Ditemukan 19087 data
Rusdi Arsyat, S.Hut
Tergugat:
Bupati Aceh Barat Daya
97 — 47
Bahwa pada awal Januari 2015, ketika Penggugat masihmenjabat sebagai staf pada Sekretariat Kecamatan BlangPidie, Penggugat tersandung kasus korupsi dan kemudianpasca putusnya persidangan pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Banda Aceh sebagaimana terdapat dalam perkaraNomor : 31/Pid.SusTPK/2015/PNBNa, dan majelis hakimPengadilan Tipikor Banda Aceh menjatuhkan pidana kepadaterdakwa selama satu tahun enam bulan dan denda sebesarRp. 50.000.000, subsider kurungan 2 bulan, dan mulai ditahanterhitung sejak
(fotokopi Sesuai dengan aslinya);Surat pengantar Salinan petikan Putusan PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh, serta Petikan Putusan Nomor :28/PIDTIPIKOR/2015/PTBNA (fotokopi Ssesuai aslinya);Putusan Mahkamah Agung Nomor : 766 K/PID.SUS/2016,(fotokopi Sesuai salinan);Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor : 527Tahun 2016, tertanggal 24 Oktober 2016, TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PegawaiNegeri Sipil Daerah Atas Nama Rusdi Arsyad S.Hut,NIP.19760613 200312 1 004, (fotokopi sesuai
Bahwa kemudian Penggugat melakukan upaya hukum banding padaPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sehingga terbit putusan Nomor: 28/PIDTIPIKOR/2015/PTBNA tanggal 11 Januari 2016 yang isinya menguatkanputusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh dengan Nomor:31/PID.SUS/2015/P. TIPIKORBNA tanggal 27 Oktober 2015 (vide bukti P4);6.
69 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 928 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Drs.
Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 61/Pid.B/TPK/201 1/PN.Jkt.Psttanggal 16 Agustus 2012 tidak dapat dipertahankan lagi, oleh karena itu harusdibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara tersebutseperti tertera di bawah ini ;Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis tanggal 15 Desember2014 terhadap alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi /Jaksa/PenuniutUmum tersebut telah terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) dimanaAnggota Majelis Hakim Ad Hoc TIPIKOR
sesuai pendirian MahkamahAgung bahwa kerugian Negara sebesar Ro100.000.000,00 (seratus juta rupiah)atau lebih dikenakan dakwaan melanggar Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,maka dengan memperhatikan asas hukum in dubio pro reo (kalau terdapatkeraguan dalam mengambil keputusan maka diperlakukan ketentuan yangmenguntungkan bagi Terdakwa), Anggota Majelis Hakim Ad Hoc TIPIKOR
Mohamad Askin, S.H., danMS.Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan PemohonKasasi Il : Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. ttd./Dr.
86 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, sejaktanggal 11 April 2012 sampai dengan tanggal 10 Mei 2012 ;Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 24 April 2012 sampai dengan tanggal 23 Mei 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah di Semarang, sejak tanggal 24 Mei 2012 sampai dengan tanggal 22Juli 2012 ;Hal.1 Dari 39 Hal.Put.No.1615 K/Pid.Sus/2013Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak
Kamil untuk membayar ongkosperkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah ).Membaca putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang No.26/Pid.Sus/2012/PT.TPK.SMG tanggal 10 Juli 2012 yang amarnya putusannyaberbunyi sebagai berikut:e Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;e Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 19 April 2012 Nomor:110 /Pid.Sus/2011/PN.TipikorSmg. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana,sehingga
SITILISA EVRIATY BR TARIGAN SH
Terdakwa:
LASIRA RUSDI ALIAS LASIRAN RUSDI ALIAS L RUSDI ALIAS RUSDI
81 — 6
Pekerjaan : Wartawan Tipikor SumateraTerdakwa ditangkap tanggal 4 Februari 2019 berdasarkan Surat PerintahPenangkapan Nomor : SP.Kap/11/II/RES.1.11./2019/Reskrim;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Februari 2019 sampai dengan tanggal 24 Februari2019;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Februari 2019sampai dengan tanggal 5 April 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 4 April 2019 sampai dengan tanggal 23 April2019;4.
Rusdi AliasRusdi dengan total keseluruhannya sejumlah Rp199.300.000,00 (seratussembilan puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) untuk biayakepengurusan saksi Johari untuk menjadi anggota Polri;Bahwa kejadian tersebut berawal sekitar bulan Juli tahun 2017sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Batubara saksi bertemu denganTerdakwa kemudian berbincangbincang dan Terdakwa mengajak saksiuntuk bergabung dengan Tipikor Sumatera sebagai wartawan danTerdakwa mengatakan jika ada yang mau bergabung boleh juga
diajakyang lain selanjutnya saksi berbicara dengan saksi Jumin danmengajaknya bergabung bersama saksi masuk wartawan Tipikor danHalaman 15 dari 35 Putusan Nomor 149/Pid.B/2019/PN Tjbsaksi bersama saksi Jumin membuat permohonan untuk bergabungbersama Tipikor di rumah saksi Jumin dan Terdakwa juga ikut dan padasaat itu Terdakwa langsung memberikan Kartu.
50 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1247 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Drs. H. MASRUL SIREGAR ;Tempat lahir : Siparepare Tengah;Umur/tanggal lahir : 62 tahun / 3 Maret 1949;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Mas Manayur No. 9 A Kisaran;Agama : Islam;Pekerjaan : Pensiunan PNS;Terdakwa berada di dalam tahanan ;1.
Saprin, Fadillahdan Ahmad Fuadi (telah dipidana dalam berkas terpisah) benar telahdinikmati oleh orang lain dalam hal ini Suhardi S.; Bahwa dengan fakta hukum demikian tidaklah dapat dibenarkanHakim Judex Facti baik Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMedan maupun Hakim pada Pengadilan Tinggi Medan dengan sertamerta memberikan pertimbangan yang membebaskan Terdakwa dankewajiban membayar pidana uang pengganti; Bahwa Hakim Judex Facti, semestinya harus melihat fakta hukumsecara komprehensif (luas
Saprin, Fadillah dan AhmadFuadi;Bahwa fakta ini dikuatkan dengan kesimpulan Hakim Judex Facti(Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan) yangpertimbangannya juga diambil alin oleh Hakim Pengadilan TinggiMedan, dimana dalam pertimbangan putusannya pada halaman 59alinea ke2 yang isiselengkapnya adalah sebagai berikut :e ......Maka hal ini dapat disimpulkan bahwa telah terjadi perbuatantersebut mempunyai hubungan sedemikian rupa antara satudengan lainnya sehingga harus dipandang sebagai
H.AbdulLatif, SH.M.Hum., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu olehHal. 38 dari 39 hal. Put. No. 1247 K/Pid.Sus/2012Purwanto, SH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.MH. ttd./Dr. H. M.
PIRMAN
Tergugat:
MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
425 — 236
VIII/PB/2014dan No. 24 Tahun 2014 tentang Ketentuan PelaksanaPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara DanReformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimanatelan diubah dengan Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 46 Tahun 2013, Tentang JabatanFungsional Dosen Dan Angka Kreditnya tanggal 12 Agustus2014, (print out);: Surat Menteri Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Nomor4/M/RHS/IX/2018 tentang Penegakan Disiplin ASN yangtersangkut Tipikor
Nomor 164/G/2019/PTUNJKTtidak seperti dengan Pemberhentian Dengan Hormat, jadi ada 2 caramenghukum pertama bersifat final dan bersifat pembinaan, yang bersifatfinal termasuk dalam konteks yang kita sidangkan (PTDH) dan kalau PTDHtidak harus dipanggil dulu, tidak diperiksa, setelah ada putusan inkrachtmaka dia harus dijatuhi sanksi hukuman sesuai dengan tingkatkesalahannya, yang membedakan cuma kalau yang kejahatan diluar jabatanitu tidak divonis atau lihat dulu berapa vonisnya seperti korupsi (Tipikor
) tapikalau yang lain selain tindakan jabatan itu kita linat vonis, seperti contohmisalnya Tipikor diputus 1 tahun 8 bulan itu tidak lihat vonis kejahatanjabatannya, tapi kalau yang 1 tahun apakah dia berencana atau tidak danlainlain ini memang ada perhitungan secara norma menurut UndangUndang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017;Bahwa pengertianpengertian tindak pidana kejahatan apakah sama dengankorupsi, Ahli akan menjawab sesuai dengan referensi Ahli, kalau pengertiantindak pidana kejahatan sama dengan
melakukan penjatuhanhukuman disiplin terhadap bawahannya dan kepadanya dikenakan hukumanyang sama, Ahli tidak menilai karena memang ditentukan di Pasal 253 PPNo. 11 Tahun 2017, karena kalau yang final itu Sudah jelas; Bahwa sebetulnya di PP 53 Tahun 2010 itu tidak ada final yang adapembinaan, dalam PP 53 itu tujuannya adalah memang pembinaan judulnyaitu hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil, UndangUndang tidak harusdibaca tapi dia sebagai filosofisnya, landasannya mengapa kalau di UndangUndang Tipikor
Bapak Pirman dansetelah ada Putusan pernah ada pertemuanpertemuan dengan Pak Pirman;Bahwa tentang proses pengusulan, pada saat konsep surat itu Saksiposisinya masih staf pada pertengahan 2018, dan Saksi diangkat diKepegawaian itu tahun 2019, sehingga yang mengusulkan konsep Surat ituKepala Bagian dan konsep surat itu diketahui oleh pimpinan yang baru,konsep masuk dalam domain tentang pengusulan pertama, surat masuk ditanggal 21 September 2018 tentang disiplin ASN yang sudah melakukantindak pidana Tipikor
Syamsul Hadi, Ak, CA.
Termohon:
Kejaksaan Negeri Bojonegoro
86 — 42
Pemerintahan memperoleh Wewenangmelalui Delegasi apabila: c. merupakan Wewenang pelimpahanatau sebelumnya telah ada.Halaman 10 dari 65 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN BjnDalam surat penetapan tersangka oleh Termohon menyatakan bahwaPemohon menjadi TERSANGKA dalam perkara Dugaan TindakPidana Korupsi dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaanwewenang.Dalam surat penetapan tersebut terdapat dua hal yang salingbertentangan yaitu tindak pidana korupsi dan Penyalahgunaanwewenang.Didalam UndangUndang Tipikor
di dalam Undangundang lain, selain UU Pemberantasan TindakPidana Korupsi, tidak dinyatakan secara tegas bahwa pelanggaranatas ketentuan pidana dalam UU tersebut bukan merupakan tindakpidana korupsi maka yang diberlakukan adalah undangundangtersebut bukan UU Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiDengan demikian maka tidak tepat jika penyalahgunaan wewenangdan sanksi administrasi yang sudah diatur secara khusus dalam UUNomor 30 Tahun 2014 kemudian ditarik kewilayah tindak pidanakhusus (UndangUndang Tipikor
Alasan Pemohon yang menyampaikan bahwa dalam Surat PenetapanTersangka Nomor : Print01/0.5.16/Fd.1/02/2019 tanggal O6 Februari2019, Pemohon disangkakan pada pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 Jopasal 18 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 tahun 1999Halaman 37 dari 65 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bjnsebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mana dalamPasal 2 ayat (1) UU Tipikor tidak menyebutkan pasal dari Undangundang
Korupsi dan Undangundang Nomor 30tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Atas alasan Pemohon, kami menanggapi sebagai berikut :Bahwa Peradilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi sesungguhnya mempunyai kompetensi yang berbeda dantidak perlu. disinggungkan karena konteks penyalahgunaanwewenang yang menjadi obyek masingmasing adalah berbeda.Tidak terdapat konflik norma antara pasal 21 UUAP maupun pasal 3UUPTPK, karena baik dalam Peradilan Tata Usaha Negara maupunPengadilan Tipikor
Unsurmenyalahgunakan kewenangan dalam UUPTPK memiliki pengertianyang berbeda dengan penyalahgunaan wewenang yang menjadikompetensi Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalamUUAP.Selanjutnya untuk dapat mengualifikasikan keputusan dan/atautindakan pejabat pemerintahan sebagai Tipikor apabila telah terjadiperbuatan melawan hukum pidana yang didahului dan diikuti sikapbatin jahat (mens rea) dari Pejabat Publik yang bersangkutan.
76 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 2293 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama :PUJI HARTONO, S.lp.
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta Nomor : 22/TIPIKOR/2013/PTY., tanggal 26 September 2013yang amar selengkapnya sebagai berikut:MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Wates.; Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Yogyakarta No.03 /Pid.Sus/2013/P.T pkor.Yk. tanggal 16 Juli 2013yang
No. 03/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk, Jo.No. 22/TIPIKOR/2013/PT.Y yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang menerangkan, bahwapada tanggal 11 Oktober 2013 Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriWates mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggitersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 21 Oktober 2013 dariJaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wates tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor : 22/TIPIKOR
H.Surachmin, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu olehPurwanto, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh PemohonKasasi Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:tid./ Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H., M.H, ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.,ttid./ Dr. H. Surachmin, S.H., M.H.,Hal. 62 dari 63 hal.
Terbanding/Terdakwa : ALBAR HASAN TANJUNG
159 — 70
dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara:e Penahanan oleh Penyidik, sejak tanggal 17 Mei 2016 sampai dengantanggal 5 Juni 2016;e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 6 Juni2016 sampai dengan tanggal 13 Juli 2016;e Penahanan oleh Penuntut Umum,sejak tanggal 14 Juli 2016 sampaidengan tanggal 2 Agustus 2016;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang,sejak tanggal 3 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2016;e Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriTanjungkarang, sejak tanggal 22 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 20September 2016;e Perpanjangan penahanan olehKetua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Tanjungkarang, sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengantanggal 19 November 2016;e Perpanjangan penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, sejak tanggal 20 November2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Perpanjangan penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan
TIKe Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiTanjungkarang, sejak tanggal 12 Januari 2017 sampai dengan tanggal 10Februari 2017;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Tanjungkarang, sejak tanggal 11 Februari 2017 sampai dengan tanggal11 April 2017;Terdakwa dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama didampingiPenasihat Hukum Abd.Kodrat, S.H.,M.H. dan Dina Adhareni,S.H.
Tjkyang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Tanjungkarang yang menerangkan bahwa Jaksa PenuntutUmum pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2017 telah mengajukan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri TanjungkarangNomor 22/Pid.SusTPK/2016/PN.Tjk tanggal 9 Januari 2017, dan permintaanbanding tersebut diikuti dengan penyampaian memori banding tertanggal 23Januari 2017.
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang di dalamputusannya telah membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primer oleh karenaunsur melawan hukum di dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1)Hal. 50 dari 84 hal. Puts No. 2/PID/TPK/2017/PT.TJKUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 tidak terbukti.
HENDY
36 — 5
Rp 5.000,MateraiPenetapan Rp 6.000,JUMIAN oo. occ cceccecccceceeeeeeeeseeeeesaaeeseeeeesaaaenees Rp. 221.000,(duaratus duapuluh satu ribu rupiah)Salinan Penetapan ini diberikan kepada Pemohon ( HENDY)atas permintaannya pada tanggal : 13 Nopember 2017.Pada Tanggal 13 Nopember 2017Halaman 7 dari 8 halaman Penetapan No. 131/Padt.P/2017/PN TpgPANITERA PENGADILAN NEGERI /HI /PERIKANAN/TIPIKOR TANJUNGPINANG KELAS 1AFLORIBERTA SETYOWATI, SH MH.NIP.19610423 198103 2 002.
Terbanding/Tergugat : WALIKOTA TUAL Diwakili Oleh : RINI ATBAR SH
73 — 24
Gugatan Penggugat tidak diterima denganpertimbangan hukum yang intinya sebagai berikut: bahwa objek sengketa a quo adalah Keputusan Walikota Tual Nomor 290Tahun 2019, tanggal 19 April 2019 (Bukti P1=T15); bahwa berdasarkan Bukti T5, T4, T6, T7, T8, T11, T10, T9menunjukan Tergugat mendapat data Penggugat terkait Tindak PidanaKorupsi dan telah diputus terbukti melakukan tindak pidana korupsibersamasama; Bahwa pada tanggal 8 April 2019 telah dilaksanakan rapat yangmembahas PNS yang terkena perkara Tipikor
135 — 85
SUYONO BinSLAMET KARTOJOYO (dilakukan penuntutan secara terpisah danperkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah dijatuhi dipidanaoleh Pengadilan Tipikor pada PN Pangkalpinang) selaku Ketua Perwakilan /Cabang Yayasan El JOHN Indonesia Cabang Bangka Belitung ProvinsiKepulauan Bangka Belitung, bersamasama atau bertindak sendirisendiridengan DR.
66 — 8
RP 331.000,00(Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)SALINAN PUTUSAN SESUAI ASLINYAPENGADILAN NEGERI KLAS IA/HUBUNGAN INDUSTRIAL/TIPIKORPANITERA,LA ODE MULAWARMAN,S.H,MHNIP. 19641231 199503 1 013Catatan : Putusan ini telah berketetapan Hukum Tetap.PENGADILAN NEGERI KLAS IA/11HUBUNGAN INDUSTRIAL/TIPIKOR PALUPANITERA,LA ODE MULAWARMAN,S.H,MHNIP. 19641231 199503 1 013.
243 — 143
Perkara PDS02/BLL/Tipikor/09 2019 tanggal 23September 2019, sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIR:meni Bahwa Terdakwa NYOMAN WINAKA selaku Ketua Kelompok TaniTernak Usada Karya sesuai Piagam Pengukuhan Nomor : 1408/Perb/V1/2008tanggal 15 Juli 2008, yang dikukuhkan oleh Perbekel Desa Depaha, padahari Jumat tanggal 10 April 2015 atau setidaktidaknya pada waktu tertentudi tahun 2015, bertempat di Banjar Dinas Bingin, Desa Depaha, KecamatanKubutambahan, Kabupaten Buleleng atau setidaktidaknya pada suatutempat
Perkara PDS02/BLL/Tipikor/09 /Halaman 24 dari 37 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2020/PT DPS2019 yang pada pokoknya menuntut agar Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan putusan sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa NYOMAN WINAKA telah terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanaDakwaan Primair Penuntut Umum ;2.
PUGUH HARYOGI, S.H., Sp.N, Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Denpasar, masingmasing sebagaiHakim Anggota Majelis, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TinggiDenpasar tanggal 30 Januari 2020, Nomor 1/Pid.SusTPK/2020/PT.DPStentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraini dalam tingkat banding, putusan tersebut diucapkan dalam persidanganterobuka untuk umum pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020 oleh HakimKetua Majelis tersebut dengan dihadiri HakimHakim Anggota serta
72 — 45
Pembuat Akta Tanah Sri Husniati Najmi, S.H.Tanggal 20 Oktober 2000 No. 305/LBS/2000;Bahwa perbuatan TERGUGAT untuk memecah sertipikat aquo yanghabis jangka waktunya tahun 2009 dilakukan oleh Kardialis mantanKasubsi BPN Kabupaten Agam untuk menerbitan HGB No. 69 atasnama TERGUGAT Il yang melebihi jangka waktu dari sertipikat induk.Perbuatannya Kardialis telah telah dijatuhi hukuman pidana yang telahmempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht van geweijde)berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi No. 11/Tipikor
seluruh tahapan dalam pengurusan HGB No.69 telahdilalui sesuai dengan prosedur dan peraturan perundangundangan yangberlaku saat itu;Bahwa selanjutnya tergugat IV yang mengeluarkan sertifikat HGB No. 69permohonan tanggal 8 Februari 2001 hinggal berakhir 8 Februari 2021yang dilakukan oleh Kardialis mantan Kasubsi BPN Kabupaten Agamdimana perbuatannya tersebut telah dijatuhi pidana yang telahmempunyai kekuatan Hukum yang tetap (inkracht van geweijde)berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi nomor 11 /Tipikor
Atas perbuatan Kardialis tersebut ia telah dijatuhihukum karena melakukan penyelewengan atas jabatannya dan telah diputus oleh Hakim Tindak Pidana Korupsi berdasarkan putusan PengadilanTinggi No. 11/Tipikor/2017/PT PDG (Bukti P8) dan telah mempunyaikekuatan hukum tetap;Bahwa melihat ketentuan PP No. 40 Tahun 1996 tersebut Pasal 35 ayat 3nya disebutkan HGB hapus karena adanya putusan pengadilan telahmempunyai kekuatan hukum tetap.
Pembanding/Terdakwa : SETIYO BUDI WAHYUNO.S.Sos,MM Diwakili Oleh : SRI LESTARI YULIANI, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SETIYO BUDI WAHYUNO.S.Sos,MM Diwakili Oleh : SRI LESTARI YULIANI, SH
149 — 33
., masingmasingAdvokat berkantor di Perum Griya Singopuran No:Singopuran Kartosuro, berdasarkan Surat KuasaKhusus, tertanggal 17 Januai 2014, yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang;Terdakwa II. A. AZIS PRAYITNO, SE. Bin AHMAD BASRI, didampingi olehTim Penasihat Hukum : HERU SUTOTO, SH., Advokatberkantor di Jl.
Kapten Pierre Tendean 53 Kebumen,berdasarkan surat kuasa khusus, tertanggal20 Januari 2014 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Tipikor Semarang;Para terdakwa tersebut ditahan oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 21 Mei 2013 sampai dengan tanggal9 Juni 2013;Perpanjangan Kejaksaan Negeri, sejak tanggal 10 Juni 2013 sampaidengan tanggal 19 Juli 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, sejak tanggal20 Juli 2013 sampai dengan tanggak 18 Agustus 2013;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Agustus 2013
Perpanjangan (2) Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiSemarang, sejak tanggal 15 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal15 April 2014 522PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERSEBUT :Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Nomor28 Pebruari 2014 Nomor 16 / Pen.Pid.Sus / 2014 /PT.TPK.Smg. tentangpenunjukan majelis Hakim;Telah membaca Putusan Pengadilan Tipikor Semarang Nomor102/Pid.Sus/2013/PT.Tipikor.Smg. , tanggal 13 Januari 2014 ;Menimbang, bahwa Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
56 — 196 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Tempat Lahir : Probolinggo;Umur/Tanggal Lahir =: 51 Tahun/16 Desember 1960;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Tulus Harapan, C2/5, KelurahanSendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, KotaSemarang;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Terdakwa ditahan:1 Penyidik sejak tanggal 16 Januari 2012 sampai dengan tanggal 4Februari 2012;2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Februari 2012 sampaidengan tanggal 15 Maret 2012;3 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
Semarang sejaktanggal 16 Maret 2012 sampai dengan tanggal 14 April 2012;4 Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2012 sampai dengan tanggal 2Mei 2012;5 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 9 Mei 2012 sampai dengan tanggal 7 Juni 2012;6 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 8 Juni 2012 sampai dengan tanggal 06Agustus 2012;7 Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 7 Agustus
Nomor 824 K/Pid.Sus/20138 Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 6 September 2012 sampai dengan tanggal 5Oktober 2012;9 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tangga 24 September 2012 sampai dengan tanggal 23Oktober 2012;10 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 22Desember 2012 ;11 Berdasarkan penetapan oleh Ketua Mahkamah Agung RI u.b
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDHI GINANJAR, SH., MH.
229 — 110
Perpanjangan penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Tahap sejak tanggal28 April 2020 sampai dengan 27 Mei 2020.Perpanjangan penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Tahap II sejak tanggal28 Mei 2020 sampai dengan 26 Juni 2020.Penuntut Umum sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 14 Juli 2020.Majelis Hakim sejak tanggal 10 Juli 2020 sampai dengan tanggal 8Agustus 2020.Ketua Pengadilan Tipikor
Tingkat Bandingmembaca, memperhatikan dan meneliti dengan seksama berkas perkara,salinan resmi putusan Pengadilan Tingkat Pertama Nomor : 23/Pid.SusTPK/2020/PN.Kpg., tanggal 17 November 2020 serta Memori Banding dariTerdakwa dan Penuntut Umum seperti diuraikan di atas, Pengadilan TipikorTingkat Banding berpendapat yang dikemukakan oleh Terdakwa maupunPenuntut Umum telah dikemukakan dipersidangan tingkat pertama dan tidakhalhal baru yang perlu dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor Tingkat
keuangan dan memanfaatkan anggaransebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa terkait aspek dampak menurut Pengadilan TipikorTingkat Banding, perbuatan Terdakwa memenuhi skala dampak rendahsebagaimana disebutkan pada pasal 10 huruf b angka 1 PERMA Nomor 1Tahun 2020, yaitu perbuatan Terdakwa mengakibatkan berbagai pelaksanaankegiatan desa desa bertempat Desa Uitao, Kecamatan Semau, KabupatenKupang tidak terwujud sebagaimana ditargetkan;Menimbang, bahwa terkait aspek keuntungan Terdakwa, menurutPengadilan Tipikor
Tingkat dampak : skala rendah. (3) Tingkat keuntungan : skalatinggi dan (4) Tingkat kerugian Negara : skala sedang;Menimbang, bahwa dengan Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingberpedoman PERMA Nomor 1 tahun 2020, berkaitan dengan penjatuhanpidana dimaksudkan untuk memenuhi rasa keadilan yang diharapkan olehmasyarakat dan sesuai dengan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan berpedoman kepada PERMA Nomor 1Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi maka Pengadilan TipikorTingkat Banding tidak sependapat dengan lamanya pidana serta denda yangdijatunkan oleh Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama, selanjutnya akan diperbaikisepanjang mengenai lamanya pidana dan denda yang dijatuhkan, yangselengkapnya sebagaimana diuraikan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, sementarasaat ini Terdakwa dalam tahanan sesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1)Halaman 67 dari 74 halaman Putusan Perkara No29/PID.SUSTPK
Terbanding/Jaksa Penuntut : Suroto Sumpena Sh
214 — 110
PUTUSANNomor : 11/TIPIKOR/2012/PT.Bdg. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN TINGGIBANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalamperadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Drs. H.
ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan: Penyidik TIDAK DILAKUKAN PENAHANAN ; Penuntut Umum TIDAK DILAKUKAN PENAHANAN ; Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung menahanTerdakwa dengan status Tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) sejak tanggal 05Januari 2012 sampai dengan 03 Pebruari 2012 ; Penahanan Rumah Tahanan Negara berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Tanggal : 08 Pebruari 2012Nomor : 16/Pen/ Tipikor
Barang, Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kota BandungTahun Anggaran 2008 bersamasama dengan saksi DJOKO PRIHATNA KADIR selakuPejabat Pengadaan Barang/Jasa dan saksi MIMIN MARGIJO selaku Pemeriksa Barang/Jasapada waktu sekitar bulan April sampai dengan bulan Agustus Tahun 2008 atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2008, bertempat di Kantor Kecamatan Ujung Berung jalan Alunalun Utara No. 211 Bandung atau setidaknya pada suatu tempat dalam wilayah hukumPengadilan Tipikor
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan TRWANRAMBE, SH., MH. hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandungyang berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung tanggal 20 Pebruari 2012 No. 06/PEN/TIPIKOR/2012/PT.BDG. ditunjuk selakuMajelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam Tingkat Banding.
HARMAJI
30 — 4
PNBP....... ccc ccceee cee eee ee nee eee eee eeeeeeneeeees Rp. 5.000, Jumlah Rp. 196.000,(seratus sembilan puluh enam ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 halaman Penetapan nomor 175/Pdt.P/2018/PNBnaNomor : W1.U1/ /HK.02/ IV /2018Untuk salinan yang sama, diberikan untuk dan ataspermintaan dari Chaidir (Pemohon).Banda Aceh, 09 April 2018PENGADILAN NEGER/PHI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERADrs. EFFENDI, SH.NIP. 196612261990031003Halaman 9 dari 8 halaman Penetapan nomor 175/Pdt.P/2018/PNBna