Ditemukan 880 data
YOHANES KANISIUS OPEN
18 — 3
Pemohon:
YOHANES KANISIUS OPENPENETAPANNomor 254/Pdt.P/2021/PN.Ptk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pontianak yang bersidang memeriksa dan memutuspermohonan telah menetapkan sebagai berikut dalam permohonan bernama :Yohanes Kanisius Open, Lakilaki, lahir di NTT pada tanggal, 8 Oktober 1972, agamaKhatolik, pekerjaan Swasta, beralamat di Jalan Karet KompSurya Kencana G.15 RT/RW 004/028 Kel.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk Nomor 6171030810720009, tertanggal 10Desember 2012 atas nama Yohanes Kanisius Open, diberi tanda bukti P1;2.
Foto copy Kartu Keluarga Nomor 6171031411070002, tertanggal 22 Januari2018 atas nama Kepala Keluarga Yohanes Kanisius Open diberi tanda bukti P2;wFoto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1959/G/2007 tertanggal 13 Nopember2007 atas nama Marianus Marcello O, diberi tanda bukti P3;&Foto copy Surat pernyataan/permohponan kutipan ke2 Akta tertanggal 30 Maret2021, diberi tanda bukti P4:Foto copy Kartu Tanda Penduduk Nomor 61710304303720008, tertanggal 20Desember 2012 atas nama Marselina, diberi tanda bukti
Foto copy Testimonium Matrimonii ( Surat Kawin) Nomor Anna 2000/val.L.M tanggal 8 Juni 2000 atas nama Yohanes Kanisius Open dengan Marselina, diberitanda bukti P6:Bukti surat telah dicocokkan dengan aslinya dipersidangan ternyata cocok/sesuaidan telah diberi meterai yang cukup, selanjutnya diberi tanda bukti P1 s/d P6;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut di atas, Pemohon jugatelah mengajukan saksisaksinya, yaitu : Jose Nanda Noviandy dan RicardoWiradayana, yang memberikan keterangan
Kanisius Woka Lewujo
16 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pergantian nama, tanggal lahir dan tempat lahir Pemohon tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 212/IST/V/1999, yang tertulis KANISIUS WOKA LEWUDJO, lahir di Menanga pada tanggal 01 Oktober 1986 menjadi bernama KANISIUS WOKA LEWUJO lahir di LEWIROTOK pada tanggal 6 Oktober 1986;
- Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri
Pemohon:
Kanisius Woka Lewujo
119 — 23
KANISIUS JANI,S.IP. vs BUPATI MANGGARAI
PUTUSANNOMOR : 210/B/2019/ PT.TUN.SBY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat banding,telah menjatuhkan putusan dibawah ini, dalam sengketa antara : KANISIUS JANI,S.IP, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Mantan PNSTempat Tinggal Woang, RT.012/ RW.005, Kelurahan Pitak,Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, PropinsiNusa Tenggara Timur 5 Dalam hal ini memberikan
135 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWI SARTIKA alias SIAN LING vs KANISIUS
Bahwa Penggugat telah melangsungkan perkawinan denganTergugat (Kanisius) di Pemuka Agama Katholik Pastor DoauwOedjan pada tanggal 11 November 2002 di Gereja St. YoakimHal. 1 dari 10 hal. Put. Nomor 1550 K/Pdt/2012Pangkal Pinang, Koba sesuai dengan Kutipan Akta PerkawinanNo. 136/KOBA/2009 tanggal 14 Nopember 2009, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bangka Tengah ;.
Bahwa dalam perkawinan tersebut telah tercatat dan diakuianak luar kawin dari Penggugat dan Tergugat yang bernamaMarcelino Yeriko Kanisius, lakilaki, lahir di Kayu Besi PangkalPinang Bangka pada tanggal 18 Maret 2001;. Bahwa pada awalawal perkawinan kehidupan rumah tanggaantara Penggugat dengan Tergugat tidak terdapatpermasalahan yang berarti, namun seiring berjalannya waktutimbul pertengkaran dan percekcokan yang terus menerus ;.
Terbanding/Terdakwa : KANISIUS Alias PETRUS KANISIUS
74 — 17
- Menerima permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Fakfak atas Putusan Pengadilan Negeri Fakfak Nomor 48/Pid.Sus/2015/PN Ffk, tanggal 5 Januari 2016;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Fakfak Nomor 48/Pid.Sus/2015/PN Ffk, tanggal 5 Januari 2015 yang dimohonkan Banding sekedar mengenai lamanya penjatuhan pidana kepada diri terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa KANISIUS
alias PETRUS KANISIUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
SURBAKTI, SH
Terbanding/Terdakwa : KANISIUS Alias PETRUS KANISIUSyang merupakan istri sahdari terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS yang sebelumnya hidup dantinggal bersama dengan terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS dalamsatu rumah lalu saksi WIHELMINA DJOA berusaha menahan terdakwa KANISIUSalias PETRUS KANISIUS agar jangan pergi dari rumah namun terdakwaKANISIUS alias PETRUS KANISIUS tetap ingin pergi dari rumah kemudian terjadipertengkaran antara saksi WIHELMINA DJOA dan terdakwa KANISIUS aliasPETRUS KANISIUS kemudian terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUSyang
Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2015/PTJAPKANISIUS lalu terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS memukul danmendorong kepala (dahi) saksi WIHELMINA DJOA dengan menggunakan helmyang dipegang di tangan terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS dan jugaterdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS memukul dan mendorong saksiWIHELMINA DJOA dengan menggunakan tangannya di bagian kepala (dahi) dandi bagian dada saksi WIHELMINA DJOA hingga akibat dari pukulan dan dorongandari terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS dengan
oleh terdakwa KANISIUS alias PETRUSKANISIUS untuk memukul (mendorong) saksi WIHELMINA DJOA dengan helmdan tangan terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS lalu terdakwaKANISIUS alias PETRUS KANISIUS memukul dan mendorong kepala (dahi)saksi WIHELMINA DJOA dengan menggunakan helm yang dipegang di tanganterdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS dan juga terdakwa KANISIUSalias PETRUS KANISIUS memukul dan mendorong saksi WIHELMINA DJOAdengan menggunakan tangannya di bagian kepala (dahi) dan di bagian dada
aliasPETRUS KANISIUS yang memegang helm ikut terayun kemudian karenakelalaian (kealpaan) dari terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS denganHal.5 dari 11 hal.
oleh terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS bahwa tanganterdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS dan helm yang dipegang di tanganterdakwa akan mengenai saksi WIHELMINA DJOA lalu tangan dan helm yangdipegang oleh terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS yang pada saat ituterayun (diangkat) oleh terdakwa KANISIUS alias PETRUS KANISIUS pada saatterdakwa membalikkan badan ke arah saksi WIHELMINA DJOA mengenai kepala(dahi) dan dada saksi WIHELMINA DJOA yang pada saat itu berada di belakangterdakwa KANISIUS
78 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KANISIUS NAICEA tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 07/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Kpg, tanggal 5 September 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan status hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);3.
KANISIUS NAICEA VS MANAJEMEN PT BUMI INDAH
51 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
YOHANES DAHAYU JUANG, DKK VS KANISIUS LANDANG, DKK
82 — 0
Menyatakan terdakwa KANISIUS BURA Alias KANI anak dari VINSENSIUS EPI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;--------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;---------------------------------------------------------------3.
-KANISIUS BURA Alias KANI anak dari VINSENSIUS EPI
142 — 104
MARIA NAIBESIlawanPimpinan UD MAJU KANISIUS TEME
KANISIUS TEME, Lakilaki, Pekerjaan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia,Alamat Noelbaki RT 34 RW 13 Desa Noelbaki Kec.
atas nama debitur KANISIUS THEME,tanggal 18Oktober 2013 setelah diperiksa dan dicocokan esuai aslinya serta bermeteraicukup kemudian diberi tanda P.4.5.Foto copy bukti setoran atas nama debitur KANISIUS THEME, tanggal 18Pebrruari 2011 setelah diperiksa dan dicocokan esuai aslinya serta bermeteraicukup kemudian diberi tanda P.5.13146.Foto copy bukti setoran atas nama debitur KANISIUS THEME, tanggal 18Pebruari 2011 setelah diperiksa dan dicocokan sesuai aslinya serta bermeteraicukup kemudian diberi
tanda P.6.7.Foto copy bukti setoran atas nama debitur KANISIUS THEME,tanggal 19Oktober 2011 setelah diperiksa dan dicocokan esuai aslinya serta bermeteraicukup kemudian diberi tanda P.7.8.Foto copy bukti setoran atas nama debitur KANISIUS THEME, tanggal 17Desember 2011 setelah diperiksa dan dicocokan sesuai aslinya sertabermeterai cukup kemudian diberi tanda P.8.9.Foto copy bukti setoran atas nama debitur KANISIUS THEME, tanggal 03Januari 2012 setelah diperiksa dan dicocokan sesuai aslinya serta
bermeteraicukup kemudian diberi tanda P.9.10.Foto copy bukti setoran atas nama debitur KANISIUS THEME,tanggal 17Pebruari 2012 setelah diperiksa dan dicocokan sesuai aslinya serta bermeteraicukup kemudian diberi tanda P.10.11.Foto copy bukti setoran atas nama debitur KANISIUS THEME,tanggal 19Maret 2012 setelah diperiksa dan dicocokan sesuai aslinya serta bermeteraicukup kemudian diberi tanda P.11.12.Foto copy bukti setoran atas nama debitur KANISIUS THEME,tanggal 17April 2012 setelah diperiksa dan
copy bukti setoran atas nama debitur KANISIUS THEME,tanggal 02Mei 2012 setelah diperiksa dan dicocokan sesuai aslinya serta bermeteraicukup kemudian diberi tanda P.21.1622.Foto copy bukti setoran atas nama debitur KANISIUS THEME,tanggal 07Juni 2012 setelah diperiksa dan dicocokan sesuai aslinya serta bermeteraicukup kemudian diberi tanda P.22.23.Foto copy Kutipan Akta perkawinan Nomor.B26/DISPEN/2010,tanggal 11Desember 2010 atas nama debitur KANISIUS THEME dan MARIANAIBESI, setelah diperiksa dan
1.KANISIUS REGA
2.ELISABETH YURISNAWATI
4 — 0
sah;
- Menyatakan Salinan Akte Kelahiran No : 6472-lt-10052021-0047 tertanggal 10 Mei 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Samarinda adalah sah;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menyampaikan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda agar pengesahan anak bernama: ALOISIUS IVANJORGE SAMBU, Laki-laki, Lahir di Ende tanggal 18 Oktober 2018, Anak laki-laki Pertama dari Ayah KANISIUS
Pemohon:
1.KANISIUS REGA
2.ELISABETH YURISNAWATI
138 — 35
KANISIUS POLICARPUS EMBU TOGO, S. Pt VS BUPATI SIKKA
PUTUSANNOMOR : 287/B/2019/PT.TUN.SBY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa, danmemutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam sengketa antara : Nama : KANISIUS POLICARPUS EMBU TOGO, S.
1.KANISIUS BEO
2.Maria Ovina
30 — 10
Menetapkan
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah bahwa ANAK ANNIBALE GRACIANO lahir di Maumere, pada tanggal 25 Oktober 2019 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-06032020-0014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 10 Agustus 2023 adalah anak yang diakui sebagai anak kandung dalam perkawinan sah suami istri antara Pemohon KANISIUS
Pemohon:
1.KANISIUS BEO
2.Maria Ovina
1.Kanisius Sawa
2.Marselina Masi
10 — 3
Pemohon:
1.Kanisius Sawa
2.Marselina Masi
Kanisius Candra alias Jandera, anak laki-laki Sunjang
29 — 5
Pemohon:
Kanisius Candra alias Jandera, anak laki-laki Sunjang
1.KANISIUS REGA
2.ELISABETH YURISNAWATI
2 — 0
Pemohon:
1.KANISIUS REGA
2.ELISABETH YURISNAWATI
KANISIUS JANI,S.IP
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI
71 — 79
Penggugat:
KANISIUS JANI,S.IP
Tergugat:
BUPATI MANGGARAIOBJEK SENGKETA ; ~2222nneennnn ee cnn ec nn cee nne cnn cnnne eensBahwa yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini adalah : Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/442/2018 tanggal 14Desember 2018 Tentang Pemberhentian Karena Melakukan TindakPidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan Atas Nama : Kanisius Jani, S.IP, NIP :196112311983031488, Pangkat/Golongan : Pembina IV/a ;Il.
Bahwa obyek sengketa jelas dan terang tertulis Memberhentikan Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai NegeriSipil Nama : KANISIUS JANI, S.IP, NIP : 196112311983031488,Pangkat/Golongan : Pembina IV/a . Bahwa Objek sengketa aquo bersifat individual, karena tidak ditujukan kepada umum,melainkan secara tegas ditujukan kepada Penggugat sebagaiindividu yang berkedudukan selaku Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Pemerintahan Kabupaten Manggarai, sehinggabersifat individual.
Bahwa berdasarkan uraian uraian di atas, maka Objek Sengketa TataUsaha Negara yaitu berupa : Surat Keputusan Bupati ManggaraiNomor : HkK/442/2018 tanggal 14 Desember 2018 TentangPemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan JabatanAtau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya DenganJabatan Atas Nama : Kanisius Jani, S.IP, NIP : 196112311983031488,Pangkat/Golongan : Pembina IV/a, telah memenuhi syarat sebagaiobjek sengketa tata usaha negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Kupang
YULIUS GAGA
Tergugat:
KANISIUS BOTORAJA
39 — 28
Penggugat:
YULIUS GAGA
Tergugat:
KANISIUS BOTORAJA
27 — 3
PERDATA :Penggugat - BUDI SETYAWAN Tergugat - PETRUS KANISIUS IWAN SETYAWAN, SH
SETYO HADI GUNAWAN, SH Advokat/Pengacara Konsultan HukumKANTOR HUKUM PANDAWA Beralamat DI Sorowajan RT. 05, RW.09, Nomor : 80, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta Telp. 087 838 827 060 ;Selanjutnya mohon disebut sebagai : PENGGUGAT ;Melawan:PETRUS KANISIUS IWAN SETYAWAN, SH ;Pekerjaan Swasta, Alamat Karanglo, RT. 001, RW. 005, Kel. Sindumulyo,Kec. Godean, Kab. Sleman, D.I.
1.KANISIUS APPRIANS JECKSON
2.MARITA CHYNTIA ASMARANINGTYAS
43 — 9
Kelahiran Nomor 5307-LT-10112020-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 10 November 2020 dan Anak MICHAEL GEONATHAN DIMAS SARWANTO lahir di Sikka, pada tanggal 19 Agustus 2022 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-28022023-0005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 28 Februari 2023 adalah anak yang diakui sebagai anak kandung dalam perkawinan sah suami istri antara Pemohon KANISIUS
Pemohon:
1.KANISIUS APPRIANS JECKSON
2.MARITA CHYNTIA ASMARANINGTYAS
49 — 3
(terdakwa) Nama lengkap : Petrus Kanisius Bambang Tri Atmono Bin Suprayogi
Nama lengkap : Petrus Kanisius Bambang Tri Atmono Bin Suprayogi2. Tempat lahir : Tugu Mulyo3. Umur/Tanggal lahir : 20/19 Desember 19964. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Q1 Tambah Sari Kec.Tugu Mulyo Kab.Mura7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : PelajarTerdakwa Petrus Kanisius Bambang Tri Atmono Bin Suprayogi ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai dengan tanggal 29 Januari20172.
Menyatakan terdakwa Petrus Kanisius Bambang Tri Atmo Bin Suprayogiterbukti secara sah menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidanamembeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, ataumenarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan,mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda yangdiketahui atau patutnya harus menduga diperoleh dari kejahatansebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 480 Ke1 KUHPidanadalam Surat Dakwaan;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Petrus Kanisius Bambang Tri AtmoBin Suprayogi dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam)Bulan dikurangi dengan masa tahanan sementara, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.3.
Menetapkan supaya terdakwa Petrus Kanisius Bambang Tri Atmo BinSuprayogi dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500.
Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa menurut hukum pidana Indonesia yang dimaksuddengan unsur barang siapa yaitu bisa siapa saja baik lakilaki ataupunperempuan yang sehat jasmani dan rohaninya dan dapat bertanggung jawabatas segala perbuatannya.Halaman 18 dari 22 Putusan Nomor 168/Pid.B/2017/PN LlgMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidanganterdakwa Petrus Kanisius Bambang Tri Atmo Bin Suprayogi mengaku sehatjasmani dan rohani.