Ditemukan 524 data
173 — 120
j=)Pembangunan PLTD Swasta milik PT.Bugak BrawanUGCemerlang dari Irwan Rahadi yang beralamat di Jalan ArywoBanjar Getas Perumahan Panorama Alam Kelurahan TanjunTSj=)Karang Permai KecamataSekarbela ; 43 Bukti P4344 Bukti P4445 Bukti P4546 Bukti P46 Copy sesuai dengan Aslinya Surat Pernyataan penolakalPembangunan PLTD Swasta milik PT.Bugak BrawanCemerlang dari Sumaidi yang beralamat di Jalan Arya BanjaGetas Perumahan Panorama Alam Kelurahan Tanjung KaranPermai KecamataSekarbela ;Copy sesuai dengan
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.HERU SANDIKA TRIYANA, S.H.
4.I NYOMAN SUGIARTHA, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Hj.ROHYANA DEWI Als Hj.YANA
2.H. SARIMAH IBNU SEDAH, S.IP.
3.JUMEDHAN
158 — 0
SUMAIDI
copy Akta kelahiran atas nama SUMAIDI dengan nomor 5208-LT-14042022-0020;
SUMAIDI;
SARIMAH IBNU SEDAH, S.IP. sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
DYAH INDRASTUTI
Tergugat:
PITER JAPAR
Turut Tergugat:
1.KEPALA DESA KECIPUT
2.CAMAT KECAMATAN SIJUK
81 — 10
., dan MAHENDRA ADHI PURWANTA, S.H.M.H. masing masingsebagai Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan pada KAMIS dan tanggal17 Januari 2019, dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua tersebut dengan didampingi oleh HakimAnggota tersebut, dengandibantu oleh SUMAIDI, sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriTanjungpandan, dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat Konvensi / TergugatRekonvensi, dan Kuasa Hukum Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensidan tidak dihadiri oleh Turut Tergugat
DYAH INDRASTUTI
Tergugat:
PITER JAPAR
Turut Tergugat:
1.KEPALA DESA KECIPUT
2.CAMAT KECAMATAN SIJUK
91 — 18
., dan MAHENDRA ADHI PURWANTA, S.H.M.H. masing masingsebagai Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan pada KAMIS dan tanggal17 Januari 2019, dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua tersebut dengan didampingi oleh HakimAnggota tersebut, dengandibantu oleh SUMAIDI, sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriTanjungpandan, dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat Konvensi / TergugatRekonvensi, dan Kuasa Hukum Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensidan tidak dihadiri oleh Turut Tergugat