Ditemukan 5885 data
33 — 4
/2018/PA.Pnadalah solusi yang terbaik bagi Pemohon dan Termohon, agar keduanyaterlepas dari beban penderitaan lahir dan batin yang berkepanjangan, kalaudipaksakan juga untuk mempertahankannya, patut diduga bahwa hal itu akanmenimbulkan mafsadah (bahaya) yang lebih besar dari maslahahnya (manfaat)baik bagi diri Pemohon sendiri maupun bagi diri Termohon;Menimbang, bahwa kaidah fiqhivah memberikan petunjuk bahwamenolak atau menghindari bahaya (mafsadah) haruslah diutamakan daripadamencari manfaat (mashlahah
29 — 15
lahir batinantara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuanmembentuk keluarga yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esadan apabila perkawinan seperti ini tetap dipertahankan akan menimbulkan dampaknegatif yang berkepanjangan bahkan dapat menjadi madlarat bagi Pemohon danTermohon, karena keduabelahpihak tidak dapat melaksanakan kewajiban danmendapatkan hakhaknya, oleh karena itu untuk menghindarkan kemadlaratan yanglebih besar perkawinan tersebut lebih baik (mashlahah
34 — 11
nafkah setiap bulannya sebesarRp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) sedangkan anak Penggugatdan Tergugat masih berusia 8 tahun, maka akan lebih baik jika nafkah tersebutdiberikan secara tunai melalui Penggugat atau dengan langsung transfer kerekening anak tersebut, adapun jika uang tersebut ditransfer langsung kerekening anak tersebut pada akhirnya Penggugat lah yang dapat membantuuntuk mengambil dan mengelolanya, dengan demikian Majelis Hakimberpendapat dengan melihat perbandingan mashlahah
17 — 5
Dalam situasi seperti ini perceraian dipandang lebihtepat sebagai suatu kemudhoratan yang lebih ringan, dengan harapan akanmendatangkan kebaikan (mashlahah) bagi kedua belah pihak. Oleh karena ituMajelis Hakim sependapat dengan pakar hukum Islam Dr.
69 — 20
perceraianadalah solusi yang terbaik bagi Pemohon dan Termohon, agar keduanyaterlepas dari beban penderitaan lahir dan batin yang berkepanjangan, kalaudipaksakan juga untuk mempertahankannya, patut diduga bahwa hal itu akanmenimbulkan mafsadah (bahaya) yang lebih besar dari maslahahnya (manfaat)baik bagi diri Pemohon sendiri maupun bagi diri Termohon;Menimbang, bahwa kaidah fiqhiyah memberikan petunjuk bahwamenolak atau menghindari bahaya (mafsadah) haruslah diutamakan daripadamencari manfaat (mashlahah
73 — 5
Termohon, agarkeduanya terlepas dari beban penderitaan lahir dan batin yang berkepanjangan, kalau dipaksakan juga untuk mempertahankannya, patut diduga bahwahal itu akan menimbulkan mafsadah (bahaya) yang lebih besar dari maslahahnya(manfaat) baik bagi diri Pemohon sendiri maupun bagi diri Termohon;Menimbang, bahwa kaidah fighiyah memberikan petunjuk bahwamenolak atau menghindari bahaya (mafsadah) haruslah diutamakan daripadaHal. 32 dari 50 halaman Putusan Nomor 0201/Pat.G/2016/PA.Pnmencari manfaat (mashlahah
18 — 10
tujuan perkawinan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah,mawaddah wa rahmah sebagaimana dimaksud oleh AlQuran surat ArRumayat 21, Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 3 KompilasiHukum Islam sudah tidak mungkin dapat diwujudkan lagi, bahkanmempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas,dikhawatirkan justru akan menimbulkan kemudharatan bagi kedua belah pihakdan dalam situasi seperti ini perceraian dipandang lebih tepat, dengan harapanakan mendatangkan kebaikan (mashlahah
45 — 33
Dalamsituasi seperti ini perceraian dipandang lebih tepat, dengan harapan akanmendatangkan kebaikan (mashlahah) bagi kedua belah pihak dikemudian hari.Oleh karena itu Hakim Majelis sependapat dengan pakar hukum Islam Dr.Musthofa As Sibai sebagaimana tersebut dalam kitab A/ Maratu Baina Al fighiWal Qanun halaman 100, yang menyatakan: Dan tidak ada manfaat yangdapat diharapkan dalam mengumpulkan dua manusia yang saling bencimembenci, terlepas dari masalah apakah sebabsebab tenadinya pertengkaranini
38 — 22
Dalamsituasi seperti ini perceraian dipandang lebih tepat, dengan harapan akanmendatangkan kebaikan (mashlahah) bagi kedua belah pihak dikemudian hari.Oleh karena itu Hakim Majelis sependapat dengan pakar hukum Islam Dr.Musthofa As Sibai sebagaimana tersebut dalam kitab A/ Maratu Baina Al fighiWal Qanun halaman 100, yang menyatakan: Dan tidak ada manfaat yangdapat diharapkan dalam mengumpulkan dua manusia yang saling bencimembenci, terlepas dari masalah apakah sebabsebab tenjadinya pertengkaranPtsn.No
35 — 16
Bahwa Rumah tangga Pemohon dan Termohon apabiladiteruskan maka akan lebih banyak mendatangkan banyak mafsadah(keburukan) daripada mashlahah (kebaikan), maka dalam hal iniberlaku kaidah hukum Islam daru almafasidi aula min jalbi almashalihi yang artinya menghindari teryadinya kerusakan lebihutama daripada mungupayakan terjadinya kebaikan.ll. JAWABAN TERHADAP GUGATAN REKONVENSIA. DALAM EKSEPSIa.
131 — 4
perceraianadalah solusi yang terbaik bagi Pemohon dan Termohon, agar keduanyaterlepas dari beban penderitaan lahir dan batin yang berkepanjangan, kalaudipaksakan juga untuk mempertahankannya, patut diduga bahwa hal itu akanmenimbulkan mafsadah (bahaya) yang lebih besar dari maslahahnya (manfaat)baik bagi diri Pemohon sendiri maupun bagi diri Termohon;Menimbang, bahwa kaidah fiqhiyah memberikan petunjuk bahwamenolak atau menghindari bahaya (mafsadah) haruslah diutamakan daripadamencari manfaat (mashlahah
18 — 15
Karena itu, tujuan perkawinan untuk membentukrumah tangga yang kekal bahagia dalam suasana rumah tangga yangsakinah, mawaddah, dan rahmah sulit untuk dapat diwujudkan lagi.Dengannya, harapan mashlahah dari adanya ikatan perkawinan tersebuttidak dapat tercapai, bahkan sebaliknya bisa menimbulkan mafsadat atauhIm. 43 dari 60 halaman, Perkara Nomor 109/Pdt.G/2021/PA. Skgmudharat baik bagi diri Suami, isteri, maupun anak yang lahir dalamperkawinan tersebut.
21 — 2
perceraianadalah solusi yang terbaik bagi Pemohon dan Termohon, agar keduanyaterlepas dari beban penderitaan lahir dan batin yang berkepanjangan, kalaudipaksakan juga untuk mempertahankannya, patut diduga bahwa hal itu akanmenimbulkan mafsadah (bahaya) yang lebih besar dari maslahahnya (manfaat)baik bagi diri Pemohon sendiri maupun bagi diri Termohon;Menimbang, bahwa kaidah fighiyah memberikan petunjuk bahwamenolak atau menghindari bahaya (mafsadah) haruslah diutamakan daripadamencari manfaat (mashlahah
22 — 21
Karena itu, tujuan perkawinan untuk membentukrumah tangga yang kekal bahagia dalam suasana rumah tangga yangsakinah, mawaddah, dan rahmah sulit untuk dapat diwujudkan lagi.Dengannya, harapan mashlahah dari adanya ikatan perkawinan tersebuttidak dapat tercapai, bahkan sebaliknya bisa menimbulkan mafsadat atauhIm. 43 dari 60 halaman, Perkara Nomor 109/Pdt.G/2021/PA. Skgmudharat baik bagi diri Suami, isteri, maupun anak yang lahir dalamperkawinan tersebut.
30 — 1
keluarga Penggugat dan Tergugat telah berupayamendamaikan Penggugat dan Tergugat namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa dalam keadaan rumah tangga seperti tersebut diatas dimana kewajiban suami isteri sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUNo. 1 Tahun 1974 jo Pasal 77 Kompilasi Hukum Islam, yaitu suami isteri wajibsaling cinta mencintai, hormat menghormati, setia dan memberi bantuan lahirbatin yang satu kepada yang lain, sudah tidak dapat berjalan sebagaimanamestinya, maka perceraian adalah lebih mashlahah
13 — 7
tujuan perkawinan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah,mawaddah wa rahmah sebagaimana dimaksud oleh AlQuran surat ArRumayat 21, Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 3 KompilasiHukum Islam sudah tidak mungkin dapat diwujudkan lagi, bahkanmempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas,dikhawatirkan justru akan menimbulkan kemudharatan bagi kedua belah pihakdan dalam situasi seperti ini perceraian dipandang lebih tepat, dengan harapanakan mendatangkan kebaikan (mashlahah
25 — 19
ikatan lahir batinantara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuanmembentuk keluarga yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esadan apabila perkawinan seperti ini tetap dipertahankan akan menimbulkan dampaknegatif yang berkepanjangan bahkan dapat menjadi madlarat bagi Pemohon danTermohon, karena Termohon tidak dapat melaksanakan kewajiban dan mendapatkanhakhaknya, oleh karena itu untuk menghindarkan kemadlaratan yang lebih besarperkawinan tersebut lebih baik (mashlahah
121 — 51
Mashlahah sebagaiPanitera Pengganti dan dihadiri pula oleh kuasa Penggugat dan kuasaTergugat.Hakim Anggota I, Ketua Majelis,Siti Fatimah, S.H.1., M.H. Husanawati, S.Ag., M.Sy.Hakim Anggota Il,Hamdani, S.E.1., M.H.Panitera Pengganti,Dra.
17 — 11
menjadifakta hukum bahwa Pemohon dan Termohon telah hidup terpisah dan tidakmau lagi mempertahankan kehidupan rumah tangga;Menimbang, bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon dapatdinyatakan telah pecah dan sulit untuk dipertahankan, karena mempertahankanrumah tangga yang demikian akan mendatangkan mudharat yang lebih besarberupa penderitaan lahir batin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak.Dalam situasi seperti ini perceraian dipandang lebih tepat dengan harapan akanmendatangkan kebaikan (mashlahah
57 — 3
tujuanperkawinan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmahsebagaimana dimaksud oleh AlQuran surat ArRum ayat 21, Pasal 1 UndangUndangNomor Tahun 1974 dan Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam sudah tidak mungkin dapatdiwujudkan lagi, bahkan mempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimanatersebut di atas, dikhawatirkan justru akan menimbulkan kemudharatan bagi kedua belahpihak dan dalam situasi seperti ini perceraian dipandang lebih tepat, dengan harapanakan mendatangkan kebaikan (mashlahah