Ditemukan 19085 data
247 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
pada tanggal 1 Juni 2015 Terdakwamengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 12 Juni 2015 dari Terdakwa sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari dan tanggal itujuga ;Memperhatikan kontra memori kasasi tanggal 25 Juni 2015 dari Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karanganyar sebagai Pemohon Kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,Hal. 17 dari 18 hal. Put. No.2085 K/Pid.Sus/2015dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga, oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Tety Siti Rochmat Setyawati, S.H., M.H. Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon Kasasi Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum.HakimHakim Anggota, Ketua,ttd/Prof.Dr. Abdul Latief, S.H., M.Hum. ttd.ttd/MS. Lumme, S.H. Dr.
EDDY SAMRAH L, SH.,
Terdakwa:
SUHAIMI BIN MURNI IDHAM
33 — 5
Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sejak tanggal 22 April 2019 sampai dengan tanggal 21 Mei 2019;8.
Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 22 Mei 2019 sampai dengan tanggal 20 Juni 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yang bernama : TAUFIK M.NOER, S.H., Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor LBH Anak Bangsa AcehUtara beralamat di Jalan MedanBanda Aceh KM 310 Keude Sampoiniet,Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara 24392 EMaillbh.anakbangsa@gmail.com, AHU60AH0107TAHUN 2014, berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor : 36/Pid.Sus/2019/PNLSK, tanggal 19 Februari2019
Terbanding/Terdakwa : RIZAL AMERENG MADE
117 — 42
perkaraTerdakwa:Nama Lengkap > RIZALAMERANG MADETempat Lahir : Ujung PandangUmur/Tanggal Lahir : 40 Tahun / 24 Januari 1973Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Mangadel No.8/10 MakassarAgama : IslamPekerjaan : Mantan Kepala Seksi Pemasaran BankBPD Sulsel Cabang PalopoPendidikan 5 BelTerdakwa ditahan oleh: Penyidike tidak ditahan ; Penuntut Umume Terdakwa ditahan dalam tahanan Rutan dari tanggal 28 Nopember 2013sampai dengan tanggal 9 Desember 2013 ; Hakim Pengadilan Tipikor
Menyatakan barang bukti berupa: SuratSurat dikembalikan kepada Penyidik Tipikor Polda SulSelbarvlMenetapkan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) Menimbang, Bahwa atas surat tuntutan Jaksa Penuntut umumtersebut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan putusannya tanggal 20Mei 2014 Nomor 115/Pid.Sus /2013/PN.Mks. yang amarnya berbunyisebagai berikut: Menyatakan Terdakwa RIZAL AMERANG MADE tidak terbuktisecara
92 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 1714 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : H.
PaniteraMuda Tipikor pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSemarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 03 September 2013, Jaksa/Penuntut Umum telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi tersebut;Hal. 21 dari 96 hal. Putusan Nomor : 1714 K/PID.SUS/2014Mengingat akan Akta tentang permohonan kasasi Nomor : 76/Kasasi/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. Jo. Nomor : 45/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.,Jo.
Menyatakan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tidak berwenangmengadili Perkara a quo;3. Membebaskan Pemohon Kasasi/Terdakwa dari segala tuntutan hukum;4.
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang (JudexFacti) dalam putusan Nomor : 45/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg adalah:Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang memeriksa dan mencermati berkas perkara suratsuratbukti, salinan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 03 Januari 2013 Nomor77/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg, serta memperhatikan memori bandingyang diajukan Penasihat Hukum Terdakwa, Majelis Hakim Tipikor
Putusan Nomor : 1714 K/PID.SUS/201413.14.15.Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagai alasan danpendapatnya sendiri dalam menjatuhkan putusan ini di tingkat banding;Bahwa dengan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarangtersebut di atas, maka pertimbangan hukum yang dipergunakan dalammenjatuhkan putusan pidana kepada Pemohon Kasasi/Terdakwa adalahpertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang Nomor :77/Pid.Sus/2012/PN. Tipikor Smg.
51 — 33
berkas;Menimbang, bahwa permintaan banding Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum,telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara serta syaratsyarat sebagaimana yangditentukan dalam undangundang, maka Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Tingkat Banding berpendapat bahwa permintaan banding tersebut secara formal dapatditerima ;Menimbang, bahwa pemohon banding Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanmemori banding, yang pada pokoknya berbunyi sebagaiberikut :1 Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
IGB.Surya Negara, SE., AK., MM., CfrA., CA tentang Laporan Hasil Audit dalamrangka perhitungan keuangan negara atas dugaan penyimpangan pengadaandump truck pada Dinas Kebersihan Kota Palembang Tahun 2012, sehinggamenurut Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa tersebut haruslahdibebankan kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesarRp285.658.412,5 ;Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalembang tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat ;Berdasarkan alasanalasan yang
Sph/I/12 tanggal 3 Februari 2013.Dipergunakan dalam berkas perkara lainnya.Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000(sepuluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan memori banding yangpada pokoknya berbunyi sebagai berikut :1Bahwa kuasa hukum Terdakwa sependapat dengan pertimbangan hukum MajelisHakim yang menyatakan dakwaan primair tidak terbukti sehingga membebaskanterdakwa dari dakwaan primair ;Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim Tipikor
173 — 40
Tipikor/2016/PN.Amb ;Menimbang bahwa atas permohonan banding tersebut, Jaksa/PenuntutUmum telah menyerahkan memori bandingnya pada tanggal 22 Juni 2016,berdasarkan Tanda Terima Memori Banding Nomor06/Akta.Pid.Tipikor/2016/PN.Amb, dan terhadap Memori Banding tersebut,telah diberitahukan kepada Penasihat Hukum Terdakwa tanggal 20 Juli 2016,berdasarkan Risalah Pemberitahuan Dan Penyerahan Memori Banding Nomor06/Akta Pid.Tipikor/2016/PN.Amb.Menimbang bahwa keberatan Jaksa/Penuntut Umum atas PutusanPengadilan
tidakmenimbulkan efek jera, sedangkan pemerintah saai ini sedang gencargencarnya memberantas tindak pidana korupsi, akan tetapi para terdakwa tetapmelanggarnya, dan karena itu pembanding memohon kepada Majelis HakimPengadilan Tingi Ambon untuk memutus sesuai dengan tuntutan pidana yangtelah dibacakan pada hari Selasa 22 Maret 2016.Menimbang, bahwa kepada Penasihat Hukum Terdakwa danJaksa/Penuntut Umum, telah diberitahukan untuk mempelajari berkas perkara(inzage) sesuai surat Panitera Muda Pidana Tipikor
MH, Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasingsebagai HakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Wakil KetuaPengadilan Tinggi Ambon tanggal 3 Oktober 2016, Nomor 16/PID.SUSTPK/2016/PT.AMB, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016, oleh Hakim Ketua Majelistersebut dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut serta dibantu oleh LATAMIN, SH.
HARMAJI
28 — 5
PNBP....... 000 ccceee cee eee ee eee eee eee eseeeeeneeeees Rp. 5.000, Jumlah Rp. 196.000,(seratus sembilan puluh enam ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 halaman Penetapan nomor 175/Pdt.P/2018/PNBnaNomor : W1.U1/ /HK.02/ IV /2018Untuk salinan yang sama, diberikan untuk dan ataspermintaan dari Chaidir (Pemohon).Banda Aceh, 09 April 2018PENGADILAN NEGER/PHI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERADrs. EFFENDI, SH.NIP. 196612261990031003Halaman 9 dari 8 halaman Penetapan nomor 175/Pdt.P/2018/PNBna
EDO KARNADO
22 — 9
(Seratus delapan puluh satu ribu rupiah);Salinan Resmi Penetapan ini Sesuai dengan aslinyaSebanyak 9 (Sembilan) lembar diberikan kepada PEMOHONPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluAn. PaniteraKoordinator PTSP,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 9 dari 9 halaman Penetapan Nomor 218/Pat.P/2019/PN Bgl
247 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 873 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ZULKARNAIN Bin BAHRITempat lahir : Bengkulu;Umur / tanggal lahir : 52 Tahun/ 05 Januari 1960;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.
diuraikan di atas dakwaanJaksa/Penuntut Umum yang disusun dalam bentuk dakwaan alternatifKesatu melanggar Pasal 12 huruf e UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999yang diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 atau keduamelanggar Pasal 11 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 lebih tepat diterapkanterhadap Terdakwa dakwaan alternatif kesatu, bahwa berdasarkanpertimbangan di atas putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yangmemperbaiki putusan Pengadilan Tipikor
HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada MahkamahAgung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dibantu oleh Purwanto, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi I/Jaksa/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi II/Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ MS. Lumme, S.H. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, S.H.,M.H.Panitera Pengganti ;ttd./Purwanto, S.H., M.H.
59 — 11
Panyaguan Rt 01 Rw 01 Desa KalibunderKecamatan Kalibunder, Kabupaten SukabumiPara Terdakwa berada dalam tahanan/ditahan ;Penyidik tidak dilakukan Penahanan ;Penuntut Umum sejak tanggal 23 Desember 2013 sampai dengan tanggal 11Januari 2014 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 12Januari 2014 sampai dengan tanggal 10 Februari 2014 ;Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 24 Januari 2014 sampai dengantanggal 22 Februari 2014 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan
Tipikor Bandung sejak tanggal 23 Februari2014 sampai dengan tanggal 23 April 2014 ;Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pengadilan Tipikor TingkatBanding sejak tanggal 24 April 2014 sampai dengan tanggal 23 Mei 2014;Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pengadilan Tipikor TingkatBanding kedua sejak tanggal 24 Mei 2014 sampai dengan tanggal 22 Juni 2014;Para Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaitu SASTRIANTAANDREAS SEMBIRING,SE.SH.
Ir Asep Sukarno MSi MT
Tergugat:
Gubernur Jawa Barat
172 — 69
2018 (fotokopi sesuai dengan fotokopi); Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi JawaBarat Nomor : 862/829/Kesdis tanggal 21 September 2018hal klarifikasi pemblokiran data PNS Pemerintah ProvinsiJawa Barat, yang ditujukan kepada kepala kantor Regional IIIBadan Kepegawaian Negara di Bandung (fotokopi sesuaidengan fotokopi);Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi JawaBarat, Nomor: 188/1050/Kesdis tanggal 14 Desember 2018Hal Laporan Perkembangan Tindak Lanjut SKB 3 Menteritentang tentang Tipikor
BuktiT4 Daftar PNS yang terlibat TIPIKOR pada Pemerintah ProvinsiJawa Barat (fotokopi sesuai dengan fotokopi); Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:821.15/Kep.988BKD/2016 tanggal 3 Oktober 2016 tentangPembebasan dari Jabatan Struktural atas Nama Ir. AsepSukarno, M.Si., MT.
(fotokopi sesuai dengan asli);Halaman 27 dari 49 halaman Putusan Perkara Nomor 41/G/2019/PTUN.BDG10.11.12.13.Bukti T5Bukti T 6Bukti T 7Bukti T 8Bukti T 9Bukti T10Bukti T11Bukti T12Bukti T13Surat Badan Kepegawaian Negara kantor Regional III Nomor: 771a/1/KR.III/X11/2018 tertanggal 31 Desember 2018 PerihalTindak Lanjut data PNS yang terlibat TIPIKOR.
Putusan Perkara Nomor 41/G/2019/PTUN.BDGkebawah maka tidak sah sebab dia tidak mempunyai kewenangan untukmemerintahkan dampaknya tidak sah dan orang yang diperintah bisa saja menolak;Bahwa ahli menyatakan jika seorang ASN kemudian terkena perkara Tipikorsangat dimungkinkan ada hukuman tambahan berupa Administrasi tetapi tergantung dasar dari tuntutan jaksa;Bahwa ahli menyatakan apabila ada sebuah kasus dalam PutusanTipikornya tidak ada hukuman tambahan kemudian diberikan hukumandiluar Pengadilan Tipikor
pemberhentian tidak dengan hormattersebut, Jika tidak dilakukan sesuai dengan juklis maka disitu adakesalahan prosedur, prosedurnya SK ini harus dicabut dulu ternyata tidak;Bahwa ahli menyatakan diberhentikan sementara kemudian dicopot laludiangkat kembali itu sudah merupakan sanksi administrasi;Bahwa ahli menyatakan mengenai dua Putusan dalam bentuk hukumankemudian dalam bentuk sanksi digabung, Karena Pasal 10 itu membukapeluang ada hukuman tambahan disitu maka itu juga memberikan peluangkepada Hakim Tipikor
EVI SAFITRI
35 — 3
Pangraed VIII le Mesen Kayee Adang Kecamatan Syiah KualaKota Banda Aceh;Selanjutnya disebut Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 A/PHI/TIPIKOR Banda Aceh tanggal 24 April 2019 Nomor 93/Pdt.P/2019/PN Bna tentangPenunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Telanh membaca berkas perkara;Telanh mendengar keterangan Pemohon dan keterangan saksisaksidipersidangan;Telah memperhatikan bukti Surat yang diajukan Pemohon dipersidangan:TENTANG
34 — 4
Hakim sejak tanggal 27 Januari 2015 s/d tanggal 25 Februari 2015 ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebute Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Banjarmasin yang menghunjuk Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;e Telah membaca berkas pemeriksaan perkara dan semua suratsuratyang berhubungan dengan perkara terdakwa ;e Telah mendengar keterangan saksisaksi, pendapat ahli danketerangan terdakwaPutusan No.
125 — 23
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak tanggal 20Pebruari 2013 s/d tanggal 21 Maret 2013 ;5.
85 — 38
Penangkapan 10.11.Penangkapan Para Terdakwa oleh Penyidik Polres TTU tanggal 17Desember 2011 j n+ nn nnn nn nnn nnn enn nnn nnn nnn nnn nen nnnPenahanan oleh Penyidik Polres TTU dari tanggal 18 Desember 2011sampai dengan tanggal 6 Januari 2012 ;Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum dari tanggal 7 Januari2012 sampai dengan tanggal 15 Februari 2012 ;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang dari tanggal 16 Februari 2012 sampai dengatanggal 16 Maret 2012 ;
"Penangguhan penahanan oleh Penyidik pada tanggal 16 Maret 2012 ;Penahanan oleh Penuntut Umum dari tanggal 18 Juni 2013 sampaidengan tanggal 30 Juni 2013 ;Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kupang dari tanggal 1 Juli 2013 sampai dengan tanggal 30 JuliDOG paseearer eee senreeeee ese rece eeeeeereeneennneeeromeeenoemmememeneneemenainPerpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang dari tanggal 31 Juli 2013 sampai dengantanggal 28 September
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BUSTANIL N. ARIFIN, SH
167 — 61
ISRAJUDDIN haruslahdibebaskan dari dakwaan Primair Penunutut Umum tersebut;Bahwa Penasehat Hukum Terdakwa / Pembanding sependapatdengan Petimbangan hukum Majelis hakim Tipikor yang menyatakanbahwa unsur Secara Melawan Hukum* pada dakwaan Primair tidakterpenuhi, maka dakwaan primair Penuntut Umum harus dinyatakantidak terbukti dan karenanya Terdakwa Drs. ISRAJUDDIN haruslahdibebaskan dari dakwaan Primair Penunutut Umum tersebut;2.
menyatakan dalampertimbangan hukumnya bahwa: Menimbang, bahwa berdasarkanpertimbangan tersebut di atas, maka menurut hemat Majelis HakimTipikor unsur ke2 (dua) dari dakwaan Subsidair yakni DenganTujuan Menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasidari dakwaan Subsidair Penuntut Umum telah terpenuhi secarahukum;Bahwa Penasehat Hukum Pembanding / Terdakwa tidak sependapatdengan Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Tingkat Pertamatersebut di atas yang menyatakan bahwa menurut hemat MajelisHakim Tipikor
Konwe Utara,sehingga berdasarkan tanggungjawab tersebut Terdakwamenganggap bahwa pertanggungjawaban yang telah dibuat olehBendahara sudah benar sehingga Terdakwa menandatanganinya;Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama pada halaman89 dari 103 halaman, pada paragraf ke 6 yang menyatakan dalampertimbangan hukumnya bahwa: Menimbang, bahwa menurutMajelis Hakim Tipikor, unsur ke3 (tiga) MenyalahgunakanKewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenajabatan atau kedudukannya telah terpenuhi
S.Sos sebesar Rp. 20.000.000,dan Terdakwa tidak pernah memerintahkan kepada BendaharaPengeluaran untuk melakukan pembayaran yang tidak sesuaidengan anggaran sebagaimana yang teruang dalam DIPA;Dan Terdakwa tidak pernah menyetujui dan atau membuatpersetujuan baik secara tertulis dan ataupun lisan kepadaBendahara pengeluaran untuk membuat pertanggungjawaban yangtidak sesuai dengan semestinya, dan hal tersebut tidak dapatdibuktikan selama dalam proses persidangan;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim Tipikor
PenggunaAnggaran, makanya rekomendari BPK adalah TPTGR dan bukanTGR ;dan banyak lagi faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa Terdakwa tidak bersalah, namun SARMIATIH,S.Sos selaku Bendahara Pengeluaran yang seharusnyamempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimanapengakuannya yang telah dituangkan dalam Surat KeteranganTanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Nomor : 008/TPTGR/LHPBPK/2019, tanggal 11 Desember 2019 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim Tipikor
81 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri sejak tanggal 22November 2012 sampai dengan tanggal 21 Desember 2012 ;4. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri sejak tanggal 22 Desember 2012 sampai dengan tanggal 19Februari 2013 ;5. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 20Februari 2013 sampai dengan tanggal 21 Maret 2013 ;6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 22 Maret2013 sampai dengan tanggal 20 April 2013 ;7.
Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Pekanbaru Nomor : 15/TIPIKOR/2013/PTR, tanggal 3 Juni 2013 yangamar lengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaanbanding dari Terdakwadan Jaksa/PenuntutUmum ;e Mengubah putusanPengadilan Tindak PidanaKorupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru tanggal27 Maret 2013 Nomor :45/Pid.Sus/2012/PN.PBR,yang dimintakan bandingsekedar mengenaikwalifikasi
/2013/PTR tertanggal 03 Juni 2013 joputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru No.45/PID.Sus/2012/PN.PBR tanggal 27 Maret 2013, pada dasarnya salah dalammenerapkan atau melanggar hukum yang berlaku dan lalai memenuhisyaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan yangmengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan, halini sesuai dengan maksud Pasal 30 ayat (1) huruf b dan c UndangUndangNo.14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubahdengan
Latuconsina dan saksi Purbo Wahyono yang menerangkanbahwa Terdakwa/Pemohon Kasasi tidak mengetahui secara langsungmaupun tidak langsung adanya penggelembungan/mark up atas gantirugi pengadaan tanah sesuai SPM tanggal 02 Mei 2007, sehinggajangankan berubah status dan orang miskin menjadi orang kaya ataudan orang kaya menjadi lebih kaya tidak terbukti dialami olehTerdakwa/Pemohon Kasasi ;Bahwa berdasarkan uraian di atas maka menurut kami Penasehat HukumTerdakwa/Pemohon Kasasi, Judex Facti Pengadilan Tipikor
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Rudi Soewasono Soepadi, SH., MHum. Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Jaksa/PenuntutUmum.HakimHakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./Prof. Dr. Mohammad Askin, SH. Dr. Artidjo Alkostar, SH., LLM.ttd./M.S. Lumme, SH.Panitera Pengganti :Hal. 76 dari 77 hal. Put.
121 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun uang yangditerima Pemohon Kasasi/Terdakwa sendiri sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluhjuta rupiah) juga telah diserahkan dan disita oleh penyidik, dengan demikian,adalah tidak adil dan tidak sepatutnya terhadap Pemohon Kasasi/Terdakwadijatuhi pidana tambahan uang pengganti;Bahwa namun demikian, pertimbagan hukum Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya yang sepenuhnya diambil alin oleh PengadilanTipikor pada Pengadilan Tinggi a quo tersebut diubah dan PemohonKasasi/Terdakwa dijatuhi pidana
tambahan uang pengganti sebesarRp463.494.968,00 (empat ratus enam puluh tiga juta empat ratus sembilanpuluh empat juta sembilan ratus enam puluh delapan rupiah) yang jugaberdasarkan pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 201 telah dipertimbangkan secara seksama danobjektif oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya dalamputusannya halaman 19, namun oleh Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi
(cetakmiring dan hurup tebal ditembahkan);Bahwa dari rumusan pasal 18 Ayat (1) hurup b Undangundang No. 31 Tahun1999 tentang Pemberatan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah denganUU No. 20 Tahun 2001 jika dinubungkan dengan fakta persidangan yang telahdi pertimbangan secara cermat dan objektif oleh Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya, bahwa Pemohon Kasasi/Terdakwa sama sekalitidak memperoleh kekayaan yang berasal dari tindak pidana yang didakwakankepadanya, sedangkan uang Rp10.000.000,00
2001 yangmenghukum Pemohon Kasasi/Terdakwa membayar uang pengganti sebesarRp463.494.968,00(empat ratus enam puluh tiga juta empat ratus sembilanpuluh empat ribu sembilan ratus enam puluh delapan rupiah);Bahwa begitu pula halnya dengan pasal 5 Peraturan Mahkamah AgungRI No. 5 Tahun 2014 tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti Dalam TindakPidana Korupsi telah diterapbkan secara salah atau diterapkan tidaksebagaimana mestinya terhadap diri Pemohon Kasasi/Terdakwa oleh MajelisHakim Tinggi Pengadilan Tipikor
No. 2819 K/PID.SUS/2016Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi a quojuga salah menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimanamestinya pasal 5 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 5 Tahun 2014 tentangPidana Tambahan Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi yangberbunyi sebagai berikut:"Dalam hal harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi tidak dinikmatioleh Terdakwa dan telah dialinkan kepada pihak lain, uang pengganti tetapdijatunkan kepada Terdakwa sepanjang
61 — 25
BJM (PENGADILAN TIPIKOR)
156 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitera/Panitera Muda Tipikor Pengadilan NegeriJakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 13 Juni 2019:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPemohon Kasasi II pada tanggal 12 Juni 2019, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi Il, melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 6 Agustus 2018 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 25 Juni2019 sebagaimana