hubungan semendatidak disebut sabagai ahli waris mutlak tadi.
Putus : 01-07-2014 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 396/Pdt.G/2013/PN.Tng
Tanggal 1 Juli 2014 — 1. Drs. NALEM SEMBIRING, M.B.A.,A.K. 2. JUL INDRA MELIALA, S.E. Lawan 1. dr. DARMA PUTRA SEMBIRING, M.H.S.M. 2. JULI INDRAYANTI SIREGAR, S.H. 3. BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI Cq KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI BANTEN Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG 4. 4. DEPARTEMEN HUKUM & HAM
290144
  • Penggugat II dan Tergugat Il) dengan bagian yang sama tidakmelebihi /egitime portie haknya dalam harta bersama antara Alm.
    Siti Rochani Sitepu maka terobuka warisan untuk dibagisesuai dengan ketentuan hukum perdata, dimana setengah dari hartabersama orang tua Penggugat d.Rekonpensi/ Legitime Portie untuk dibagikepada ahli warisnya yaitu Pengugat d.Rekonpensi dan Tergugat dRekonpensi serta Tergugat Il d Rekonpensi;Bahwa, hingga sampai jawaban ini diajukan, Tergugat. d.Rekonpensi tidakpernah membicarakan Legitime Portie yang terouka pasca berpulangnyaAlm.
    Siti Rochani Sitepu;Bahwa, perbuatan Tergugat d.Rekonpensi dalam menutupi, mengalihkan,menjual serta tidak pernah membicarakan Legitime Portie milik Alm. SitiRochani Sitepu adalah perbuatan melawan hukum yang bertentangandengan peraturan perundangundangan, karena segala bentuk pengalihandan halhal lainya yang sejenis dilarang sebelum adanya pembagianLegitime Portie Alm. Siti Rochani Sitepu;Perbuatan Tergugat d.Rekonpensi dalam menyembunyikan, mengalihkan danmenjual Legitime Portie milik Alm.
    Siti Rochani Sitepu yang seharusnya dibagikepada ahli waris, menimbulkan kerugian materiel dan imateriel bagi PenggugatRekonpensi;1.Bahwa, perbuatan Tergugat d.Rekonpensi dalam menyembunyikan,mengalihnkan dan menjual Legitime Portie milik Alm. Siti Rochani Sitepuyang seharusnya dibagi kepada ahli waris, menimbulkan kerugian baiksecara materiel maupun secara imateriel yang terdiri dari:A. Kerugian MaterielKerugian akibat kehilangan hak Waris terhadap Legitime Portie milikibunda Alm.
    tersebut;Menimbang, bahwa tentang dalil Tergugat dan Tergugat Il yangmendalilkan bahwa hibah yang diberikan oleh Siti Rochani Sitepu adalahlegitieme portie dari alamarhum Siti Rochani Sitepu, Majelis Hakimmempertimbangkan bahwa /egitieme portie (bagian mutlak) adalah bagian darisuatu warisan yang tidak dapat dikurangi dengan suatu pemberian semasa hidupatau pemberian dengan testamen, yang dengan demikian /egitieme portie adalahhak mutlak para waris, bukanlah hak mutlak dari pewaris;Menimbang, bahwa
Putus : 25-01-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 517/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 25 Januari 2017 — DIYAH RATNA DEWI alias TJIEN-TJIEN dkk melawan 1. MARLINAH ( Ny. Sunarto),
195129
  • Liemjati/ Khoe Liem Nio pernah datang danmenghadap kepada Tergugat Il selaku Camat dan sekaligus sebagai PPATuntuk membuat Akta Hibah No.151/PPAT/1983;13.Bahwa dengan mengingat ketentuan Pasal 914 Kitab UndangUndangHukum Perdata yang mengatur Legitimatie Portie Ahli waris yang sahberbunyi: bila pewaris hanya meninggalkan satu orang anak sah dalamgaris kebawah, maka legitimatie portie itu terdiri dari seperdua dari hartapeninggalan yang sedianya akan diterima anak itu pada pewarisan karenakematian
    Liemjati/KhoeHalaman 5 dari 48 halaman Putusan Nomor 517/Pdt/2016/PT SMGLiem Nio memberikan 2/3 tanah yang disebutkan dalam Sertifikat Hak MilikNomor 258 kepada Tergugat (2/3 tanah tersebut sama dengan 2008 M72).Bahwa Akta Hibah No.151/PPAT/1983 ternyata tidak memperhatikanketentuan Legitimatie Portie Ahli waris sebagaimana diatur pada Pasal 914Kitab UndangUndang Hukum Perdata.
    yang diterbitkan oleh Kantor BadanPertanahan Kabupaten Banjarnegara yang menjadi sengketa dalam perkaraini disebut sebagai Objek Sengketa;16.Menyatakan Akta Hibah No. 151/PPAT/1983 yang dibuat oleh Tergugat llcacat hukum, tidak sah, tidak berlaku, tidak mengikat dan tidak mempunyaikekuatan hukum apapun;17.Menyatakan dan menetapkan Para Penggugat berhak mendapatkan haknyamelalui Legitimatie Portie Alm. Handiono Wijaya/Oey Han Liang sebesar 913M?
    Apakah dengan cara memisahkan hartaharta tersebutagar dapat menjadi sebagai Hak Mutlak (Legitimatie Portie) untukmasingmasing harta peninggalan yang dimaksud ??!!Bahwa adapun Akta Pernyataan Menolak Warisan Nomor 7/1979tertanggal 23 Nopember 1979 dan Akta Surat Keterangan KeteranganHak Waris Nomor 3/XI/1979 tertanggal 27 Desember 1979 yang dibuatoleh Endang Soedarwati, SH.
    Bahwa jelas peraturan yang ada yakni Pasal 913BW dan Pasal 914 BW menerangkan adanya hak legitime portie/nakmutlak yang harus diberikan kepada ahli waris yang sah yang dalamperkara ini yang berhak mempunyai hak mutlak adalah Alm. HandiyonoWijaya ( Oey Han Liang).
Register : 19-06-2017 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA SEMARANG Nomor 1312/Pdt.G/2017/PA.Smg
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
14141
  • diterima ahli waris, LP ini muncul bila adapewarisan Testamentair (pewarisan dengan surat wasiat) karena UUtentang ahli waris ABINTESTATO (ahli waris menurut UU) karena hubungankekeluargaan dengan si pewaris maka tidaklah patut bilamana sebuahtestamen (Surat wasiat) melanggar LP dari ahli waris lainnya, YurisprudensiMahkamag Agung R.1I. mengenai hokum waris perdata menyatakan sebagaiberikut:Putusan Mahkamah Agung Nomor : 148/PK/Perdata/1982 menyatakanketetapan waris yang melanggar kaidah Legitime Portie
    adalah batal demihukum;Putusan Mahkamah Agung Nomor : 841/P/Perdata/2003 tanggal 24Februari 2005 yang dalam putusannya menyatakan batal karena hukumdan atau tidak mempunyai kekuatan hukum akta pembagian harta yangmelanggar legiteme portie;Putusan Mahkamah Agung Nomor : 517/PK/Perdata/2010, tanggal 26 April2011 diputuskan bahwa hibah wasiat yang dilakukan dengan melanggarhak mutlak (legitieme Portie) ahli waris yang sah, adalah catat hukum danbatal demi hukum dengan sendirinya;Putusan mahkamah Agung
    Nomor : 699/P/Perdata/2005, tanggal 26 Juni2008 menyatakan akta wasiat yang melanggar Legitieme Portie adalahbatal demi hokum sehingga tidak memiliki kKekuatan hokum;Bahwa Penggugat dengan tegas menyatakan wasiat Para Tergugat tidaksah, adalah cacat hukum dan melanggar hak mutlak (legitieme portie) ahliwaris yang sah, adalah cacat dan batal demi hukum, perlu diketahui HukumWaris adalah peraturan yang mengatur hukum mengenai kekayaan yangditinggalkan oleh si mati dan akibat dari pemindahan dibagi
    adalah batal demihukum;Putusan Mahkamah Agung Nomor: 841/P/Perdata/2003 tanggal 24 Februari2005 yang dalam putusannya menyatakan batal karena hukum dan atautidak mempunyai kekuatan hukum akta pembagian harta yang melanggarlegiteme portie;Putusan Mahkamah Agung Nomor : 517/PK/Perdata/2010, tanggal 26 April2011 diputuskan bahwa hibah wasiat yang dilakukan dengan melanggarhak mutlak (legitieme Portie) ahli waris yang sah, adalah catat hukum danbatal demi hukum dengan sendirinya;Putusan mahkamah Agung
    Nomor : 699/P/Perdata/2005, tanggal 26 Juni2008 menyatakan akta wasiat yang melanggar Legitieme Portie adalahbatal demi hokum sehingga tidak memiliki kKekuatan hokum;Bahwa Penggugat dengan tegas menyatakan wasiat Para Tergugat tidaksah, adalah cacat hukum dan melanggar hak mutlak (legitieme portie) ahliwaris yang sah, adalah cacat dan batal demi hokum, perlu diketahui HukumWaris adalah peraturan yang mengatur hokum mengenai kekayaan yangditinggalkan oleh si mati dan akibat dari pemindahan dibagi
Putus : 19-10-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2360 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — DIYAH RATNA DEWI alias TJIEN-TJIEN, DKK VS MARLINAH (Ny. SUNARTO), DK
11260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Liemjati/Khoe Liem Nio pernah datang danmenghadap kepada Tergugat II selaku Camat dan sekaligus sebagai PPATuntuk membuat Akta Hibah Nomor 151/PPAT/1983;Bahwa dengan mengingat ketentuan Pasal 914 Kitab Undang UndangHukum Perdata yang mengatur /egitimatie portie ahli waris yang sahberbunyi: bila pewaris hanya meninggalkan satu orang anak sah dalamgaris ke bawah, maka /egitimatie portie itu terdiri dari seperdua dari hartaHalaman 4 dari 30 hal. Put.
    Liemjati/KhoeLiem Nio memberikan *% tanah yang disebutkan dalam Sertifikat Hak MilikNomor 258 kepada Tergugat (7% tanah tersebut sama dengan 2008 m7).Bahwa Akta Hibah Nomor 151/PPAT/1983 ternyata tidak memperhatikanketentuan /egitimatie portie ahli waris sebagaimana diatur pada Pasal 914Kitab Undang Undang Hukum Perdata.
    yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan KabupatenBanjarnegara adalah hal yang menjadi sengketa dalam perkara ini sehinggaselanjutnya disebut sebagai objek sengketa;Bahwa dengan mengingat Pasal 914 Kitab Undang Undang Hukum Perdatayang mengatur tentang /egitimatie portie ahli waris, sudah seharusnyaTergugat mengembalikan hak dari alm. Handiono Wijaya/Oey Han Liangyang sekarang turun waris kepada Para Penggugat sebesar % dari 7% objeksengketa yakni 913 m?
    yang diterbitkan oleh KantorBadan Pertanahan Kabupaten Banjarnegara yang menjadi sengketa dalamperkara ini disebut sebagai objek sengketa;Menyatakan Akta Hibah Nomor 151/PPAT/1983 yang dibuat oleh Tergugat IIcacat hukum, tidak sah, tidak berlaku, tidak mengikat dan tidak mempunyaikekuatan hukum apapun;Menyatakan dan menetapkan Para Penggugat berhak mendapatkanhaknya melalui /egitimatie portie alm. Handiono Wijaya/Oey Han Liangsebesar 913 m?
    Bahwa perkara yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi padaTingkat Pertama maupun Tingkat Banding terkait pemberian hibah yangtidak mengindahkan /egitimatie portie bukan jual beli. Berkenaan denganlegitimatie portie telah diatur dalam Pasal 914 Kitab Undang Undang HukumPerdata/BW sehingga sudah sangat beralasan apabila dalam pemberianhibah maupun pejabat pembuat akta hibah terkait pemberian hibah wajibmemperhatikan pasal tersebut.
Putus : 16-08-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 706 K/Pdt/2010
Tanggal 16 Agustus 2012 — TJANG LIE TJENG vs. LIEYONO, SH, dk
9377 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Akta Wasiat No.21 tanggal 17 April 2007 tersebut telah melanggarHukum Perdata sebagaimana ketentuan Pasal 913 BW karenamelampaui Legitieme Portie ;d. Bahwa pada halaman 4, romawi IV Akta Wasiat No.21 tanggal 17 April2007, Tergugat telah menyudutkan Penggugat dengan sebutan sebagaimantan istri, padahal sampai dengan saat ini Penggugat tetap berstatusHal. 2 dari 15 hal. Put.
    putusan yang seadiladilnya (ExAequo Et Bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :1.Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalildalil yangdikemukakan oleh Penggugat dalam gugatannya, kecuali halhal yang diakuidengan tegas oleh Tergugat ;Penggugat tidak berkwalitas untuk mengajukan gugatan Pembatalan Wasiat.Bahwa menurut ketentuan Pasal 913 KUHPerdata ahli waris yang mendapatbagian mutlak (Legitimate Portie
    ) atas harta peninggalan pewaris adalah ahliwaris dalam garis lurus, ternyata Penggugat bukanlah ahli waris dalam garislurus, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal tersebut Penggugat bukanlahPihak yang berhak mendapat bagian mutlak (Legimate Portie) atas hartaHal. 5 dari 15 hal.
    Hartono ljo sesuai Akta Notaris Nomor 21tanggal 17 April 2007 tidak ada sangkut pautnya/tidak ada hubungannyadengan bagian mutlak (Legitimate Portie) Penggugat, dengan demikianadanya wasiat a quo tidak mengurangi atau merugikan bagian mutlak(Legimate Portie) Penggugat. Oleh karena itu Penggugat tidak berkwalitasdan atau tidak mempunyai kepentingan hukum untuk mengajukan gugatanPembatalan Akta Wasiat yang telah dibuat oleh almarhum Tn. HARTONOIJO.
    No. 706 K/Pdt/2010SEMULA TERGUGAT Il yang dilakukan oleh TERMOHON KASASI /DAHULU TERBANDING I/SEMULA TERGUGAT I, sangat merugikanPEMOHON KASASI/DAHULU PEMBANDING/SEMULA PENGGUGATserta anakanak PEMOHON KASASI/DAHULU PEMBANDING/ SEMULAPENGGUGAT, oleh karena telah melanggar sebagaimana ketentuanPasal 913 BW karena melampaui Legitieme Portie ;Bahwa PEMOHON KASASI/DAHULU PEMBANDING/SEMULAPENGGUGAT, berhak untuk menentukan siapa yang seharusnyadigugat, dan tidak ada hubungan langsung dengan Penerima Wasiatselain
Putus : 23-04-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 737 K/Pdt/2019
Tanggal 23 April 2019 — CARLIE GERDA MEWENGKANG vs JERRY MANAROISONG, dk
306365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan menurut hukum Perbuatan ayah Penggugat yaitu DaudManaroinsong yang telah menjual tanah bawaan ibu Penggugat bernamaErna Lumingkewas, secara sepihak tanpaterlebih dahulubermusyawarah dengan anak anak/ke 5 (lima) anak kandung in casu ParaPenggugat yang mempunyai hak kemutlakan untuk menuntut danmempertahankan hak warisnya berdasarkan asas /egitima portie adalahperbuatan melawan hukum yang melanggar hak hak subyektif para ahliwaris in casu Para Penggugat;.
    Menyatakan Penggugat Jerry Manaroinsong dan Esther Manaroinsong,berhak dan berkepentingan hukum mengajukan gugatan berdasarkanasas hukum heredetatis petitio, dan berhak menuntut sertamempertahankan hak mutlak berdasarkan asas /egitima portie, atas tanahobjek sengketa harta bawaan, in casu warisan dari ibu ErnaLumingkewas;.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 67/Desa Amongena atas namaCarlie Mewengkang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;Menghukum Tergugat atau siapa saja dan badan hukum yangmendapatkan hak dari padanya untuk membongkar bangunan toko dankeluar dari tanah sengketa secara suka rela bila perlu dengan bantuanaparat Negara dan menyerahkannya kepada Para Penggugat untukdigunakan secara bebas, dibagi waris, termasuk membaginya kepadapara ahli waris keturunan dari Erna Lumingkewas, berdasarkan hakkemutlakan/legitima portie
    hal ini Pengadilan Tinggi Manadoyang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tondano tidak terdapatkesalahan dalam menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa objek sengketa adalah harta bawaan dari Erna Lumingkewasyang berasal dari orang tuanya, dan merupakan harta peninggalan ErnaLumingkewas yang belum dibagi waris, sehingga perbuatan DaudManaroinsong yang menjual tanah sengketa tanpa adanya musyawarahdan persetujuan dari kKesemua ahli waris Erna Lumingkewas melanggarasas legitima portie
Register : 28-05-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 232/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 30 Juni 2020 — Pembanding/Tergugat III : SARASPEDI als SARESPEDI Diwakili Oleh : MADENA
Pembanding/Tergugat I : MADENA Diwakili Oleh : MADENA
Pembanding/Tergugat IV : SUMITRA DEVI Diwakili Oleh : MADENA
Pembanding/Tergugat II : MAYA Diwakili Oleh : MADENA
Terbanding/Penggugat V : M. ANDIN RIDWAN Als ANDEN
Terbanding/Penggugat III : DIRIN
Terbanding/Penggugat I : CHAIRIYAH Als. SAUNDRY
Terbanding/Penggugat VI : GOWILDAS
Terbanding/Penggugat IV : WALWIN
Terbanding/Penggugat II : MALA MANI
Terbanding/Turut Tergugat : LEO HUTABARAT, SH
Turut Terbanding/Tergugat V : HANUM INDRA KANA Alias INDRA KANA
242135
  • RatenaSami ;Halaman 6 dari 21 Putusan Nomor 232/Pdt/2020/PT MDN14.15.16.17.18.Bahwa tentu hal tersebut membuat Para Penggugat sangat terkejut karenasebelum Para Penggugat dapat somasi dari Para Tergugat senyatanya ParaPenggugatingin membagibagikan harta warisan tersebut sesuai denganlegitime portie Kepada seluruh Ahli Waris Alm.
    Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung No.148/PK/Perd/1982menyatakan ketetapan waris yang melanggar kaidah legitime portie adalahbatal demi hukum.B. Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung RI No.841 K/Pdt/2003 tanggal24 Februari 2005 yang dalam putusannya menyatakan batal karenahukum dan atau tidak mempunyai kekuatan hukum akta pembagian hartayang melanggar Legitime Portie.C.
    Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung RI No.517 PK/Pdt/2010 tanggal26 April 2011, diputuskan bahwa hibah wasiat yang dilakukan denganmelanggar hak mutlak (Legitime Portie) ahli waris yang sah, adalah cacathukum dan batal demi hukum dengan sendirinya.D.
    Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung RI No.699 K/Pdt/2005 tertanggal26 Juni 2008 menyatakan akta wasiat yang melanggar Legitime Portieadalah batal demi hukum sehingga tidak memiliki kekuatan hukum.Sehingga jelas secara hukum Akta Hibah dapat dibatalkan apabila adanya AhliWaris yang keberatan dikarenakan belum mendapatkan harta warisansebagaimana Legitime Portie dan hal tersebut yang dialamai oleh ParaPenggugat ;Bahwa jelas secara hukum Para Penggugat selaku ahli waris dari Alm.
    DeliSerdang, Sumatera Utara.Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Cendana ;Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah ;Sebelah Timur berbatasan dengan Gang/Jalan ;Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kosong ;kepada Para Penggugat sesuai dengan legitime portie masingmasingberdasarkan hukum perdata;7. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;9.
Register : 08-01-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 04-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 7/PDT/2018/PT MND
Tanggal 27 Februari 2018 — Pembanding/Tergugat : CARLIE GERDA MEWENGKANG
Terbanding/Penggugat I : JERRY MANAROINSONG
Terbanding/Penggugat II : ESTHER MANAROINSONG
Terbanding/Turut Tergugat V : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA
Terbanding/Turut Tergugat III : OLDY MANAROINSONG
Terbanding/Turut Tergugat I : WENS REWAH,SE
Terbanding/Turut Tergugat IV : NOTARI STINEKE Y.J MEWENGKANG,SH
Terbanding/Turut Tergugat II : SAMMY MANAROINSONG
273213
  • Bahwa dasar hukum Gugatan Penggugat adalah pasal 834 KUH Perdata danasas hukum waris Heredetatis Petitio yaitu hak untuk mengajukan Gugatanguna mempertahankan hak warisnya dan pasal 842 KUH Perdata tentangkedudukan hak waris pengganti dalam garis lurus kebawah, dihubungkandengan bagian mutlak atau Legitimate portie yang mutlak dimiliki oleh setiapahli waris yang berhak dalam garis lurus keatas maupun kebawah, denganadanya bagian mutlak, maka orang tua tidak dapat mewariskan 100%hartanya kepada orang
    Menyatakan menurut hukum para Penggugat Jerry Manaroinsong dan EstherManaroinsong, berhak dan berkepentingan hukum mengajukan Gugatanberdasarkan asas hukum Heredetatis Petitio dan berhak menuntut sertamempertahankan hak kemutlakan berdasarkan asas Legitima Portie atastanah obyek sengketa harta bawaan, in casu warisan dari lbu ErnaLumingkewas ;4.
    Putusan No.7/PDT/2018/PT.MNDmempunyai hak kemutlakan untuk menuntut dan mempertahankan hakwarisnya berdasarkan asas Legitima Portie adalan perbuatan melawanhukum yang melanggar hak hak subyektif para ahli waris in casu paraPenggugat ;. Menyatakan Menurut Hukum Surat Keterangan tertanggal 1 Februari 2002tentang keterangan jual beli atas tanah obyek sengketa anatara DaudManaroisong dan Carlie Gerda Mewengkang, yang dibuat dan ditandatanganioleh Sekretaris Desa Amongena Satu, E.
    bangunan Romah Tokoh yang dibangun diatas tanahobyek sengketa, mengosongkan, membersihkan dan mengangkat seluruhbarang barang miliknya yang berada diatas tanah obyek sengketa, dansegera angkat kaki, keluar dengan suka rela, dan jika perlu dengan upayapaksa oleh aparat kepolisian, dan menyerahkan tanah obyek sengketatersebut kepada para Penggugat, untuk digunakan secara bebas, dibagiwaris, termasuk membaginya kepada para ahli waris keturunan dari ErnaLumingkewas, berdasarkan Hak Kemutlakan/ Legitima portie
    Menyatakan Penggugat Jerry Manaroinsong dan Esther Manaroinsong,berhak dan berkepentingan hukum mengajukan Gugatan berdasarkan asashukum Heredetatis Petitio, dan berhak menuntut serta mempertahankan hakmutlak berdasarkan asas Legitima Portie, atas tanah obyek sengketa hartabawaan, in casu warisan dari lbu Erna Lumingkewas ;4.
Putus : 23-04-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 198 PK/Pdt/2019
Tanggal 23 April 2019 — Ny, EUPHEMIA MEGASARI (IN NIO, LIM) vs Ny, RISA PAHALA (LIM BIE NIO), dk
474272 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Budiarti Karnadi, S.H.)Notaris/PPAT di Jakarta dengan segala akibat hukumnya;Menetapkan bagian mutlak (/egitime portie) untuk Penggugat danPenggugat Il masingmasing 2/3 bagian dari seluruh harta (waris)peninggalan almarhum Lim Hian Kang dan almarhumah Tjoa Ay Nio ataumenurut hukum;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah dan bangunan rumahyang terletak di Jalan A.M.
    Menetapkan bagian mutlak (/egitime portie) untuk Penggugat danPenggugat II masingmasing 3/4 bagian dari bagian yang menjadi haknyadari pewarisan harta peninggalan almarhum Lim Hian Kang danalmarhumah Tjoa Ay Nio;6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah dan bangunan rumahyang terletak di Jalan A.M. Sangaji Nomor 5, Kelurahan Petojo Utara,Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, sesuai Sertipikat Hak Guna BangunanNomor 1136/Desa Petojo Utara , seluas 925 m?
    Nomor 198 PK/Pdt/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan,karena tidak ditemukan adanya kekhilafan hakim dalam putusan judex juris;Bahwa hibah dari Tjoa Ay Nio kepada Tergugat Euphemia Megasariyang dilakukan telah melanggar ketentuan bagian mutlak (/egitimatie portie)dari para ahli waris lainnya, karena itu putusan judex facti dan judex jurisyang membatalkan hibah tersebut sudah benar;Menimbang, bahwa
Register : 09-02-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 05-05-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 83/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 2 Mei 2017 — LIANA LEONITA CHAHYADI >< MARIA CHAHYADI CS
11954
  • Perbuatan melanggar hukum Pertama (I): dengan cara membuat AktaHibah yang melanggar Legitime Portie (Bagian Mutlak).a.
    Bahwa hibah tidak boleh melanggar legitime portie sebagaimanadinyatakan dalam pasal 913 KUH Perdata yang berbunyi sebagaiberikut: Legitime Portie atau bagian warisan menurut undangundang ialah suatu bagian dari harta benda yang harus diberikankepada para ahli waris dalam garis lurus menurut Undangundang,yang terhadapnya orang yang meninggal dunia tidak boleh menetapkan sesuatu, baik sebagai hibah antara orangorang yangmasih hidup, maupun sebagai wasiat.*;b.
    SITA JAMINANBahwa dikhawatirkan Tergugat akan melakukan tindakantindakan yangberbahaya bagi satusatunya harta warisan milik orang tua Penggugatdan pengalihanpengalihan yang tidak berdasar atas tanah danbangunan yang didalamnya terdapat Legitime Portie milik Penggugat dankeempat saudara kandung Penggugat lainnya, maka Penggugat mohonkepada Majelis Hakim yang terhormat agar berkenan kiranya untukmeletakkan Sita Jaminan atas tanah dan bangunan di atasnya yangterdapat di Jalan Pasar Minggu Nomor 6, Rt
    Put.No.83/Pdt/201 7/PT.DKI Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah tepat pertimbanganhukumnya karena telah melalui proses penemuan hukum(rechtsvinding) yang benar dan tepat khususnya mengenai pelanggaran Legitime Portie yang diakibatkan oleh lahirnya Akta Nomor 04tentang Hibah dan Pengoperan/ Peralihan Hak Atas Tanah yangberalamat di Jalan Pasar Minggu No.06 Jakarta Selatan denganmengacu pada ketentuan yang dimuat dalam Pasal 852 Jo. Pasal 913Jo.