Ditemukan 704 data
33 — 12
Ketiga bahwa calon mempelai berada dalamperjalanan meskipun di daerah yang dilalui terdapat wali hakim, akan tetapimenurut Asnawi (salah satu Ulama Syafiiyah) kebolehan wali muhakkamtersebut tidak hanya diperuntukkan untuk kondisi tiadanya wali hakim,bahkan meskipun terdapat wali hakim baik dalam perjalanan atau ditempattetap boleh menunjuk wali muhakkam;HIm. 16 dari 22Putusan Nomor 127/Pdt.G/2021/PA.NlaMenimbang, bahwa dari yang telah dipertimbangkan di atas, Hakimberpendapat, penunjukan bapak ust
17 — 4
persidangan baik bukti surat P.3 dan P.4 serta buktibukti saksiyang menyatakan Penggugat Rekonvensi telah terbukti menjalin cinta denganlakilaki lain dan karena melanggar janji dengan mengulangi lagi perbuatanPutusan Nomor 0420 /Pdt.G/2015 /PABtl hlm 17 dari 22 hlmtersebut menyebabkan Penggugat Rekonvensi pergi meninggalkan tempatkediaman bersama;Menimbang, bahwa nusyuz menurut ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut ulama Malikiyah, Syafiiyah
19 — 9
ada 3) Vjiu ogg Ga Zot Ui aStall wady Ald Gad VgArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab),sebagian Ulama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagiseorang perempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(permaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya,karena mujtahid tersebut adalah muhakkam (orang yang dipersamakan15dengan hakim) dan muhakkam kedudukannya seperti hakim.
13 — 5
sha Ingind oS al Uly scroll le Geo Var ano EdySql dm 02975 go jor bh pSlJl 28 2 US feidsArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu) dengan calonsuaminya, karena mujtahid tersebut adalah muhakkam (orang yangdipersamakan dengan hakim) dan muhakkam kedudukannyaseperti
21 — 5
Rp4.500.000,00 (Empat juta lima ratus riburupiah) setiap bulan, sehingga selama masa iddah berjumlahRp13.500.000,00 (Tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi menolak memberikannafkah iddah karena beranggapan Penggugat Rekonvensi telah nusyuz,tidak patuh dan taat terhadap suami yaitu berselingkuh dengan lakilaki lain;Menimbang, bahwa nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalahwanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar,sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah
15 — 11
Dalam masalah ini sebagaimana perkara a quo,pendapat jumhur (mayoritas ulama) Malikiyah, Syafiiyah, Hanabilah. Jugadiriwayatkan dari Umar bin al Khaththab, Ali bin Abi Thalib, Abu HurairahRadhiyallahu anhum. Juga pendapat Said bin Musayyib, al Hasan al Bashri,Hal. 18 dari 23 halaman Putusan Nomor 316/Pdt.G/2020/PA.Dps.Umar bin Abdul Aziz, Rabiah, Ishag, Abu Ubaid, dan Abu Tsaur.
13 — 8
Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanapiah yang menyatakanbahwa yang dimaksud Nusyus adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasanyang benar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah Syafiiyah dan Hanabillah adalah isteritidak lagi menjalankan kewajiban kewajibannya .Bahwa faktanya sekarang ini Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi sejak awal bulanJanuari 2018 sudah berangkat lagi sebagai TKW keluar negeri /Hongkong tanpa seizin dansepengetahuan Pemohon Konpensi selaku suaminya (pergi
30 — 9
duapuluh dua jutalimaratus ribu rupiah) dengan alasan karena sesuai dengan Pasal152 Kompilasi Hukum Islam, maka Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi tidak berhak mendapatkan nafkah iddah karena telahmeninggalkan rumah kediaman bersama tanpa sepengetahuandan seizin Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi (nusyuz).Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yangmenyatakan bahwa yang dimaksud Nusyuz adalah wanita yangkeluar dari rumah suaminya tanoa alasan yang benar, sedangkanmenurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah
karena sesuai dengan Pasal152 Kompilasi Hukum Islam, maka Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi tidak berhak mendapatkan nafkah iddah karena telahmeninggalkan rumah kediaman bersama tanpa sepengetahuandan seizin Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi(nusyuz).Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakanPutusan Nomor 1077/Pdt.G/2017/PA Kds.Page 26 of 49bahwa yang dimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar darirumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurutUlama Malikiyah, Syafiiyah
26 — 8
Bahwa sedikit berbeda dengan Syafiiyah, menurut MazhabHanafi nikah fasid dapat terjadi dalam beberapa bentuk berikut; (1). nikahtanpa saksi; (2). nikah kontrak; (3). menikahi perempuan lebih dari 4 (empat)orang dalam satu waktu; (4). menikahi dua orang perempuan bersaudarasecara bersamaan, menikahi istri dan bibinya secara bersamaan baik bibidari pihak ayah atau bibi dari pihak ibu; (5). menikahi seorang perempuantanpa mengetahui bahwa statusnya masih istri orang lain (poliandri); (6).menikahi mahram
58 — 27
fugoha terdapat perbedaan apakah pemutusanhubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentuk fasakhatau talak, selanjutnya dapat Majelis Hakim jelaskan sebagai berikut;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (gobla aldukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kKemurtadan terjadi setelah melakukan hubungansuami isteri (bada aldukhul) menurut kalangan Syafiiyah
8 — 0
memberikan nafkah kepada anaknya (nafkah madliyah anak) tidak bisadigugat juga berdasarkan pendapat ulama dalam kitab A/ Figh al Islam waadillatuhu karya Wahbahal Zuhaily pada juz 7 halaman 829 mengemukakan:ELidal gh dae Cans Qual yi) 8 AT Mg) cl (un aI all ll cle Lig a algll Aaah ety > ApaLall Uli,Mol le Cus g ley Aisi Vy Gad ne Go Ge jl ee: olgidll sic al pl) 4a; Ludi, GLY YePutusan Nomor 0637/Pdt.G/2016/PA.Kbm.Halaman 17 dari 20 halamanCried sae Led Zale HL; By ala ialArtinya:Pendapat kalangan Syafiiyah
66 — 19
Halini sejalan dengan pendapat dari kalangan Syafiiyah yang terdapat dalam AlFigh al Islam wa adillatuhd Juz 7 halaman 829 yang memberikanpengecualian terhadap sifat /// intifa dari nafkah lampau anak.
10 — 1
Hal ini sejalan dengan pendapatUlama Hanafiah yang menyatakan bahwa yang di maksud Nusyuz adalahwanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar,sedangkan menurut ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah ister!
37 — 12
;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (4) kompilasi HukumIslam, terlebin dahulu Majelis akan mempertimbangkan ada atau tidaknyaperilaku nusyuz pada diri Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah keluarnya wanitadari ketaatan yang wajib kepada suaminya, ringkasnya nusyuz adalah istri tidaklagi menjalankan kewajibankewajibannya;
24 — 4
sewaktu akad nikah status Penggugat janda cerai mati danTergugat bujang, saksi mengetahui tidak adanya halangan menikah antaraPenggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa saksi yang bernama Saksi kedua, dan Sidah bintiSadin; bersifat istifadhah kemasyhuran (tidak hadir pada saat pernikahanPenggugat dengan Tergugat, tetapi warga masyarakat pada umumnya dilingkungan sekitar tempat tinggal Penggugat dengan Tergugat mengenalPenggugat dengan Tergugat adalah suami isteri), berdasarkan doktrin dalammadzhab Syafiiyah
25 — 19
Bahwa terkait dengan Nusyuz tersebut, ada beberapapengertian dan pendapat dari beberapa ulama/fugaha:a) Menurut AlQurtubi : Nusyuz yaitu Mengetahui dan meyakinibahwa isteri itu melanggar apa yang sudah menjadi ketentuan Allahdaripada taat kepada suami;b) Menurut Fugoho Hanafiah : mendefinisikan Nusyuz sebagaiketidak senangan yang terjadi diantara suamiisteri;c) Menurut Syafiiyah : Nusyuz adalah perselisihan diantara suamiister;d) Menurut Ulama Maliki : seorang ister dikatakan Nusyuz apabilala tidak
76 — 48
Hal ini sejalan dengan pendapat ulama Hanafiyah yangmenyatakan bahwa yang dimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar darirumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurut ulamaMalikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah istri tidak lagi menjalankankewajibankewajibannya.Berdasarkan kepada apa yang telah diuraikan diatas, maka dengan iniPemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Selong Cq.
32 — 26
Bahwa pendapat hukum kalangan Syafiiyah yang juga turutdijadikan acuan dalam berbagai putusan yang meniadakan nafkahmadhiyah anak, memuat pengecualian bahwa Hakim dapat memberiputusan yang mewajibkan orang tua (ayah) untuk membayar nafkahmadhiyah anak jika ayah dengan sengaja melalaikan kewajibannya. Dalamperkara ini, Tergugat Rekonpensi tidak memiliki halangan apapun untukdapat secara rutin menafkahi anak yang ada dalam pemeliharaanPenggugat Rekonpensi.
13 — 6
UA Re= r=Artinya : Jika seorang perempuan tidak vompya wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu) dengan calonsuaminya, karena mujtahid tersebut adalah muhakkam (orang yangdipersamakan dengan hakim), dan muhakkam kedudukannya sepertihakim.
33 — 9
sekitar : 21.30 wib saya keluar rumah hendak main ke warung miliknya saksi SARSIT O dipinggir jalan jl . walingo ( depan BRI Mangkang ) selanjutnya kira kira pukul : 23.00 wib T erdakwadari arah timurberjalan kaki mendatangi saya di warung, kemudian kami ngobrol ngobrol sebentar,selanjutnya sekitar pukul : 23.15 wib Terdakwa pamit mau pulang dan saya tak tanya kok ndaksama sama aja di bilang terburu buru kemudian saya pun menyusul pulang namun kami ambiljalannya berbeda, saya langsung ke masjid Jami Syafiiyah