Ditemukan 16598 data
33 — 16
100 Ry Gadamangajuken peawanannya (warszel)::Meniniang. batwa upaye medias) untuk mendamaikan Pemohondengan Temohen sebagaimana yang dimaksidkan dalam pasal 4 dani 7 ayat(1) Persiuran Mahkamah Agung Repuikik indenesia Nomor 01 tahun 2018 tidakdapat dilaksanaken, karong Termohon tidak priati hadir dl parsidangan :Meninbang, batwa dalam rangka perdamaimn Majels Hakim ielahberisaha memberkun nasahat kepada Pemohon agar bersabar menungguTormahon, ttap tidak Gerhaivil, clah kurerinya kotentian pase @2
14 — 9
Pekanbaruberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat telah datangmenghadap ke muka sidang, dan Tergugat tidak datang menghadap ke mukasidang, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Pekanbaru, yang relaas panggilannya telahdibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidak hadirnya tersebut karenasuatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
66 — 6
pada jawabannya;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon sudah tidak akanmengajukan sesuatu hal lagi, melainkan mereka mohon putusan danselanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk kepada halhalsebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa Ketua Majelis telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon dengan prosedur mediasi, akan tetapi dalam medias
13 — 8
mendamaikankedua belah pihak akan tetapi tidak berhasil, hal itu telah dilakukansebagaimana maksud Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008, TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, maka kedua belah pihak telah puladiberikan kesempatan untuk menempuh proses medias
14 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan; Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
11 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 8
., S.Pd.l selaku mediator untuk melakukanupaya mediasi, namun telah ternyata berdasarkan laporan tertulis dari mediatoryang bersangkutan tertanggal 29 September 2020 menyatakan upaya medias!telah dilaksanakan dan dinyatakan tidak berhasil;Bahwa dihadapan Majelis Hakim, Penggugat atas persetujuan TergugatHal. 3 dari 7 Hal.
15 — 3
bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara Islam dan Penggugat adalah seorang WNI, maka berdasarkanketentuan Pasal 49 huruf ( a ) dan penjelasan pasal 49 huruf ( a ) angka (9 )UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang kemudian dirubah lagidengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 secara absolut Peradilan Agamaberwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan medias
14 — 6
Pemohon hadir in person di persidangan.Termohon juga hadir secara in person di persidangan pada sidang ketiga danselanjutnya di persidangan, sedangkan pada sidang pertama dan kedua tidakhadir;Dalam setiap persidangan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikandengan cara menasehati Pemohon agar mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan Termohon, namun karena Pemohon tetap bertahan untukmenceraikan Termohon, upaya tersebut tidak berhasil;Tergugat tidak hadir dalam tahap mediasi, oleh sebab itu proses medias
61 — 37
Setelah sidang ditunda, Mediator yang ditunjuk pada tanggal 06April 2021 melaporkan bahwa penyelesaian perkara melalui prosedur medias!telah dilaksanakan dan hasilnya Dinyatakan Berhasil dengan kesepakatansebagai berikut:1. Bahwa para pihak selama pernikahan terdahulu dikaruniai satu oranganak bernama NAMA ANAK, umur 3 tahun 8 bulan, dalam hal ini parapihak menyatakan sepakat bahwa hak asuh satu orang anak tersebut jatuhkepada Penggugat;2.
21 — 0
biaya perkara ini menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidakpula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Termohon tanpa suatu nalangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses medias
10 — 6
No.xxxx/Pdt.G/2019/PA.BtmBahwa Ketua Majelis telah menjelaskan pengertian dan tata cara medias!
16 — 7
UndangundangNomor 50 tahuan 2009;Menimbang, bahwa pada persidangan awal Majelis Hakim menganjurkanagar Penggugat dan Tergugat dapat mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan upaya mediasi melalui Hakim Mediator, demikian juga dalampersidangan berikutnya Majelis Hakim telah pula berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, tetapi usaha tersebut telah gagal, karena Penggugattetap ingin mengakhiri pernikahannya dengan perceraian, dengan demikianmaksud PERMA Nomor 1 tahun 2016 tentang usaha perdamaian dan medias
12 — 1
tersebut, semuasengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan Tingkat Pertama wajib lebihdahulu. diupayakan penyelesaian melalui perdamaian dengan bantuanMediator, dan olehnya itu para pihak dalam perkara a quo wajib menempuhmediasi, namun mengingat selama persidangan berlangsung Penggugat hadirtanpa hadirnya Tergugat, maka upaya perdamaian melalui mediasi tidak dapatdilaksanakan sebagaimana kehendak ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
13 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan; Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
7 — 2
(sepuluh ribu rupiah);4 Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku;Atau : bila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Penggugattelah hadir sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lainsebagai wakil/kuasanya, sedangkan ia telah dipanggil dengan cara yang sah danpatut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Penggugat dan telah dilaksanakan medias
19 — 5
Dan jika kamu memperbaiki (pergaulandengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh takacuh), maka sungguh, Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.Menimbang Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh medias!
15 — 3
berkehendak lain, Pemohon mohon Putusan yangseadiladilnya (Ex Aequo et bono).Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Pemohondiwakili kuasa hukumnya datang menghadap di persidangan, sedangkanTermohon tidak hadir manghadap di persidangan;Bahwa, Kuasa Hukum Pemohon menjelaskan antara Pemohon danTermohon telah terjadi perdamaian dan selanjutnya menyatakan akanmencabut permohonannya serta memohon kepada Majelis Hakim untukmeneguhkan keinginan rukun Pemohon dan Termohon tersebut dalam medias
11 — 0
Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;e Atau memberikan keputusan yang seadiladilnya ; Bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan Pemohon telah datang menghadap dimuka persidangan secara pribadi dan telah memberikan keterangannya ; Bahwa karena perkara ini adalah perkara permohonan yang tidak mengandung sengketamaka tidak perlu untuk dilaksanakan medias!
5 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danlTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias