Ditemukan 19088 data
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Helmi Kamal Lubis
299 — 210
10 Desember 1966.Jenis Kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan H.Ramli Selatan No.59 Rt.004/003Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan.Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta/Mantan Presiden Direktur Dana PensiunPertamina.Pendidikan : 62.Terdakwa ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI oleh :iPenyidik sejak tanggal 16 Februari 2017 sampai dengan tanggal 7Maret 2017;perpanjangan penahanan oleh Penuntunt Umum sejak tanggal 8Maret 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 17 April 2017 sampai degan tanggal 16 Mei2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 17 Mai 2017 sampai degan tanggal 15 Juni2017;Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampaidengan tanggal 4 Juli 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan tanggal 3Agustus 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
RENY HALIDA ILHAM MALIK,SH, MH Hakim ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk menjadi Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 07/Pid.SusTPK/2018/PT.DKI. tanggal 22 Maret 2018 dan putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari: Selasa tanggal 08 Mei 2018oleh Hakim Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Hakim Hakim Anggota
88 — 28
pemeriksaan dan mengadilisebagaimana tersebut dapat diterima oleh Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiSamarinda pada tingkat banding;Menimbang, bahwa setelah mencermati secara seksama pertimbangan danalasan hukum putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama /Pengadilan Tindak Pidana Korupsi in litis, serta memperhatikan alat bukti kesaksianketerangan ahli,bukti surat,dan keterangan terdakwa Majelis Hakim Tinggi TindakPidana Korupsi tidak sependapat dengan pertimbangan Pengadilan Tipikor
Bahwa dalam penetapan harga yang dilakukan PanitiaPengadaan senilai Rp. 55.000, (lima puluh lima ribu rupiah) per meter persegi,dilakukan negosiasi harga dengan Kuasa Masyarakat pemilik lahan yaitu saksiKASIM ASSEGAF;Menimbang, bahwa akibat tidak bekerjanya Panitia pengadaan tanahsebagaimana mestinya namun sebaliknya Panitia pengadaan tanah membuatkesepakatan dengan kuasa pemilik lahan dalam hal ini saksi Kasim Assegaf (telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Samarinda), dimana panitia pengadaan
Hakim Tinggi Tipikor sebagaiHakim Ketua Majelis, BINSAR SIREGAR, SH., M.Hum,. dan MOCHAMADILYAS, SH., MH.
Hakim Tinggi Tipikor dan Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Wakil KetuaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk memeriksa dan mengadili perkara inipada tingkat banding, putusan mana diucapkan dalam sidang yang dinyatakan terbukauntuk umum pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2016 oleh Hakim Ketua Majelistersebut, dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut serta dibantu olehDRS.
61 — 17
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Serang sejak tanggal 12Oktober 2014 s.d 10 November 2014. Diperpanjang kembali oleh Ketua Pengadilan Tipikor Serang sejaktanggal 11 November 2014 s.d 10 Desember 2014. Penuntut Umum sejak tanggal 09 Desember 2014 s.d 28 Desember2014.. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSerang, sejak tanggal 19 Desember 2014 sampai dengan 17 Januari2015;.
Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang, sejaktanggal 18 Januari 2015 sampai dengan tanggal 18 Maret 2015;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum H. DEDEN SYUQRON,S.H.,M.H., HARDIAN, SH.,MH., AMALIYAH, S.H. masingmasing selakuAdvokat/Pengacara pada SYUQRON, HARDIAN & PARTNERS, yangberalamat di Komplek Perkantoran Modernland Blok DR/12 Jalan Jend.Sudirman, Tangerng, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29Desember 2014Putusan Perkara No. 63/Pid.SusTPK/2014/PN.Srg.
Dalam bahasaekstrimnya, justru telah terjadi kriminalisasi dengan menerapkanUU TIPIKOR terhadap kontrak konstruksi antara Pengguna JasaKonstruksi dengan Penyedia Jasa Konstruksi.Bahwa Terdakwa MUHAJAR BIN MATROuI telah mengembalikan2 (dua) kali kerugian keuangan negara, PERTAMA sebesar Rp.374.000.000,, disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kab.Tangerang.
Bank BJB cabang Tangerang, maka uangtersebut dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai uang penggantikerugian Negara tersebut;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan (pledooi) yangdisampaikan oleh Penasehat Hukum Terdakwa mengenai kaitannya denganUU Jasa Konsiruksi, sebagaimana diuraikan tersebut diatas, Majelisberpendapat bahwa meskipun perbuatan terdakwa Ir ARBAIN JUNAEDI, STdapat dikenakan UU Jasa Konstruksi, namun dikarenakan hal inimenyangkut APBN/APBD yang jelasjelas merupakan ranah UU Tipikor
Membebani Terdakwa untuk membayar biaya Perkara sejumlahRp5.000.00 (Lima ribu rupiah) ;Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR Serang pada hari JUMAT tanggal 13FEBURARI 2015 oleh EFIYANTO D,SH.MH., sebagai Hakim Ketua Majelis,MUHAMMAD SAINAL, SH.M.Hum., dan Hakim Ad Hoc PARIS EDWARDNADEAK, SH.MH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hariSENIN, tanggal 16 FEBRUARI 2015, oleh Hakim
109 — 13
Sentra Kredit Kecil (SKC) Purwokerto(Mantan);Tidak dilakukan penahanan ;ditahan sejak tanggal 20 Desember 2011 sampai dengan 08Januari 2012;ditahan sejak tanggal 23 Desember 2011 sampai dengan 21Januari 2012 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Semarang : sejaktanggal 22 Januari 2012 sampai dengan 21 Maret 2012 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Pertama, sejak tanggal22 Maret 2012 sampai dengan 20 April 2012 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kedua, sejak
Watulawang V No.67Page 1 of 101Papandayan Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04 Januari2012 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang, di bawah Nomor16/Pid/KKH/2012/PN.Smg tertanggal 09 Januari 2012 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangpenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara tersebut ;Telah
mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPurwokerto tertanggal 12 April 2012 yang pada pokoknya mohon agar MajelisPengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan putusannya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Drs.
Teguh Trimurdiono sementara dalampersidangan pihak BNI 1945 Purwokerto menyatakan tidak dirugikankarena adanya jaminan sertifikat tanah.Bahwa apabila dalam kasus ini kalau terjadi kerugian negara atau potensikerugian negara sematamata karena kesalahan saksi dalam pembuatanSPK, melalui pengadilan tipikor ini saksi mohon kebijakan Majelis Hakimbahwa saksi sudah dipenjara, betapa sengsaranya keluarga saksi.Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangandiantaranya adalah 3 SPK dan
Hum, selaku Hakim Ketua Majelis, KALIMATUL JUMRO, SH., dan AGOESPRIJADI, SH., masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota,Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariJum/at, tanggal 11 Mei 2012 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengandidampingi oleh Hakim Anggota, dibantu oleh SOEKIRNO, SH., selaku PaniteraPengganti dan dihadiri oleh Penuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yangdidampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa.Page 100 of 101HakimHakim Anggota
81 — 28
PUTUSANNO. 174/PID.SUS/TPK/2016/PN.SURABAYADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara Tipikordengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :TERDAKWA:Nama Lengkap : SUGENG MUJIADI, ST;Tempat lahir : Kediri;Umur/Tanggal lahir : 50 tahun / 18 Februari 1966;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal
Sidoarjo Kab.Sidoarjo;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai BUMD / Direktur Utama PDAMDelta Tirta Kabupaten Sidoarjo;Pendidikan : Strata 1 (Sarjana Teknik).Penahanan dan jenis penahanan :Penyidik : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak tanggal 29 April 2016 s/d.18 Mei2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh Penuntut Umumsejak 19 Mei 2016 s/d. 27 Juni 2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 28 Juni
2016 s/d. 27 Juli 2016; Perpanjangan penahanan Il dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 28 Juli 2016 s/d. 26 Agustus 2016;Penuntut Umum : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak tanggal 24 Agustus 2016 s/d.12September 2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 13 September 2016 s/d. 12 Oktober 2016;Ketua Pengadilan Tipikor/Negeri : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak
Perkara : PDS07/SIDOA/Ft.1/08/2016 tertanggal O9Januari 2016 yang pada pokoknya memohonkepada Majelis Hakim Tipikor Surabaya agar terdakwa di jatuhi hukuman sebagaiberikut :1.
Putusan tersebut dibacakan pada sidang terouka untukumum pada hari KAMIS' tanggal 26 Januari 2017 dengan dibantu oleh BUDIMULYONO, SH., MH., Penitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari KejaksaanNegeri Sidoarjodan Terdakwa dengan didampingi oleh Penasehat Hukumnya;HAKIM ADHOC TINDAK PIDANA HAKIM KETUA MAJELISKORUPSI SEBAGAI ANGGOTA TTD TTDKUSDARWANTO, S.H., S.E., M.H., MATHEUS SAMIAdI, S.H., M.H.
RAMLI AMANA, S.H.
Terdakwa:
RIDOLOP KAMBU, S.Sos
173 — 147
Bahwa UndangUndang Tipikor sebenarnya tidak secara tegasdan terang benderang memberikan pemisahan antara suap dengangratifikasi, apalagi yang disebut dengan pungutan liar (pungli);Hanya saja, jika jenis delik korupsi itu hendak dibedakan makaperbedaan utamanya, suap terjadi dalam hal pemberi suap danpenerima suap berada dalam kehendak yang sama.
Jika tindakan tersebutdilakukan makaaturan hukum yang dilanggarnya adalah Pasal 5, Pasal6, Pasal 11, Pasal 12 huruf (a), (6), (c), (d), dan Pasal 13 UndangUndang Tipikor.Gratifikasi adalan memberikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya danberlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dan jika tindakan tersebutdilakukan maka aturan hukum yang dilanggarnya adalah Pasal 12 Bdan Pasal 12 C UndangUndang Tipikor;Pungutan Liar adalah pemberian atau pembayaran
Pasal 1 ayat 2 UNDANGUNDANG Tipikor menegaskan bahwapegawai negeri meliputi: (a) Pegawai negeri sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang Kepegawaian; (b) Pegawainegeri sebagaimana dimaksud dalam KUHP; (c) Orang yangmenerima gaji atau upah dari Keuangan negara atau daerah; (d)Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yangHalaman 63 dari 90 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/20.19.
Teluk Bintunidalam hubungannya dengan Pasal 12 huruf (e) UNDANGUNDANGTipokor yaitu. memaksa seseorang (MUHAMAD RIZAL selakuPenerima Kuasa permohonan penerbitan sertifikat dari WILLIAMHAOSANA) dengan cara menyalahgunakan kekuasaannya sebagaiKepala Kantor Pertanahan untuk membayar biaya penerbitan sertifikatlebih dari biaya yang sesungguhnya, sehingga kepadanya layak untukdikenakan dengan Pasal 12 huruf (e) undangundang Tipikor;Halaman 67 dari 90 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/20.19.
sudah terpenuhi semua unsur tindak pidananyaberdasarkan Pasal 12 huruf (e) UNDANGUNDANG Tipikor, TerdakwaRIDOLOP KAMBU, S.
68 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak tertanggal 17 Juni 2013 Nomor: 04/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.PTK, yang dimintakan banding tersebut;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
dalam mengambil keputusan yakni tidakmempertimbangkan sama sekali alasanalasan kami dalam mengajukanbanding sebagaimana tertuang dalam memori banding kami hal tersebutdibuktikan bahwa dalam pertimbangan putusannya Majelis Hakim tidakmemuat penolakan dengan alasanalasannya terhadap memori bandingyang kami ajukan;Bahwa masyarakat Kabupaten Sanggau sangat terpukul atas ringannyapenjatuhan pidana terhadap Terdakwa sehingga Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Nomor: 05/Pid.Sus/Tipikor
UndangUndang Nomor: 20 Tahun 2001 ini.adalah memang diperuntukan/dikhususkan bagi pegawai negeri/pejabat Negara dan orang yang dipersamakan dengan itu";(Vide : Putusan Judex Facti Nomor: 29/PID.SUS/2013/PT.PTK, hal 83)Kemudian juga Judex Facti dalam pertimbangannya menyatakan:Oleh karena ini pertimbangan hukum Majelis Tipikor pada pengadilanNegeri Pontianak tersebut diambil alih oleh Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak. dan ditambahkan pertimbanganpertimbangan seperlunya oleh Majelis
Hakim Tipikor Pengadilan TinggiPontianak sebagaimana diuraikan di atas, sehingga kesemuannya itudijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi dalam memutusperkara ini dalam tingkat banding";(Vide: Putusan Judex Facti Nomor: 29/PID.SUS/2013/PT.PTK, hal:84);F.
,M.H., Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Budi Prasetyo, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadirioleh Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota KetuaHal. 113 dari 114 hal. Put. No. 2337 K/Pid.Sus/2013Ttd/ Ttd/Prof. Dr. Abdul Latief, S.H.,M.Hum., Dr. H.M. Zaharuddin Utama, S.H.,M.M.,Ttd/H.
71 — 27
Juni 2016 s/d tanggal 25 Juni 2016;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 26 Juni 2016 s/d 26Juli 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 27 Juli 2016 s/d tanggal 8 Agustus 2016;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, sejak tanggal 9 Agustus 2016 s/d tanggal 6 September2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Pekanbaru, sejak7 September 2016 s/dtanggal 5 Nopember 2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak 6Desember 2016 s/d tanggal 4 Januari 2017;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak 5Januari 2017 s/d tanggal 5 Maret 2017;9. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, sejaktanggal 6 Maret 2017 s/d tanggal 4 April 2017 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum; DarmanYosef Sagala,SH, Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Darman YosefSagala & Co, beralamat di JI.
K Tangkahan,Kecamatan Medan Labuhan Medan berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 01/SK.PDN/DS&C/III/2016 tanggal 18Agustus 2016 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru dengan Nomor: 905/SK/Tpk/2016/PN.Pbr tanggal 18 Agustus2016;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca berkas perkara Nomor : 5/PID.SUSTPK/2017/PTPBR dan salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri pekanbaru Nomor 34/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Pbr tanggal16
termasuk dalamtahun 2013, bertempat di Desa Alim Kec.Batang Cenaku Kab.Inhuatausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/201 1tanggal 7 Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
termasuk dalam tahun 2013,bertempat di Desa Alim Kec.Batang Cenaku Kab.Inhuatau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan UndangundangRl Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsidan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
250 — 114
Pimpinan Cabang Badan Penelitian AsetNegara Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Kepahiang ProvinsiBengkulu dengan menakutnakuti ketiga Kepala Desa tersebut dengancara antara lain meminta RAB (Rancangan Anggaran Biaya) terkaitpenggunaan Dana Desa tahun 2015,2016 dan 2017 dari DesaBenuangGaling, Desa Talang Babatan dan Desa Bayung untuk dilakukan audit olehtim ahli dari Universitas Indonesia Jakarta yang hasilnya nanti akanHalaman 21 dari 146 Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2019/PN Bgldiserahkan ke "Tipikor
melakukanperbuatan yang bertentangan tugasnya selaku Ketua Dewan PimpinanCabang Badan PenelitianAset Negara Lembaga Aliansi IndonesiaKabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dengan menakutnakuti ketigaKepala Desa tersebut dengan cara antara lain meminta RAB(Rancangan Anggaran Biaya) terkait penggunaan Dana Desa tahun2015,2016 dan 2017 dari DesaBenuang Galing, Desa Talang Babatandan Desa Bayung untuk dilakukan audit oleh tim ahli dari UniversitasIndonesia Jakarta yang hasilnya nanti akan diserahkan ke "Tipikor
dan PTUN, dimana Cahaya selaku Kepala DivisiHukum dan Terdakwa Suryadi selaku Ketuanya memberikan pilihan yaitumasing masing Kepala Desa menyerahkan RAB (Rencana Anggaran Biaya)Desa tahun 20152017 kepada Cahaya dan Terdakwa Suryadi apabila paraKades tidak mau memberikan RAB tersebut maka berdasarkan Putusan KIPHalaman 118 dari 146 Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2019/PN Bgldan PTUN para Kades saksi Aliansono, saksi Ali Imron dan saksi LadanHawadi, serta Hamzah,saksi Edi Kusmanto akan dilaporkan ke tipikor
,Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu masingmasing sebagai HakimAnggota, Putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terobuka untuk Umum padahari Kamis tanggal 21 November 2019 oleh GABRIEL SIALLAGAN, S.H., M.H.,Halaman 145 dari 146 Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2019/PN Bglsebagai Hakim Ketua Majelis, AGUSALIM, S.H., M.H., dan HENNY ANGGRAINI, S.H.
., Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu masingmasing sebagaiHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriBengkulu Kelas 1A Nomor 43/Pid.SusTPK/2019/PN Bgl, tertanggal 21 November2019 dengan dibantu oleh DODI ARDIYANTO, S.H., sebagai Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu, yang dihadirioleh M.
22 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang pada pokoknya dalam putusannyaMajelis Hakim menyatakan Penyidikan yang dilakukan oleh SunditSerse Tipikor/Ditserse Mabes Polri tidak sah dan menyatakandakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak sah. Karena dalam prosespenyidikan Tersangka tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;5.3.Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 22/Pid.B/2002/PN.Wnsr yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi YogyakartaNomor 03/Pid/2002/PTY.
109 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selengkapnya sebagaimana dalam putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 23/Pid.SusTPK/2018/ PN.Bna, tanggal 27 September 2018; Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 49 sebagaimanadalam amar tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBener Meriah;Membebankan kepada Para Terdakwa membayarkan biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 17/PID.SUS/TIPIKOR
31 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua :TTD/Dr. H.M. Imron Anwari, S.H.,Sp.N.M.H.,TTD/Prof. Dr. Mohammad Askin, S.H.,12Panitera Pengganti :TTD/Didik Trisulistya, S.H.,Oleh karena Hakim Ad. Hoc. Tindak Pidana Korupsi Hamrat Hamid,S.H.,sebagai Anggota/Pembaca telah meninggal dunia pada hari Sabtu, tanggal 07September 2013, maka putusan ini ditandatangani oleh Ketua Majelis/PembacaIll: Dr. H. M.
Terbanding/Penggugat : JUARMAN, S.Sos.M.Si
102 — 57
maka yang perlu dipertimbangkan adalah, apakah benar bahwaPenggugat/Terbanding telah dipidana berdasarkan Putusan Pengadilan yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan Jabatan, sehingga ia diberhentikan sebagai PNS ;Halaman 10 Putusan No.206/B/2019/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat/Terbandingdalam gugatannya dan keterangan Tergugat/Pembanding dalam Jawabannyaserta memperhatikan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru No.17/Pid.SUS/Tipikor
70 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keberatan Terdakwa dalam memori kasasinya tidak dapat dibenarkan,terdapat cukup bukti untuk menyatakan Terdakwa terbukti bersalahmelakukan tindak pidana melanggar Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18UndangUndang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Juncto Pasal 64Ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana dengan alasan;c.
53 — 17
,Untuk salinan yang sama bunyi dengan aslinya.PaniteraReflizailius.Halaman 13 Putusan Pidana Nomor 253/PID/2020/PT BNAUntuk Salinan yang sama bunyinya olehPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULIHalaman 14 Putusan Pidana Nomor 253/PID/2020/PT BNA
Terbanding/Terdakwa : Drs. EDDY SOEPRIADY, M.Si Bin SAIN
158 — 96
Membebankan terdakwa EDDY SOEPRIADY, M.Si Bin SAIN membayarbiaya perkara Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Terdakwa melaluiPenasihat Hukumnya telah menyatakan banding di hadapan PaniteraPengadilan Negeri Bengkulu Klas A pada tanggal 17 Mei 2021 sebagaimanaAkta Permintaan Banding Nomor 5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl. danpermintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa tersebut telah diberitahukansecara sah kepada Jaksa Penuntut Umum, sesuai Akta PemberitahuanPermintaan
Banding Nomor 5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl, tanggal 18 Mei2021;Halaman 64 dari 87 Halaman Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2021/PT BGLMenimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Penuntut Umum telahmenyatakan banding di hadapan Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Klas Apada tanggal 17 Mei 2021 sebagaimana Akta Permintaan Banding Nomor5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl.dan permintaan banding Jaksa Penuntut Umumtersebut telah diberitahukan secara sah kepada Penasihat Hukum Terdakwa,sesual Akta Pemberitahuan
Permintaan Banding Nomor5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl, tanggal 18 Mei 2021;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan Banding dariPenasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum, maka kepada PenuntutUmum dan Penasihat Hukum Terdakwa telah diberi kesempatan untukmempelajari berkas perkara, Ssebagaimana surat dari Panitera PengadilanNegeri Bengkulu Klas A tertanggal 11 Mei 2021, Nomor : W8.U1/2011/Pid.SusTPK.01.10/5/2021 yang ditujukan kepada kepada Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Bengkulu
Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding olehPenasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum telah diajukan dalamtenggang waktu dan tatacara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, maka permintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa dan PenuntutUmum tersebut secara formil dapat diterima;Menimbang bahwa atas permohonan bandingnya Terdakwa melaluiPenasihat Hukumnya telah mengajukan memori banding tertanggal 20 Mei 2021sebagaimana Tanda Terima Memori Banding Nomor5/Akta.Pid/Tipikor
57 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ma bin USUP;Tempat lahir : Lebak;Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 6 Maret 1985;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Maja Barat Rt.02 Rw.03 KelurahanSukaratu, Kecamatan Majasari, KabupatenPandeglang;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan BULOG SUB DIVRE LEBAK;Terdakwa berada di luar tahanan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Kelas I A Serang karena didakwa:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa JUNA A.Ma bin USUP selaku
2010 Nomor: SR2919/PW30/5/2012 tanggal 7 Agustus2012;157 1 (satu) lembar asli SetoranUang Tunai sebesarRp35.154.000, (tiga puluh limajuta seratus lima puluh empat riburupiah) di Bank BRI CabangPandeglang dengan NomorRekening: 006201047771509atas nama Titipan KejaksaanNegeri Pandeglang;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa MUNIM bin SAHRONI;5 Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000, (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
20 Tahun 2001 yang didakwakan dalam dakwaan Primair, olehkarena itu) Terdakwa patut dijatuhi hukuman yang setimpal denganperbuatannya, dan oleh karena dakwaan Primair telah terbukti, dakwaanSubsidair tidak perlu dipertimbangankan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Mahkamah Agungberpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Banten Nomor: 16/PID.SUS/2013/PT.BTN tanggal 6 Januari 2014 yangmemperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
No. 2378 K/PID.SUS/2014kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Pandeglang tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banten Nomor: 16/PID.SUS/2013/PT.BTN tanggal 6 Januari 2014yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Kelas I A Serang Nomor:
Krisna Harahap, $.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Judika Martine Hutagalung, S.H.,M.H.108Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umumdan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd. ttd.MS. Lumme, S.H. Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.ttd.Prof. Dr.
YULHAIDAR SIMATUPANG, ST.
Tergugat:
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
147 — 69
Bahwa setelah kurang lebih 4 (empat) tahun prosespemeriksaan oleh Kejaksaan terkait kasus Tipikor Pekerjaan danPembangunan Fasilitas Air Bawah Tanah Dinas Pertambangandan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada tanggal 4April 2014, Penggugat kemudian ditahan oleh Jaksa PenyidikKejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga telahmelakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan danPembangunan Fasilitas Air Bawah Tanah, sebagaimana SuratPerintah Penahanan Tingkat Penyidikan dari Kejaksaan
Bahwa pemberhentian tidak dengan hormat terhadapPenggugat seharusnya ditetapkan terhitung mulai akhir bulan sejakPutusan Perkara Tipikor, yakni akhir bulan Agustus 2014 (kuranglebin 4 tahun yang lalu). Dengan demikian, KTUN objek gugatanyang diterbitkan oleh Tergugat bukanlah kewenangan dari Tergugat,akan tetapi Kewenangan dari Instansi sebelumnya.
Dan PPTKini tidak ada dalam Kepres 80 tentang Pengadaan Barang Jasa, danhanya ada di Permendagri Nomor 13 tentang Keuangan; Bahwa terkait pidana korupsi Pasal yang disangkakan kepadaSaksi adalah pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dan terkait status ASNnya diberhentikan sementara dan terkait ditahan tidak ada nilai SKPyang keluar; Bahwa selama proses pidana Saksi hanya digaji 70 persen tanpatunjangan dan juga dicopot jabatannya;Halaman 56 dari 90 halaman Putusan Nomor 37/G/2019/PTUN.JKT.
Bahwa Saksi di akhir kerja ada pemanggilan oleh Sekda terkaitpemberhentiannya terkait terbitnya SKB; Bahwa Saksi hanya dengar katanya ada tekanan dari Pusatsedangkan Penggugat tidak hadir saat pemanggilan karena sudahbukan di Provinsi lagi tapi di Kementerian; Bahwa Saksi hanya sampai pengadilan tingkat pertama terkaitpidana tipikor;2.
Bahwa Ditjen Minerba memberikan satu nama PNS nya yangterkena kasus Tipikor tersebut kepada Saksi, di situ disebutkannama, NIP (bukti T19): Bahwa dasar Saksi untuk menerbitkan SK pemberhentian itu hanyaberdasarkan konsultasi BKN karena mereka yang mengeluarkankebijakan produk hukum (Bukti T16);Bahwa Penggugat dan Tergugat telah mengajukan kesimpulannyapada tanggal 20 Agustus 2019;Bahwa segala sesuatu dalam Berita Acara Persidangan telahtermuat dan merupakan satu kesatuan dalam putusan ini;Bahwa pada
38 — 5
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Nomor 206.a/Pen.Pid.B/2014/PN.Im, sejak tanggal 03 Juni 2014 s/d tanggal 03 Juli 2014 ;6 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal23 Juni 2014 sampai dengan tanggal 07 Juli 2014;7 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal08 Juli 2014 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2014;Pengadilan Tinggi tersebut ;Halaman dari 16, Putusan No. 33/TIPIKOR/2013/PT.Bdg.Telah membaca berkas perkara
53 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Djuyamto, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh PenuntutUmum dan Terdakwa.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./Leopold Luhut Hutagalung, SH., MH. Timur P. Manurung, SH., MM.ttd./Sophian Marthabaya, SH.Panitera Pengganti :ttd./Djuyamto, SH.