Ditemukan 19085 data
63 — 5
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Tahab sejaktanggal 14 November 2016 sampai dengan tanggal 13 Desember 2016;7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Tahab Il sejaktanggal 14 Desember 2016 sampai dengan tanggal 12 Januari 2017;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Nomor219/Pen.Pid.Sus/2016/PN Lsk tanggal 16 Agustus 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim;Halaman 1 dari 23 Putusan Nomor 219/Pid.Sus/2016/PN Lsk NarkotikaPenetapan Majelis Hakim Nomor 219/Pen.Pid.Sus/2016/PN Lsk tanggal 16Agustus 2016
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
AMIRUDDIN Alias MIDIN Bin M. KASYAH Alm
29 — 2
tanggal24 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 22 November 2018 ;Penuntut Umum sejak tanggal 22 November 2018 sampai dengantanggal 11 Desember 2018 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal12 Desember 2018 sampai dengan tanggal 10 Januari 2019 ;Majelis Hakim sejak tanggal, 4 Januari 2019 sampai dengan tanggal2 Februari 2019;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal 3Februari 2019 sampai dengan tanggal 3 April 2019;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Banda Acehsejak tanggal 4 April 2019 sampai dengan tanggal 3 Mei 2019 ;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 4 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M.
43 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 339 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : Yusrizal, S.H;Tempat lahir : Gedoung (Aceh Utara);Umur /tanggal lahir :46 Tahun / 11 Nopember 1964 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Mns. Asan, Kecamatan Samudera,Kabupaten Aceh Utara;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta/ Dirut PT.
Dr.Muhammad Askin, S.H., HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah AgungRI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olen HakimHakim Anggotatersebut serta Lindawaty Simanihruk, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengantidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd./Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H., M.H. Ttd/Timur P. Manurung, S.H., M.M.Ttd./Prof. Dr. Muhammad Askin, S.H.Panitera Pengganti,ttd.
Terbanding/Penuntut Umum : TAQDIRULLAH, SH
83 — 24
PERMOHONANBerdasarkan alasanalasan sebagaimana Pembanding/Terdakwa uraikandiatas, maka mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehberkenan menerima serta memberikan putusan pada Tingkat Banding denganPutusan sebagai berikut:1. Menerima Permohonan Banding dari Pembanding/Terdakwatersebut;Halaman 8 s/d 11 Putusan Nomor 266/PID/2021/PT BNA.2.
23 — 10
Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah Nomor195/26/VI/2000, tanggal O7 Juni yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya bermeterai cukup sertatelah dicocokkan sesuai aslinya, sebagai bukti (P);2 Fotokopi Surat Izin Atasan Nomor W416U1/4271/KP.01.2/XI/2018, yang diterbitkan oleh Ketua PengadilanNegeri/Tipikor/Hubungan Industri Palangka Raya Kelas IA, tanggal 19Nopember 2018, bermeterai cukup serta telah dicocokkan sesuai aslinya,sebagai bukti (P.2);Bahwa, Penggugat telah
59 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000 (Dua Ribu Rupiah).Bahwa menurut Pemohon Kasasi/Terdakwa, Putusan Pengadilan NegeriKualasimpang tersebut sudah tepat dan benar dan mencerminkan rasakeadilan yang tumbuh dan berkembang bagi Masyarakat;Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tidak objektif danhanya berdasarkan subjektivitas karena tidak mencerminkan rasa keadilanbagi diri Terdakwa oleh karena itu patut untuk dibatalkan;Bahwa antara Terdakwa dan Saksi Korban
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ANTON SULAIMAN HASNAWI, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : MAARIFA, SH. MH
23 — 13
PANITERAPanitera Muda Tipikor MASJIDIN, S.H., M.H.H. SYAHRIR, S.H.NIP. 196511201989031004 Hal. 13 dari 13 Hal. Putusan No. 396/PID.SUS/2019/PT MKSHal. 14 dari 13 Hal. Putusan No. 396/PID.SUS/2019/PT MKSUNTUK TURUNAN SESUAI ASLINYAPENGADILAN TINGGI MAKASSARPlh. PANITERAPanitera Muda TipikorYULIUS TAPPI, SHNIP. 195807031981031007 Hal. 15 dari 13 Hal. Putusan No. 396/PID.SUS/2019/PT MKSHal. 16 dari 13 Hal. Putusan No. 396/PID.SUS/2019/PT MKS
80 — 36
Pengadilan Negeri Penahanan Rutan oleh Majelis Hakim sejak tanggal 13 Oktober 2016 s/d11 November 2016 ; Perpanjangan Penahanan Rutan oleh Ketua Pengadilan Tipikor PadaPengadilan Negeri Kupang sejak tanggal 12 November 2016 s/d 10Januari 2017 ;IV.
Pengadilan Tinggi Penahanan Rutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanTinggi Kupang sejak tanggal 11 Januari 2017 s/d 09 Februari 2017 ; Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor berdasarkan Pasal 27ayat (1) KUHAP sejak tanggal 25 Januari 2017 s/d 23 Februari 2017 ; Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor berdasarkan Pasal 27 ayat (2)KUHAP sejak tanggal 24 Februari 2017 s/d 24 April 2017 ;=== Bahwa Para Terdakwa dalam perkara ini di dampingi oleh Penasihat Hukum: Herry F.F.
Kemudian terhadap Memori Banding tersebutPenasehat Hukum Para Terdakwa telah mengajukan Kontra Memori Bandingyang diterima oleh Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri KupangKelas IA pada tanggal 8 Maret 2017 ;eee Menimbang, bahwa sebelum perkara tersebut dikirim ke Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, maka berdasarkan Pasal 236ayat (2) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana(KUHAP), kepada Para Terdakwa dan Penuntut Umum telah diberikanPutusan
Terbanding/Terdakwa : AGUNG HARIYADI, ST.
334 — 182
Permintaan Bantuan Penyerahan Kontra Memori Banding perkara TipikorNomor 64/Pid.SusTPK/2020/PN.Sby melalui Pengadilan Negeri Pacitanyang dibuat oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Surabaya, tanggal 8 April 2021 Nomor:W.14.U.1/5653/HK.07/4/2021, untuk memerintahkan seorangJurusita/Jurusita Pengganti untuk melaksanakan tugas kejurusitaan kepadaPenuntut Umum bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah menyerahkanKontra Memori Banding tanggal 7 April 2021, selanjutnya
Permintaan Relaas Bantuan untuk memeriksa berkas Perkara Tipikor Nomor64/Pid.SusTPK/2020/PN.Sby melalui Pengadilan Negeri Pacitan yang dibuatoleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya , tanggal 12 April 2021 NomorW.14.U.1/5797/HK.07/4/2021, untuk melaksanakan tugas kejurusitaankepada Penuntut Umum bahwa berkas Perkara Tipikor Nomor 64/Pid.SusTPK/2020/PN Sby, telah selesai diminutasi dan kepada Penuntut Umumdalam tenggang waktu sebagaimana ditetapkan
Permintaan Relaas Bantuan untuk memeriksaberkas Perkara Tipikor Nomor 64/Pid.SusTPK/2020/PN.Sby melaluiPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibuat oleh Panitera MudaTipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSurabaya, tanggal 12 April 2021 Nomor:W.14.U.1/5795/HK.07/4/2021, untuk melaksanakan tugaskejurusitaan kepada Penasihat Hukum Terdakwa dalam tenggangwaktu sebagaimana ditetapbkan Undangundang diberi kesempatanuntuk memeriksa/ mempelajari (inzage) berkas perkara tersebut diKepaniteraan
207 — 131
adanya Kerugian Keuangan Negara kurang lebih atau setidaktidaknya sebesar Rp. 1.502.300.000, (satu milyar lima ratus dua juta tigaratus ribu rupiah).on= Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalamPasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU RI Nomor 20 tahun2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tipikor
terungkapdipersidangan, maka majelis hakim memilih salah satu dakwaan yang sangatterkait dengan fakta hukum dipersidangan, yaitu dakwaan kesatu, yaitu denganmempertimbangkan dakwaan sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 3 UU RINomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tipikor
perbuatan terdakwa dapatlah dipandang sebagaisatu perbuatan yang berlanjut;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 64 ayat (1) ke1 KUHP, makaancaman pidana pokok kepada terdakwa diterapkan yang memuat ancamanpidana pokok yang paling berat;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 3 UndangUndangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah danditambah dengan undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tipikor
Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Majelis Hakim memilih untuk tidak perludipertimbangkan lagi;Menimbang bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 3 UndangUndangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah danditambah dengan undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tipikor
maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara ; Memperhatikan, Pasal 193 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana dan Pasal Pasal 3 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor
121 — 270
Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, sejak tanggal 15 Mei 2015 sampai dengantanggal 13 Juni 2015 ;Penahanan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, sejak tanggal 28 Mei 2015 sampai dengantanggal 26 Juni 2015 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, sejak tanggal 27 Juni 2015 sampai dengantanggal 25 Agustus 2015 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 20 Agustus 2015 Nomor : 184/Pen.Pid/TPK/ 2015/PT.DKI, sejaktanggal 26 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 24 septemberPerpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 16 Agustus 2015 Nomor : 220/ Pen.Pid/TPK/2015/PT.DKI, sejaktanggal 25 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 24 OktoberPerintah Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 20 Oktober 2015 Nomor : 270/Pen.Pid/TPK/ 2015/PT.DKI
, sejaktanggal 20 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 18 Nopember13.14.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 02 Nopember 2015 Nomor : 290/Pen.Pid/TPK/2015/ PT.DKI,sejak tanggal 19 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 17 JanuariPermohonan Perpanjangan Penahanan kepada Bapak Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia, Nomor : W10.U/5902/HK.0O7.XII.2015, tertanggal 17Desember 2015, sejak tanggal 18 Januari 2016 sampai dengan tanggal 16 FebruariPengadilan
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jakartamasing masing sebagai Hakim Anggota Majelis yang berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tinggi Jakarta Nomor : 45/PID/TPK/2015/PT.DKI., tertanggal 14Desember 2015 ditunjuk sebagai Hakim Majelis untuk mengadili perkara ini padaHalaman 75 dari 71Putusan Nomor 45/PID/TPK/2015/PT.DKItingkat banding, putusan tersebut diucapkan oleh Hakim Ketua tersebut dalam sidangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga dengan didampingi olehpara Hakim Anggota
Terbanding/Terdakwa : AMUS YANTO IJIE, S.T.
211 — 126
Diperpanjang penahanannya oleh Majelis Hakim Tipikor pada PengadilanNegeri Manokwari, sejak tanggal 17 Desember 2018 sampai dengan 15 Januari2019;4.
SusTPK/ 2020/PN Mnk tanggal17 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Panitera Muda Tipikor, menerangkanbahwa Penuntut Umum telah mengajukan permintaan banding terhadap PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor13/Pid.SusTPK/2019/PN Mnk tanggal 12 Februari 2020 dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan kepada terdakwa, pada hari Kamis tanggal 20 Februari2020 berdasarkan Akta Pemberitahuan Banding Nomor 1/Akta.Pid.
SusTPK/ 2020/PN Mnk tanggal19 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Panitera Muda Tipikor, menerangkanbahwa Penasihat Hukum terdakwa telah mengajukan permintaan banding terhadapPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri ManokwariNomor 13/Pid.SusTPK/2019/PN Mnk tanggal 12 Februari 2020 dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan kepada Penuntut Umum, pada hari Rabutanggal 19 Februari 2020 berdasarkan Akta Pemberitahuan Banding Nomor1A/Akta.Pid.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 oleh kami Jhon Pantas L.Tobing,S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Tipikor sebagai Ketua Majelis, Dr. Petrus Maturbongs,S.H, M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor dan Dr.
Josner Simanjuntak, SH, MH, Hakim AdHoc Tipikor masingmasing sebagai anggota, putusan mana diucapkan dalampersidangan terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 16 April 2020 oleh HakimKetua Majelis tersebut didampingi Hakim Anggota tersebut dengan dibantu olehTommy .K. Medellu, S.H., sebagai Panitera Pengganti tanpa dihadiri PenuntutUmum dan Terdakwa;Halaman 69 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2020/PT JAPHakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Ttd. Ttd.Dr. PETRUS MATURBONGS, S.H.,M.H. JOHN PANTAS L.
60 — 19
Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal20 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 18 November 2014 ; 5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 19 November 2014 sampai dengan tanggal 17Januari 2015 ;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung (1) sejak tanggal18 Januari 2015 sampai dengan tanggal 16 Februari 2015 ;7.
Saudara Narwin SaputraSebagai Penjabat Kepala Desa Balida Kecamatan Dawuan KabupatenMajalengka, baik secara bersamasama atau sendirisendiri dengan BOYASISWANTO (belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang),pada sekitar bulan Agustus tahun 2013 sampai dengan bulan Septembertahun 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013,bertempat di Desa Balida Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka atausetidaktidaknya di suatu tempattempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tipikor
Narwin SaputraSebagai Penjabat Kepala Desa Balida Kecamatan Dawuan KabupatenMajalengka, baik secara bersamasama atau sendirisendiri dengan BOYASISWANTO (belum tertangkap dan masuk masuk dalam Daftar PencarianOrang), pada sekitar bulan Agustus tahun 2013 sampai dengan bulanSeptember tahun 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2013, bertempat di Desa Balida, Kecamatan Dawuan KabupatenMajalengka atau setidaktidaknya di suatu tempattempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor
,masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota, Putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itujuga, oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu oleh MAMANSUPRATMAN, S.H., M.H., selaku Panitera Pengganti dan dihadiri olehINDRA ADITYA, S.H., selaku Penuntut Umum, serta dihadiri pula olehterdakwa yang didampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim KetuaMajelis,MARSIDIN NAWAWI, SH., MH., MARUDUT BAKARA, SH.RODJAI S. IRAWAN, SH. MM.
69 — 31
Timor Tengah Selatan ;FSFISION POIGSIAD: 5 secasnesscnnnccmennnannemnecmaneSekertaris Desa Kualeu Periode 2006 s/da= Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN), berdasarkan suratperintah / penetapan penahanan oleh : =2= 22 = 292 222 noone Penyidik tidak dilakukan penahanan ; Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juni 2014 sampai dengan tanggal 29 Juni2014 ; Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sejak tanggal25 Juni 2014 sampai dengan tanggal 24 Juli 2014 ; Perpanjangan
Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 25 Juli 2014 sampai dengan tanggal 22 September 2014 ; Putusan Perkara Nomor: 67/Pid.SusTPK/2014/PT.KPG., Halaman 1 Perpanjangan tahap pertama Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Kupang sejak tanggal 23 September 2014 sampai dengan tanggal 22Oktober 2014 ; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 17 Oktober 2014 sampai dengantanggal 15 November
2014 ; Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiKupang Pasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 16 November 2014 sampaidengan tanggal 13 Januari 2015 ; es Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukum bernama A.LUIS BALUN, S.H. dan WILLEM ERENS M.
66 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang Nomor: 18/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg tanggal 19 Desember 2011 atas nama Arroyan dkk tidakmempertimbangkan rasa keadilan sehingga tidak memenuhi rasa keadilandan bahkan justru menciderai rasa keadilan dalam masyarakat dan pencarikeadilan.Bahwa perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saksi Wiyantidengan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para Terdakwa 1.Arroyan, Terdakwa 2. Jeffry Arsand, S.Sos, dan Terdakwa 3.
Bahwa dalam menjatuhkan putusan hukuman tambahan berupa uangpengganti, Majelis Hakim banding pada Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangdalam pertimbangannya hanya mendasarkan pada keterangan Terdakwasaja yang dalam pengakuannya di persidangan masingmasing hanyamendapat bagian Rp 4.000.000,00.
Pertimbangan tersebut telahmengabaikan alat bukti lain yakni keterangan saksisaksi (khususnya parapengurus KSMP yang telah menyerahkan uang potongan kepada paraTerdakwa), keterangan saksi Wiyanti, keterangan ahli BPKP, serta alat buktipetunjuk.Dalam hal ini Majelis Hakim banding Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtelah melakukan kekeliruan yaitu cara mengadili tidak dilaksanakan menurutketentuan undangundang.
Demikian juga adalah tidak tepat apabila berdasarkanpersangkaan tersebut kemudian pembayaran uang pengganti juga denganbegitu saja dibagi 3 untuk para Terdakwa, tanpa dibuktikan untuk masingmasing Terdakwa berapa besar uang yang dinikmati karena belum tentusama.Dalam pertimbangan tersebut, Majelis Hakim banding telah salahmenafsirkan pertimbangan fakta persidangan dalam putusan Tipikor tingkatpertama pada Pengadilan Negeri Semarang.
dan dikuasai para Terdakwa tersebutmenjadi tanggung jawab para Terdakwa bertiga tersebut, sehinggaPengadilan Tipikor tingkat pertama dalam putusannya menjatuhkan pidanatambahan uang pengganti masingmasing dibebani uang pengganti sebesarRp 390.000.000,00 : 3 = Rp 130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta Rupiah).Berdasarkan uraian pertimbangan fakta persidangan tersebut, makapertimbangan Majelis hakim banding yang menyatakan bahwa putusanPengadilan Tipikor tingkat pertama dalam menjatuhkan pidana tambahanuang
144 — 52
Jonna nnn nnn nn nnn enna nnn nnn nnn nnn ncn nn en nnn nnn nnneBahwa dengan putusan Pengadilan Tipikor tersebut telah terbukti,bahwa Penggugat bukanlah pelaku utama dalam tindak pidana tersebuttetapi hanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi bersamasama secara berlanjut,sebagaimana dakwaan Kesatu subsider, karena sebenarnya Penggugatsebagai Bendahara Pengeluaran dalam mengelola mengeluarkan uangberdasarkan perintah jabatan yang sah berdasarkan KeputusanGubernur
Bahwa pada tanggal 3 Juli 2014 ada surat dakwaan Penggugat dari PenuntutUmum (vide bukti P4) ; 222202 02 nc nennneee11.Bahwa pada tanggal 1 Desember 2014 Penggugat dijatuhi hukuman 2 Tahun10 Bulan Penjara berdasarkan Putusan Tipikor No.39/PID.SUS.TPK/2014/PN.Bgl (vide bukti P3 = T9) ;12.Bahwa pada tanggal 19 Desember 2014 dilakukan pembahasan penyelesaiankasus Penggugat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang disimpulkan karenamenyangkut tindak pidana korupsi maka akan dinaikkan telaah staf kepadaPutusan
Sekretaris Daerah Asisten Pemerintahandan Kesra atas nama Tergugat mengirimkan surat kepada Ketua PengadilanNegeri mengenai penjelasan terhadap Putusan Tipikor No.39/PID.SUS.TPK/2014/PN.Bgl atas nama Penggugat apakah telah mempunyaikekuatan hukum tetap (vide bukti T11) dan terhadap surat tersebut ada tandaterima surat (vide bukti T12) ; 220200 22217.Bahwa pada tanggal 22 Juli 2016 terhadap surat dari Tergugat tersebut,Panmud Tipikor atas nama Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu mengirimkansurat balasan
92 — 41
Bukti P.8Bukti P.9Bukti P. 10:Bukti P. 11Bukti P. 12:Bukti P. 13:Bukti P. 14:: Putusan Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 005/Pid.Sus/2011/PN.LT,tertanggal 21 Nopember 2011 (fotokopi dari fotokopi denganlegalisasi); : Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor: 07/TIPIKOR/2012/PT.PLG, tertanggal 13 Maret 2012 (fotokopi dari fotokopi denganlegalisasi); : Putusan Mahkamah Agung Nomor: 571 K/Pid.Sus/2013, tertanggal14 Mei 2013 (fotokopi dari fotokopi dengan legalisasi); : Keputusan Menteri Hukum dan Hak
,NIP. 19740606 200003 1 008 (fotokopi sesuai dengan aslinya);: Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor: 07/TIPIKOR/2012/PT.PLG, tertanggal 13 Maret 2012 (fotokopi dari fotokopi denganlegalisasi); : Surat Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Nomor:044.c/KR.
melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindakpidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan / atau pidana umum"adalah dengan merujuk pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 517K/Pid.Sus/2013 tertanggal 14 Mei 2013;Menimbang, bahwa dalam Perkara Pidana pada Putusan Kasasi MahkamahAgung RI Nomor: 517 K/Pid.Sus/2013 tertanggal 14 Mei 2013 tersebut, makaPenggugat telah ditetapkan sebagai Terdakwa ... dan seterusnya; Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor:07/TIPIKOR
Hal ini sebagaimana uraian baik dalam Putusan Pengadilan Negeri LahatNomor: 005/Pid.Sus/2011/PN.LT, Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor:07/TIPIKOR/2012/PT.PLG dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 517K/Pid.Sus/2013, yang menyebutkan bahwa pekerjaan Penggugat adalah PegawaiNegeri Sipil pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pagaralam (vide bukti P. 6, bukti P. 7= bukti T. 4, dan bukti P. 8 = bukti T. 2);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, dapat disimpulkantindakan Tergugat dalam menerbitkan
60 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Madip;Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kelas A Bengkulu Nomor 19/PID.B/TIPIKOR/2014/PN.BKL tanggal 21 Juli 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :il.Menyatakan Terdakwa Masnidawati alias Ida binti Masrial tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan KesatuPrimair;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5000 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bengkulu Nomor 15/Pid.SusTPK/2014/PT.BGLtanggal 9 Oktober 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBengkulu Nomor 19/Pid.B/Tipikor/2014/PN.BKL. , tanggal 21 Juli2014 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenailamanya
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkansebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Mengingat Akta Permohonan Kasasi Nomor 15/Akta.Pid/Tipikor/2014/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 11 Nopember 2014 Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu mengajukan permohonankasasi terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana
,M.H. sebagai Panitera Pengganti telah meninggal dunia pada hariRabu, tanggal 30 Desember 2015, maka putusan ini ditandatanganioleh Hakim Agung dan Panitera Mahkamah Agung RI.Jakarta, 2016Panitera Mahkamah Agung RITtd./ Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum.Oleh karena Hakim Adhoc Tipikor Dr. H. Surachmin, S.H., M.H.,sebagai Anggota/Pembaca II telah meninggal dunia pada hari Kamis,tanggal 30 Juli 2015, maka putusan ini ditandatangani oleh KetuaMajelis/Pembaca Ill Dr.
138 — 44
UndangUndang jika ada larangannya;Bahwa perbuatan para terdakwa yang telah membuat SK tanggal mundurtersebut dapat dimasukkan dalam perbuatan pidana pemalsuan surat asalunsurunsur dari pidana pemalsuan surat tersebut semuanya terpenuhi, namunperlu diketahui, tidak semua surat yang dapat dipalsukan, sebab KUHP telahmengelompokkan suratsurat yang dapat dipalsukan tersebut menjadi 4(empat) kategori;Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut lebih mengarah kepada tindak pidanakorupsi ;Bahwa menurut Pasal 2 UU Tipikor
hukum tertulis dahulu, adajuga yang melanggar norma, awalnya diterapkan dalam hukum perdata;e Bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memang dijadikan acuan, namunhakim tetap memiliki kebebasan untuk memutus suatu perkara, contohnyadalam kasus terpidana Andy Ahmad, apabila menggunakan perbuatanmelawan hukum secara formil, ia tidak dapat dihukum, namun bilamenggunakan perbuatan melawan hukum secara materiil, ia dapat dipidana,walaupun MK telah mencabut perbuatan melawan hukum secara materiildalam tipikor
IDA RATNAWATI, SH., MHsebagai Ketua Majelis, ITONG ISNAENI, SH., MH dan AHMADBAHARUDDIN NAIM., SH.MH (Hakim Ad Hoc Tipikor) masingmasingsebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2012 oleh Hakim Ketua Hj.IDA RATNAWATI, SH., MH tersebut didampingi oleh ITONG ISNAENI,SH.MH dan AHMAD BAHARUDDIN NAIM SH, MH (Hakim Ad Hoc Tipikor)sebagai Hakimhakim Anggota, RENILDA BIDARI, S.H.
MH(HAKIM ADHOC TIPIKOR)Panitera PenggantiRENILDA BIDARL, SH.,142
168 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syarat formil pengajuan kasasi oleh Terdakwa: Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon telahmemutus perkara a quo pada tanggal 25 April 2016, dan olehPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon telahmemberitahukan putusan kepada Terdakwa melalui Penasihat Hukumpada tanggal 10 Juni 2016, selanjutnya Penasihat Hukum Terdakwamenyatakan kasasi pada tanggal 22 Juni 2016 dengan demikianpernyataan kasasi yang diajukan masih dalam tenggang waktusebagaimana diatur dalam Pasal 245 Ayat (1)
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon sama sekalitidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dan salah dalampenerapan hukumnya, karena tidak secara cermat mempertimbangkantentang tidak didampinginya Terdakwa oleh Penasihat Hukum secaranyata pada Tingkat Penyidikan Kejaksaan Negeri Ambon CabangBanda, di mana Penyidik tidak memberitahukan kepadaTerdakwa/Pemohon Kasasi tentang hakhaknya untuk didampingi olehPenasihat Hukum dan juga tidak menunjuk Penasihat Hukum kepadaTerdakwa/Pemohon
Majelis Hakim Agung yangmemeriksa dan mengadili perkara ini pada Tingkat Kasasi;Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon (Judex Facti)tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya karena tidakmenjalankan fungsinya sebagai peradilan ulang, yaitu PengadilanFakta, karena hanya mengambil alin dan memperbaiki putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon,tanpa memeriksa secara cermat dan jelas tentang Faktafakta hukumyang terungkap dalam persidangan antara lain:1.1.